.... berani menjalani kehidupan, adalah sebuah konsekuensi untuk ikut membangun sebuah peradaban yang lebih bertanggung jawab ...
Showing posts with label ekspress. Show all posts
Showing posts with label ekspress. Show all posts
03 March 2013
SADRANAN TUK SONGO
Tradisi Nyadran di Kompleks Makam Kyai Tuk Songo yang berada tidak jauh dari aliran Kali Progo, Cacaban, Kota Magelang, secara rutin dilaksanakan pada hari Jum'at Pon pada Bulan Besar. Apabila dalam Bulan Besar tidak ada hari Jum'at Pon , maka Nyadran dilaksanakan pada hari Jum'at Kliwon Tradisi Nyadran (Merti Desa) diselenggarakan di kompleks makam Kyai Tuk Songo di wilayah Kelurahan Cacaban, tepatnya dipinggir sungai progo pada setiap hari Jumat Pon Bulan Dzulhijah dengan membersihkan makam, membaca tahlil, dan terakhir makan bersama dengan masakan khas "Gulai Kambing" yang dimasak masyarakat dan pantang untuk dicicipin. Upacara ini dipercayakan masyarakat sebagai "tameng " dari segala bencana.
Labels:
artis,
century,
ekspress,
fashion week,
grebeg,
harlem shake,
lady gaga,
magelang,
mahmudatun,
malioboro,
manusia
GREBEG GULE
Grebeg Gule Tuk Songo dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan tradisi Nyadran di Kompleks Makam Kyai Tuk Songo yang lokasinya berada tidak jauh dari aliran Kali Progo, Cacaban, Kota Magelang. Grebeg Gule dan Nyadran dilaksanakan secara rutin pada hari Jum’at Pon pada Bulan Besar. Apabila dalam Bulan Besar tidak ada hari Jum’at Pon , maka Nyadran dilaksanakan pada hari Jum’at Kliwon Kirab Grebeg Gule Tuk Songo dimulai dari Lapangan Kwarasan, Cacaban, Kota Magelang menuju ke komplek makam Kyai Tuk Songo. Dalam kirab ini, beberapa orang tampil di depan dengan berpakaian bregada yang memikul sebuah tempayan berisi masakan gule kambing. Di belakang ada beberapa orang yang salah satu tangannya memegang sebuah layah yang berisi daging masakan gule, kemudian disusul dengan kelompok yang memikul gunungan hasil bumi, dan bagian belakang tampil kesenian tradisional. Sebelum kirab atau arak-arakan ini berangkat menuju ke komplek makam Kyai Tuk Songo, juga digelar sebuah fragmen yang menceriterakan asal-muasal hadirnya gerebeg gule ini, dan secara simbolis prosesi gerebeg gule diawali dengan penuangan daging kambing ke dalam tungku atau tempayan oleh Pejabat Pemerintah Kota Magelang. Dengan penuh kebersamaan dan suka ria, masyarakat pun memasaknya, untuk kemudian masakan tersebut dikirab menuju ke komplek makam Kyai Tuk Songo. Untuk sampai di komplek makam, yang tidak jauh dari aliran Kali Progo ini, terlebih dahulu harus jalan kaki menyusuri pematang sawah yang berkelok-kelok. Bersamaan dengan itu masyarakat Kelurahan Cacaban Kecamatan Magelang Tengah sudah banyak yang menunggu sambil duduk lesehan di atas alas atau tikar yang dibawa dari rumah masing-masing. Selain membawa tikar atau alas untuk duduk lainnya, warga pun datang juga membawa tas yang berisi makanan, ada yang berbentuk nasi kuning lengkap dengan lauk-pauknya, nasi putih dengan beberapa lauk sayur-sayuran maupun jajanan buatan sendiri. Beberapa acara juga digelar di komplek makam ini, diantaranya ceramah agama yang dilanjutkan dengan pembacaan Surat Al-Ikhlas, tahlil maupun lainnya. Begitu pembacaan Surat Al-Ikhlas dan tahlil, yang dipimpin seorang kyai atau Ustad selesai dilakukan, beberapa warga langsung saling tukar makanan yang dibawanya. Beberapa saat kemudian, warga pun mulai berebut gunungan hasil bumi, yang di bagian atasnya terdapat sebuah jantung pisang sebagai 'mahkota'-nya. Beberapa orang kemudian juga berebut gulai kambing, yang diletakkan di lokasi lain. Dalam acara Grebeg Gulai Tuk Songo ini juga dibacakan sejarah riwayat Nyadran ini yang dibacakan seorang warga. Dalam sejarah riwayat Nyadran Tuk Songo disebutkan kalau beberapa tahun silam di wilayah Cacaban terjadi pageblug dan banyak warga yang sakit kemudian meninggal dunia. Hal ini memperoleh perhatian santri dan tokoh agama saat itu, Kiai Kodri, meminta untuk dilaksanakan mujahadahan di tepi aliran Kali Progo ini untuk mohon keselamatan. Kyai Tuk Songo sendiri merupakan nama samaran dari Kiai Ahmad Abdussalam, yang merupakan salah satu murid Pangeran Diponegoro yang berasal dari Keraton Surakarta. Konon Kyai Tuk Songo ini merupakan teman Kyai Langgeng, dan sama-sama berjuang melawan penjajah Belanda. Tradisi Nyadran di Kompleks Makam Kyai Tuk Songo yang berada tidak jauh dari aliran Kali Progo, Cacaban, Kota Magelang, secara rutin dilaksanakan pada hari Jum'at Pon pada Bulan Besar. Apabila dalam Bulan Besar tidak ada hari Jum'at Pon , maka Nyadran dilaksanakan pada hari Jum'at Kliwon Tradisi Nyadran (Merti Desa) diselenggarakan di kompleks makam Kyai Tuk Songo di wilayah Kelurahan Cacaban, tepatnya dipinggir sungai progo pada setiap hari Jumat Pon Bulan Dzulhijah dengan membersihkan makam, membaca tahlil, dan terakhir makan bersama dengan masakan khas "Gulai Kambing" yang dimasak masyarakat dan pantang untuk dicicipin. Upacara ini dipercayakan masyarakat sebagai "tameng " dari segala bencana.
POSISI GEOGRAFIS PERUMAHAN PURI TUK SONGO
Posisi Geografis Perumahan Puri Tuk Songo terletak pada Koordinat :
7° 47' 28" S 110° 20' 07" E
POSISI GEOGRAFIS PERUMAHAN PURI TUK SONGO
Posisi Geografis Perumahan Puri Tuk Songo terletak pada Koordinat :
7° 47' 28" S 110° 20' 07" E
POSISI GEOGRAFIS PERUMAHAN PURI TUK SONGO
Posisi Geografis Perumahan Puri Tuk Songo terletak pada Koordinat :
7° 47' 28" S 110° 20' 07" E
SUPARDI
Penjaga Malam Kantor Kecamatan Magelang Utara
Labels:
akmil,
apdn,
ekspress,
kota magelang,
kota sejuta bunga
ANDAR TRI WAHYULI, AMd
JABATAN : STAF KECAMATAN MAGELANG UTARA
TTL : MAGELANG, 11 JULI 1982
CPNS : 2 JANUARI 2011
PANGKAT/GOLONGAN : PENGATUR (II/C)
DAMAR SASMITO
JABATAN : STAF KECAMATAN MAGELANG UTARA
LAHIR : 19 AGUSTUS 1968
CPNS : 01 JANUARI 2010
ALAMAT : KLETERAN, RT 03 RW IV, GRABAG, KABUPATEN MAGELANG
MUH HARJADI, SH
JABATAN : KASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KECAMATAN MAGELANG UTARA
LAHIR : 27 PEBRUARI 1957
CPNS : 1 NOPEMBER 1983
ALAMAT : TRUNAN, RT 03, RW VII, KOTA MAGELANG
Labels:
3r,
abadi,
belajar,
cewek,
diponegoro,
ekspress,
fashion week,
Gempa,
gule,
Indonesia,
kota jasa,
kota sejuta bunga,
kuta,
mahmudatun
WIDOYOKO, S.Sos, MT
JABATAN : KASI TATA PEMERINTAHAN
KECAMATAN MAGELANG UTARA
LAHIR : 13 NOPEMBER 1969
CPNS : 01 MARET 1996
ALAMAT : PERUM PURI TUK SONGO NO. 104, CACABAN,
KOTA MAGELANG
Labels:
artis,
belajar,
Bencana,
borobudur,
cewek,
diponegoro,
ekspress,
fashion week,
Gempa,
harlem shake,
hidup,
kasih,
langgeng,
mahmudatun,
malioboro,
manusia,
widoyoko
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM KECAMATAN MAGELANG UTARA
Kepala Sub Bagian Program mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris dalam melaksanakan kegiatan penyusunan rencana program, evaluasi program kerja dan pelaksanaannya.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program mempunyai fungsi :
a. Perencanaan penyusunan program dan kegiatan Sub Bagian Program.
b. Pengkoordinasian penyusunan rencana program dan kegiatan kecamatan.
c. Pengkoordinasian penyusunan laporan kinerja kecamatan.
d. Pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Program.
Labels:
apdn,
apmd,
belajar,
borobudur,
cewek,
ekspress,
fashion week,
harlem shake,
kota sejuta bunga,
lady gaga,
mahmudatun,
malioboro,
manusia,
software,
syahwat,
widoyoko
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN KECAMATAN MAGELANG UTARA
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris dalam melaksanakan kegiatan surat menyurat, kearsipan, rumah tangga, perlengkapan serta administrasi kepegawaian di lingkungan dinas.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai fungsi :
a. Perencanaan penyusunan program dan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
b. Pengkoordinasian pelaksanaan urusan umum dan kepegawaian.
c. Pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
PROGRAM MASING-MASING MISI KECAMATAN MAGELANG UTARA
Program masing-masing Misi Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang Tahun 2011-2015 adalah sebagai berikut :
Misi 1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang Bersih dan Profesional.
Program :
1. Program Penataan Administrasi Kependudukan.
2. Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan.
3. Program Pemeliharaan Keamanan, Ketentraman, Ketertiban Masyarakat, dan Pencegahan Tindak Kriminal.
4. Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam.
5. Program Penataan Daerah Otonomi Baru.
6. Program Pengembangan Data/Informasi/Statistika Daerah.
7. Program Penataan, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah.
8. Program Pengembangan Sistem Informasi Pertanahan.
Misi 2. Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Program :
1. Program Kerjasama Pembangunan.
2. Program Perencanaan Pembangunan Daerah.
3. Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Misi 3. Meningkatkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
Program :
1. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
2. Program Pendidikan Anak Usia Dini.
3. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
4. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
5. Program Upaya Kesehatan Masyarakat.
6. Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Jender dalam Pembangunan.
7. Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan Perempuan.
8. Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.
9. Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan.
10. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa.
Misi 4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Program :
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran.
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.
3. Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan.
4. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan.
STRATEGI PENCAPAIAN VISI DAN PENERAPAN MISI KECAMATAN MAGELANG UTARA
Pencapaian Visi dan penerapan Misi Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang dilaksanakan dan diwujudkan dengan melibatkan pemangku kepentingan yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai pilar utama. Kerangka strategi pencapaian Visi dan penerapan Misi yang akan dilaksanakan oleh Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang dalam 5 (lima) tahun ke depan adalah :
1. Pembenahan sistem manajemen dan administrasi pemerintahan menuju sistem yang transparan, responsif, efisien dan efektif.
2. Peningkatan akses masyarakat dalam pengelolaan sumber daya pembangunan.
3. Penciptaan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
4. Peningkatan dan pengembangan kualitas pelayanan publik.
5. Peningkatan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Untuk mengetahui isu-isu strategis dan permasalahan mendesak yang harus diselesaikan oleh Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang digunakan analisis lingkungan strategis SWOT (kekuatan (Strenght), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunity), dan ancaman (Threats)). Analisis lingkungan strategis dibuat untuk mengetahui faktor-faktor penentu keberhasilan dalam suatu perencanaan. Faktor-faktor tersebut meliputi faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terdiri dari kekuatan (Strenght) dan kelemahan (Weakness), sedangkan faktor eksternal meliputi peluang (Opportunity) dan ancaman (Threats).
TUJUAN MASING-MASING MISI KECAMATAN MAGELANG UTARA
Tujuan masing-masing Misi Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang Tahun 2011-2015 adalah sebagai berikut :
Misi 1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang Bersih dan Profesional.
Tujuan :
1. Mewujudkan Kelancaran Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan.
2. Mewujudkan Pembinaan Bidang Pemerintahan.
3. Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat yang Kondusif.
Misi 2. Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Tujuan :
Mewujudkan Perencanaan Bidang Pembangunan.
Misi 3. Meningkatkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
Tujuan :
1. Mewujudkan Masyarakat yang Berdaya.
2. Mewujudkan Layanan Kesehatan Masyarakat.
3. Mewujudkan Peningkatan Pengelolaan dan Pengembangan Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.
Misi 4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Tujuan :
1. Mewujudkan Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Pelayanan Publik yang Memadai.
2. Mewujudkan Pelayanan Publik yang Profesional.
Labels:
3r,
apdn,
apmd,
artis,
bali,
cewek,
diponegoro,
ekspress,
fashion week,
gadis,
gethuk,
kota sejuta bunga,
mahmudatun,
malioboro,
manusia,
software,
syahwat,
wanita,
widoyoko
MISI KECAMATAN MAGELANG UTARA
Rumusan Misi Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang Tahun 2011-2015 adalah sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang Bersih dan Profesional.
2. Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan.
3. Meningkatkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Makna 4 (empat) Misi tersebut di atas dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang Bersih dan Profesional.
Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan profesional dimaknai sebagai suatu bentuk tata pemerintahan yang bersih, demokratis dan efektif sesuai dengan cita-cita terbentuknya suatu masyarakat madani (civil society). Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan profesional terkait erat dengan kontribusi pemberdayaan dan keseimbangan peran antara 3 (tiga) pilarnya, yaitu Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih dan profesional mensyaratkan adanya kompetensi. Kompetensi ini diperankan oleh birokrasi sebagai pelaksana kebijakan publik atau sebagai perangkat otoritas atas peran-peran negara dalam menjalankan amanat yang diembannya.
Untuk mewujudkan agenda penting dalam pembangunan daerah berupa penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan profesional perlu dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :
a. Membangun pemahaman, penghayatan dan pelaksanaan prinsip-prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan profesional, antara lain : adanya keterbukaan, akuntabilitas, efektifitas, dan efisiensi.
b. Menjunjung tinggi supremasi hukum (ketaatan hukum).
c. Membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya yang dapat menjamin kelancaran, keserasian, keterpaduan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
d. Adanya peningkatan peran kelembagaan dan sistem ketatalaksanaan.
e. Menerapkan nilai-nilai etika aparatur guna membangun budaya kerja yang mendukung produktifitas kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan negara, khususnya dalam rangka pemberian pelayanan umum kepada masyarakat.
f. Pengawasan dan pemeriksaan yang efektif.
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, misi pertama yang dicanangkan Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang ini mempunyai makna bahwa penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional diwujudkan dengan sosok dan perilaku birokrasi yang efisien dan efektif serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat.
2. Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Perencanaan pembangunan dapat dikatakan berkualitas apabila memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut :
a. Berbasis Kondisi Lokal.
Perencanaan pembangunan didasarkan pada potensi lokal dan bertujuan untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan dan kebutuhan lokal. Hal ini dimaksudkan agar perencanaan pembangunan bersifat akomodatif terhadap dinamika dan aspirasi masyarakat, sehingga tercipta masyarakat mandiri dan kompetitif.
b. Mendukung Perencanaan Pembangunan Nasional.
Perencanaan pembangunan harus tetap pada kerangka dan arah perencanaan pembangunan nasional guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
c. Akomodatif terhadap Dinamika Global.
Perencanaan pembangunan berlandaskan pada kerangka berpikir global dan bertindak untuk kepentingan lokal (think globally act locally). Hal ini dimaksudkan bahwa perencanaan pembangunan lokal dapat memberikan arah yang tepat bagi proses pembangunan daerah sehingga mampu meningkatkan kapasitas daerah dan masyarakat dalam menghadapi arus globalisasi.
Misi kedua yang ditetapkan Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang ini memiliki makna bahwa proses perencanaan pembangunan harus mampu mengakomodir secara obyektif berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat agar dapat menghasilkan konsensus bersama menuju perubahan yang lebih baik dan dapat diterima oleh semua pihak. Oleh karena itu dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan memerlukan keterlibatan masyarakat. Partisipasi aktif tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan pembangunan. Sebaliknya apabila partisipasi masyarakat diabaikan sedangkan mobilisasi masyarakat yang dikembangkan, proses pembangunan akan terhambat bahkan akan mengalami kegagalan, karena masyarakat kurang merasa memiliki hasil-hasil pembangunan.
3. Meningkatkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang tersedia dilingkungannya agar dapat meningkatkan kesejahteraaan hidupnya. Namun upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk membangun jiwa kemandirian masyarakat agar berkembang dan memiliki motivasi yang kuat dalam berpartisipasi dalam proses pemberdayaan.
Makna Misi Ketiga ini adalah Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang akan berusaha mewujudkan masyarakat yang berkemampuan (empowered), dan berdayasaing (competitive) yang mengarah kepada kemandirian melalui peran aktif Pemerintah, swasta dan masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain :
a. Peningkatan ketrampilan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan.
b. Penguatan kelembagaan masyarakat sebagai wadah partisipasi masyarakat.
c. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
d. Mengembangkan semangat gotong royong dalam proses pembangunan.
e. Menggalang kemitraan dengan organisasi/lembaga kemasyarakatan yang ada di lingkungan masyarakat.
4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka Pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan (regulasi) atau pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan dalam bidang pendidikan, kesehatan, utilitas, dan lain sebagainya.
Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak hanya bisa ditempuh melalui keputusan-keputusan sebagaimana tersebut di atas, namun juga dapat melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan. Arus globalisasi memberikan peluang sekaligus tantangan yang mendorong Pemerintah untuk kembali memahami arti pentingnya suatu kualitas pelayanan serta pentingnya dilakukan perbaikan mutu pelayanan. Penyedian pelayanan publik yang bermutu merupakan salah satu alat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang semakin berkurang. Hal tersebut menjadikan pemberian pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat menjadi semakin penting untuk dilaksanakan.
Misi Keempat Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang mengamanatkan bahwa dalam era globalisasi sekarang ini terdapat kecenderungan semakin besarnya peran dan tuntutan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pada bidang pelayanan publik, kecenderungan ini terlihat dari tekanan masyarakat akan kebutuhan publik yang berkualitas. Hal ini akan mendorong Pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan manajemen pelayanannya dan meningkatkan komitmennya melalui berbagai standar pelayanan yang ditentukan atas dasar aspirasi masyarakat. Komunikasi yang terjadi antara masyarakat sebagai pelanggan dan pemerintah sebagai penyedia pelayanan, akan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.
MISI KECAMATAN MAGELANG UTARA
Rumusan Misi Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang Tahun 2011-2015 adalah sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang Bersih dan Profesional.
2. Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan.
3. Meningkatkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Makna 4 (empat) Misi tersebut di atas dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan Pemerintahan yang Bersih dan Profesional.
Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan profesional dimaknai sebagai suatu bentuk tata pemerintahan yang bersih, demokratis dan efektif sesuai dengan cita-cita terbentuknya suatu masyarakat madani (civil society). Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan profesional terkait erat dengan kontribusi pemberdayaan dan keseimbangan peran antara 3 (tiga) pilarnya, yaitu Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih dan profesional mensyaratkan adanya kompetensi. Kompetensi ini diperankan oleh birokrasi sebagai pelaksana kebijakan publik atau sebagai perangkat otoritas atas peran-peran negara dalam menjalankan amanat yang diembannya.
Untuk mewujudkan agenda penting dalam pembangunan daerah berupa penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan profesional perlu dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :
a. Membangun pemahaman, penghayatan dan pelaksanaan prinsip-prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik dan profesional, antara lain : adanya keterbukaan, akuntabilitas, efektifitas, dan efisiensi.
b. Menjunjung tinggi supremasi hukum (ketaatan hukum).
c. Membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya yang dapat menjamin kelancaran, keserasian, keterpaduan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
d. Adanya peningkatan peran kelembagaan dan sistem ketatalaksanaan.
e. Menerapkan nilai-nilai etika aparatur guna membangun budaya kerja yang mendukung produktifitas kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan negara, khususnya dalam rangka pemberian pelayanan umum kepada masyarakat.
f. Pengawasan dan pemeriksaan yang efektif.
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, misi pertama yang dicanangkan Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang ini mempunyai makna bahwa penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional diwujudkan dengan sosok dan perilaku birokrasi yang efisien dan efektif serta dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat.
2. Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan.
Perencanaan pembangunan dapat dikatakan berkualitas apabila memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut :
a. Berbasis Kondisi Lokal.
Perencanaan pembangunan didasarkan pada potensi lokal dan bertujuan untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan dan kebutuhan lokal. Hal ini dimaksudkan agar perencanaan pembangunan bersifat akomodatif terhadap dinamika dan aspirasi masyarakat, sehingga tercipta masyarakat mandiri dan kompetitif.
b. Mendukung Perencanaan Pembangunan Nasional.
Perencanaan pembangunan harus tetap pada kerangka dan arah perencanaan pembangunan nasional guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional.
c. Akomodatif terhadap Dinamika Global.
Perencanaan pembangunan berlandaskan pada kerangka berpikir global dan bertindak untuk kepentingan lokal (think globally act locally). Hal ini dimaksudkan bahwa perencanaan pembangunan lokal dapat memberikan arah yang tepat bagi proses pembangunan daerah sehingga mampu meningkatkan kapasitas daerah dan masyarakat dalam menghadapi arus globalisasi.
Misi kedua yang ditetapkan Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang ini memiliki makna bahwa proses perencanaan pembangunan harus mampu mengakomodir secara obyektif berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat agar dapat menghasilkan konsensus bersama menuju perubahan yang lebih baik dan dapat diterima oleh semua pihak. Oleh karena itu dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan memerlukan keterlibatan masyarakat. Partisipasi aktif tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan pembangunan. Sebaliknya apabila partisipasi masyarakat diabaikan sedangkan mobilisasi masyarakat yang dikembangkan, proses pembangunan akan terhambat bahkan akan mengalami kegagalan, karena masyarakat kurang merasa memiliki hasil-hasil pembangunan.
3. Meningkatkan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang tersedia dilingkungannya agar dapat meningkatkan kesejahteraaan hidupnya. Namun upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas untuk meningkatkan kemampuan atau kapasitas dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi juga untuk membangun jiwa kemandirian masyarakat agar berkembang dan memiliki motivasi yang kuat dalam berpartisipasi dalam proses pemberdayaan.
Makna Misi Ketiga ini adalah Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang akan berusaha mewujudkan masyarakat yang berkemampuan (empowered), dan berdayasaing (competitive) yang mengarah kepada kemandirian melalui peran aktif Pemerintah, swasta dan masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan antara lain :
a. Peningkatan ketrampilan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan.
b. Penguatan kelembagaan masyarakat sebagai wadah partisipasi masyarakat.
c. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
d. Mengembangkan semangat gotong royong dalam proses pembangunan.
e. Menggalang kemitraan dengan organisasi/lembaga kemasyarakatan yang ada di lingkungan masyarakat.
4. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka Pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan (regulasi) atau pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti pelayanan dalam bidang pendidikan, kesehatan, utilitas, dan lain sebagainya.
Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik tidak hanya bisa ditempuh melalui keputusan-keputusan sebagaimana tersebut di atas, namun juga dapat melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan. Arus globalisasi memberikan peluang sekaligus tantangan yang mendorong Pemerintah untuk kembali memahami arti pentingnya suatu kualitas pelayanan serta pentingnya dilakukan perbaikan mutu pelayanan. Penyedian pelayanan publik yang bermutu merupakan salah satu alat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah yang semakin berkurang. Hal tersebut menjadikan pemberian pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat menjadi semakin penting untuk dilaksanakan.
Misi Keempat Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang mengamanatkan bahwa dalam era globalisasi sekarang ini terdapat kecenderungan semakin besarnya peran dan tuntutan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pada bidang pelayanan publik, kecenderungan ini terlihat dari tekanan masyarakat akan kebutuhan publik yang berkualitas. Hal ini akan mendorong Pemerintah untuk melakukan berbagai perbaikan manajemen pelayanannya dan meningkatkan komitmennya melalui berbagai standar pelayanan yang ditentukan atas dasar aspirasi masyarakat. Komunikasi yang terjadi antara masyarakat sebagai pelanggan dan pemerintah sebagai penyedia pelayanan, akan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.
19 December 2012
Lomba Taman Antar Kelurahan se-Kota Magelang
Lomba Taman Antar Kelurahan se-Kota Magelang
Subscribe to:
Posts (Atom)