20 December 2019

INOVASI PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN PROGRAM SMART CITY DI KOTA MAGELANG ( Studi Kasus BAPPEDA Kota Magelang )

INOVASI PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN PROGRAM SMART CITY DI KOTA MAGELANG (Studi Kasus BAPPEDA Kota Magelang)

Winda Oktaviyani, Joko Tri Nugraha

Abstract


ABSTRACT
Perkembangan teknologi yang semakin pintar membuat konsep smart tak hanya diterapkan pada berbagai perangkat, tetapi pada berbagai sistem atau tatanan. Salah satunya yang sedang trend akhir-akhir ini adalah konsep smart city. Konsep yang disebut kota pintar ini adalah konsep yang mengutamakan sebuah tatanan kota cerdas yang dapat berperan dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara tepat dan cepat. Selain itu, konsep kota pintar ini juga memang dihadirkan sebagai jawaban untuk pengelolaan sumber daya secara efisisen. Dapat dikatakan, konsep kota cerdas ini adalah intregasi informasi secara langsung dengan masyarakat perkotaan. Apalagi didukung dengan banyaknya sarana penunjang dan dibantu oleh operator selular akan mempercepat tercapainya sebuah kota untuk menuju smart city yang sesunggunya. Bukan hanya pintar kecanggihan teknologi, namun bagaimana mengedepankan sosio budaya akan beriringan dengan kemajuan kota itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi serta dokumentasi. Meskipun konsep smart city di Kota Magelang baru diterapkan 3 tahun terakhir ini, namun perestasi Kota Magelang sangat baik terutama dalam perubahan kota. Dalam pelaksanaannya, Kota Magelang telah memiliki perububahan dalam layanannya, serta telah adanya aplikasi layanan yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan masyarakat. Tetapi, dalam pelaksananya masih terdapat ego sektoral yang merupakan masalah atau kendala yang belum terselaikan sampai sekarang sehingga Kota Magelang masih dalam proses mewujudkan konsep smart city yang sebenarnya.


 Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 30
INOVASI PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAKSANAAN PROGRAM SMART CITY DI KOTA MAGELANG (Studi Kasus BAPPEDA Kota Magelang)
Winda Oktaviyani1, Joko Tri Nugraha2
1,2Universitas Tidar; Jl. Kapten Suparman No. 39 Potrobangsan Magelang 56116, (0293) 364113
3Jurusan Ilmu Administrasi Negara, FISIPOL UNTIDAR, Magelang
e-mail: *1 oktawinda5@gmail.com, 2 jokotri.nugraha@gmail.com
ABSTRACT
Perkembangan teknologi yang semakin pintar membuat konsep smart tak hanya diterapkan pada berbagai perangkat, tetapi pada berbagai sistem atau tatanan. Salah satunya yang sedang trend akhir-akhir ini adalah konsep smart city. Konsep yang disebut kota pintar ini adalah konsep yang mengutamakan sebuah tatanan kota cerdas yang dapat berperan dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara tepat dan cepat. Selain itu, konsep kota pintar ini juga memang dihadirkan sebagai jawaban untuk pengelolaan sumber daya secara efisisen. Dapat dikatakan, konsep kota cerdas ini adalah intregasi informasi secara langsung dengan masyarakat perkotaan. Apalagi didukung dengan banyaknya sarana penunjang dan dibantu oleh operator selular akan mempercepat tercapainya sebuah kota untuk menuju smart city yang sesunggunya. Bukan hanya pintar kecanggihan teknologi, namun bagaimana mengedepankan sosio budaya akan beriringan dengan kemajuan kota itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi serta dokumentasi. Meskipun konsep smart city di Kota Magelang baru diterapkan 3 tahun terakhir ini, namun perestasi Kota Magelang sangat baik terutama dalam perubahan kota. Dalam pelaksanaannya, Kota Magelang telah memiliki perububahan dalam layanannya, serta telah adanya aplikasi layanan yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan masyarakat. Tetapi, dalam pelaksananya masih terdapat ego sektoral yang merupakan masalah atau kendala yang belum terselaikan sampai sekarang sehingga Kota Magelang masih dalam proses mewujudkan konsep smart city yang sebenarnya.
Katakunci: Inovasi, Kota Magelang, Smart City
1. PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Pemerintah daerah saat ini dituntut untuk melakukan pembaharuan diberbagai sektor sebagai suatu langkah untuk mengatasi tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Inovasi menjadi suatu keharusan yang mesti dilakukan agar keberadaan pemerintah menjadi bermakna di mata rakyatnya menurut Van Vierlo dalam Muchlas M. Tahir (2015:278). Inovasi tidak hanya penting untuk pelayanan public tetapi juga untuk meningkatkan kapabilitas pemerintah menurut Nutt and Backoff; Miller and Friesen; Osborne and Gaebler dalam Muchlas M. Tahir (2015:279). Keberadaan pemerintah daerah di mana pun juga adalah dimaksudkan untuk menghasilkan output. Output penyelenggaraan pemerintah oleh daerah adalah berupa percepatan kesejahteraan masyarakat yang dicapai melalui pemberdayaan masyarakat, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 31
daerah. Oleh karena itu inovasi kelembagaan atau inovasi dalam bidang organiasi menjadi penting dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah menurut Fadel dalam Muchlas M. Tahir (2015:279).
Perkembangan teknologi yang semakin pintar membuat konsep smart tak hanya diterapkan pada berbagai perangkat, tetapi pada berbagai sistem atau tatanan. Salah satunya yang sedang trend akhir-akhir ini adalah konsep smart city. Konsep yang disebut kota pintar ini adalah konsep yang mengutamakan sebuah tatanan kota cerdas yang dapat berperan dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara tepat dan cepat. Selain itu, konsep kota pintar ini juga memang dihadirkan sebagai jawaban untuk pengelolaan sumber daya secara efisisen. Dapat dikatakan, konsep kota cerdas ini adalah intregasi informasi secara langsung dengan masyarakat perkotaan. Apalagi didukung dengan banyaknya sarana penunjang dan dibantu oleh operator selular akan mempercepat tercapainya sebuah kota untuk menuju smart city yang sesunggunya. Bukan hanya pintar kecanggihan teknologi, namun bagaimana mengedepankan sosio budaya akan beriringan dengan kemajuan kota itu sendiri menurut Sudaryono dalam Muchlas M. Tahir (2015:279).
Dengan berkembangnya media dan teknologi, kini Magelang sebagai kota yang pertumbuhannya semakin tinggi membutuhkan sistem perkotaan yang lebih mumpuni. Oleh karena itu, di zaman yang serba digital ini, kemampuan pengawasan dari pihak pemerintah kota perlu diupgrade. Pemerintah Kota Magelang tengah mengembangkan program Smart City untuk memajukan daerah Kota Magelang dan mensejahterakan masyarakatnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla meluncurkan program Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) pada tahun 2015. Program tersebut adalah salah satu cara dalam rangka peningkatan kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah melalui inovasi dalam UU No. 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Bab XXI bertajuk Inovasi Daerah. Dari Pasal 386 hingga Pasal 390 UU 23/2014, menjelaskan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Inovasi yang dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dengan diselenggarakan program tersebut, maka kota-kota di Indonesia berlomba-lomba untuk memperbaiki tatanan kota dengan menerapkan program Smart City. Hal tersebut dibuktikan dengan dinobatkannya Kota Magelang sebagai Kota Cerdas dalam Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2015. Selanjutnya Kota Magelang juga meraih penghargaan sebagai Kota Cerdas Ekonomi. Kota jasa ini menempati
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 32
posisi teratas dengan skor 74,196 dalam skala 100 yang mengungguli kota-kota besar besar seperti Semarang, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Bandung, Surakarta dan lainnya. Adapun, indikator penilaian yang digunakan yaitu kelengkapan sarana ekonomi, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, kegiatan industri, sumber daya alam, serta SDM dan tingkat pendidikannya. Hal ini, menggambarkan tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah Kota Magelang. Dalam meraih penghaargaan ini, kota cerdas tak hanya diwakili oleh konsep teknologi informasi saja, namun kota cerdas sejatinya adalah kota yang mampu memberikan solusi atas kebutuhan warganya.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan program Smart City sebagai inovasi Pemerintah Daerah di Kota Magelang?
Kajian Pustaka
Inovasi pemerintah Daerah
Pengertian Inovasi menurut UU No. 18 Tahun 2002, inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, dan atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menrapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi menurut Albury dalam Yogi Suwarno (2008 : 23) dalam Muchlas M. Tahir (2015:282) mendefinisikan Inovasi sebagai new ideas that work. Ini berarti bahwa inovasi adalah berhubungan erat dengan ide-ide baru yang bermanfaat. Inovasi dengan sifat kebaruannya harus mempunyai nilai manfaat. Kemudian Albury secara rinci menjelaskan bahwa ciri inovasi yang berhasil adalah adanya bentuk penciptaan dan pemanfaatan proses baru, yang menghasilkan perbaikan yang signifikan dalam efisiensi, efektivitas maupun kualitas.
Menurut Metcalfe dalam Muchlas (2015:282) inovasi merupakan sistem yang menghimpun institusi-institusi berbeda yang berkontribusi, secara bersama maupun individu, dalam pengembangan dan difusi teknologi-teknologi baru dan menyediakan kerangka kerja (framework) di mana pemerintah membentuk dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan untuk mempengaruhi proses inovasi. Secara umum inovasi dapat disimpulkan bahwa inovasi mempunyai atribut yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai pelaksanaan inovasi menurut Rogers dalam Muchlas (2015:283) yaitu :
a. Relative Advantage atau Keuntungan Relatif. Sebuah inovasi harus mempunyai keunggulan dan nilai lebih dibandingkan dengan inovasi sebelumnya. Selalu ada sebuah nilai kebaruan yang melekat dalam inovasi yang menjadi ciri yang membedakannya dengan yang lain.
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 33
b. Compatibility atau Kesesuaian. Inovasi juga mempunyai sifat kompatibel atau kesesuaian dengan inovasi yang digantinya. Hal ini dimaksudkan agar inovasi yang lama tidak serta merta dibuang begitu saja, selain karena alasan faktor biaya yang tidak sedikit, namun juga inovasi yang lama menjadi bagian dari proses transisi ke inovasi terbaru. Selain itu juga dapat memudahkan proses adaptasi dan proses pembelajaran terhadap inovasi itu secara lebih cepat.
c. Complexity atau Kerumitan. Dengan sifatnya yang baru, maka inovasi mempunyai tingkat kerumitan yang boleh jadi lebih tinggi dibandingkan dengan inovasi sebelumnya. Namun demikian, karena sebuah inovasi menawarkan cara yang lebih baru dan lebih baik, maka tingkat kerumitan ini pada umumnya tidak menajdi masalah penting.
d. Trability atau Kemungkinan dicoba. Inovasi hanya bisa diterima apabila telah teruji dan terbukti mempunyai keuntungan atau nilai lebih dibandingkan dengan inovasi yang lama. sehingga sebuah produk inovasi harus melewati fase “uji publik”, dimana setiap orang atau pihak mempunyai kesempatan untuk menguji kualitas dari sebuah inovasi.
e. Observability atau Kemudian diamati. Sebuah inovasi harus dapat diamati, dari segi bagaimana ia bekerja dan menghasilkan sesuatu yang lebih baik.
Strategi Inovasi dalam pemerintahan menurut Sangkala dalam Muchlas (2015: 284) , yaitu:
a. Layanan terintegrasi, dimana sektor publik menawarkan peningkatan sejumlah layanan warga memiliki harapan yang tidak sederhana dimana warga meminta layanan yang disediakan disertai dengan kenyamanan.
b. Desentralilsasi pemberian dan monitoring layanan lebih dekat dengan masyarakat dan biasanya membentuk kepastian terhadap tingkat permintaan yang tinggi sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat atau pelaku bisnis.
c. Pelibatan warga negara. kewenangan pemerintah yang inovatif harus merealisasikan peran-peran pentingnya dengan mendorong peran warga untuk berpartisipasi dalam mendorong perubahan.
d. Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi.
Smart City
Smart city adalah konsep perencanaan kota dengan menfaatkan perkembangan teknologi yang akan membuat hidup yang lebih mudah dan sehat dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi. Beberapa para ahli menganggap konsep kota dengan smart city masih bergantung pada kota dan pengembang masing-masing menurut Hendro dalam Muchlas (2015:284). Menurut Caragliu, A, dkk dalam Muchlas
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 34
(2015:284) smart city didefinisikan juga sebagai kota yang mampu menggunakan sumber daya manusia, modal sosial, dan infrastruktur telekomunikasi modern untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan daya yang bijaksana melalui pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat. Smart city merupakan kota dengan investasi modal manusia dan sosial, dengan transportasi (tradisional) dan infrastruktur komunikasi modern serta pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan kualitas hidup yang tinggi, dengan manajemen SDA yang bijaksana melalui tata pemerintahan yang partisipatif.
Kota Cerdas atau Smart City, pada umumnya didasarkan pada 3 hal, pertama faktor manusia, kota dengan manusia-manusia yang kreatif dalam pekerjaan, jejaring pengetahuan, lingkungan yang bebas dari kriminal. Faktor kelembagaan, masyarakat kota (pemerintah, kalangan bisnis dan penduduk) yang memahami teknologi informasi dan membuat keputusan berdasarkan pada teknologi informasi menurut Ahmad Nurmandi dalam Muchlas (2015:285) membagi smart city ke dalam enam indikator, yaitu: (a) Smart People; (b) Smart Environment; (c) Smart Living; (c) Smart Ekonomi; (d) Smart Governance.
Sedangkan menurut Gohehen dalam Muchlas (2015:285) menjelaskan bahwa dalam perwujudan suatu konsep smart city dalam implementasi terhadap 6 sumbu tersebut, diperlukan suatu tolak ukur yang menghitung mengenai keberadaan smart city.
a. Smart Living atau hidup yang cerdas yaitu mengacu pada kualitas dan kebudayaan masyarakat faktor yang paling mempengaruhi adalah tersedianya kebutuhan-kebutuhan, adanya keamanan, keselamatan, kemudahan dan kenyamanan hidup. Untuk mewujudkan smart living terdapat beberapa bagian yang harus dipenuhi yaitu fasilitas-fasilitas pendidikan yang memadai bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi, kemudian penyediaan sarana prasarana dan informasi terkait dengan potensi pariwisata daerah dengan baik dan antraktif memanfaatkan teknologi informasi.
b. Smart Governance atau tata kelola pemerintahan yang cerdas, yaitu paradigma pemerintahan yang mengeluarkan kebijakan yang mengindahkan partisipasi, transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas serta efektivitas dan efisiensi kebijakan. Melalui smart governance ini diharapkan tatanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, melalui keharmonisan hubungan antara pemerintah dan rakyat, serta proses pemerintahan yang bersih, jujur dan transparan, dengan memanfaatkan teknologi informasi. Selain itu, masyarakat akan melek terhadap teknologi dan pemrintahan, sehingga
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 35
semua langkah kebijakan dapat benar-benar sesuai dengan aspirasi rakyat.
c. Smart economy atau ekonomi cerdas yaitu tingginya tingkat perekonomian dan kesejahteraan finansial masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi yang baik dan pendapatan perkapita yang tinggi. Implementasi dan penilaian smart economy ada dua hal, yaitu proses inovasi dan kemampuan daya saing. Kedua hal tersebut berguna untuk mencapai peningkatan ekonomi bangsa yang lebih baik dan pintar, sebab inovasi dan kemamppuan daya saing merupakan modal utama untuk kemajuan bangsa.
d. Smart Mobility atau mobilitas cerdas yaitu sisten pergerakan yang memungkinkan terjadinya pemenuhan kebutuhan dengan pergerakan seminim mungkin dan secepat mungkin.
e. Smart Environment atau lingkungan cerdas yaitu lingkungan yang memberikan kenyamanan dimasa kini dan masa mendatang dengan kata lain keberlanjutan lingkungan baik keadaan fisik maupun non fisik. Untuk mewujudkan smart environment ini perlu adanya terapan aplikasi dan komputer dalam bentuk Sensor Network dan Wireless Sensor Network, jaringan komputer, kecerdasan buatan, database sistem, mobile computing, sistem operasi, paralel computing, recognition.
f. Smart People atau masyarakat cerdas yaitu modal manusia yang weel educated baik secara formal maupun non formal dan terwujud dalam individu atau komunitas-komunitas yang kreatif. Dengan adanya smart people, diharapkan dapat tercipta komunitas masyarakat yang cerdas. Kondisi cerdas ini dapat diperoleh melalui sejumlah pembelajaran yang dilakukan secara berkelanjutan. Apabila kondisi masyarakat telah menjadi cerdas, maka pondasi untuk mewujudkan smart city akan tercapai. Bentuk terapan smart city pada satu atau beberapa bidang kehidupan pada kota bersangkutan akan berhasil dengan adanya partisipasi masyarakat setempat yang smart, sehingga mampu mengetahui manfaat yang akan diperoleh dan bagaimana mengelola serta mengembangkan smart city tersebut untuk menciptakan tatanan kehiduan dan kualitas layanan public yang lebih baik.
Smart Government
Smart Government atau pemerintahan yang cerdas adalah kunci utama dalam pembentukan Smart City. Pemerintah sebagai bagian fundamental sebuah negara, mempunyai tugas untuk membentuk paradigma atau pandangan kepada masyarakat tentang kehidupan yang lebih baik. Pemerintah yang pintar merupakan yang peduli dan transaran terhadap rakyatnya, hal tersebut merupakan salah satu
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 36
upaya untuk meningkatkan kepercayaan dan kemauan masyarakat terhadap pemerintahnya.
Rencana pemerintah dalam meningkatkan struktur pembangunan yang nyata, mengendalikan arus ekonomi, serta pengelolaan sumber daya juga merupakan upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk mulai mengurangi import dan mulai memanfaatkan hasil bumi yang didukung dengan sumber daya manusia asli dari putra daerah. Dan yang terpenting dalam menciptakan Smart Government adalah terbentuknya karakter pemerintah yang profesional, bertanggung jawab dan bersih.
2. METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini yang berjudul “Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Program Smart City Kota Magelang”, peneliti menggunakan metode Penelitian Kualitatif dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian yaitu studi kasus. Menurut Bodgan dan Taylor dalam Muchlas (2015:287) mendifinisikan metedologi kualitatif sebagai prosedur penelitan yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
Tantangan pemerintah daerah yang semakin luas dan penuh persaingan, memposisikan pemerintahan yang baik (good governace) merupakan dambaan bagi semua negara khususnya Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan semakin inovatifnya pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi. Dengan semakin berkembangnya zaman, pemerintah juga tak mau ketinggalan untuk mengembangkan inovasinya dan mengimplementasikannya dengan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pelayanan untuk masyarakat.
Melalui kecanggihan teknologi sekarang ini, pemerintah berlomba-lomba membuat inovasi baru yang smart dengan tujuan untuk mewujudkan kota yang lebih cerdas, dimana mampu melayani dan menciptakan kota yang nyaman untuk hidup bagi warganya. Kota yang cerdas ini lebih dikenal dengan istilah smart city.
Salah satu kesiapan dalam berkompetisi untuk memberikan pelayanan terbaik dan memajukan daerah masing-masing ini di Indonesia melalui inovasi program smart city, tak terkecuali Kota Magelang yang sering di juluki kota jasa ini dan sebagai kota transit karena letaknya yang strategis tak mau ketinggalan dengan daerah lain untuk penerapan inovasi smart city. Penerapan program tersebut telah menjadi perencanaan Pemerintah Kota Magelang yang tertuang dalam RPJMD Kota magelang tahun 2016-2021.
Dengan adanya penerapan program smart city tersebut di Kota Magelang, diharapkan dapat memajukan Kota Jasa tersebut dengan memberikan kemudahan
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 37
pelayanan, pengaksesan informasi, peningkatanperekonomian, kebersihan lingkungan, serta mencerdaskan masyarakat Kota Magelang.
Kota Magelang sendiri mulai menerapkan program smart city sejak tahun 2015 karena dengan dinobatkannya Kota Magelang sebagai Kota Cerdas dalam Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2015. Dalam penerapan konsep smart city, Kota Magelang mengacu dari Kota Bandung dan Kota Surabaya yang telah lebih dahulu dalam menerapkan konsep smart city dan membawa perubahan pada kota tersebut. Kota Surabaya dan Bandung telah memiliki perubahan yang luar biasa dan mendapkan berbagai penghargaan dari dalam negeri maupun luar negeri. Masyarakatnya punturut mendukung penerapan program tersebut dan berpartisiasi dalam program tersebut untuk merubah wajah kota, dari tatanan kebersihan misalnya. Hal ini yang menjadikan Pemerintah Kota Magelang mengikuti jejak Pemerintah Kota bandung dan Surabaya dalam melakukan perubahan kota melalui program smart city untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
Selanjutnya Kota Magelang juga meraih penghargaan sebagai Kota Cerdas Ekonomi. Kota jasa ini menempati posisi teratas dengan skor 74,196 dalam skala 100 yang mengungguli kota-kota besar besar seperti Semarang, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Bandung, Surakarta dan lainnya. Kemudian di tahun 2017 Kota Magelang Magelang Kembali menyabet berbagai macam penghargaan diantaranya adalah Rating Kesiapan Infrastruktur, Rating Kesehatan Cerdas, Rating Digital Government, Rating Kesiapan Integritas, Rating Ekosistem Inovasi, Rating Ekosistem kompetiti, Rating Keamanan dan Kebencanaan Kota, Rating Sosial Cerdas, Rating Ekonomi Cerdas, Rating Pengembangan dan Pengelolaan Kota, Rating Lingkungan Cerdas, Rating mobilitas.
Untuk mewujudkan penerapan program smart city pasti dibutuhkan berbagai macama persiapan untuk menunjang keberhasilan program smart city di Kota Magelang. Senada dengan hasil wawancara peneliti dengan informan yang mengatakan untuk strategi kalau dari sisi pemerintah pegangan kami dari roadmap tersebut. Kami membagi dari tiap instansi terkait seperti dari pendidikan, perhubungan, perdagangan dan lain sebagainya, kemudian pelaksanaan roadmapnya itu dilihat dari tahun berapa dan untuk penyusunan kegiatan kami menjelaskan kepada mereka misalnya di tahun depan ada kegiatan yang mendukung program smart city. Kemudian misalnya Undang-Undang yang mendukung smart city tersebut perlu diadakan ED-nya dahulu atau perencanaan kajian. Jadi di roadmapnya tahun 2019 mengenai kegiatan yang mendukung program smart city itu sudah siap untuk kajian-kajian awal. Kemudian
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 38
yang dari sisi sosialnya, kami banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pada awal tahun ada FGD smart city, kami memanggil instansi stakeholder dari masyarakat kemudian kami minta masukan mereka mengenai smart city. Dari sisi ekonominya sendiri yang difokuskan dari aspek perindustrian, kegiatan perekonomian perdagangan misalnya.
Pernyataan di atas menggambarkan bahwa untuk mewujudkan program smart city dibutuhkan strategi, yang menjadi poin penting untuk kemajuan Kota Magelang adalah persiapan yang dibutuhkan. Persiapan tersebut tentunya tidak mudah dan membutuhkan proses yang cukup memakan waktu. Seperti yang dikatakan salah seorang informan yang menjelaskan mengenai persiapan yang dibutuhkan untuk penerapan smart city yaitu persiapan dari sisi pemerintah, untuk regulasi ditingkat kota masih dalam proses hal ini terjadi karena melibatkan banyak pihak terbaik sehingga sedikit kesulitan. Kemudian untuk pembuatan-pembuatan aplikasi juga butuh perencanaan yang matang yang harus disinkronkan dengan RPJM dan Roadmap. Untuk persiapan anggarannya mengikuti perencanaan yang sesuai dengan RPJM dan Roadmapnya. Kebetulan, Roadmap yang ada di masterplan smart city ini dari tahun 2016 sampai 2021 sama dengan tahun perencanaan jangka menengah dari tahun 2016 sampai 2021. Untuk masyarakatnya kami juga mempersiapkan layanan macam-macam dan menginformasikan ke masyarakat Magelang dengan mensosialisasikan ke masyarakat. Tidak hanya mencerdaskan Kota Magelang melalui aplikasinya saja, tetapi kami juga mengupayakan untuk mencerdaskan masyarakatnya.
Tak terkecuali untuk penerapan smart city tersebut terdapat pula kendala dalam pelaksanaannya. Salah seorang informan mengatakan dalam wawancara, kalau dari integrasinya memang dari OPD, kemudian dari atasan ada hal yang mengganggu. Misalnya data untuk kependudukan secara Undang-Undang dilindungi hak kerahasiaannya padahal untuk dapat terintegrasi semuanya harus mau berbagi data. Mungkin itu salah satu kendalanya, untuk kedepannya kami sedang mencari solusi untuk hal tersebut. Karena untuk menerapkan program smart city ini harus melalui banyak proses. Kendala yang selanjutnya seperti regulasi atau aturan-aturan yang sudah kami buat agak lama, dan sedikit berbenturan dengan faedah-faedah smart city. Kemudian seperti medical record juga salah satu kendala karena itu merupakan rahasia antar rumah sakit dengan pasien, nah untuk itu kami sedang mengupayakan apabila ada pasien yang pindah rumah sakit agar medical recordnya langsung otomatis bisa ditarik ke rumah sakit yang baru. Masih adanya ego sektoral dari pihak yang juga menjadi masalah atau kendala dalam
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 39
pelaksanaan program smart city di Kota Magelang. kemudian aplikasi yang mendukung program smart city biasanya dibuat berdasarkan kebutuhan dan belum memikirkan itegerasinya. Sehingga masih terdapat kendala dalam pembuatan aplikasi tersebut.
Dari hasil wawancara tersebut masih terdapat beberapa kendala yang menghambat kelancaran program smart city di Kota Magelang. masih adanya ego sektoral yang menjadi masalah dalam pelaksanaan smart city. Padahal untuk mewujudkan konsep smart city dibutuhkan integrasi. Dengan adanya integrasi tersebut harus adanya keterbukaan antar pihak-pihak terkait dalam memberikan informasi data.
Selanjutnya konsep smart city sangatlah penting untuk diterapkan di Kota-Kota yang ada di Indoensia. Karena memiliki banyak manfaat serta memberikan kemudahan dalam pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada di zaman modern ini. Alasan pentingnya diterapkan konsep smart city di Kota Magelang telah dijawab oleh seorang informan dalam wawancara yang meyatakan bahwa penerapan konsep smart city di Kota Magelang Sangat penting, karena dengan adanya smart city di Kota Magelang akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masayrakat, serta masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan hanya dengan aplikasi yang sudah disediakan. Kemudian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, perekonomian, sosial masyarakat. Apabila e-commers dapat diterapkan secara luas dapat bermanfaat membantu perekonomian di Kota Magelang.
Dengan pernyataan di atas, perkembangan teknologi membawa dampak baik di bidang pemerintahan dalam menciptakan inovasi yang berbasis teknologi dengan memberikan kemudahan pelayanan. Serta dapat mensejahterakan masyarakat. Dari hasil wawancara dengan salah satu informan disebutkan bahwa untuk penerapan smart city kami masih dalam tahap awal karena di Kota Magelang sendiri mulai terapkannya pada tahun 2015. Kami juga masih dalam proses membuat persiapan dan perencanaan untuk memajukan Kota Magelang. proses yang dubuthkan sendiri cukup memakan waktu yang lama dan biaya yang tak sedikit. Sehingga Kota Magelang sedang menuju ke konsep smart city yang sebenarnya.
Dari pernyataan informan tersebut bahwa program smart city sedang mulai dalam proses penerapannya. Dan dari penerapan program tersebut, terdapat perubahan yang terjadi di Kota Magelang, meskipun perubahannya sedikit demi sedikit dan belum ssecara keseluruhan. Hal ini diperkuat dengan hasil wawancara dengan informan lainnya yang mengatakan perubahannya misal pada pelayanannya yang sekarang berbeda dari yang sebelumnya.
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 40
Misalnya pelayanan di rumah sakit sekarang sudah mulai ada pelayanan melalui SMS. Kemudian mengecek kamar rumah sakit yang kosong sudah bisa melalui SPGDT. Melalui SPGDT tersebut pasien dapat melihat ruang bangsal rumah sakit, kemudian kamar tidur yang kosong.
Kemudian perubahan tersebut di dukung dengan berbagai macam program yang sedang diterapkan di Kota Magelang. Untuk program yang sudah diterapkan di Kota Magelang seperti SPGDT untuk pelayanan rumah sakit, kemudian sudah ada aplikasi Magelang Cerdas untuk mengakses informasi seutar kota Magelang apabila ada wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Magelang tinggal mendownload aplikasi Magelang Cerdas dapat membantu memudahkan wisatawan mencari informasi seperti transportasi, tempat makan, penginapan tempat wisata. Kemudian sudah disedikan DataGo, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi atau mencatri data seputar Kota Magelang yang dibutuhkan seperti harga bahan kebutuhan pokok dipasaran, data perekonomian, dan lain sebagainya. Untuk kesehatan kami juga menyediakan layanan Call 119, cukup telepon saja apa bila membutuhkan tenaga medis dalam keadaan darurat, maka petigas akan menuju ke tempat lokasi untuk memberikan pertolongan. Selanjutnya lup lampu yang ada di garis tengah jalanan juga dapat memantau kondisi di jalanan apabila ada kemacetan, sehingga dapat segera diatasi oleh pihak yang terkait.
Kemudian penerapan program smart city juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dengan adanya dukungan tersebut program smart city dapat terlaksana dengan baik. Seperti yang dikatakan oleh seorang informan sebagai berikut dukungan yang utama tetunya dari masyarakat. Karena dengan berpartisipasinya masyarakat dalam program smart city dapat membantu tercapainya penerapan program smart city di Kota Magelang ini. Tidak hanya itu, dukungan dari pemerintah sertah pihak-pihak terkait pun juga sangat berpengaruh untuk terwujudnya smart city.
Masyarakat merupakan faktor utama yang berpengaruh dalam pelaksanaan program smart city di Kota Magelang. dengan adanyan dukungan penuh serta partisipasinya maka penerapan smart city dapat dikatakan berhasil. Tidak hanya dukungan dari masyarakat, tetapi juga dukungan dari pihak-pihak terkait yang berupa ketersediaannya untuk bekerjasama juga merupakan faktor keberhasilan dari penerapan konsep smart city di Kota Magelang.
4. SIMPULAN
Kesimpulan
Kota Magelang adalah Kota Kecil yang mampu menerapkan smart city sebagai inovasi pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kota Magelang
Jurnal Mahasiswa Administrasi Negara (JMAN), Vol. 02 No. 01, Mei 2018 | e-ISSN: 2614-4220
Oktaviyani - Inovasi Pemerintah Daerah 41
menerapkan smart city mengikuti Kota bandung dan Surabaya yang dianggap telah lebih dahulu. Kota Bandung dan Surabaya menjadi acuan untuk Kota Magelang dalam pelaksanaan konsep smart city, hal ini karena kedua kota tersebut telah berhasil merubah wajah kota menjadi yang lebih baik dari sebelumnya. Meskipun konsep smart city di Kota Magelang baru diterapkan 3 tahun terakhir ini, namun perestasi Kota Magelang sangat baik terutama dalam perubahan kota. Dalam pelaksanaannya, Kota Magelang telah memiliki perububahan dalam layanannya, serta telah adanya aplikasi layanan yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan kemudahan masyarakat. Tetapi, dalam pelaksananya masih terdapat ego sektoral yang merupakan masalah atau kendala yang belum terselaikan sampai sekarang sehingga Kota Magelang masih dalam proses mewujudkan konsep smart city yang sebenarnya.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pelaksanaan program smart city di Kota Magelang, penulis menyampaikan saran sebagai berikut:
1. Dalam pelaksanaan program smart city, sebaiknya pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat yang lebih luas serta mensosialisasikan bahwa telah adanya bentuk pelayanan melalui teknologi informasi, karena masih banyak
masyarakat yang belum mengetahui program tersebut.
2. Masih terdapat ego sektoral antar pihak-pihak terkait, sebaiknya diadakan musyawarah mengenai hal tersebut kepada pihak-ihak terkait agar sehingga terciptanya kerjasama untuk mewujudkan konsep smart city yang sebenarnya di Kota Magelang.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Muchlas M. Tahir. 2015. Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Program Smart Card Di Kota Makassar. Universitas Muhammadiyah Makassar.
[2] RKPD Kota Magelang Tahun 2019 dan Musrenbang Tahun 2018
[3] Visi dan Misi Calon Walikota dan Wakil Walikota Magelang Tahun 2016-2020



Sumber :  http://jom.untidar.ac.id/index.php/jman/article/view/218

No comments:

Post a Comment