23 March 2010

Tentang Sejarah Magelang - DJAWATAN AIR MINUM (1952-1955) - Sejarah PDAM Kota Magelang


Oleh : Bagus Priyana
MAGELANG TEMPO DOELOE:
DJAWATAN AIR MINUM (1952-1955)
(bagian 1)
'Djawatan Air Minum' adalah suatu perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kota Magelang semenjak sebelum perang yakni di jaman Belanda dengan nama "Gemeentelijke Drinkwaterleiding" dan menjadi satu-satunya sumber pendapatan keuangan daerah yang terbesar. Dinas ini sebelumnya merupakan bagian dari Dinas Pekerjaan Umum Kota hingga pertengahan tahun 1952. Karena makin luasnya pekerjaan dan tanggung jawab, maka berdiri sendiri sebagai dinas. Sehingga proses pelayanan kepada masyarakat dapat lebih meningkat dan lancar.
Pada waktu Agresi Militer Belanda II tahun 1949, layanan air minum terganggu akibat rusaknya pipa utama pembawa air (hoofdaanvoerleiding) di atas Kali Progo yang menghubungkan wilayah Meteseh dan Plikon. Dampaknya, beberapa bulan masyarakat yang tinggal di wilayah kota tidak mendapatkan pasokan air bersih dari perusahaan air minum. Meskipun pada saat itu, pemerintah Belanda sudah berupaya untuk memperbaikinya.
Sesudah diperbaiki, maka mengalirlah pasokan air dari sumber Kalegen dan Wulung Kec. Bandongan di lereng Gunung Sumbing ke wilayah kota Magelang. Proses penyusunan administrasi yang baru mengalami kendala mengingat bahan-bahan yang diperlukan sudah dibumihanguskan pada Agresi Militer Belanda II tahun 1949.
Pekerjaan teknis dan administrasi secara perlahan tapi pasti mendapatkan kemajuan sehingga pada tahun 1952, layanan perusahaan air minum sudah berlangsung dengan lancar.
Berhubung dengan meningkatnya jumlah penduduk di wilayah kota Magelang, pasokan air dari Kalegen dan Wulung yang sebesar 65 liter per detik dirasa kurang. Jauh dari mencukupi dari permintaan masyarakat. Distribusi air minum tidak bisa merata di seluruh wilayah kota, bahkan ada wilayah yang pasokan airnya hanya di jam-jam tertentu saja dalam sehari.
Oleh karena itu, pada tahun 1952 dilakukanlah perubahan pada pipa utama pembawa air (hoofdaanvoerleiding) di Bandongan sehingga pasokan air meningkat menjadi 67 liter per detik. Dengan adanya tambahan debit air ini, ternyata juga belum mampu memenuhi kebutuhan pelanggan. Untuk itu direncanakan menaikkan debit dari kedua sumber air itu menjadi 100 liter per detik, maka perlu tambahan sebesar 33 liter per detik.
Untuk proses penambahan debit ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang berencana mengajukan pinjaman uang ke Pemerintah Pusat sebesar Rp5.000.000,- dengan bunga 3% per tahun. Hingga tahun 1956, pengajuan pinjaman ini belum mendapatkan keputusan.
Kementerian Dalam Negeri memberitahukan bahwa jika pinjaman melebihi Rp2.500.000,- maka akan disalurkan melalui bank dengan bunga sebesar 6% per tahun.
(Bersambung)
Komentar

Sumber : Bagus Priyana

No comments:

Post a Comment