01 July 2020

BAPPEDA KOTA MAGELANG - PERUBAHAN RENSTRA BAPPEDA KOTA MAGELANG TAHUN 2016-2021 BAB IV TUJUAN, SASARAN, STRATEGI, KEBIJAKAN

PERUBAHAN RENSTRA BAPPEDA KOTA MAGELANG TAHUN 2016-2021
BAB IV
TUJUAN, SASARAN, STRATEGI, KEBIJAKAN
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 1
BAB III TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Berdasarkan hasil telaahan materi pada Bab terdahulu, dan dilandasi komitmen Bappeda Kota Magelang untuk mendukung pelaksanaan visi dan misi Walikota Magelang, maka dalam rumusan tujuan dan sasaran akan menjadi landasan penyusunan arsitektur kinerja Bappeda dalam kurun waktu lima tahun kedepan. Sedangkan terkait bagaimana pencapaian tujuan dan sasaran dapat dilihat dari rumusan strategi dan kebijakan.
4.1 Tujuan Jangka Menengah Bappeda Kota Magelang Tahun 2016-2021
Tujuan yang ingin dicapai dalam Renstra BAPPEDA Kota Magelang tahun 2016-2021 antara lain:
a. Meningkatkan kapasitas dan pemerataan kualitas aparatur perencanaan.
b. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam mendukung core business perencanaan
c. Meningkatkan koordinasi internal, tata kelola, administrasi dan pelaporan yang tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku
d. Mengoptimalkan mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, inovatif dan berbasis pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
e. Mewujudkan konsistensi perencanaan jangka menengah dengan perencanaan tahunan
f. Mewujudkan dokumen perencanaan dan implementasi perencanaan pembangunan bidang perencanaan, bidang ekonomi dan prasarana wilayah, dan bidang pemerintahan dan sosial budaya yang berkualitas
g. Mewujudkan pengendalian kebijakan, pelaksanaan dan hasil perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas
h. Meningkatkan kinerja monitoring evaluasi kebijakan, pelaksanaan dan hasil perencanaan pembangunan daerah
4.2 Sasaran Jangka Menengah Bappeda Kota Magelang Tahun 2016-2021
Guna mewujudkan tujuan jangka menengah di atas, maka sasaran-sasaran yang hendak dituju BAPPEDA Kota Magelang Tahun 2016-2021 adalah sebagai berikut:
a. Sasaran untuk mewujudkan tujuan pertama, Meningkatkan kapasitas dan pemerataan
4.1 Tujuan Jangka Mene-ngah Bappeda Kota Magelang 2016-2021
4.2 Sasaran Jangka Mene-ngah Bappeda Kota Magelang 2016-2021
4.3 Strategi
4.4 Kebijakan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 2
kualitas aparatur perencanaan adalah Meningkatnya kapasitas dan makin meratanya aparatur perencanaan
b. Sasaran untuk mewujudkan tujuan kedua Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam mendukung core business perencanaan adalah Tersedianya sarpras yang berkualitas
c. Sasaran untuk mewujudkan tujuan ketiga, Meningkatkan koordinasi internal, tata kelola, administrasi dan pelaporan yang tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku adalah Terwujudnya administrasi dan pelaporan yang tertib sesuai peraturan yang berlaku .
d. Untuk mewujudkan tujuan keempat, Mengoptimalkan mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, inovatif dan berbasis pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan sasaran :
1) Meningkatnya kualitas perencanaan dan mekanisme perencanaan pembangunan partisipatif dan inovatif
2) Terwujudnya dukungan data dan informasi terupdate
3) Terintegrasinya sistem informasi perencanaan, penganggaran dan evaluasi pembangunan
e. Untuk mewujudkan tujuan ke lima, Mewujudkan konsistensi perencanaan jangka menengah dengan perencanaan tahunan dengan sasaran Terwujudnya konsistensi perencanaan jangka menengah dengan perencanaan
f. Untuk mewujudkan tujuan ke enam, Mewujudkan dokumen perencanaan dan implementasi perencanaan pembangunan bidang ekonomi, bidang fisik prasana dan bidang sosial budaya yang berkualitas dengan sasaran :
1) Terwujudnya ketersediaan dokumen perencanaan dan implementasi dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang ekonomi yang berkualitas.
2) Terwujudnya ketersediaan dokumen perencanaan dan terimplementasinya dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang Fisik Prasarana yang berkualitas
3) Terwujudnya ketersediaan dokumen perencanaan dan terimplementasinya dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang Sosial Budaya yang berkualitas
g. Untuk mewujudkan tujuan ke tujuh, Mewujudkan pengendalian kebijakan, pelaksanaan dan hasil perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dengan sasaran :
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 3
1) Meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan bidang Perencanaan
2) Meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah;
3) Meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya
h. Untuk mewujudkan tujuan ke delapan, Mewujudkan pengendalian kebijakan, pelaksanaan dan hasil perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dengan sasaran :
1) Meningkatnya kualitas monitoring dan evaluasi pelaksanaan RKPD dan RPJM
2) Meningkatnya kualitas kegiatan koordinasi,monitoring dan evaluasi perencanaan bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah;
3) Meningkatnya kualitas kegiatan koordinasi,monitoring dan evaluasi perencanaan bidang Pemerintahan, Sosial Budaya
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 4
Tabel 4.1 Tujuan, Sasaran dan Indikator Sasaran
NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN Definisi Operasional SAT TARGET KINERJA SASARAN TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021
1.
Meningkatkan kapasitas dan pemerataan kualitas aparatur perencanaan
1. Meningkatnya kapasitas dan makin meratanya aparatur perencanaan
1. Rasio aparatur pe-rencanaan dengan latar belakang pendidikan :
a. S1
b. S2
c. S3
Perbandingan personil Bappeda dengan latar belakang masing masing jenjang dibagi total personil Bappeda
%
a. 53% b. 32% c. 0%
a. 47% b. 34% c. 0%
a. 39% b. 45% c. 0%
a. 37% b. 50% c. 0%
a. 34% b. 53% c. 0%
a. 31% b. 55% c. 0%
2. Rasio aparatur perencanaan yang mengikuti pelatihan perencanaan dan penganggaran
Jumlah aparatur perencana Bappeda yang mengikuti diklat perencanaan dan penganggaran di bagi total personil Bappeda
%
85%
87%
90%
90%
92%
95%
3. Cakupan seminar/
Workshop / pelatihan yang diselenggarakan Bappeda
Jumlah personil yang seharusnya mengikuti worksop/ pelatihan yang diselenggarakan Bappeda dibagi total personil Bappeda yg harus mengikuti
%
95%
95%
98%
98%
98%
100%
2
Meningkatkan kua-litas sarana dan pra-sarana dalam mendukung core business perencanaan
1. Tersedianya sarpras yang berkualitas
1. Persentase sarana dan prasarana yang berkualitas
Sarana prasarana yang ada dibagi sarana prasarana yang seharusnya
%
91%
92%
93%
94%
95%
96%
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 5
NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN Definisi Operasional SAT TARGET KINERJA SASARAN TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021
3
Meningkatkan koor-dinasi internal, tata kelola, administrasi dan pelaporan yang tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku
2. Terwujudnya administrasi dan pelaporan yang tertib sesuai peraturan yang berlaku
2. Prosentase Admi-nistrasi pelaporan yang tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.
Jumlah pelaporan dan pe-nyelesaian pekerjaan tepat waktu / Total jumlah program kegiatan tahun berjalan
%
95%
95%
96%
96%
97%
97%
3. Capaian akuntabili-tas kinerja instansi pemerintah
Nilai LKjIP Bappeda
Nilai
cc
cc
b
bb
bb
bb
4. Capaian kinerja pengelolaan keuangan
Persentase serapan keuangan dibagi total anggaran tahun berjalan
%
84%
86%
88%
90%
90%
90%
5. % ketersediaan Standar Operasional Prosedur
Jumlah SOP dibagi jumlah SOP seharusnya
%
50%
60%
70%
80%
90%
90%
4.
Mengoptimalkan mekanisme peren-canaan pembangu-nan daerah yang partisipatif, inovatif dan berbasis peman-faatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
1. Meningkatnya kualitas perencanaan dan mekanisme perencanaan pembangunan partisipatif dan inovatif
Musrenbang
a. Persentase PD yang melaksanakan Musrenbang
Jumlah kelurahan dan kecamatan yang melaksa-naan Musrenbang/ Jumlah Kecamatan dan klurahan
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
b. Tingkat kehadiran Peserta Musrenbang
Jumlah orang hadir dibagi jumlah undangan
%
90%
90%
94%
94%
96%
96%
c. Tingkat partisipasi Masyarakat dalam Musrenbang
Jumlah peserta Musrenbang yang aktif/ dibagi jumlah peserta
%
10%
10%
15%
15%
20%
20%
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 6
NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN Definisi Operasional SAT TARGET KINERJA SASARAN TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021
d. Tingkat penyeleng-garaan Musrenbang tepat waktu
Jumlah penyelenggaraan Musrenbang tepat waktu dibagi Jumlah penyeleng-garaan Musrenbang
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
e. Prosentase usulan program kegiatan hasil Musrenbang yang diakomodir dalam Renja OPD.
Jumlah usulan Musrenbang yang disepakati dibagi Jumlah Usulan Musren-bang yang diakomodir dalam Renja
%
60%
60%
70%
70%
80%
80%
f. Tingkat Implemen-tasi E- Musrenbang Kelurahan;
Jumlah Kelurahan yang input usulan melalui E -Musrenbang dibagi jumlah kelurahan
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
g. Persentase usulan masyarakat di E- Aspirasi yang terakomodir dalam Renja PD
Jumlah usulan masyarakat dalam E- Aspirasi yang diakomodir dibagi total usulan E aspirasi tahun berjalan
%
10%
15%
20%
30%
40%
50%
h. Persentase Usulan konsultasi publik yang diakomodir dalam renja OPD
Jumlah usulan konsultasi public yang diakomodir dibagi Jumlah usulan saat konsultasi publik
%
60%
65%
70%
75%
80%
85%
i. Persentase pokok pokok pikiran DPRD yang yang diakomodir dalam RKPD
Jumlah usulan dalam telaah pokpir Dewan yang diakomodir di bagi jumlah usulan hasil telaah Pokpir DPRD
%
60%
65%
70%
75%
80%
85%
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 7
NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN Definisi Operasional SAT TARGET KINERJA SASARAN TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021
2. Terwujudnya dukungan data dan informasi terupdate
1. Tingkat keterse-diaan Profil Kota Magelang
Prosentase ketersediaan Profil Kota Magelang
Dokumen
100%
100%
100%
100%
100%
100%
2. Tingkat aktualitas data dan informa-si publik
Jumlah informasi data yang diupload dalam website dibagi jumlah informasi seharusnya yang diupload
%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
5
Mewujudkan konsistensi perencanaan jangka menengah dengan perencanaan tahunan
1. Terwujudnya konsistensi perencanaan jangka menengah dengan perencanaan tahunan
1. Tingkat keselarasan RPJMD dengan RKPD
Jumlah program yang ada di RPJMD dibagi jumlah program di RKPD
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
2. Tingkat keselarasan RPJMD dengan Renstra PD
Jumlah program yang ada di RPJMD dibagi jumlah program di Renstra PD
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
3. Tingkat keserasan Renstra PD dengan Renja PD
Jumlah program yang ada di Renstra PD dibagi jum-lah program di Renja PD
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
6.
Mewujudkan doku-men perencanaan dan implementasi perencanaan pem-bangunan bidang ekonomi, bidang fisik prasana dan bidang sosial budaya yang berkualitas
1. Terwujudnya ketersediaan dokumen peren-canaan dan imple-mentasi doku-men perencanaan pembangunan daerah bidang ekonomi yang berkualitas
Rasio ketersediaan dokumen perencanaan bidang ekonomi
Jumlah dokumen perencanaan bidang ekonomi yang tersedia di bagi jumlah dokumen perencanaan bidang ekonomi yang seharusnya
%
70%
70%
75%
75%
80%
80%
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 8
NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN Definisi Operasional SAT TARGET KINERJA SASARAN TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021
Tingkat implementasi perencanaan bidang ekonomi
Jumlah dokumen peren-canaan bidang ekonomi yang dimplementasikan dibagi Jumlah dokumen perencanaan ekonomi yang relevan
%
70%
70%
75%
75%
80%
80%
2. Terwujudnya ketersediaan dokumen peren-canaan dan ter-implementasinya dokumen peren-canaan pembangu-nan daerah bidang Fisik Prasarana yang berkualitas
Rasio ketersediaan perencanaan bidang Fisik prasarana
Jumlah perencanaan bidang fisik prasarana yang tersedia/ jumlah dokumen perencanaan bidang fisik prasarana yang seharusnya
%
70%
70%
75%
75%
80%
80%
Tingkat implementasi perencanaan bidang Fisik prasarana
Jumlah dokumen perencanaan bidang fisik prasarana yang diimplemen tasikan/Jumlah dokumen perencanaan bidang fisik prasarana yang relevan
%
70%
70%
75%
75%
80%
80%
3. Terwujudnya ke-tersediaan doku-men perencanaan terimplementasi-kannya dokumen perencanaan pem-bangunan daerah bidang Sos-Budaya
Rasio ketersediaan perencanaan bidang Fisik prasarana
Jumlah perencanaan bidang fisik prasarana yang tersedia/jumlah dokumen perencanaan bidang fisik prasarana yang seharusnya
%
70%
70%
75%
75%
80%
80%
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 9
NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN Definisi Operasional SAT TARGET KINERJA SASARAN TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021
Tingkat implementasi perencanaan bidang sosisal dan Budaya
Jumlah dokumen perencan-aan bidang sosial budaya yang dimplementasikan di bagi Jumlah dokumen perencanaan bidang fisik prasarana yang relevan
%
70%
70%
75%
75%
80%
80%
7.
Mewujudkan koor-dinasi, pengendali-an kebijakan, pelaksanaan dan hasil perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas
1. Meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan bidang Ekonomi
Cakupan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan bidang ekonomi
Jumlah koordinasi yang dilakukan dibagi jumlah dan sinkronisasi perencanaan bidang ekonomi yang seharusnya
%
80%
80%
90%
90%
100%
100%
2. Meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan bidang Fisik Prasarana
Cakupan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan bidang Fispra
Jumlah koordinasi yang dilakukan dibagi jumlah dan sinkronisasi perencanaan bidang fisik prasarana yang seharusnya
%
80%
80%
90%
90%
100%
100%
3. Meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan bidang Sosial Budaya
Cakupan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan bidang Sosial Budaya
Jumlah koordinasi yang dilakukan dibagi jumlah dan sinkronisasi perencanaan bidang sosial budaya yang seharusnya
%
80%
80%
90%
90%
100%
100%
8.
Meningkatkan kinerja monitoring evaluasi kebijakan, pelaksanaan dan hasil perencanaan pembangunan daerah
1. Meningkatnya kualitas monitoring dan evaluasi RKPD dan RPJM
Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti
Jumlah rekomendasi monev RKPD dan RPJM yang ditindaklanjuti dibagi jumlah rekomendasi yang diberikan
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
2. Meningkatnya kualitas
Persentase rekomendasi yang
Jumlah rekomendasi perencanaan bidang
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 10
NO TUJUAN SASARAN INDIKATOR SASARAN Definisi Operasional SAT TARGET KINERJA SASARAN TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021
monitoring dan evaluasi peren-canaan bidang Ekonomi
ditindaklanjuti
ekonomi yang ditindaklanjuti dibagi jumlah rekomendasi yang diberikan
3. Meningkatnya monitoring dan evaluasi peren-canaan bidang Fisik Prasarana
Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti
Jumlah rekomendasi perencanaan bidang fisik prasarana yang ditindaklanjuti dibagi jumlah rekomendasi yang diberikan
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
4. Meningkatnya monitoring dan evaluasi perencanaan bidang Sosial Budaya
Persentase rekomendasi yang ditindaklanjuti
Jumlah rekomendasi perencanaan bidang sosial budaya yang ditindaklanjuti dibagi jumlah rekomendasi yang diberikan
%
100%
100%
100%
100%
100%
100%
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 11
4.3 STRATEGI
Strategi merupakan langkah-langkah yang diambil untuk mencapai tujuan pelayanan OPD, sedang Kebijakan merupakan arah tindakan yang diambil OPD untuk menentukan program-program dan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran Perangkat Daerah. Perangkat Daerah selain bertanggung jawab dalam mewujudkan tujuan dan sasaran Renstranya, PD bertanggung jawab dalam mencapai sasaran- sasaran daerah sesuai dengan kewenangannya dalam rangka pencapaian program prioritas Kepala daerah (sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD). Perumusan Strategi didasarkan pada tujuan dan sasaran Bappeda Kota Magelang sebelumnya, sedang alat yang dipergunakan untuk menyusun faktor–faktor strategis dari organisasi adalah melalui analisis SWOT. Teknik yang dipergunakan dalam matrik SWOT ini adalah dengan tehnik menginteraksikan faktor–faktor strategis agar terjadi suatu sinergi untuk mencapai tujuan. Untuk sampai dengan munculnya strategi, maka perlu ditelaah 11actor eksternal dan internal yang mempengaruhinya.
 FAKTOR INTERNAL
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan faktor internal adalah aspek kelembagaan yang terkait dengan kewenangan, fungsi dan peran, sumberdaya aparatur, sarana dan prasarana. 1. Aspek Kekuatan Aspek kekuatan adalah segala sesuatu yang terdapat di dalam kewenangan dan berada dibawah langsung kendali tugas dan fungsi Bappeda yang dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kinerja Bappeda Kota Magelang No Poin Kekuatan (Strength/W)
1
Fungsi strategis Bappeda sebagai koordinator, administrator dan think tank perencanaan pembangunan daerah
2
Kelembagaan organisasi yang solid serta di dukung sumber daya yang handal
3
Ketersedian SDM aparatur yang capabel
4
Kelengkapan sarana prasarana yang memadai
5
Koneksi internet yang cukup mendukung pelaksanaan tugas
6
Tersedianya website sebagai sebagai ruang informasi dan komunikasi dengan masyarakat
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 12
No Poin Kekuatan (Strength/W)
7
Tersedianya sistem informasi perencanaan pembangunan daerah
8
Lokasi gedung kantor yang berada di lingkungan Sekretariat Pemda Kota Magelang sehingga memudahkan untuk melakukan koordinasi dengan OPD-OPD terkait
9
Penyusunan dokumen perencanaan strategis dengan swakelola
10
Komitmen organisasi sebagai improvement driven organisation
2. Aspek Kelemahan
Aspek kelemahan adalah segala sesuatu yang berasal dari dalam dan terkait langsung dengan fungsi dan peranan Bappeda yang dapat menjadi kendala dalam peningkatan kinerja Bappeda. No Poin Kelemahan (Weakness/W)
1
Kapasitas sumber daya manusia, khususnya dibidang perencanaan, masih perlu ada upaya peningkatan secara terus menerus
2
Belum optimalnya implementasi hasil dokumen hasil perencanaan bidang
3
Masih lemahnya manajemen pengaturan pekerjaan
4
Masih kurangnya koordinasi antar bidang dengan PD
5
Belum optimal dan meratanya kapasitas SDM dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi
6
Belum optimalnya koordinasi internal dan antar bidang
7
Masih adanya pelaksanaan beban kerja yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bidang/sub bidang
8
Belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mendukung tercapainya reformasi birokrasi;
9
Belum optimalnya ketersediaan, validitas, pemanfaatan, pengelolaan dan pengintegrasian data (spasial, sektoral dan statistik) berbasis Teknologi Informasi (TI) yang tersusun secara sistematis dan akurat;
10
Sistem aplikasi perencanaan yang belum terintegrasi dengan sistem penganggaran dan sistem pengendalian, monitoring dan evaluasi;
11
Belum optimalnya pengelolaan sistem database dan belum akuratnya hasil monitoring dan evaluasi program/kegiatan pembangunan sebagai dasar penyusunan perencanaan yang akan datang
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 13
No Poin Kelemahan (Weakness/W)
12
Tidak seimbangnya beban kerja dengan kapasitas SDM
13
Belum optimalnya sinkronisasi proses perencanaan pembangunan sektoral dan kewilayahan
 FAKTOR EKSTERNAL
Faktor-faktor lingkungan strategis yang berpengaruh langsung terhadap kinerja yaitu : 1. Aspek Peluang Pengertian peluang adalah kondisi eksternal yang mendukung dan dapat dimanfaatkan dalam peningkatan kinerja Bappeda. No Poin Peluang (Opportunity/O)
1
Ketersediaan regulasi yang mengatur sistem perencanaan pembangunan daerah yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN beserta dengan peraturan-peraturan pendukungnya
2
Terbukanya pendekatan pembangunan topdown, bottom up, partisipatif, politis dan teknokratis
3
Terbukanya peluang dan kesempatan dari instansi Pemerintah Pusat maupun Propinsi untuk meningkat kan kemampuan, ketrampilan dan keahlian aparatur dengan mengikuti jenjang pendidikan formal, bintek, workshop, maupun seminar
4
Peluang pengembangan inovasi perencanaan pembangunan daerah
5
Adanya forum Bappeda se-Jawa Tengah untuk koordinasi program dan kegiatan
6
Kondusivitas dan Daya saing kota Magelang
7
Terbukanya peluang kerjasama dengan Perguruan tinggi dan organisasi profesi terkait dengan penyusunan dokumen – dokumen perencanaan
8
Peluang pemanfaatan Corporate Social Responsibility
9
Pemanfaatan perencanaan dan penganggaran melalui skema Bantuan Provinsi dan DAK
10
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
11
Keberadaan forum forum warga
12
Daya kritis masyarakat dalam mengawal proses pembangunan
2. Aspek Ancaman
Ancaman adalah kondisi eksternal yang dapat mengganggu dan menghambat pengembangan dan peningkatan kinerja Bappeda di Kota Magelang
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 14
No Poin Ancaman (Threat/T)
1
Kapasitas SDM perencana pada OPD di bawah lingkup koordinasi Bappeda masih belum optimal dalam mendukung pencapaian tujuan perencanaan pembangunan yang telah disusun oleh Bappeda
2
Belum optimalnya aspirasi masyarakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang disalurkan melalui media yang disediakan pada website Bappeda
3
Perubahan regulasi yang hadir pada waktu yang tidak tepat sebagai dasar/acuan perencanaan menjadi kendala dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
4
Banyaknya permasalahan dan isu strategis kota yang harus segera disolusikan
5
Belum optimalnya koordinasi eksternal dan masih adanya ego sektoral antar OPD
MATRIKS SWOT Matrik SWOT dapat dipergunakan sebagai sarana dalam menyusun strategi utama pada empat kuadran yang saling terkait dan fokus ke arah tujuan yang telah dirumuskan sesuai dengan lingkungan stategis dari organisasi karena matrik SWOT ini menggambarkan secara jelas bagaimana kekuatan dan kelemahanyang dimiliki oleh organisasi serta menggambarkan peluang dan ancaman yang mungkin akan dihadapi oleh organisasi. Matrik SWOT ini mempunyai empat strategi utama yang dapat dirumuskan ke dalam empat kuadran SWOT yaitu :
a. Strategi SO ( Strengths vs Opportunities)
Strategi ini dalam matrik SWOT berada di dalam kuadran I, yang biasa disebut dengan strategi ekspansi. Strategi ini dibuat berdasarkan pemikiran organisasi untuk menggunakan seluruh kekuatan untuk memanfaatkan peluang. Dengan mempergunakan strategi tersebut maka diharapkan akan terjadi pengembangan/ ekspansi, pertumbuhan atau perluasan dalam bidang tertentu dalam mencapai tujuan.
b. Strategi ST ( Strengths vs Threats)
Strategi ini dalam matrik SWOT berada di dalam kuadran II, yang biasa disebut dengan strategi diversifikasi. Strategi ini dibuat berdasarkan pemikiran organisasi untuk menggunakan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk menghadapi tantangan atau ancaman. Strategi ini dipergunakan untuk menciptakan diversifikasi, inovasi dan modifikasi di bidang tertentu dalam upaya untuk mengatasi ancaman dan tantangan yang dihadapi oleh organisasi.
c. Strategi WO ( Weakness vs Opportunities)
Strategi ini dalam matrik SWOT berada di dalam kuadran III, yang biasa disebut dengan strategi rasionalisasi/stabilitas. Strategi ini dibuat berdasarkan pemikiran
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 15
organisasi untuk menggunakan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk mengatasi kelemahan organisasi. Strategi ini dipergunakan untuk menciptakan stabilitas atau rasionalisasi dalam bidang tertentu dalam upaya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
d. Strategi WT ( Weakness vs Threats)
Strategi ini dalam matrik SWOT berada di dalam kuadran IV, yang biasa disebut dengan strategi defensif/survival. Strategi ini bersifat defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari ancaman. Strategi ini dipergunakan untuk menciptakan suatu kegiatan yang defensif, efisiensi yang menyeluruh untuk dapat bertahan serta menghindari ancaman/tantangan yang juga harus dihadapi oleh organisasi. Perumusan strategi yang diharapkan dapat digunakan untuk mencapai tujuan dan sasaran pelayanan Badan perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang, sebagaimana matrik SWOT yang ditampilkan pada tabel di bawah ini:
TABEL 4.2 ANALISA LINGKUNGAN STRATEGIS (SWOT)
1. Strategi S-O Kekuatan (Strengths) Peluang (Opportunities)
1
Fungsi strategis Bappeda sebagai koordinator, administrator dan think tank perencanaan pembangunan daerah
1
Ketersediaan regulasi yang mengatur sistem perencanaan pembangunan daerah yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN beserta dengan peraturan-peraturan pendukungnya
2
Kelembagaan organisasi yang solid serta di dukung sumber daya yang handal
2
Terbukanya pendekatan pembangunan topdown, bottom up, partisipatif, politis dan teknokratis
3
Ketersedian SDM aparatur yang kapabel
3
Terbukanya peluang dan kesempatan dari instansi Pemerintah Pusat maupun Propinsi untuk meningkat kan kemampuan, ketrampilan dan keahlian aparatur dengan mengikuti jenjang pendidikan formal, bintek, workshop, maupun seminar
4
Kelengkapan sarana prasarana yang memadai
4
Peluang pengembangan inovasi perencanaan pembangunan daerah
5
Koneksi internet yang cukup mendukung pelaksanaan tugas
5
Adanya forum Bappeda se-Jawa Tengah untuk koordinasi program dan kegiatan
6
Tersedianya website sebagai sebagai ruang informasi dan komunikasi dengan masyarakat
6
Kondusivitas dan Daya saing kota Magelang
7
Tersedianya sistem informasi perencanaan pembangunan daerah
7
Terbukanya peluang kerjasama dengan Perguruan tinggi dan organisasi profesi terkait dengan penyusunan dokumen – dokumen perencanaan
8
Lokasi gedung kantor yang berada di lingkungan Sekretariat Pemda Kota Magelang sehingga memudahkan untuk melakukan koordinasi dengan OPD – OPD terkait
8
Peluang pemanfaatan Corporate Social Responsibility
9
Penyusunan dokumen perencanaan strategis dengan swakelola
9
Pemanfaatan perencanaan dan penganggaran melalui skema Bantuan Provinsi dan DAK
10
Komitmen organisasi sebagai improvement driven organisation
10
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
11
Keberadaan forum forum warga
12
Daya kritis masyarakat dalam mengawal proses pembangunan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 17
Kekuatan (Strengths) Peluang (Opportunities)
Asumsi Strategi SO ( kekuatan vs Peluang ) Menggunakan Kekuatan untuk memanfaatkan peluang
1
Meningkatkan inovasi perencanaan dengan optimalisasi peran teknologi informasi dan daya kritis warga
2
Meningkatkan kerjasama, koordinasi antara Bappeda dengan OPD terkait, baik dalam skala kota, propinsi maupun tingkat pusat dalam mendukung core business Bappeda
3
Meningkatkan kerjasama government to business untuk mendukung kinerja pembangunan daerah
4
Pengembangan sisten informasi perencanaan dan data base perencanaa berbasis tehnologi informatika
5
Meningkatkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada, struktur organisasi dengan jumlah staf yang cukup dengan kompetensi pendidikan yang memadai dalam rangka mendukung peningkatan kinerja lembaga perencanaan
2. STRATEGI WO Kelemahan (Weakness) Peluang (Opportunities)
1
Kapasitas sumber daya manusia, khususnya dibidang perencanaan, masih perlu ada upaya peningkatan secara terus menerus
1
Ketersediaan regulasi yang mengatur sistem perencanaan pembangunan daerah yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN beserta dengan peraturan-peraturan pendukungnya
2
Belum optimalnya implementasi hasil dokumen hasil perencanaan bidang
2
Terbukanya pendekatan pembangunan topdown, bottom up, partisipatif, politis dan teknokratis
3
Masih lemahnya manajemen pengaturan pekerjaan
3
Terbukanya peluang dan kesempatan dari instansi Pemerintah Pusat maupun Propinsi untuk meningkat kan kemampuan, ketrampilan dan keahlian aparatur dengan mengikuti jenjang pendidikan formal, bintek, workshop, maupun seminar
4
Masih kurangnya koordinasi antar bidang dengan PD
4
Peluang pengembangan inovasi perencanaan pembangunan daerah
5
Belum optimal dan meratanya kapasitas SDM dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi
5
Adanya forum Bappeda se-Jawa Tengah untuk koordinasi program dan kegiatan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 18
Kelemahan (Weakness) Peluang (Opportunities)
6
Belum optimalnya koordinasi internal dan antar bidang
6
Kondusivitas dan Daya saing kota Magelang
7
Masih adanya pelaksanaan beban kerja yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bidang/sub bidang
7
Terbukanya peluang kerjasama dengan Perguruan tinggi dan organisasi profesi terkait dengan penyusunan dokumen – dokumen perencanaan
8
Belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mendukung tercapainya reformasi birokrasi;
8
Peluang pemanfaatan Corporate Social Responsibility
9
Belum optimalnya ketersediaan, validitas, pemanfaatan, pengelolaan dan pengintegrasian data (spasial, sektoral dan statistik) berbasis Teknologi Informasi (TI) yang tersusun secara sistematis dan akurat;
9
Pemanfaatan perencanaan dan penganggaran melalui skema Bantuan Provinsi dan DAK
10
Sistem aplikasi perencanaan yang belum terintegrasi dengan 18ating penganggaran dan sistem pengenda-lian, monitoring dan evaluasi;
10
Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
11
Belum optimalnya pengelolaan 18ating database dan belum akuratnya hasil monitoring dan evaluasi program/ kegiatan pembangunan sebagai dasar penyusunan perencanaan yang akan datang
11
Keberadaan forum forum warga
12
Tidak seimbangnya beban kerja dengan kapasitas SDM
12
Daya kritis masyarakat dalam mengawal proses pembangunan
13
Belum optimalnya sinkronisasi proses perencanaan pembangunan sektoral dan kewilayahan
Asumsi Strategi WO ( Kelemahan vs Peluang ) Menanggulangi Kelemahan dengan memanfaatkan Peluang
1
Meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya aparatur perencanaan Bappeda melalui bintek, diklat, pendidikan formal perencanaan serta kerjasama dengan perguruan tinggi dan organisasi profesi
2
Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan melalui perumusan strategi dan arah kebijakan, prioritas pembangunan dan kegiatan yang partisipasif, lebih terarah dan terukur sesuai visi misi Kepada Daerah dengan di dukung oleh situasi dan kondisi Kota Magelang yang relatif aman dan kondusif
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 19
Kelemahan (Weakness) Peluang (Opportunities)
3
Meningkatkan fasilitasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah
4
Mengelola anggaran dengan lebih efisien, efektif dan akuntabilitas dengan memperjelas arah kebijakan organisasi dalam penggunaan anggaran
5
Meningkatkan kualitas dan dukungan data informasi serta kearsipan bagi penguatan penyusunan perencanaan pembangunan
6
Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkeadilan
7
Meningkatkan kualitas produk dan dokumen – dokumen perencanaan yang di dukung dengan kerjasama antar lembaga perencanaan baik propinsi maupun pusat dan kerjasama dengan perguruan tinggi dan organiasi profesi
STRATEGI S-T Kekuatan (Strengths) Ancaman (Threats)
1
Fungsi strategis Bappeda sebagai koordinator, administrator dan think tank perencanaan pembangunan daerah
1
Kapasitas SDM perencana pada OPD di bawah lingkup koordinasi Bappeda masih belum optimal dalam mendukung pencapaian tujuan perencanaan pembangunan yang telah disusun oleh Bappeda
2
Kelembagaan organisasi yang solid serta di dukung sumber daya yang handal
2
Belum optimalnya aspirasi masyarakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang disalurkan melalui media yang disediakan pada website Bappeda
3
Ketersedian SDM aparatur yang kapabel
3
Perubahan regulasi yang hadir pada waktu yang tidak tepat sebagai dasar/acuan perencanaan menjadi kendala dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
4
Kelengkapan sarana prasarana yang memadai
4
Banyaknya permasalahan dan isu strategis kota yang harus segera disolusikan
5
Koneksi internet yang cukup mendukung pelaksanaan tugas
5
Belum optimalnya koordinasi eksternal dan masih adanya ego sektoral antar OPD
6
Tersedianya website sebagai sebagai ruang informasi dan komunikasi dengan masyarakat
7
Tersedianya sistem informasi perencanaan pembangunan daerah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 20
Kekuatan (Strengths) Ancaman (Threats)
8
Lokasi gedung kantor yang berada di lingkungan Sekretariat Pemda Kota Magelang sehingga memudahkan untuk melakukan koordinasi dengan OPD – OPD terkait
9
Penyusunan dokumen perencanaan strategis dengan swakelola
10
Komitmen organisasi sebagai improvement driven organisation
Asumsi Strategi ST ( kekuatan vs Ancaman ) Menggunakan Kekuatan untuk menghadap ancaman / tantangan
1
Optimalisasi aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan
2
Peningkatan koordinasi dalam proses perencanaan dan evaluasi terkait dengan penanganan permasalahan – permasalahan dan isu strategis di bidang fisik prasarana, ekonomi dan sosial budaya secara komprenhensif dan integral.
3
Peningkatan pemanfaatan tehnologi informatika sebagai sumber data dan informasi dalam rangka mendukung penyusunan produk – produk perencanaan serta publikasi informasi dan produk perencanaan pembangunan sehingga lebih mudah di akses oleh masyarakat dan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan
4
Peningkatan pengelolaan administrasi, data dan kearsipan yang di dukung dengan sarana prasarana yang cukup dan staf dengan kompetensi pendidikan yang memadai untuk mendukung kegiatan perencanaan
5
Peningkatan Komitmen dan konsistensi pemerintah untuk melaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan dokumen perencanaan
STRATEGI T-W Kelemahan (Weakness) Ancaman (Threats)
1
Kapasitas sumber daya manusia, khususnya dibidang perencanaan, masih perlu ada upaya peningkatan secara terus menerus
1
Kapasitas SDM perencana pada OPD di bawah lingkup koordinasi Bappeda masih belum optimal dalam mendukung penca-paian tujuan perencanaan pembangu-nan yang telah disusun oleh Bappeda
2
Belum optimalnya implementasi hasil dokumen hasil perencanaan bidang
2
Belum optimalnya aspirasi masyarakat berbasis teknologi informasi dan komu-nikasi yang disalurkan melalui media yang disediakan pada website Bappeda
3
Masih lemahnya manajemen pengaturan pekerjaan
3
Perubahan regulasi yang hadir pada waktu yang tidak tepat sebagai dasar/acuan perencanaan menjadi
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 21
Kelemahan (Weakness) Ancaman (Threats)
kendala dalam proses penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
4
Masih kurangnya koordinasi antar bidang dengan PD
4
Banyaknya permasalahan dan isu strategis kota yang harus segera disolusikan
5
Belum optimal dan meratanya kapasitas SDM dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi
5
Belum optimalnya koordinasi eksternal dan masih adanya ego sektoral antar OPD
6
Belum optimalnya koordinasi internal dan antar bidang
7
Masih adanya pelaksanaan beban kerja yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi bidang/sub bidang
8
Belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mendukung tercapainya reformasi birokrasi;
9
Belum optimalnya ketersediaan, validitas, pemanfaatan, pengelolaan dan pengintegrasian data (spasial, sektoral dan statistik) berbasis Teknologi Informasi (TI) yang tersusun secara sistematis dan akurat;
10
Sistem aplikasi perencanaan yang belum terintegrasi dengan sistem penganggaran dan sistem pengendalian, monitoring dan evaluasi;
11
Belum optimalnya pengelolaan sistem database dan belum akuratnya hasil monitoring dan evaluasi program/ kegiatan pembangunan sebagai dasar penyusunan perencanaan yang akan datang
12
Tidak seimbangnya beban kerja dengan kapasitas SDM
13
Belum optimalnya sinkronisasi proses perencanaan pembangunan sektoral dan kewilayahan
Asumsi Strategi WT ( Kelemahan vs Ancaman ) Memperkecil Kelemahan dan menghindari ancaman / tantangan
1
Penyediaan dan implementasi Standart Operating Procedure (SOP) dalam optimalisasi kinerja Perencanaan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 22
Kelemahan (Weakness) Ancaman (Threats)
2
Peningkatan sosialiasi proses dan dokumen perencanaan dalam rangka untuk meningkat-kan kapasitas kelembagaan OPD dalam mendukung pencapaian tujuan perencanaan pembangunan yang telah disusun oleh Bappeda dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
3
Peningkatan kualitas kajian dan evaluasi kebijakan pembangunan sebagai bahan dalam proses perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan di berbagai bidang dan pencapaian tujuan sasaran dalam RPJMD
4
Peningkatan kualitas monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan
4.4 KEBIJAKAN
Dalam menentukan arah yang diambil Bappeda Kota Magelang dalam menentukan bentuk konfigurasi program dan kegiatan untuk mencapai tujuan perlu dirumuskan ke dalam kebijakan. Kebijakan merupakan suatu arah tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dan digunakan untuk mencapai suatu tujuan, atau merealisasikan suatu sasaran atau maksud tertentu. Oleh karena itu, kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan untuk dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pengembangan ataupun pelaksanaan program/ kegiatan guna tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam perwujudan sasaran, tujuan serta visi dan misi satuan kerja perangkat daerah. Menurut targetnya, kebijakan terdiri atas: (i) Kebijakan internal, yaitu kebijakan dalam mengelola pelaksanaan program-program pembangunan, dan (ii) Kebijakan eksternal, yaitu kebijakan yang diterbitkan OPD dalam rangka mengatur dan memfasilitasi kegiatan masayarakat. Perumusan kebijakan yang menjadi jembatan penghubung antara visi-misi Bappeda Kota Magelang dengan rincian program dan kegiatan sebagaimana tabel berikut:
TABEL 4.3 KETERKAITAN ANTARA TUJUAN SASARAN STRATEGI KEBIJAKAN dan PROGRAM/KEGIATAN Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
1. Meningkatkan kapasitas dan pemerataan kualitas aparatur perencanaan
Meningkatnya kapasitas dan makin meratanya aparatur perencanaan
1. Meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya aparatur perencanaan Bappeda melalui bintek, diklat, pendidikan formal perencanaan serta kerjasama dengan perguruan tinggi dan organisasi profesi
1. Memfasilitasi aparatur pe-rencanaan untuk mengikuti pendidikan formal perenca-naan, bintek, seminar, diklat workshop terkait dengan perencanaan
2. Melaksanakan fasilitasi bagi aparatur perencana dan karya-wan untuk mengikuti bintek, seminar, diklat, workshop, konsultasi dan koordinasi terkait dengan teknis pekerjaan
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
 Rapat - rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
Program Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Perencanaan Pembangunan Daerah
 Workshop perencanaan pembangunan daerah
 Sosialisasi perencanaan pembangunan
2. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam mendu-kung core business peren-canaan
Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai.
1. Meningkatkan peman-faatan sarana dan pra-sarana yang ada, struktur organisasi dengan jumlah staf yang cukup dengan kompetensi pendidikan yang memadai dalam rangka mendukung peningkatan kinerja lembaga perencanaan.
1. Meningkatkan sarana dan prasarana kantor serta kegiatan pemeliharaan aset kantor yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas fungsi Bappeda
Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur, dengan kegiatan
 Pengadaan perlengkapan gedung kantor
 Pengadaan peralatan gedung kantor
 Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor
 Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional
 Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor
 Pemeliharaan rutin/berkala meubelair
 Pemeliharaan rutin/berkala peralatan gedung kantor
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 24
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
2. Pengembangan sistem informasi perencanaan dan data base perencanaa berbasis tehnologi informatika
2. Pengembangan fitur fitur SIPPD serta website Bappeda
Program Perencanaan Pembangunan
 Publikasi Perencanaan Pembangunan
3. Meningkatkan koordinasi internal, tata kelola, administrasi dan pelaporan yang tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku
Terwujudnya administrasi dan pelaporan yang tertib sesuai peraturan yang berlaku.
1. Penyediaan dan implementasi Standart Operating Procedure (SOP) dalam optimalisasi kinerja Perencanaan
2. Peningkatan pengelo-laan administrasi, data dan kearsipan yang di dukung dengan sarana prasarana yang cukup dan staf dengan kompetensi pendidikan yang memadai untuk mendukung kegiatan perencanaan
3. Mengelola anggaran dengan lebih efisien, efektif dan akuntabilitas dengan memperjelas arah kebijakan organisasi da-
1. Melaksanakan pengelolaan administrasi
2. Melaksanakan pengelolaan dan tertib administrasi arsip serta manajemen aset OPD
3. Melaksanakan pengembangan capaian kinerja kegiatan dan kinerja keuangan OPD secara tertib, lancar dan tepat waktu
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
 Penyediaan Jasa surat menyurat
 Penyediaan Jasa komunikasi, sumber daya dan listrik
 Penyediaan Jasa administrasi keuangan
 Penyediaan Jasa Kebersihan
 Penyediaan alat tulis kantor
 Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
 Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
 Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang – undangan
 Penyediaan bahan logistic kantor
 Penyediaan makanan dan minuman
 Penyediaan jasa Tenaga kontrak/ honorer daerah/tidak tetap
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 25
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
lam penggunaan anggaran
Program Peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan, dengan kegiatan
 Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja OPD
 Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun
 Penyusunan Pelaporan Prognosis Realisasi Anggaran
 Penyusunan Rencana Kerja OPD
 Penyusunan RKA OPD
 Penyusunan Renstra OPD
 Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) OPD
Program Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip Daerah
 Pendataan dan penataan dokumen/ arsip daerah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 26
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
4. Mengoptimalkan mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, inovatif dan berbasis pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Meningkatnya kualitas perencanaan dan me-kanisme perencanaan pembangunan partisipatif dan inovatif
a. Optimalisasi aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan
b. Meningkatkan fasilitasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah
c. Peningkatan komitmen dan konsistensi pemerintah untuk melaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan dokumen perencanaan
Penyelenggaraan sistem Perenca-naan Pembangunan daerah yang partisipatif, akuntabel dan trans-paran, dalam mewujudkan dokumen RKPD yang berkualitas
Program perencanaan pembangunan daerah
 Penyelenggaraan musrenbang RKPD
 Forum OPD dan FGD
Terwujudnya dukungan data dan informasi ter-update
1. Meningkatkan kualitas dan dukungan data informasi serta kearsipan bagi pengua-tan penyusunan perencana-an pembangunan
2. Peningkatan pemanfaatan tehnologi informatika sebagai sumber data dan informasi dalam rangka mendukung penyusunan produk - produk perencana-an serta publikasi informasi dan produk perencanaan pembangunan sehingga lebih mudah di akses oleh
Penyusunan data daerah sebagai bahan analisa perencanaan dan pengambilan kebijakan Publikasi proses dan hasil perencanaan pembangunan melalui webiste bappeda
Program Pengembangan data/informasi
 Penyusunan Profile Daerah
Program Perencanaan Pembangunan Daerah
 Publikasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 27
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
masyarakat dan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan
5. Mewujudkan konsistensi perencanaan jangka menengah dengan perencanaan tahunan
Terwujudnya konsistensi perencanaan jangka menengah dengan perencanaan tahunan
1. Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan berkeadilan
Penyusunan dokumen tahunan yang konsisten dengan dokumen jangka menengah
Program perencanaan pembangunan daerah
 Penyusunan rancangan RKPD
 Penetapan RKPD
 Pelaksanaan Verifikasi Renja OPD
 Penetapan RPJMD 2016 – 2021
 Penetapan Perubahan RKPD
 Penyusunan Rancangan Perubahan RKPD
 Pelaksanaan Verifikasi Perubahan Renja OPD
 Penyusunan Renstra OPD
 Penyusunan Review RPJPD
 Penyusunan Standar Satuan Harga
 Penyusunan Dokumen Pembangunan Wilayah Terpadu Jangka Menengah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 28
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
6.Mewujudkan dokumen perencanaan dan implementasi perencana-an pembangunan bidang ekonomi, fisik prasana & sosial budaya yang berkualitas
Terwujudnya ketersediaan dokumen perencanaan dan implementasi dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang ekonomi yang berkualitas
Meningkatkan kualitas produk dan dokumen - dokumen perencanaan yang di dukung dengan kerjasama antar lembaga perencanaan baik propinsi maupun pusat dan kerjasama dengan perguruan tinggi dan swasta
Penyusunan Dokumen perencanaan bidang ekonomi yang relevan untuk menjawab berbagai permasalahan dan isu bidang ekonomi pada skala kota
Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi
 Identifikasi Produk Unggulan Daerah
 Pemetaan Potensi Ekonomi Kota Magelang
 Perencanaan Peningkatan Jaminan Mutu Produk Pertanian
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pemasaran Produk Dan Jaringan Kemitraan
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Jangkauan Pemasaran Dalam Skema E-Commerce
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Peningkatan Daya Saing Kum Berbasis Ekonomi Lokal
 Penyusunan Dokumen Analisis Daya Saing Kota Magelang
 Pengembangan Minapolitan
 Masterplan Ketersediaan Pangan Kota Magelang
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Florikultur
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Urban Farming
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Gunung Tidar
 Pengembangan Agribisnis Hortikultura
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 29
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
 Perencanaan, Pengembangan Produk Unggulan Pertanian, Perikanan, Peternakan
 Penyusunan Dokumen Masterplan Tenaga Kerja Daerah
 Optimalisasi Budidaya Perikanan
 Rencana Induk Pengembangan Pertanian
 Studi Potensi Pengembangan Industri Kreatif
 Masterplan Pengembangan Bumd Kota Magelang
 Rencana Induk Kebun Raya Gunung Tidar
 Penyusunan Dokumen Pengembangan Pertanian Organik
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) Ber-NKV
 Penyusunan Sistem Informasi Dan Lingkungan
 Peninjauan Kembali MKSB
 Perencanaan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup
 RAD Ketahanan Pangan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 30
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
Program Kerja Sama Pembangunan
 Fasilitasi Kerja Sama dengan Usaha/Lembaga
Program Perencanaan Pembangunan Daerah
 Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Program Sejuta Bunga
Terwujudnya ketersediaan dokumen perencanaan dan implementasi dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang fisik dan prasarana yang berkualitas
Meningkatkan kualitas produk dan dokumen-dokumen perencanaan yang di dukung dengan kerjasama antarlembaga perencanaan baik propinsi maupun pusat dan kerjasama dengan perguruan tinggi dan organiasi profesi
Penyusunan Dokumen perenca-naan bidang Fisik prasarana yang relevan untuk menjawab berbagai permasalahan dan isu bidang fisik dan prasarana pada skala kota
Program Perencanaan Fisik Prasarana
 Monev Implementasi Kawasan-Kawasan Strategis
 Penyusunan Studi Kelayakan Penataan Terminal Lama Rejomulyo
 Monev 100-0-100
 Monev Strategi Sanitasi Kota
 Penyusunan Blueprint Universal Design
 Review Strategi Sanitasi Kota
 Penyusunan Dokumen Perencana-an Manajemen Persampahan
 Penyusunan Masterplan Air Limbah
 Penyusunan Masterplan Drainase Berwawasan Lingkungan
 Up Date Data Base Jalan Dan Jembatan
 Review Masterplan Kawasan GOR Samapta
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 31
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
 Masterplan Taman
 Masterplan Integrated Transport System (ITS)
 Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK)
 Review Masterplan Kawasan Soekarno-Hatta
 Studi Kelayakan Penataan Alun-Alun Sebagai Sentra Pertumbuhan Ekonomi Baru
 Penyusunan FS Skywalk Jalan A. Yani (Penghubung Teras Kali Kota Dan Taman Lansia)/Pecinan
 Perencanaan Penataan Alun-Alun
 Up Date Base Perumahan
 Perencanaan Penataan Terminal Lama Rejomulyo
 Penyusunan Perencanaan Kawasan Prioritas
 Penyusunan Perencanaan Kawasan Strategis
 Monev AMPL
 RISPAM
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 32
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
Program Perencanaan Pembangunan Daerah
 Penyusunan Dokumen Masterplan Smartcity
Program Pengembangan Perumahan
 Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan
Program Lingkungan Sehat Perumahn
 Penyusunan Dokumen Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP)
Terwujudnya ketersedia-an dokumen perencana-an dan implementasi dokumen perencanaan pembangunan daerah bidang sosial budaya yang berkualitas
Meningkatkan kualitas produk dan dokumen-dokumen perencanaan yang di dukung dengan kerjasama antar lembaga perencanaan baik propinsi maupun pusat dan kerjasama dengan perguruan tinggi dan organiasi profesi
Penyusunan Dokumen perencanaan bidang Sosial Budaya yang relevan untuk menjawab berbagai permasalahan dan isu bidang social buadaya pada skala kota
Program Perencanaan Sosial Budaya
 Penyusunan Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
 Penyusunan Dokumen Kota Layak Anak
 Penyusunan Dokumen RAD Kota Inklusif
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY)
 Penyusunan Laporan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD)
 Penyusunan RAD Kota Magelang Sehat
 Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan Pendidikan Untuk Semua (PUS)
 Perencanaan Pengembangan Kehidupan Berkelanjutan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 33
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
 Penyusunan Masterplan Pengembangan Kesenian Dan Kebudayaan
 Rencana Aksi Daerah Pengarustamaan Gender
 Penyusunan Dokumen Masterplan Pencegahan Dan Penanggulangan Bencana
 Penyusunan Masterplan Pemberda-yaan Masyarakat
 Masterplan Pemberdayaan Pemuda
 Perencanaan Peningkatan Daya Saing Dan Daya Jual Pariwisata
 Perencanaan Pengembangn Olah Raga
 Perencanaan Pembangunan Berbasis Kependudukan
 Rencana Pengendalian Stabilitas Daerah
 Penyusunan RAD Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi
 Penyusunan Dokumen RAD HAM
 Penyusunan Rencana Aksi Daerah SDGs
 Perencanaan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
 Perencanaan Peningkatan Kapasitas Dan Akuntabilitas Kinerja Birokrasi
 Perencanaan Kerja Sama Daerah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 34
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
 Penyusunan Dokumen RAD ASN
 Penyusunan Dokumen Perencanaan E-Goverment
 Review dan evaluasi dokumen strategis penanggulangan kemiskinan daerah
7. Mewujudkan koor-dinasi, pengenda-lian kebijakan, pelaksanaan dan hasil perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas
Meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi perencanaan bidang Ekonomi FispraWil
Meningkatkan koordinasi dalam menyusun dan menerapkan kebijakan dan program terkait dengan penanganan permasalahan - permasalahan di bidang ekonomi fisprawil dan bidang sosial budaya secara komprenhen sif dan integral
Melakukan koordinasi perenca-naan pembangunan bidang Ekonomi dan Fisik Prasarana Wilayah di Kota Magelang yang meliputi urusan di bawah koordinasi bidang ekonomi Prasarana Wilayah
Program Perencanaan Pembangunan Daerah
 Pengendalian Dan Evaluasi RKPD
 Evaluasi RPJMD
Program Perencanaan Pembangunan Ekonomi
 Koordinasi Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi
 Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi
Program Perencanaan Fisik Prasarana
 Koordinasi Perencanaan Bidang Fispra
Meningkatnya koordinasi dan sinkronisasi perenca-naan bidang Sosial Budaya
Melakukan koordinasi perencanaan pembangunan bidang Sosial Budaya di Kota Magelang sesuai urusan di bawah kewenangan koordinasi bidang sosial budaya
Program Perencanaan Sosial Budaya
 Koordinasi Perencanaan Bidang Sosbud
 Koordinasi, Monitoring Dan Evaluasi
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – IV 35
Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program/ Kegiatan
8. Meningkatkan ki-nerja monitoring evaluasi kebija-kan, pelaksanaan dan hasil peren-canaan pemba-ngunan daerah
Meningkatnya kualitas monitoring dan evaluasi RKPD dan RPJM
Meningkatkan kualitas kajian dan evaluasi kebijakan pembangunan sebagai bahan dalam proses perencanaan pembangunan, penyusunan kebijakan di berbagai bidang dan pencapaian tujuan sasaran dalam RPJMD
Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana pembangunan daerah
Program perencanaan Pembangunan Daerah
 Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana pembangunan daerah
Meningkatnya kualitas monitoring dan evaluasi perencanaan bidang Ekonomi Fisik Prasarana Wilayah
Meningkatkan kualitas monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan
Melakukan monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan bidang ekonomi Prasarana Wilayah
Program perencanaan Ekonomi
 Monitoring, evaluasi dan pelaporan
Program perencanaan Fisik Prasarana
 Monitoring, evaluasi dan pelaporan
Meningkatnya monitoring dan evaluasi perencana-an bidang Sosial Budaya
Melakukan monitoring, evaluasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan perencanaan pembangunan bidang sosial budaya
Program perencanaan sosial budaya
 Monitoring, evaluasi dan pelaporan

No comments:

Post a Comment