25 October 2019

Tentang Sejarah Magelang - RUMAH SAKIT JIWA KRAMAT

MAGELANG TEMPO DOELOE
RUMAH SAKIT JIWA KRAMAT
Pada tahun 1916, Scholtens merencanakan untuk membangun suatu “Krankzinningengesticht” ( Rumah Sakit Jiwa ) di Jawa Tengah. Membutuhkan waktu 7 tahun untuk meyakinkan pemerintah Hindia Belanda bahwa ini layak sebagai rumah sakit, akhirnya pada tahun 1923 diresmikan sebagai Rumah Sakit Jiwa.
Rumah Sakit Jiwa Magelang terletak 4 kilometer dari pusat kota Magelang, ditepi jalan raya yang menghubungkan kota-kota : Yogyakarta, Semarang dan Purworejo, dikelilingi Gunung-gunung Merapi, Merbabu, Andong dan Telomoyo disebelah timur, Ungaran disebelah utara, Sumbing serta Menoreh disebelah barat dan bukit Tidar ( “Pakunya pulau Jawa” ) disebelah selatan.
Semula adalah “Krankzinningengesticht Kramat”. Setelah beberapa perubahan sesuai dengan perkembangan waktu, baik sebelum dan sesudah kemerdekaan, namanya kemudian menjadi “Rumah Sakit Jiwa Magelang”.
Sepanjang berdirinya RSJ Magelang cukup banyak mengalami masa-masa sulit dan kejadian yang pahit dan memprihatinkan, diantaranya :
Pada tahun 1930, waktu Gunung Merapi meletus dengan hebatnya, maka beberapa bangsal harus dikosongkan untuk menampung para korban letusan Merapi itu, namun akibatnya banyak terjadi kerusakan pada bangunan dan peralatan, bahkan juga yang hilang.
Pada tanggal 22 April 1942, semua tenaga kerja warga negara Belanda, termasuk direkturnya dr. P.J. Stigter, ditahan oleh tentara Jepang sehingga terjadi kekosongan yang mengacau pengelolaan Rumah Sakit. Pimpinan Rumah Sakit pada waktu jaman Jepang dipegang oleh dr. Soeroyo.
Pada waktu jaman setelah Proklamasi Kemerdekaan, tentara pendudukan Inggris-Gurkha-Nica masuk ke Magelang. Suasana tegang menyelimuti Rumah Sakit Jiwa Magelang, pegawai dan penduduk berjaga-jaga dengan bambu runcing, Rumah Sakit Jiwa Magelang digunakan sebagai pos PMI cabang Magelang utara. Rumah direktur dipergunakan markas TKR pada waktu pertempuran di Secang dan Ambarawa terjadi, Rumah Sakit Jiwa Magelang mengirimkan obat-obatan dan tenaga kesehatan.
Pada tahun 1946-1950 Rumah Sakit Jiwa Magelang masih diliputi suasana yang tak menentu fungsi Rumah Sakit Jiwa tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, beberapa bangsal terutama bagian depan dalam tahun-tahun tersebut pernah dipergunakan untuk asrama TKR, ALRI, tempat penampungan keluarga Kereta Api, tempat pengungsian penduduk sekitar Rumah Sakit.
Disebutkan pula bahwa, kantor Hygiene pernah pula berkedudukan di Rumah Sakit Jiwa Magelang selama masa tersebut Rumah Sakit Jiwa Magelang kadang-kadang tidak luput sebagai ajang pertempuran maupun kekacauan. Semua keadaan ini menyebabkan kerusakan bangunan, hancurnya areal perkebunan (kopi, tebu), hilangnya pakaian pasien, perlengkapan terapi kerja dan alat hiburan seperti wayang dan gamelan.
Pada masa Trikora dan Dwikora juga cukup terasa di Rumah Sakit Jiwa Magelang akibat penghematan Anggaran Belanja. Sampai-sampai halaman disekitar bangsal perlu ditanami ubi, kacang, dsb. Untuk tambahan bahan makanan juga sebagian tanah (kebun kopi) diambil alih oleh pihak Hankam, sehingga mulai saat itu luas areal yang semula 82.975 Ha menjadi 74.138 Ha.
Namun kemudian, dengan adanya Repelita, keadaan Rumah Sakit Jiwa Magelang pun berangsur-angsur membaik praktis disegala bidang. Akan tetapi, masih ada yang belum dapat dikembalikan seperti keadaan semula, misalnya : Perikanan belum dapat dilaksanakan lagi karena areal Rumah Sakit Jiwa Magelang tidak lagi dapat mencapai aliran irigasi yang memadai. Dalam rangka Repelita RSJ Magelang mendapat areal tanah untuk penyediaan air bersih 0,945 Ha. Sebelumnya air bersih didapatkan dari PAM Magelang tetapi sejak jaman Jepang tidak berjalan lagi.
Areal Rumah Sakit Jiwa Magelang pada tahun 1993 berkurang lagi dari 74.138 Ha sekarang tinggal kurang lebih 40 Ha, hal ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah (dalam hal ini Departeman Kesehatan) untuk memberikan kesejahteraan kepada pegawai. Areal tersebut dibangun dibangun perumahan yang diperuntukan bagi pegawai Departeman Kesehatan.
(Sumber: drsoerojo.co.id)

No comments:

Post a Comment