Showing posts with label boroboedoer. Show all posts
Showing posts with label boroboedoer. Show all posts

06 July 2020

Tentang Sejarah Magelang - Rapids of the River Progo

Rapids of the River Progo, Aliran yang deras dari Sungai Progo
Buku : Java and Sumatra tours, halaman 2
Penulis bersama : Royal Rotterdam Lloyd (Rotterdam)
Tahun : 1927
.

Tentang Sejarah Magelang - NOSTALGIA PADA SEPEDA TUA

NOSTALGIA PADA SEPEDA TUA
Jatuh cinta pada sepeda onthel sebenarnya sudah lama saya rasakan sejak kira - kira saya masih duduk di bangku SMP, sekitar tahun 2005 atau 2006. Tapi lantaran medan di Magelang yang naik dan turun serta tidak ada restu untuk punya sepeda onthel dari orang tua, niatan itu saya pendam lama.
Sepeda onthel pertama baru termiliki sekitar tahun 2011 atau 2012 ketika saya sudah mulai nyari duit sendiri dengan ngelsin anak - anak sekolah waktu saya masih kuliah. Impian memiliki sepeda onthel pun terwujud dengan meminang sebuah sepeda tua tanpa merk ini. Kondisi sepeda waktu pertama kali saya miliki masih sangat buruk, tidak terawat dan berkarat. Dengan semangat yang menggebu, saya restorasi sepeda itu, saya cat ulang, saya krom semua karat diaksesorisnya, pokoknya saya openi betul - betul. Tidak perduli merek apa sepedanya, yang penting saya sudah punya sepeda onthel! Begitu ungkap saya dalam hati.
Pada sekitar tahun 2012 saya mulai bersentuhan dengan komunitas sepeda onthel ketika datang ke acara Jogja Kembali Bersepeda II di Jogja Nasional Museum. Sambil melihat dunia komunitas peronthelan, saya juga membeli aksesoris sepeda onthel dari pasar klithikan yang digelar disana. Mengingat uang yang minim, kala itu saya hanya membeli hiasan burung garuda untuk slebor depan onthel. Hahahaahaha.. Sebenarnya, dalam event itu ada kirab sepeda onthel juga, tapi lantaran saya ndak punya kenalan sesama penghobi sepeda, saya tidak berani ikut - ikutan, dan hanya nonton liputannya via SCTV kala itu. hahahahahaha..
Perkenalanan saya dengan komunitas onthel pertama kali bisa dikatakan secara tidak sengaja. Jogja ditahun 2010 - 2013an kalau tidak salah ingat sedang getol - getolnya menggalakkan gerakan SEGOSEGAWE (Sepeda Kanggo Sekolah lan Nyambut Gawe). Namun, ketika ada pergantian walikota, gerakan itu seakan - akan hilang gaungnya. Gerakan menghidupkan “segosegawe” pun digalakkan oleh acara semacam “JLFR - Jogja Last Friday Ride” yang tiap jumat terakhir melakukan kegiatan sepeda malam keliling kota. Nah, dari sana saya berkenalan dengan sosok Pak Pono, yang punya ciri khas sepeda onthel nyentrik dengan spion yang banyak, lampu kerlap - kerlip, dan soundsystem full musik. Saya kira, banyak yang tau dan kenal beliau. Dari perkenalan itulah saya kemudian mulai bergabung dengan komunitas PODJOK (Paguyuban Onthel Djokjakarta). Jika tidak salah, event pertama saya dengan PODJOK adalah peringatan Hari Kartini tanggal 22 April 2013 dengan titik kumpul di Tugu Jogja. Nah, dari sana mulai lah saya ikut berkomunitas dengan PODJOK dan mengikuti beberapa event bersama.
Ngomong - ngomong soal sepeda pertama saya ini, ada kisah menarik. Pada hari wisuda saya bulan Juni 2013, jika saya tidak salah, mungkin sayalah satu - satunya wisudawan UNY yang pergi ke GOR untuk di wisuda dengan naik sepeda onthel ke TKP ketika yang lain naik mobil atau kendaraan pribadi lainnya bersama keluarga. Hahahahaa..
Sekitar akhir tahun 2013, ketika saya sedang enak - enaknya terlelap tidur di kosan, sepeda kesayangan yang saya parkirkan didalam area parkir kosan, raib digondol maling.
Umar I

01 July 2020

Tentang Sejarah Magelang - sketsa aloon - aloon Magelang yang diambil sisi Timur antara Hotel Loze dan Toko P.M Johannes pada 1880an.

Secara Morphologi Kota, Magelang termasuk Oud Indische Stad atau Niewue Indische Stad ya? .
Ilustrasi gambar adalah sketsa aloon - aloon Magelang yang diambil sisi Timur antara Hotel Loze dan Toko P.M Johannes pada 1880an.

Bappeda Kota Magelang - Bab I Pendahuluan PERUBAHAN RENSTRA 2016-2021

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) adalah satu
kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk
menghasilkan rencana-rencana pembangunan yang dilaksanakan
oleh unsur-unsur penyelenggara negara dan
masyarakat di tingkat pusat dan daerah. Sesuai jangka waktu
pelaksanaannya, rencana pembangunan terdiri dari rencana pembangunan jangka panjang,
jangka menengah dan , tahunan. Cakupan perencanaan pembangunan nasional terdiri dari
perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh kementrian/ lembaga dan
oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya sebagai amanat UndangUndang RI Nomor
25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun
perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan
pembangunan nasional. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam perencanaan
pembangunan daerah adalah teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah (top-down)
dan bawah-atas (bottom-up). Rumusan yang diterapkan dalam penyusunan rencana
pembangunan daerah adalah transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif,
terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan.
Pemerintah Kota Magelang melaksanakan amanat Undang-Undang RI Nomor 25
Tahun 2004, dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D)
Tahun 2005-2025 yang dipayungi dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009. Guna
mencapai visi jangka panjang Kota Magelang, dalam dokumen rencana pembangunan
jangka panjang tersebut dibagi kedalam 4 tahap pembangunan, dimana tiap tahap
mempunyai tema pembangunan yang melandasi penyusunan rencana pembangunan sesuai
waktu pentahapannya. RPJM-D 2005-2010 yang merupakan tahap I RPJP-D 20052025
dipayungi dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005, RPJM-D 2010-2015 sebagai
pelaksanaan Tahap-II RPJP-D disusun pada tahun 2010-2011 dan dipayungi dengan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011. Sementara Perencanaan Pembangunan Jangka
Menengah Tahap Ke tiga dipanyungi dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1
tahun 2016 tentang RPJM-D Kota Magelang Tahun 2016-2021
RPJM-D yang memuat visi, misi Kepala Daerah, dalam proses penyusunannya secara
umum diawali dengan Penyusunan Rancangan Awal RPJM-D untuk memberi arah bagi
perangkat daerah dalam merumuskan Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat
1.1 Latar belakang
1.2 Landasan Hukum
1.3 Maksud dan Tujuan
1.4 Sistematika Penulisan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021
BAB – I
2
Daerah. Setelah melalui tahap verifikasi, Rancangan Renstra Perangkat Daerah kemudian
dijadikan bahan dalam menyusun Rancangan RPJM-D. Musrenbang RPJM-D dilaksanakan
dengan menggunakan materi Rancangan RPJM-D untuk mendapatkan masukan dan
penyempurnaan dari pihak-pihak terkait. Dalam Rancangan Awal RPJM-D, visi dan misi
Kepala Daerah dijabarkan secara lebih operasional kedalam programprogram yang terukur
melalui indikator kinerja. Untuk menjembatani dari misi ke program, maka dari tiap misi
dirumuskan tujuan, dan dari tujuan ditentukan sasaran yang akan dicapai.
Sesuai ketentuan dalam Pasal 272 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah, setiap perangkat daerah diwajibkan menyusun Renstra yang
berpedoman pada RPJM-D. Materi yang dimuat dalam Renstra Perangkat Daerah adalah
tujuan, sasaran, program dan kegiatan. Dalam Renstra Perangkat Daerah juga dicantumkan
Indikator Kinerja Perangkat Daerah yang mengacu pada RPJM-D. Hal itu sebagai bentuk
komitmen perangkat daerah dalam mendukung atau memberikan kontribusi dalam
pencapaian tujuan dan sasaran RPJM-D.
Secara teknis penyusunan, mekanisme penyusunan Renstra BAPPEDA Kota
Magelang Tahun 2016 – 2021 dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu tahapan
persiapan, penyusunan Rancangan Renstra, Rancangan Akhir Renstra, hingga penetapan
Renstra. Proses penyusunan dimulai sejak dimulainya penyusunan Rancangan Awal RPJMD.
Keterkaitan serta tahapan penyusunan Renstra Bappeda Kota Magelang Tahun 2016 - 2021
sebagaimana Permendagri 54 Tahun 2010 sebagaimana gambar di bawah ini:
Gambar 1.1
Keterkaitan dan Tahapan Penyusunan Renstra Bappeda Kota Magelang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021
BAB – I
3
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, berimplikasi terhadap penataan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD). Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 3
tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka untuk
dapat memberikan acuan bagi perencanaan Perangkat Daerah maka di pandang
perlu untuk melakukan perubahan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi
Perangkat Daerah Tahun 2016-2021 yang telah di sahkan melalui Keputusan
Walikota Magelang Nomor 050.13/205/112 Tahun 2016.
Penyusunan Perubahan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Perubahan
Renstra OPD) di maksudkan sebagai acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah dalam
penyusunan Perubahan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2017 dan
Rencana Kerja Organisasi Perangkat daerah dan Perubahannya hingga tahun 2021.
1.2. Landasan Hukum
Landasan hukum penyusunan Dokumen Rencana Strategis Bappeda Kota Magelang
Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan
Jawa Barat;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021
BAB – I
4
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
12. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021
BAB – I
5
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan Dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4663);
22. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
23. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan
Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
24. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Struktur
Organisasi;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4815);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4698);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional ( Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 48 Tambahan Lembaran Nagara Nomor
4725);
28. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan;
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021
BAB – I
6
29. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 3);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan
KLHS dalam Penyusunan atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah;
34. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 3 Seri E Nomor 3
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah;
35. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
36. Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018
(Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
37. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2009 Nomor
3);
38. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Kota Magelang tahun 2005-2025;
39. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031;
40. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Magelang Tahun 2016-2021;
41. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah;
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021
BAB – I
7
42. Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Magelang.
1.3. Maksud dan Tujuan
Maksud penyusunan Perubahan Rencana Strategis Bappeda Kota Magelang Tahun
2016-2021 adalah agar dokumen ini dapat menjadi acuan bagi penyusunan Rencana Kinerja
program, kegiatan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan tahunan
Bappeda Kota Magelang dalam jangka waktu lima tahun mendatang. Selain itu, dokumen
Perubahan Renstra Bappeda ini harus mampu menjadi pijakan dalam menyusun
perencanaan program dan kegiatan pembangunan dalam rangka menjawab berbagai
permasala-han dan isu berdasarkan prioritas pembangunan Kota Magelang dalam jangka
waktu 5 tahun mendatang. Sedangkan tujuan penyusunan Perubahan Renstra Bappeda Kota
Magelang Tahun 2016-2021 adalah :
1. Keterkaitan antara kebijakan perubahan Organisasi Perengkat Daerah (OPD) sebagai
tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dengan Penyusunan perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah selama lima
tahun ke depan,
2. Untuk memudahkan dalam merumuskan perencanaan ke depan yang terarah dan
terukur pada lingkup tugas dan fungsi Bappeda secara komprehensif dan integral.
3. Memastikan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, dan pengawasan selama lima tahun ke depan.
1.4. Sistematika Penulisan
BAB I. PENDAHULUAN
Berisi latar belakang, landasan hukum, maksud dan tujuan dan sitematika penulisan.
BAB II. GAMBARAN PELAYANAN BAPPEDA KOTA MAGELANG
Memuat tugas, fungsi dan struktur organisasi, sumberdaya, kinerja serta tantangan, dan
peluangan pengembangan pelayanan Perangkat Daerah Bappeda Kota Magelang.
BAB III. ISU-ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS DAN FUNGSI
Memuat Identifikasi Permasalahan di lingkup perencanaan berdasarkan tugas dan fungsi,
penelaahan Visi Misi dan Program Walikota dan Wakil Walikota Magelang, penelaahan
Renstra Bappeda Provinsi Jawa Tengah, penelaahan Renstra Bappenas, telaahan RTRW Kota
Magelang serta penentuan isu-isu strategis berdasarkan tugas dan fungsi perangkat Daerah
Bappeda Kota Magelang.
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021
BAB – I
8

Peta Pariwisata Kota Magelang



BRANDING KOTA MAGELANG "Kota Sejuta bunga"

BRANDING KOTA MAGELANG
"Kota Sejuta bunga"

KONDISI GEOGRAFIS KOTA MAGELANG

KONDISI GEOGRAFIS KOTA MAGELANG

Perkembangan dan dinamika Kota Magelang yang pesat sebagai Kota Jasa saat ini tidak terlepas dari kondisi geografis yang ada walaupun luasnya hanya 18,12 km2. Secara geografis Kota Magelang terletak pada 110o12’30” - 110o12’52” Bujur Timur dan 7o26’28” - 7o30’9” Lintang Selatan serta terletak pada posisi strategis, karena berada tepat di tengah-tengah.
Pulau Jawa, dan berada di perislangan jalur transportasi dan ekonomi antara Semarang-Magelang-Yogyakarta dan Purworejo, di samping berada pada persimpangan jalur wisata lokal maupun regional antara Yogyakarta-Borobudur-Kopeng dan dataran tinggi Dieng.

Letak strategis Kota Magelang juga ditunjang dengan penetapan Kota Magelang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Kawasan Purwomanggung (Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang) dalam Rencana Tata Ruang Nasional dan Rencana Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah.
Secara topografis Kota Magelang merupakan dataran tinggi yang berada kurang dari lebih 380 m di atas permukaan laut, dengan kemiringan berkisar antara 5o - 45o, sehingga Kota Magelang merupakan wilayah yang bebas banjir dengan ditunjang keberadaan sungai Progo di sisi barat dan sungai Elo di sisi timur. Klimatologi Kota Magelang dikategorikan sebagai daerah beriklim basah dengan curah hujan yang cukup tinggi sebesar +7,10 mm/th.

Secara administratif Kota Magelang terbagi atas 3 kecamatan dan 17 kelurahan dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara, Kecamatan Secang, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang
b. Sebelah Timur, Sungai Elo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang
c. Sebelah Selatan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang
d. Sebelah Barat, Sungai Progo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Kecamatan Magelang Utara
Luas wilayah 6.128 km2, Terdiri dari 5 kelurahan yaitu:
- Kelurahan Potrobangsan
- Kelurahan Wates
- Kelurahan Kedungsari
- Kelurahan Kramat Selatan
- Kelurahan Kramat Utara
  Kecamatan Magelang Tengah
  Luas wilayah 5.104 km2, Terdiri dari 6 kelurahan yaitu:
   - Kelurahan Kemirirejo
   - Kelurahan Cacaban
   - Kelurahan Magelang
   - Kelurahan Panjang
   - Kelurahan Gelangan
   - Kelurahan Rejowinangun Utara
     Kecamatan Magelang Selatan
     Luas wilayah 6.888 km2, Terdiri dari 6 kelurahan yaitu:
    - Kelurahan Jurangombo Selatan
    - Kelurahan Jurangombo Utara
    - Kelurahan Magersari
    - Kelurahan Rejowinangun Selatan
    - Kelurahan Tidar Utara
    - Kelurahan Tidar Selatan

30 June 2020

Museum di Kota Magelang

Pariwisata

Meski kecil, kota Magelang memiliki banyak tempat menarik yang layak dikunjungi, antara lain:

Wisata kuliner

Di Kota Magelang terdapat beberapa tempat jajan yang mempunyai kekhasan tersendiri, baik dari cita rasa makanan yang dihidangkan, maupun nilai historis yang dikandung di tempat tersebut. Menelusuri tempat jajan di Kota Magelang, ada yang khusus buka di siang hari dan malam hari.

Taman Kiai Langgeng

Taman Kyai Langgeng terletak di Kota Magelang, Jawa Tengah, tepatnya di Jalan Cempaka. Merupakan satu-satunya taman di Kota Magelang dengan luas seluruhnya meliputi 28 hektare, letaknya sekitar 1 kilometer dari pusat kota ke arah selatan. Taman wisata ini memiliki ratusan koleksi tanaman langka yang bisa dimanfaatkan sebagai objek penelitian, patung-patung Dinosaurus dalam ukuran asli, aneka fasilitas permainan, serta yang terbaru adalah prototipe pesawat terbang. Objek wisata ini terletak sekitar 19 Kilometer dari Candi Borobudur, 35 kilometer dari Kopeng atau 50 Kilometer dari Candi Prambanan dan 42 kilometer dari Monumen Jogja Kembali. Di Taman Kiai Langgeng, khususnya pada hari libur anda akan disuguhi dengan berbagai atraksi kesenian daerah maupun musik, selain arena permainan untuk anak-anak dan keluarga. Lebih jauh, kunjungi www.taman-kyailanggeng.com di sebelah Taman ini terdapat fasilitas Arung Jeram Progo Asri, dikhususkan bagi mereka yang menyukai petualangan dengan menelusuri Sungai Progo. Sepanjang 9 kilometer kita akan menikmati suasana pedesaan di tepian Sungai Progo sekaligus menikmati jeram-jeramnya. Petualangan ini bisa dinikmati setiap hari dari pukul 08.00 sampai 14.00 tentu saja dengan melihat kondisi perairan di Sungai Progo. Anda akan didampingi oleh pemandu yang telah berpengalaman serta memperoleh fasilitas lain seperti makan, asuransi dan tranportasi kembali ke pos pemberangkatan.

Pecinan & Pusat Belanja

Jalan Pemuda atau yang lebih dikenal dengan nama Pecinan sering disebut Malioboro-nya Magelang. Pecinan ini merupakan pusat perbelanjaan sekaligus bisnis yang ada di Kota Magelang. Di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 1,5 kilometer ini berdiri banyak toko dan minimarket serta restoran. Pecinan terdiri atas 2 ruas jalan. Ruas pertama adalah ruas jalan untuk kendaraan bermotor yang merupakan ruas jalan satu arah. Sedangkan satunya lagi merupakan jalan khusus untuk becak. Ruas jalan ini dulunya dilalui kereta api yang kini sudah tidak ada lagi di Magelang. Pecinan merupakan landmark Magelang di samping tempat lainnya. Yang jelas di ruas jalan ini tidak ada satupun ruang kosong karena semuanya telah dipadati oleh pertokoan. selain itu sekarang di kota Magelang sudah membangun lapangan golf internasional tepatnya jadi pada tahun 2006 yang bernama "Borobudur International Golf". Magelang juga memiliki stadion sepak bola "ABU BAKRIN" dan yang masih dalam tahap pembangunan Stadion Madya.
Saat ini sejak 2011 juga telah didirikan pusat perbelanjaan Mall ARTOS dan Shinta Fashion Mart yang merupakan pusat perbelanjaan masyarakat Magelang.

Bukit Tidar

Bukit Tidar merupakan bukit yang terletak di Bagian Magelang Selatan dan terletak di dalam kompleks Akademi Militer, dan terkenal sebagai Paku pulau Jawa, di sini juga terdapat beberapa makam dan petilasan leluhur masyarakat Magelang; salah satunya adalah petilasan penyebar agama Islam di Jawa Tengah yakni petilasan Syekh Subakir dari Persia. Bukit Tidar berfungsi sebagai hutan kota. Bukit Tidar memang tidak terlalu tinggi, tetapi pohon-pohon di sini berfungsi sebagai paru-paru kota sehingga udara Kota Magelang selalu segar, dari sini juga anda dapat menikmati pemandangan Kota Magelang dari atas Tugu Akademi Militer. Letak Bukit Tidar tepatnya di Kelurahan Magersari, kecamatan Magelang Selatan. Untuk mengunjunginya anda bisa melewati dua jalan, yaitu lewat Pasar Burung dan lewat samping Akademi Militer dengan naik angkutan kota (angkot) jalur 6, 8, 10, dari Terminal Soekarno-Hatta turun di simpang empat Pasar Burung, untuk melalui jalan samping Akademi Militer anda dapat melanjutkan perjalanan dengan angkot jalur 2 setelah turun di Shopping Centre. Sekarang telah dibangun jalan pintas menuju Bukit Tidar tempatnya di belakang terminal lama.

Borobudur International Golf & Country Club

Borobudur International Golf & Country Club (Borobudur Golf) merupakan lapangan golf 18 Holes yang terletak di Jl. Gatot Subroto No. 1 Magelang, tepatnya di sebelah Akademi Militer. Borobudur Golf mulai beroperasi sejak tahun 2007 di bawah manajemen PT Jababeka Tbk. Borobudur Golf menyajikan lapangan dengan green terbaik dan menantang. Beberapa fasilitas yang ada di Borobudur Golf adalah Driving Range dan Restoran yang menyajikan menu tradisional Indonesia, menu Barat dan menu Asia (masakan Jepang & Korea).

Taman Badaan

Merupakan salah satu taman yang ada di Jl. Pahlawan selain Kiai Langgeng yang ada di Kota ini. Taman Badak'an lebih terpusat pada rekreasi anak - anak, hal ini dibuktikan dengan adanya patung badak, gajah, jerapah dan lainnya yang mengundang minat anak-anak. Di sini terdapat beragam jenis bakso, mulai bakso tenis sampai bakso yang super kecil.

Alun-alun Kota Magelang

Alun-alun Kota dijadikan sebagai pusat Kota Magelang karena letaknya yang sangat strategis di tengah kota. Banyak sekali kendaraan angkutan kota dengan berbagai jalur melewatinya. Dari alun-alun ini orang dapat menjangkau Pecinan atau Jl. Pemuda. Kawasan Pecinan merupakan salah satu kawasan pusat perdagangan di Kota Magelang, yang sudah ada sejak zaman pemerintah Kolonial Belanda.
Di sekelilingnya berdiri banyak sekali pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya. Di sebelah timurnya ada Matahari dan Gardena swalayan serta eks Magelang & Tidar Theatre yang telah berhenti beroperasi sejak 11 November 2011. Di sebelah utaranya berdiri dengan megah Trio Plaza dan Bank BCA. Selain kedua bangunan tersebut, di sisi utara juga terdapat GPIB. Sementara di sebelah selatan ada Kantor Polresta Magelang, Bank Jateng dan kelenteng Magelang. Sementara di sebelah barat atau yang sering disebut alun-alun barat ada sebuah masjid yang terbesar di Magelang, tempat ini sering dinamakan Kauman. Sebelah utara Kauman, terdapat gereja katolik dan pastoran. Alun-alun Kota Magelang selain sebagai pusat kegiatan publik, juga dipandang sebagai simbol kerukunan beragama, yaitu dengan adanya beberapa sarana peribadatan untuk agama Islam, Katolik, Protestan dan Konghucu.
Sementara di sudut sebelah barat laut ada menara air yang merupakan peninggalan Belanda. Menara air ini menjulang setinggi lebih kurang 15 m. Dan sekarang ini menara tersebut digunakan oleh PDAM Kota Magelang sebagai tempat penampungan air yang sanggup memenuhi kebutuhan akan air bagi warga Kota Magelang. Menara air minum, dengan desain kolonial yang unik, saat ini dijadikan sebagai salah satu landmark Kota Magelang.
Alun-alun ini sekarang dibuka untuk umum bagi warga Magelang. Biasanya digunakan untuk bersantai di sore hari, tempat penyelenggaraan konser band atau untuk upacara hari besar kenegaraan. Namun alun-alun ini sebelumnya tidak dibuka untuk umum dan hanya digunakan untuk upacara-upacara tertentu. Pada tahun 2002, Pemerintah Kota Magelang menyusun Master Plan Alun-Alun Kota Magelang, yang kemudian dijadikan sebagai dasar untuk kegiatan renovasi Alun-Alun. Konsep dasar master plan tersebut adalah untuk menjadikan Alun-Alun sebagai pusat kegiatan publik bagi warga kota.

GOR Samapta

GOR (Gedung Olah Raga) Samapta terletak di wilayah Kecamatan Magelang Utara. Saat ini lingkungan sekitarnya, yang dkenal dengan Kawasan GOR Samapta, mulai ditata dan dibenahi karena pada kawasan ini akan dibangun beberapa sarana olahraga, di antaranya adalah: Stadion Madya dengan kapasitas 15.000 penonton, Kolam Renang standar Internasional kapasitas 5.000 penonton, Wisma Atlet, Lapangan Tennis Indoor, serta beberapa sarana olahraga dan rekreasi lainnya. Penataan dan pembenahan mulai dilakukan dengan membuat akses jalan baru yang lebih lebar. Saat ini, akses menuju GOR ini dapat ditempuh melalui 2 akses jalan, yaitu 1) Jl. Kapt. S. Parman—melewati Universitas Tidar—selanjutnya ke Jl. Tentara Geni Pelajar (melewati Griya Asri); dan akses ke-2) Jl. Jeruk—RSI—GOR. Pengembangan Kawasan GOR Samapta juga ditujukan untuk menyebarkan keramaian kota agar tidak terkonsentrasi di kawasan pusat kota.
Wilayah di sekitar GOR Samapta sangat ideal untuk kawasan olahraga, selain karena hawanya cukup sejuk, serta tidak bising meski berada di dalam kota. Hal ini dikarenakan posisinya yang berada di sisi timur atas Sungai Progo, serta tiupan angin gunung yang berasal dari arah Gunung Sumbing. Dari Kawasan GOR Samapta, yaitu pada sisi yang bersinggungan dengan Sungai Progo, nantinya dapat dikembangkan sebagai starting point untuk olahraga arung jeram. Sayangnya proses pengadaan tanah untuk proyek GOR ini sarat dengan percaloan tanah yang sangat merugikan masyarakat.

Taman Panca Arga

Panca Arga merupakan perumahan tempat tinggal para pemimpin dan anggota TNI-AD yang berkantor di AKMIL. Panca Arga berasal dari panca berarti 'lima' dan arga berarti 'gunung'. Dengan kata lain, Panca Arga adalah kawasan yang dikelilingi lima gunung besar seperti Gunung Sumbing, Gunung Merbabu, dan Gunung Merapi yang saat ini merupakan salah satu gunung yang paling aktif di Pulau Jawa. Gunung Tidar-lah gunung yang terletak di tengahnya. Panca Arga tidak hanya merupakan perumahan TNI-AD. Di sana terdapat sekolahan dan taman rekreasi yang cukup terkenal bernama "Taman Rekreasi Panca Arga". Di taman tersebut bukan hanya terdapat ayunan dan berbagai macam jenis permainan anak saja. Namun terdapat tank-tank peninggalan Belanda dan meriam-meriam yang digunakan saat perang kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu, selain sebagai taman bermain anak, taman Panca Arga merupakan salah satu sarana untuk menanamkan jiwa kemerdekaan, nasionalisme dan rasa hormat terhadap para pejuang TNI-AD yang gugur di medan perang untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Museum

Kota Magelang memiliki banyak museum yang dapat dikunjungi oleh semua lapisan masyarakat. Mulai museum seni sampai museum sejarah dapat dijumpai di jalanan perkotaan ini. Berikut adalah daftar museum yang terletak di Kota Magelang:
  1. Museum OHD, Museum OHD merupakan singkatan dari Oei Hong DJien yang terletak di Jalan Diponegoro nomor 74 berdekatan dengan kawasan pecinan. Museum ini merupakan museum seni yang mengoleksi berrbagai lukisan, patung, seni instalasi modern karya seniman-seniman asal Indonesia yang terkenal seperti Affandi, Basoeki Abdullah dan masih banyak lagi
  2. Museum Bumiputera,
  3. Museum Jenderal Soedirman, Museum ini terletak di seberang Taman Badak'an. Museum ini dahulunya adalah tempat Jenderal Soedirman menghembuskan napas terakhirnya.
  4. Museum Taruna Abdul Jalil, museum ini memerlukan izin khusus dari Gubernur Akmil (Akademi Militer) untuk memasukinya. Di dalamnya menyimpan benda-benda yang berhubungan erat dengan berdirinya Akademi Militer di Kota Magelang
  5. Museum Badan Pemeriksa Keuangan, museum ini menyimpan benda-benda sejarah berdirinya Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 1946. Lokasi museum ini berdekatan dengan Museum Diponegoro.
  6. Museum Diponegoro, museum ini merupakan tempat penangkapan Pangeran Diponegoro oleh Jenderal de Kock pada tanggal 20 Oktober 1830.

Taman Panca Arga Magelang

Pariwisata

Meski kecil, kota Magelang memiliki banyak tempat menarik yang layak dikunjungi, antara lain:

Wisata kuliner

Di Kota Magelang terdapat beberapa tempat jajan yang mempunyai kekhasan tersendiri, baik dari cita rasa makanan yang dihidangkan, maupun nilai historis yang dikandung di tempat tersebut. Menelusuri tempat jajan di Kota Magelang, ada yang khusus buka di siang hari dan malam hari.

Taman Kiai Langgeng

Taman Kyai Langgeng terletak di Kota Magelang, Jawa Tengah, tepatnya di Jalan Cempaka. Merupakan satu-satunya taman di Kota Magelang dengan luas seluruhnya meliputi 28 hektare, letaknya sekitar 1 kilometer dari pusat kota ke arah selatan. Taman wisata ini memiliki ratusan koleksi tanaman langka yang bisa dimanfaatkan sebagai objek penelitian, patung-patung Dinosaurus dalam ukuran asli, aneka fasilitas permainan, serta yang terbaru adalah prototipe pesawat terbang. Objek wisata ini terletak sekitar 19 Kilometer dari Candi Borobudur, 35 kilometer dari Kopeng atau 50 Kilometer dari Candi Prambanan dan 42 kilometer dari Monumen Jogja Kembali. Di Taman Kiai Langgeng, khususnya pada hari libur anda akan disuguhi dengan berbagai atraksi kesenian daerah maupun musik, selain arena permainan untuk anak-anak dan keluarga. Lebih jauh, kunjungi www.taman-kyailanggeng.com di sebelah Taman ini terdapat fasilitas Arung Jeram Progo Asri, dikhususkan bagi mereka yang menyukai petualangan dengan menelusuri Sungai Progo. Sepanjang 9 kilometer kita akan menikmati suasana pedesaan di tepian Sungai Progo sekaligus menikmati jeram-jeramnya. Petualangan ini bisa dinikmati setiap hari dari pukul 08.00 sampai 14.00 tentu saja dengan melihat kondisi perairan di Sungai Progo. Anda akan didampingi oleh pemandu yang telah berpengalaman serta memperoleh fasilitas lain seperti makan, asuransi dan tranportasi kembali ke pos pemberangkatan.

Pecinan & Pusat Belanja

Jalan Pemuda atau yang lebih dikenal dengan nama Pecinan sering disebut Malioboro-nya Magelang. Pecinan ini merupakan pusat perbelanjaan sekaligus bisnis yang ada di Kota Magelang. Di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 1,5 kilometer ini berdiri banyak toko dan minimarket serta restoran. Pecinan terdiri atas 2 ruas jalan. Ruas pertama adalah ruas jalan untuk kendaraan bermotor yang merupakan ruas jalan satu arah. Sedangkan satunya lagi merupakan jalan khusus untuk becak. Ruas jalan ini dulunya dilalui kereta api yang kini sudah tidak ada lagi di Magelang. Pecinan merupakan landmark Magelang di samping tempat lainnya. Yang jelas di ruas jalan ini tidak ada satupun ruang kosong karena semuanya telah dipadati oleh pertokoan. selain itu sekarang di kota Magelang sudah membangun lapangan golf internasional tepatnya jadi pada tahun 2006 yang bernama "Borobudur International Golf". Magelang juga memiliki stadion sepak bola "ABU BAKRIN" dan yang masih dalam tahap pembangunan Stadion Madya.
Saat ini sejak 2011 juga telah didirikan pusat perbelanjaan Mall ARTOS dan Shinta Fashion Mart yang merupakan pusat perbelanjaan masyarakat Magelang.

Bukit Tidar

Bukit Tidar merupakan bukit yang terletak di Bagian Magelang Selatan dan terletak di dalam kompleks Akademi Militer, dan terkenal sebagai Paku pulau Jawa, di sini juga terdapat beberapa makam dan petilasan leluhur masyarakat Magelang; salah satunya adalah petilasan penyebar agama Islam di Jawa Tengah yakni petilasan Syekh Subakir dari Persia. Bukit Tidar berfungsi sebagai hutan kota. Bukit Tidar memang tidak terlalu tinggi, tetapi pohon-pohon di sini berfungsi sebagai paru-paru kota sehingga udara Kota Magelang selalu segar, dari sini juga anda dapat menikmati pemandangan Kota Magelang dari atas Tugu Akademi Militer. Letak Bukit Tidar tepatnya di Kelurahan Magersari, kecamatan Magelang Selatan. Untuk mengunjunginya anda bisa melewati dua jalan, yaitu lewat Pasar Burung dan lewat samping Akademi Militer dengan naik angkutan kota (angkot) jalur 6, 8, 10, dari Terminal Soekarno-Hatta turun di simpang empat Pasar Burung, untuk melalui jalan samping Akademi Militer anda dapat melanjutkan perjalanan dengan angkot jalur 2 setelah turun di Shopping Centre. Sekarang telah dibangun jalan pintas menuju Bukit Tidar tempatnya di belakang terminal lama.

Borobudur International Golf & Country Club

Borobudur International Golf & Country Club (Borobudur Golf) merupakan lapangan golf 18 Holes yang terletak di Jl. Gatot Subroto No. 1 Magelang, tepatnya di sebelah Akademi Militer. Borobudur Golf mulai beroperasi sejak tahun 2007 di bawah manajemen PT Jababeka Tbk. Borobudur Golf menyajikan lapangan dengan green terbaik dan menantang. Beberapa fasilitas yang ada di Borobudur Golf adalah Driving Range dan Restoran yang menyajikan menu tradisional Indonesia, menu Barat dan menu Asia (masakan Jepang & Korea).

Taman Badaan

Merupakan salah satu taman yang ada di Jl. Pahlawan selain Kiai Langgeng yang ada di Kota ini. Taman Badak'an lebih terpusat pada rekreasi anak - anak, hal ini dibuktikan dengan adanya patung badak, gajah, jerapah dan lainnya yang mengundang minat anak-anak. Di sini terdapat beragam jenis bakso, mulai bakso tenis sampai bakso yang super kecil.

Alun-alun Kota Magelang

Alun-alun Kota dijadikan sebagai pusat Kota Magelang karena letaknya yang sangat strategis di tengah kota. Banyak sekali kendaraan angkutan kota dengan berbagai jalur melewatinya. Dari alun-alun ini orang dapat menjangkau Pecinan atau Jl. Pemuda. Kawasan Pecinan merupakan salah satu kawasan pusat perdagangan di Kota Magelang, yang sudah ada sejak zaman pemerintah Kolonial Belanda.
Di sekelilingnya berdiri banyak sekali pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya. Di sebelah timurnya ada Matahari dan Gardena swalayan serta eks Magelang & Tidar Theatre yang telah berhenti beroperasi sejak 11 November 2011. Di sebelah utaranya berdiri dengan megah Trio Plaza dan Bank BCA. Selain kedua bangunan tersebut, di sisi utara juga terdapat GPIB. Sementara di sebelah selatan ada Kantor Polresta Magelang, Bank Jateng dan kelenteng Magelang. Sementara di sebelah barat atau yang sering disebut alun-alun barat ada sebuah masjid yang terbesar di Magelang, tempat ini sering dinamakan Kauman. Sebelah utara Kauman, terdapat gereja katolik dan pastoran. Alun-alun Kota Magelang selain sebagai pusat kegiatan publik, juga dipandang sebagai simbol kerukunan beragama, yaitu dengan adanya beberapa sarana peribadatan untuk agama Islam, Katolik, Protestan dan Konghucu.
Sementara di sudut sebelah barat laut ada menara air yang merupakan peninggalan Belanda. Menara air ini menjulang setinggi lebih kurang 15 m. Dan sekarang ini menara tersebut digunakan oleh PDAM Kota Magelang sebagai tempat penampungan air yang sanggup memenuhi kebutuhan akan air bagi warga Kota Magelang. Menara air minum, dengan desain kolonial yang unik, saat ini dijadikan sebagai salah satu landmark Kota Magelang.
Alun-alun ini sekarang dibuka untuk umum bagi warga Magelang. Biasanya digunakan untuk bersantai di sore hari, tempat penyelenggaraan konser band atau untuk upacara hari besar kenegaraan. Namun alun-alun ini sebelumnya tidak dibuka untuk umum dan hanya digunakan untuk upacara-upacara tertentu. Pada tahun 2002, Pemerintah Kota Magelang menyusun Master Plan Alun-Alun Kota Magelang, yang kemudian dijadikan sebagai dasar untuk kegiatan renovasi Alun-Alun. Konsep dasar master plan tersebut adalah untuk menjadikan Alun-Alun sebagai pusat kegiatan publik bagi warga kota.

GOR Samapta

GOR (Gedung Olah Raga) Samapta terletak di wilayah Kecamatan Magelang Utara. Saat ini lingkungan sekitarnya, yang dkenal dengan Kawasan GOR Samapta, mulai ditata dan dibenahi karena pada kawasan ini akan dibangun beberapa sarana olahraga, di antaranya adalah: Stadion Madya dengan kapasitas 15.000 penonton, Kolam Renang standar Internasional kapasitas 5.000 penonton, Wisma Atlet, Lapangan Tennis Indoor, serta beberapa sarana olahraga dan rekreasi lainnya. Penataan dan pembenahan mulai dilakukan dengan membuat akses jalan baru yang lebih lebar. Saat ini, akses menuju GOR ini dapat ditempuh melalui 2 akses jalan, yaitu 1) Jl. Kapt. S. Parman—melewati Universitas Tidar—selanjutnya ke Jl. Tentara Geni Pelajar (melewati Griya Asri); dan akses ke-2) Jl. Jeruk—RSI—GOR. Pengembangan Kawasan GOR Samapta juga ditujukan untuk menyebarkan keramaian kota agar tidak terkonsentrasi di kawasan pusat kota.
Wilayah di sekitar GOR Samapta sangat ideal untuk kawasan olahraga, selain karena hawanya cukup sejuk, serta tidak bising meski berada di dalam kota. Hal ini dikarenakan posisinya yang berada di sisi timur atas Sungai Progo, serta tiupan angin gunung yang berasal dari arah Gunung Sumbing. Dari Kawasan GOR Samapta, yaitu pada sisi yang bersinggungan dengan Sungai Progo, nantinya dapat dikembangkan sebagai starting point untuk olahraga arung jeram. Sayangnya proses pengadaan tanah untuk proyek GOR ini sarat dengan percaloan tanah yang sangat merugikan masyarakat.

Taman Panca Arga

Panca Arga merupakan perumahan tempat tinggal para pemimpin dan anggota TNI-AD yang berkantor di AKMIL. Panca Arga berasal dari panca berarti 'lima' dan arga berarti 'gunung'. Dengan kata lain, Panca Arga adalah kawasan yang dikelilingi lima gunung besar seperti Gunung Sumbing, Gunung Merbabu, dan Gunung Merapi yang saat ini merupakan salah satu gunung yang paling aktif di Pulau Jawa. Gunung Tidar-lah gunung yang terletak di tengahnya. Panca Arga tidak hanya merupakan perumahan TNI-AD. Di sana terdapat sekolahan dan taman rekreasi yang cukup terkenal bernama "Taman Rekreasi Panca Arga". Di taman tersebut bukan hanya terdapat ayunan dan berbagai macam jenis permainan anak saja. Namun terdapat tank-tank peninggalan Belanda dan meriam-meriam yang digunakan saat perang kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu, selain sebagai taman bermain anak, taman Panca Arga merupakan salah satu sarana untuk menanamkan jiwa kemerdekaan, nasionalisme dan rasa hormat terhadap para pejuang TNI-AD yang gugur di medan perang untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Museum

Kota Magelang memiliki banyak museum yang dapat dikunjungi oleh semua lapisan masyarakat. Mulai museum seni sampai museum sejarah dapat dijumpai di jalanan perkotaan ini. Berikut adalah daftar museum yang terletak di Kota Magelang:
  1. Museum OHD, Museum OHD merupakan singkatan dari Oei Hong DJien yang terletak di Jalan Diponegoro nomor 74 berdekatan dengan kawasan pecinan. Museum ini merupakan museum seni yang mengoleksi berrbagai lukisan, patung, seni instalasi modern karya seniman-seniman asal Indonesia yang terkenal seperti Affandi, Basoeki Abdullah dan masih banyak lagi
  2. Museum Bumiputera,
  3. Museum Jenderal Soedirman, Museum ini terletak di seberang Taman Badak'an. Museum ini dahulunya adalah tempat Jenderal Soedirman menghembuskan napas terakhirnya.
  4. Museum Taruna Abdul Jalil, museum ini memerlukan izin khusus dari Gubernur Akmil (Akademi Militer) untuk memasukinya. Di dalamnya menyimpan benda-benda yang berhubungan erat dengan berdirinya Akademi Militer di Kota Magelang
  5. Museum Badan Pemeriksa Keuangan, museum ini menyimpan benda-benda sejarah berdirinya Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 1946. Lokasi museum ini berdekatan dengan Museum Diponegoro.
  6. Museum Diponegoro, museum ini merupakan tempat penangkapan Pangeran Diponegoro oleh Jenderal de Kock pada tanggal 20 Oktober 1830.

GOR Samapta Kota Magelang

Pariwisata

Meski kecil, kota Magelang memiliki banyak tempat menarik yang layak dikunjungi, antara lain:

Wisata kuliner

Di Kota Magelang terdapat beberapa tempat jajan yang mempunyai kekhasan tersendiri, baik dari cita rasa makanan yang dihidangkan, maupun nilai historis yang dikandung di tempat tersebut. Menelusuri tempat jajan di Kota Magelang, ada yang khusus buka di siang hari dan malam hari.

Taman Kiai Langgeng

Taman Kyai Langgeng terletak di Kota Magelang, Jawa Tengah, tepatnya di Jalan Cempaka. Merupakan satu-satunya taman di Kota Magelang dengan luas seluruhnya meliputi 28 hektare, letaknya sekitar 1 kilometer dari pusat kota ke arah selatan. Taman wisata ini memiliki ratusan koleksi tanaman langka yang bisa dimanfaatkan sebagai objek penelitian, patung-patung Dinosaurus dalam ukuran asli, aneka fasilitas permainan, serta yang terbaru adalah prototipe pesawat terbang. Objek wisata ini terletak sekitar 19 Kilometer dari Candi Borobudur, 35 kilometer dari Kopeng atau 50 Kilometer dari Candi Prambanan dan 42 kilometer dari Monumen Jogja Kembali. Di Taman Kiai Langgeng, khususnya pada hari libur anda akan disuguhi dengan berbagai atraksi kesenian daerah maupun musik, selain arena permainan untuk anak-anak dan keluarga. Lebih jauh, kunjungi www.taman-kyailanggeng.com di sebelah Taman ini terdapat fasilitas Arung Jeram Progo Asri, dikhususkan bagi mereka yang menyukai petualangan dengan menelusuri Sungai Progo. Sepanjang 9 kilometer kita akan menikmati suasana pedesaan di tepian Sungai Progo sekaligus menikmati jeram-jeramnya. Petualangan ini bisa dinikmati setiap hari dari pukul 08.00 sampai 14.00 tentu saja dengan melihat kondisi perairan di Sungai Progo. Anda akan didampingi oleh pemandu yang telah berpengalaman serta memperoleh fasilitas lain seperti makan, asuransi dan tranportasi kembali ke pos pemberangkatan.

Pecinan & Pusat Belanja

Jalan Pemuda atau yang lebih dikenal dengan nama Pecinan sering disebut Malioboro-nya Magelang. Pecinan ini merupakan pusat perbelanjaan sekaligus bisnis yang ada di Kota Magelang. Di sisi kiri dan kanan jalan sepanjang 1,5 kilometer ini berdiri banyak toko dan minimarket serta restoran. Pecinan terdiri atas 2 ruas jalan. Ruas pertama adalah ruas jalan untuk kendaraan bermotor yang merupakan ruas jalan satu arah. Sedangkan satunya lagi merupakan jalan khusus untuk becak. Ruas jalan ini dulunya dilalui kereta api yang kini sudah tidak ada lagi di Magelang. Pecinan merupakan landmark Magelang di samping tempat lainnya. Yang jelas di ruas jalan ini tidak ada satupun ruang kosong karena semuanya telah dipadati oleh pertokoan. selain itu sekarang di kota Magelang sudah membangun lapangan golf internasional tepatnya jadi pada tahun 2006 yang bernama "Borobudur International Golf". Magelang juga memiliki stadion sepak bola "ABU BAKRIN" dan yang masih dalam tahap pembangunan Stadion Madya.
Saat ini sejak 2011 juga telah didirikan pusat perbelanjaan Mall ARTOS dan Shinta Fashion Mart yang merupakan pusat perbelanjaan masyarakat Magelang.

Bukit Tidar

Bukit Tidar merupakan bukit yang terletak di Bagian Magelang Selatan dan terletak di dalam kompleks Akademi Militer, dan terkenal sebagai Paku pulau Jawa, di sini juga terdapat beberapa makam dan petilasan leluhur masyarakat Magelang; salah satunya adalah petilasan penyebar agama Islam di Jawa Tengah yakni petilasan Syekh Subakir dari Persia. Bukit Tidar berfungsi sebagai hutan kota. Bukit Tidar memang tidak terlalu tinggi, tetapi pohon-pohon di sini berfungsi sebagai paru-paru kota sehingga udara Kota Magelang selalu segar, dari sini juga anda dapat menikmati pemandangan Kota Magelang dari atas Tugu Akademi Militer. Letak Bukit Tidar tepatnya di Kelurahan Magersari, kecamatan Magelang Selatan. Untuk mengunjunginya anda bisa melewati dua jalan, yaitu lewat Pasar Burung dan lewat samping Akademi Militer dengan naik angkutan kota (angkot) jalur 6, 8, 10, dari Terminal Soekarno-Hatta turun di simpang empat Pasar Burung, untuk melalui jalan samping Akademi Militer anda dapat melanjutkan perjalanan dengan angkot jalur 2 setelah turun di Shopping Centre. Sekarang telah dibangun jalan pintas menuju Bukit Tidar tempatnya di belakang terminal lama.

Borobudur International Golf & Country Club

Borobudur International Golf & Country Club (Borobudur Golf) merupakan lapangan golf 18 Holes yang terletak di Jl. Gatot Subroto No. 1 Magelang, tepatnya di sebelah Akademi Militer. Borobudur Golf mulai beroperasi sejak tahun 2007 di bawah manajemen PT Jababeka Tbk. Borobudur Golf menyajikan lapangan dengan green terbaik dan menantang. Beberapa fasilitas yang ada di Borobudur Golf adalah Driving Range dan Restoran yang menyajikan menu tradisional Indonesia, menu Barat dan menu Asia (masakan Jepang & Korea).

Taman Badaan

Merupakan salah satu taman yang ada di Jl. Pahlawan selain Kiai Langgeng yang ada di Kota ini. Taman Badak'an lebih terpusat pada rekreasi anak - anak, hal ini dibuktikan dengan adanya patung badak, gajah, jerapah dan lainnya yang mengundang minat anak-anak. Di sini terdapat beragam jenis bakso, mulai bakso tenis sampai bakso yang super kecil.

Alun-alun Kota Magelang

Alun-alun Kota dijadikan sebagai pusat Kota Magelang karena letaknya yang sangat strategis di tengah kota. Banyak sekali kendaraan angkutan kota dengan berbagai jalur melewatinya. Dari alun-alun ini orang dapat menjangkau Pecinan atau Jl. Pemuda. Kawasan Pecinan merupakan salah satu kawasan pusat perdagangan di Kota Magelang, yang sudah ada sejak zaman pemerintah Kolonial Belanda.
Di sekelilingnya berdiri banyak sekali pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya. Di sebelah timurnya ada Matahari dan Gardena swalayan serta eks Magelang & Tidar Theatre yang telah berhenti beroperasi sejak 11 November 2011. Di sebelah utaranya berdiri dengan megah Trio Plaza dan Bank BCA. Selain kedua bangunan tersebut, di sisi utara juga terdapat GPIB. Sementara di sebelah selatan ada Kantor Polresta Magelang, Bank Jateng dan kelenteng Magelang. Sementara di sebelah barat atau yang sering disebut alun-alun barat ada sebuah masjid yang terbesar di Magelang, tempat ini sering dinamakan Kauman. Sebelah utara Kauman, terdapat gereja katolik dan pastoran. Alun-alun Kota Magelang selain sebagai pusat kegiatan publik, juga dipandang sebagai simbol kerukunan beragama, yaitu dengan adanya beberapa sarana peribadatan untuk agama Islam, Katolik, Protestan dan Konghucu.
Sementara di sudut sebelah barat laut ada menara air yang merupakan peninggalan Belanda. Menara air ini menjulang setinggi lebih kurang 15 m. Dan sekarang ini menara tersebut digunakan oleh PDAM Kota Magelang sebagai tempat penampungan air yang sanggup memenuhi kebutuhan akan air bagi warga Kota Magelang. Menara air minum, dengan desain kolonial yang unik, saat ini dijadikan sebagai salah satu landmark Kota Magelang.
Alun-alun ini sekarang dibuka untuk umum bagi warga Magelang. Biasanya digunakan untuk bersantai di sore hari, tempat penyelenggaraan konser band atau untuk upacara hari besar kenegaraan. Namun alun-alun ini sebelumnya tidak dibuka untuk umum dan hanya digunakan untuk upacara-upacara tertentu. Pada tahun 2002, Pemerintah Kota Magelang menyusun Master Plan Alun-Alun Kota Magelang, yang kemudian dijadikan sebagai dasar untuk kegiatan renovasi Alun-Alun. Konsep dasar master plan tersebut adalah untuk menjadikan Alun-Alun sebagai pusat kegiatan publik bagi warga kota.

GOR Samapta

GOR (Gedung Olah Raga) Samapta terletak di wilayah Kecamatan Magelang Utara. Saat ini lingkungan sekitarnya, yang dkenal dengan Kawasan GOR Samapta, mulai ditata dan dibenahi karena pada kawasan ini akan dibangun beberapa sarana olahraga, di antaranya adalah: Stadion Madya dengan kapasitas 15.000 penonton, Kolam Renang standar Internasional kapasitas 5.000 penonton, Wisma Atlet, Lapangan Tennis Indoor, serta beberapa sarana olahraga dan rekreasi lainnya. Penataan dan pembenahan mulai dilakukan dengan membuat akses jalan baru yang lebih lebar. Saat ini, akses menuju GOR ini dapat ditempuh melalui 2 akses jalan, yaitu 1) Jl. Kapt. S. Parman—melewati Universitas Tidar—selanjutnya ke Jl. Tentara Geni Pelajar (melewati Griya Asri); dan akses ke-2) Jl. Jeruk—RSI—GOR. Pengembangan Kawasan GOR Samapta juga ditujukan untuk menyebarkan keramaian kota agar tidak terkonsentrasi di kawasan pusat kota.
Wilayah di sekitar GOR Samapta sangat ideal untuk kawasan olahraga, selain karena hawanya cukup sejuk, serta tidak bising meski berada di dalam kota. Hal ini dikarenakan posisinya yang berada di sisi timur atas Sungai Progo, serta tiupan angin gunung yang berasal dari arah Gunung Sumbing. Dari Kawasan GOR Samapta, yaitu pada sisi yang bersinggungan dengan Sungai Progo, nantinya dapat dikembangkan sebagai starting point untuk olahraga arung jeram. Sayangnya proses pengadaan tanah untuk proyek GOR ini sarat dengan percaloan tanah yang sangat merugikan masyarakat.

Taman Panca Arga

Panca Arga merupakan perumahan tempat tinggal para pemimpin dan anggota TNI-AD yang berkantor di AKMIL. Panca Arga berasal dari panca berarti 'lima' dan arga berarti 'gunung'. Dengan kata lain, Panca Arga adalah kawasan yang dikelilingi lima gunung besar seperti Gunung Sumbing, Gunung Merbabu, dan Gunung Merapi yang saat ini merupakan salah satu gunung yang paling aktif di Pulau Jawa. Gunung Tidar-lah gunung yang terletak di tengahnya. Panca Arga tidak hanya merupakan perumahan TNI-AD. Di sana terdapat sekolahan dan taman rekreasi yang cukup terkenal bernama "Taman Rekreasi Panca Arga". Di taman tersebut bukan hanya terdapat ayunan dan berbagai macam jenis permainan anak saja. Namun terdapat tank-tank peninggalan Belanda dan meriam-meriam yang digunakan saat perang kemerdekaan Indonesia. Dengan begitu, selain sebagai taman bermain anak, taman Panca Arga merupakan salah satu sarana untuk menanamkan jiwa kemerdekaan, nasionalisme dan rasa hormat terhadap para pejuang TNI-AD yang gugur di medan perang untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Museum

Kota Magelang memiliki banyak museum yang dapat dikunjungi oleh semua lapisan masyarakat. Mulai museum seni sampai museum sejarah dapat dijumpai di jalanan perkotaan ini. Berikut adalah daftar museum yang terletak di Kota Magelang:
  1. Museum OHD, Museum OHD merupakan singkatan dari Oei Hong DJien yang terletak di Jalan Diponegoro nomor 74 berdekatan dengan kawasan pecinan. Museum ini merupakan museum seni yang mengoleksi berrbagai lukisan, patung, seni instalasi modern karya seniman-seniman asal Indonesia yang terkenal seperti Affandi, Basoeki Abdullah dan masih banyak lagi
  2. Museum Bumiputera,
  3. Museum Jenderal Soedirman, Museum ini terletak di seberang Taman Badak'an. Museum ini dahulunya adalah tempat Jenderal Soedirman menghembuskan napas terakhirnya.
  4. Museum Taruna Abdul Jalil, museum ini memerlukan izin khusus dari Gubernur Akmil (Akademi Militer) untuk memasukinya. Di dalamnya menyimpan benda-benda yang berhubungan erat dengan berdirinya Akademi Militer di Kota Magelang
  5. Museum Badan Pemeriksa Keuangan, museum ini menyimpan benda-benda sejarah berdirinya Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 1946. Lokasi museum ini berdekatan dengan Museum Diponegoro.
  6. Museum Diponegoro, museum ini merupakan tempat penangkapan Pangeran Diponegoro oleh Jenderal de Kock pada tanggal 20 Oktober 1830.