13 April 2013

Tentang Sejarah Magelang - Hari Jadi Kota Magelang

INI DIA, KEPUTUSAN WALIKOTA KEPALA DAERAH TINGKAT II MAGELANG YANG MEMUAT PERIHAL PEMBENTUKAN PANITIA PERINGATAN HARI JADI KOTA MAGELANG TAHUN 1989.
CERMATI PADA LEMBAR PERTAMA YANG BERTANDA MERAH.
SURAT KEPUTUSAN WALIKOTA INI DITERBITKAN PADA TAHUN 1989 UNTUK MEMPERINGATI HARI JADI KE 1082 KOTA MAGELANG.
VALID DAN AKURAT.
ARTINYA JIKA TAHUN 1989-1082=907. 
ANGKA 907 INI PERSIS SEBAGAIMANA HALNYA PRASASTI MANTYASIH 11 APRIL 907 YANG DITETAPKAN SEBAGAI HARI JADI KOTA MAGELANG.
JADI JIKA PADA TAHUN 2019 INI MERUPAKAN HARI JADI KE 1113 (PENGHITUNGAN VERSI PEMKOT), TENTU SUDAH DAPAT DIKETAHUI KESALAHANNYA DALAM PENGHITUNGAN. HARUSNYA 2019-907=1112, BUKAN 1113.
JADI, PERINGATAN HARI JADI TAHUN 2019 INI, MAU TETAP PAKAI HARI JADI KE 1112 ATAU KE 1113?


Komentar
  • MBilung Sarawita Pertama-tama saya mengucapkan SALUT kepada Om Bagus Priyana Cs yang selama bertahun-tahun telah gigih mempertahankan "pendapat matematis" dan akhirnya menemukan arsip valid untuk mendukung pendapat itu ... (Y) (Y) (Y) (Y) :) ...
    Kedua, saya (mBilung) y
    ang selama ini gigih "membela Pemkot" mengenai angka +1 berdasarkan keterangan (mantan) Sekretaris Disporabudpar (sekarang beliau sudah pensiun) bahwa 907 dihitung sebagai 1 (bukan 0) karena kemungkinan ada senjang-waktu antara saat perintah diucapkan oleh Raja Balitung dengan saat prasasti selesai dibuat oleh "tukang ukir"nya (Citraleka), juga berdasarkan "pendapat kultural" (mantan) Kasi Kesenian dan Tradisi Disporabudpar (sekarang beliau sudah pindah tugas di Bidang/Dinas lain) bahwa tradisi Jawa dalam menghitung umur dihitung sejak bayi masih di dalam kandungan (berbeda dengan tradisi Barat yang menghitung sejak bayi dilahirkan) sehingga umur manusia (secara Jawa) juga selalu "Barat +1", di kolom komentar ini harus berbesar hati untuk menyatakan bahwa kedua "pendapat nonmatematis" tersebut sudah tidak layak lagi digunakan untuk menghitung angka Hari Jadi Kota Magelang ... ;) :D ...
    Ketiga, meskipun demikian, MASIH ADA PR satu lagi, yaitu : Apakah angka 1083 di Undangan 6 April 1989 itu sudah pasti "kesalahan ketik" (typo) (seharusnya 1082) ataukah "bukan kesalahan" melainkan disengaja "atas pertimbangan yang kuat pula"? ... Ini perlu ditelusuri, dan jika hasil penelusuran adalah "memang salah ketik" (typo), maka DPRD Kota Magelang seharusnya membuat produk hukum yang mengoreksi angka, sehingga di tahun 2020 tetap menggunakan angka 1113 (sama dengan angka yang digunakan di tahun 2019), supaya bisa menjadi dasar bagi Eksekutif untuk melakukan "sosialisasi koreksi" ... ;) ...
    Demikian komentar saya ... cling ... ;)

    mBilung Sarawita, 12 April 2019, 22:07 WIB :)

    Terkait komentar saya tersebut, perkenankan saya nyolek satu kawan Legislatif Udik Budi Prayitno dan satu kawan Eksekutif Sugeng Priyadi ... Semoga bermanfaat ... :)
    1

No comments:

Post a Comment