27 February 2024

Suasana Muktamar Keempat Nahdlatul Ulama di Semarang, 1929: Bagian Keempat Donasi pelaksanaan kegiatan Muktamar Semarang datang dari berbagai sumber. Tidak hanya dari warga sekitar, bahkan Kiai-kiai yang ada udzur dan tidak hadir ke arena muktamar juga ikut bersedekah demi kelancaran dan kesuksesan acara tahunan kaum sarungan. Kiai (Tuhfatur Rasyid) Hadi Kerto Jogjakarta yang tidak hadir pada muktamar mengirimkan 4 rupiah 45 sen pada panitia. KH. Nahrowi Pujon, Malang, mengirimkan sedekah sejumlah 5 rupiah. Di luar sumbangan atau sedekah yang berasal dari peserta muktamar yang tidak hadir, kesuksesan muktamar Semarang juga didukung oleh donasi yang dikirim oleh para pengusaha yang ada di sekitaran Kauman. Salah satu sumber menyebut nama Haji Hasan Noor dan Kiai Ajub Noor dari Kauman. Mereka mendukung pelaksanaan muktamar dengan memberikan donasi yang tidak sedikit. Nama Kiai Ajoeb dikenal oleh beberapa sesepuh Kauman sekarang. Kiai Ajoeb Noor tinggal di Kampung Butulan, Kauman, Semarang. Beliau memang orang berada. Kiai Ajoeb adalah pemilik losmen atau, seperti yang disebut dalam sebuah surat kabar lokal, Rumah Boro. Alamat Rumah Boro atau Losmen yang dimiliki atau dikelola oleh Kiai Ajoeb ada di Kampung Butulan A VI/140 dan 141. Nama Haji Ajoeb tercatat dalam sebuah koran pernah mengajukan perpanjangan izin untuk usaha Rumah Boronya tersebut kepada College van Burgemeester en Wethouders atau Dewan Pemerintah Daerah Kota. Dalam Lembar Djawa Tengah Edisi Sabtu 24 Desember 1932 diberitakan tentang permohonan izin dari Haji Ajoeb yang dalam berita tersebut ditulis Hadji Ajoeb bin Hadji Denoer. “College van Burgemeester en Wethouders dari Semarang bertaoeken, bahoea oleh toean toean jang namanja tertjatet di bawah ini telah di madjoeken soerat permintahan permisi boeat meneroesken atawa berdiriken peroeSahan peroesahan seperti di bawah: ….. Hadji Ajoeb ben Hadji Denoer, boeat meneroesken roemah boro, di Kaoeman - boetoelan no A VI/140 dan 141” Keterangan Foto: 1. Masjid Kauman (Dokumen KITLV). 2. Pintu masuk menuju Kampung Butulan, Kauman Semarang (tangkapan google map). TKH belum sempat mengambil foto ke Kauman. 3. Pengajuan surat izin perpanjangan dari Hadji Ajoeb bin Hadji Denoer seperti diberitakan Djawa Tengah. 4. Kiai Ayub Noor dicatat sebagai salah satu donatur Muktamar 1929 (Atjeh, 1957)

 Suasana Muktamar Keempat Nahdlatul Ulama di Semarang, 1929: Bagian Keempat


Donasi pelaksanaan kegiatan Muktamar Semarang datang dari berbagai sumber. Tidak hanya dari warga sekitar, bahkan Kiai-kiai yang ada udzur dan tidak hadir ke arena muktamar juga ikut bersedekah demi kelancaran dan kesuksesan acara tahunan kaum sarungan. 


Kiai (Tuhfatur Rasyid) Hadi Kerto Jogjakarta yang tidak hadir pada muktamar mengirimkan 4 rupiah 45 sen pada panitia. KH. Nahrowi Pujon, Malang, mengirimkan sedekah sejumlah 5 rupiah. 


Di luar sumbangan atau sedekah yang berasal dari peserta muktamar yang tidak hadir, kesuksesan muktamar Semarang juga didukung oleh donasi yang dikirim oleh para pengusaha yang ada di sekitaran Kauman. 


Salah satu sumber menyebut nama Haji Hasan Noor dan Kiai Ajub Noor dari Kauman. Mereka mendukung pelaksanaan muktamar dengan memberikan donasi yang tidak sedikit. 


Nama Kiai Ajoeb dikenal oleh beberapa sesepuh Kauman sekarang. Kiai Ajoeb Noor tinggal di Kampung Butulan, Kauman, Semarang. Beliau memang orang berada. Kiai Ajoeb adalah pemilik losmen atau, seperti yang disebut dalam sebuah surat kabar lokal, Rumah Boro. 


Alamat Rumah Boro atau Losmen yang dimiliki atau dikelola oleh Kiai Ajoeb ada di Kampung Butulan A VI/140 dan 141. Nama Haji Ajoeb tercatat dalam sebuah koran pernah mengajukan perpanjangan izin untuk usaha Rumah Boronya tersebut kepada College van Burgemeester en Wethouders atau Dewan Pemerintah Daerah Kota. 


Dalam Lembar Djawa Tengah Edisi Sabtu 24 Desember 1932 diberitakan tentang permohonan izin dari Haji Ajoeb yang dalam berita tersebut ditulis Hadji Ajoeb bin Hadji Denoer. 


“College van Burgemeester en Wethouders dari Semarang bertaoeken, bahoea oleh toean toean jang namanja tertjatet di bawah ini telah di madjoeken soerat permintahan permisi boeat meneroesken atawa berdiriken peroeSahan peroesahan seperti di bawah:


…..


Hadji Ajoeb ben Hadji Denoer, boeat meneroesken roemah boro, di Kaoeman - boetoelan no A VI/140 dan 141”


Keterangan Foto:



1. Masjid Kauman (Dokumen KITLV).

2. Pintu masuk menuju Kampung Butulan, Kauman Semarang (tangkapan google map). TKH belum sempat mengambil foto ke Kauman.

3. Pengajuan surat izin perpanjangan dari Hadji Ajoeb bin Hadji Denoer seperti diberitakan Djawa Tengah.

4. Kiai Ayub Noor dicatat sebagai salah satu donatur Muktamar 1929 (Atjeh, 1957)

No comments:

Post a Comment