01 July 2020

Bappeda Kota Magelang - Bab III Isu Strategis Perubahan Renstra 2016 - 2021

BAB III
ISU –ISU STRATEGIS BERDASARKAN TUGAS
DAN FUNGSI
Isu-isu strategis Bappeda Kota Magelang merupakan hal yang
harus diperhatikan dan dikedepankan, dengan maksud untuk
meningkatkan kualitas perencanaan dalam 5 (lima) tahun
kedepan. Untuk menentukan isu-isu strategis di mulai dari
identifikasi permasalahan berdasarkan tugas dan fungsi
Bappeda. Selain itu juga perlu di kenali faktor-faktor pendorong
dan penghambat yang mungkin di jumpai Bappeda dalam
mendukung pencapaian visi dan misi
Walikota Magelang. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah hasil telaahan terhadap
Renstra Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Renstra Bappenas, RTRWK serta KLHS.
3.1 Identifikasi permasalahan
berdasarkan Tupoksi
3.2 Telaah Visi Misi Kepala
Daerah
3.3 Telaah RTRW dan KLHS
3.4 Telaah Renstra Bappeda
Propinsi dan Renstra
Bappenas
3.5 Penentuan Isu Strategis
PERUBAHAN RENSTRA BAPPEDA KOTA MAGELANG TAHUN 2016 - 2021
BAB III
ISU - ISU STRATEGIS
BERDASARKAN TUGAS DAN
FUNGSI BAPPEDA KOTA
MAGELANG
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 1
3.1 Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas Fungsi Pelayanan Bappeda
Berdasarkan gambaran pelayanan SKPD serta tantangan dan peluang dalam mencapai
target tahun 2016-2021, serta kendala-kendala yang dihadapi, maka identifikasi
permasalahan dan kendala didasarkan pada tugas dan fungsi masing masing bidang di Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah adalah sebagai berikut :
Tabel 3.1 Permasalahan Berdasarkan Tugas pokok
dan fungsi pelayanan Bappeda
NO PERMASALAHAN Bidang terlibat
1
Masih perlu upaya untuk meningkatkan partisipasi publik dalam
perencanaan dengan memanfaatkan berbagai media yang ada serta
dengan pendekatan yang lebih inovatif dan dengan dukungan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi
Semua bidang dan
Sekretariat
2 Kapasitas sumber daya manusia, khususnya dibidang perencanaan,
masih perlu ada upaya peningkatan secara terus menerus
Semua bidang dan
Sekretariat
3
Belum optimalnya implementasi hasil dokumen hasil perencanaan
bidang
Semua bidang dan
Sekretariat
4 Masih lemahnya manajemen pengaturan pekerjaan Semua bidang dan
Sekretariat
NO PERMASALAHAN Bidang terlibat
5 Masih kurangnya koordinasi antar bidang dengan PD Semua bidang dan
Sekretariat
6 Belum optimal dan meratanya kapasitas SDM dalam pencapaian
tujuan dan sasaran organisasi
Semua bidang dan
Sekretariat
7 Belum optimalnya koordinasi internal dan antar bidang Semua bidang dan
Sekretariat
8 Masih adanya pelaksanaan beban kerja yang tidak sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi bidang/sub bidang
Semua bidang dan
Sekretariat
9 Belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk
mendukung tercapainya reformasi birokrasi;
Semua bidang dan
Sekretariat
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 2
10 Belum optimalnya ketersediaan, validitas, pemanfaatan,
pengelolaan dan pengintegrasian data (spasial, sektoral dan
statistik) berbasis Teknologi Informasi (TI) yang tersusun secara
sistematis dan akurat;
Semua bidang dan
Sekretariat
11
Sistem aplikasi perencanaan yang belum terintegrasi dengan sistem
penganggaran dan sistem pengendalian, monitoring dan evaluasi;
Semua bidang dan
Sekretariat
12 Belum optimalnya pengelolaan sistem database dan belum
akuratnya hasil monitoring dan evaluasi program/kegiatan
pembangunan sebagai dasar penyusunan perencanaan yang akan
datang (terkait dengan SOP)
Semua bidang dan
Sekretariat
13 Tidak seimbangnya beban kerja dengan kapasitas SDM Semua bidang dan
Sekretariat
14 Belum optimalnya sinkronisasi proses perencanaan pembangunan
sektoral dan kewilayahan
Semua bidang dan
Sekretariat
3.2 Telaahan Visi Misi dan Program Walikota dan Wakil Walikota Magelang
Dalam penyusunan Renstra Bappeda Kota Magelang 2016-2021, penelaahan visi, misi,
dan program Walikota dan Wakil Walikota dimaksudkan untuk memberikan pemahaman
atas arah pembangunan Kota Magelang yang akan dilaksanakan selama periode tahun
2016-2021, yang tertuang dalam RPJMD Kota Magelang Tahun 2016– 2021. Penelaahan
tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dan pendorong
pelayanan BAPPEDA yang dapat mempengaruhi pencapaian visi dan misi pembangunan Kota
Magelang Tahun 2016 - 2021.
Sesuai dengan RPJMD Kota Magelang Tahun 2016-2021, Visi Jangka menengah Kota
Magelang Tahun 2016-2021 adalah :
“Magelang sebagai Kota Jasa yang Modern dan Cerdas Dilandasi Masyarakat
Sejahtera dan Religius”
Visi Pembangunan Kota Magelang ini diharapkan akan mewujudkan keinginan dan
amanat masyarakat Kota Magelang dengan tetap mengacu pada pencapaian tujuan nasional
seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Visi ini harus dapat diukur
keberhasilannya dalam rangka mewujudkan Magelang sebagai kota jasa yang modern dan
cerdas sekaligus masyarakat yang sejahtera dan religius.
Perwujudan visi pembangunan ditempuh melalui misi untuk memberikan arah dan
batasan proses pencapaian tujuan, maka ditetapkan 5 (lima) misi Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Magelang Tahun 2016-2021, sebagai berikut:
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 3
1. Meningkatkan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesional dengan
mengoptimalkan kemajuan teknologi sebagai dasar terciptanya pemerintahan daerah
yang bersih serta tanggap terhadap pemenuhan aspirasi masyarakat, mampu
meningkatkan dan mengelola potensi daerah dalam rangka efektifitas dan efisiensi
pelayanan kepada masyarakat didukung partisipasi masyarakat dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2. Mengembangkan dan mengelola sarana perkotaan dan sarana pelayanan dasar di
bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan yang lebih modern serta ramah
lingkungan.
3. Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur perkotaan untuk mendukung
pemerataaan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
4. Mengembangkan potensi budaya dan kesenian daerah sebagai landasan pengembangan
dan pembangunan pariwisata Kota Magelang.
5. Memperkuat kehidupan beragama dan toleransi antar umat beragama melalui
penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan dan peningkatan sarana-prasarana
peribadatan sebagai landasan terbangunnya masyarakat madani.
Adapun makna yang terkandung dalam visi tersebut dijabarkan pada tabel di bawah ini
sebagai berikut :
Tabel 3.2 Penjelasan Visi
UNSUR VISI PENJELASAN
Kota jasa
Pembangunan Kota Magelang diarahkan untuk memperkuat sektor jasa
yang didominasi oleh jasa pemerintahan umum dan jasa swasta sebagai
potensi kota, dengan menitikberatkan pada sektor perekonomian, sektor
kesehatan, dan sektor pendidikan.
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 4
Kota Modern
Modern adalah sikap dan cara berpikir serta cara bertindak sesuai dengan
tuntunan jaman, yang berarti suatu kondisi lebih maju daripada daerah
lain, mampu berdaya saing dengan daerah lain menggunakan potensi
yang ada.Kota modern adalah kota yang mampu menyelaraskan sosial,
fisik, dan ekonomi dengan budaya dan sejarah yang dimiliki oleh kota
tersebut, dengan karateristik: (a) Masyarakat sejahtera dalam financial;
(b) Kota terdepan dalam pelayanan (kota modern menyediakan
pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan para pengguna kota atau
masyarakat umum); (c) Visual kota mengundang pesona (kota modern
dapat dilihat dari fisiknya, secara visual kota terlihat tertata, menarik,
mengundang kenyamanan untuk tinggal dan berkarya).
Kota Cerdas Kota cerdas adalah kota yang dikelola secara efektif dan efisien untuk
memaksimalkan pelayanan kepada warganya secara adil tanpa
diskriminasi dengan muatan kemudahan koneksitas informasi dan
komunikasi berbasis teknologi informasi yang dilakukan dalam dunia
usaha, sistem penyelenggaraan pelayanan publik, mekanisme partisipasi
masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kontrol, maupun komplain,
dan bidang lain pendukung nilai daya saing daerah. Unsur-unsur Kota
Cerdas: (1) Smart Governance yaitu: pengembangan e-governance, ada
partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan; (2) Smart
infrastructure yaitu:pengembangan jaringan IT, pengembangan sistem
informasi manajemen berbasis IT; (3) Smart Economy, yaitu:
pengembangan city branding, pengembangan kewirausahaan,
pengembangan e-commerce, dan ekonomi kreatif; (4) Smart
environment yaitu: pengelolaan lingkungan berbasis IT, pengelolaan SDA
berbasis IT, pemanfaatan sumber energi terbarukan; (5) Smart people
yaitu: pendidikan dan pengembangan SDM yang melek teknologi, dan
dukungan penelitian, pengembangan karakter sosial budaya masyarakat;
serta (6) Smart Living yaitu: kemudahan akses terhadap layanan
pendidikan, kemudahan akses terhadap layanan kesehatan,
pengembangan peran media, dan kemudahan akses terhadap jaminan
keamanan.
Masyarakat Perwujudan kota sejahtera dicapai melalui peningkatan dan pemantapan
UNSUR VISI PENJELASAN
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 5
Sejahtera upaya menyejahterakan masyarakat secara adil merata tanpa
diskriminasi melalui: (1) Optimalisasi peran dan fungsi lembaga
pemerintah, swasta, masyarakat madani, dan media massa khususnya
dalam pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa
pendidikan; (2) Menciptakan peluang kerja dalam bidang pelayanan jasa
perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan; (3) Tanpa
mengabaikan pembangunan dibidang lain sebagai upaya menuju
masyarakat yang berdaya dan mandiri.
Masyarakat
Religius Masyarakat religius adalah masyarakat yang menerapkan ketaqwaan
kepada ketuhanannya dalam tata kehidupan sehari-hari sebagai warga
negara dan anggota asyarakat. Dalam masyarakat religius dijamin
kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya, dan kecukupan
ketersediaan tempat ibadah.
Untuk penjabaran Visi Misi tersebut, maka penjabaran operasional ditentukan ke
dalam beberapa Program Unggulan sebagai berikut:
1. Program pengembangan daya saing daerah berbasis potensi lokal;
2. Program kota cerdas;
3. Program peningkatan Kualitas sumber daya aparatur pemerintah;
4. Program pembangunan berwawasan lingkungan aman, sehat, berkelanjutan;
5. Program pemerintahan responsif dan partisipatif;
6. Program kemitraan pemerintah, swasta, masyarakat madani, dan media massa
khususnya dalam pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan;
7. Program perluasan peluang kerjadalam bidang pelayanan jasa perekonomian, jasa
kesehatan dan jasa pendidikan;
8. Program penguatan pertumbuhan ekonomi
9. Program pelayanan kesejahteraan sosial dan penurunan kemiskinan;
10. Program pengembangan wilayah terpadu berkeadilan (inklusif) dan mengurangi
kesenjangan wilayah.
11. Program masyarakat religius menuju masyarakat madani
Dalam pelaksanaan ke lima misi tersebut urusan penunjang perencanaan yang
diamanatkan kepada Bappeda masih menjumpai berbagai permasalahan yang harus segera
dicarikan solusinya. Bappeda sebagai fungsi koordinasi perencanaan memiliki peran yang
sangat strategis untuk menmgakomodir seluruh permasalah di kelima misi untuk dibawa ke
level perencanaan di Misi 1. Hasil telaahan sebagaimana tabel berikut :
Tabel 3.3 Telaahan Visi Misi
Walikota Magelang terpilih,
Permasalahan di seluruh Misi dan
Faktor Penanganannya di Tingkat
Perencananaan
No Visi Misi
Program
unggulan
Program
pembangunan
Permasalahan
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
1
KOTA JASA YANG
MODERN DAN
CERDAS
1,2,3,4
Program
pengembangan
daya saing daerah
berbasis potensi
lokal
Program
Pembangunan Jalan
dan Jembatan
- Belum tertuangnya
rencana pembangunan
jalan baru di RTRW
- Belum ada study
kelayakan dan atau
masterplan
Mekanisme
perubahan RTRW
memerlukan waktu
dan sumber daya
yang tidak sedikit
Kemampuan sumber
daya manusia dan
komunikasi yang baik
dengan dengan DPRD
Program
pengembangan
wilayah strategis dan
cepat tumbuh
- Belum semua kawasan
strategis disusun
masterplannya
- Belum disusun Perwal
tentang RTBL kawasan
strategis
Terkait dengan
masalah timing
Komitmen pimpinan
dan telah dimasukkan
ke dalam rancangan
renstra
Program peningkatan
dan pengamanan
lalu lintas
Belum disusun masterpaln
ITS
Masih banyaknya
prioritas yang harus
dientaskan
Telah masuk dalam
RPJMD
Program penataan
kelembagaan
Belum terimplenentasinya
perencanaan penataan
kelembagaan sebagai
akibat dari perubahan UU
23 Tahun 2014
Posisi mengambang
bebas mengingat
adanya eksternalitas
berupa PP SOTK yang
mengacu pada UU 23
Tahun 2014 belum
disahkan
Dinamika
perkembangan dan
tuntutan regulasi
Program
mengintesifkan
penanganan
pengaduan
masyarakat
7
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III
Program
peningkatan dan
Pengembangan
pengelolaan
keuangan daerah
Belum maksimalnya
eksekusi perencanaan ke
pelaksanaan pengelolaan
keuangan
Perubahan regulasi
pelaksanaan
pengelolaan masih
belum sesuai harapan
Komitmen pimpinan
No Visi Misi
Program
unggulan
Program
pembangunan
Permasalahan
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
Program
peningkatan
pelayanan kesehatan
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang Sosial
Budaya dengan PD terkait
Perubahan scenario
melalui BPJS masih
belum terantisipasi
dengan baik
Regulasi yang
mewajibkan
Program Wajib
Belajar 9 Tahun
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang Sosial
Budaya dengan PD terkait
Kapasitas SDM dan
tingkat pemahaman
yang masih kurang
Komitmen dan etos
kerja tinggi cukup
memberikan
dorongan kecepatan
penanganan
Program
peningkatan peran
serta kepemudaan
Belum adanya dokumen
perencanaan tentang
Kepemudaan
Masih masuk dalam
daftar tunggu
perencanaan
Masuk dalam
rancangan jangka
menengah
Program pembinaan
dan pemasyarakatan
olahraga
Belum adanya dokumen
perencanaan tentang
Keolahragaan
Masih masuk dalam
daftar tunggu
perencanaan
Program
Pengembangan
Kerjasama
Pengelolaan
Kekayaan Budaya
Belum optimalnya
implementasi
perencanaan, koordinasi
dan monev Bidang Sosial
Budaya terkait
Kompleksitas
permasalahan yang
dihadapi
Komitmen dan etos
kerja tinggi cukup
memberikan
dorongan kecepatan
penanganan
8
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III
Program Pengelolaan
Kekayaan Budaya
Pengelolaan Kekayaan
Budaya
Program kota
cerdas
Program sarana dan
prasarana bidang
tehnologi
informatika
Belum disusun masterplan
smart city
Perlu fokus
mengingat
kompleksitas yang
digarap
Telah masuk dalam
RPJMD
Program Belum selesainya Rumitnya prosedur Komitmen dan etos
No Visi Misi
Program
unggulan
Program
pembangunan
Permasalahan
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
Pemanfaatan Ruang pembahasan Perda
tentang RDTRK
dan komunikasi
politis yang harus
dilakukan
kerja tinggi cukup
memberikan
dorongan kecepatan
penanganan
Program optimalisasi
pemanfaatan
teknologi informasi
Belum disusun masterplan
smart city
Perlu fokus
mengingat
kompleksitas yang
digarap
Dokumen Smart City
sudah di susun pada
tahun 2016
Program
Pengembangan
Kewirausahaan dan
Keunggulan
Kompetitif Usaha
Kecil Menengah
Belum optimalnya
implementasi perencanaan,
koordinasi dan monev
Pengembangan IKM
Perlunya pemahaman
bersama dengan
personil perencana
dengan pimpinan
perangkat daerah
Regulasi dan sumber
dana yang fleksibel
9
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III
Program
peningkatan
Kualitas sumber
daya aparatur
pemerintah
Program
Peningkatan Disiplin
Aparatur
Belum optimalnya
implementasi perencanaan
ke dalam pelaksanaan
terkait kedisiplinan
aparatur
Lemahnya
pengawasan internal
Sarpras yang
memadai dalam
pemantauan
kedisiplinan
Program Pembinaan
dan Pengembangan
Aparatur
Belum adanya Materplan
Peningkatan Kapasitas
Aparatur
Regulasi dan
persaingan
Terbukanya peluang
perencanaan
peningakatan
kapasitas Program Peningkatan
Kapasitas
Sumberdaya Aparatur
Pemerintah
Program
pembangunan
berwawasan
lingkungan aman,
Program
Pengendalian
pencemaran dan
perusakan
lingkungan hidup
Belum disusun NSPK
Lingkungan Hidup
Slot anggaran yang
belum
memungkinkan
Tuntutan kebutuhan
dan regulasi
No Visi Misi
Program
unggulan
Program
pembangunan
Permasalahan
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
sehat,
berkelanjutan
Program
pengembangan
Kinerja Pengelolaan
Persampahan
Belum disusun masterplan
pengelolaan sampah di
TPST 3R
Masih merupakan
daftar tunggu untuk
segera disusun
Urgensi untuk segera
dilakukan
penyusunan NSPK
Program
pemerintahan
responsif dan
partisipatif
Program
Pengembangan
Komunikasi,
Informasi dan Media
Massa
Belum disusun masterplan
smart city
Perlu fokus
mengingat
kompleksitas yang
digarap
Sedang dalam proses
penyusunan
10
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III
Program
perencanaan
Pembangunan
Daerah
Belum optimalnya kualitas
perencanaan dan
implementasinya
Program kemitraan
pemerintah, swasta,
masyarakat madani,
dan media massa
khususnya dalam
pelayanan jasa
perekonomian, jasa
kesehatan dan jasa
pendidikan
Program Kerjasama
Pembangunan
Belum adanya
perencanaan induk
pengembangan kerjasama
pembangunan
Dinamika interest
dan geo sosial
ekonomi yang
dinamis
Terbukanya peluang
untuk perencanan
kerjasama
pembangunan
Program Pendidikan
Non Formal
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang
dengan PD terkait
Kurangnya
pemahaman bersama
dengan personil
perencana dengan
pimpinan perangkat
daerah
Flexibilitas Anggaran
No Visi Misi
Program
unggulan
Program
pembangunan
Permasalahan
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
2 SEJAHTERA 2,3,4 Program perluasan
peluang kerja
dalam bidang
pelayanan jasa
perekonomian, jasa
kesehatan dan jasa
pendidikan
Program
Peningkatan
Kesempatan Kerja
Belum tersusunnya
Masterplan
Ketenagakerjaan
Perlu fokus
mengingat
kompleksitas yang
digarap
Dalam top prioritas
perencanaan
11
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III
Program penguatan
pertumbuhan
ekonomi
Program
pengembangan
kewirausahawan dan
keunggulan
kompetitif usaha
kecil menengah
Belum optimalnya
implementasi
perencanaan, koordinasi
dan monev Pengembangan
IKM
Kapasitas aparatur
yang masih beragam
Concern banyak
pihak tentang
pengembangan
Program
peningkatan kualitas
kelembagaan
koperasi
Belum optimalnya
implementasi perencanaan,
koordinasi dan monev
Pengembangan Koperasi
Kapasitas aparatur
yang masih beragam
Concern banyak
pihak tentang
pengembangan
Program
peningkatan promosi
dan kerjasama
investasi
Belum maksimalnya
implementasi Blue print
investasi
Hambatan
perencanaan terkait
kewilayahan
Posisi Kota Magelang
sebagai kota paling
berdaya saing se Jawa
Tengah
Program
Pengembangan
Perdagangan yang
modern
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang
Ekonomi dengan PD
terkait
Perlu fokus
mengingat
kompleksitas yang
digarap
Faktor geoekonomi
kota yang mendorong
perencanaan lebih
baik
Penciptaan Iklim
UKM yang kondusif
Belum adanya intervensi
perencanaan dalam
penyusunan Perda tentang
KUMKM
Inisiatif belum
muncul
Sumberdaya
memungkinkan
No Visi Misi
Program
unggulan
Program
pembangunan
Permasalahan
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
Program
pengembangan
kinerja pengelolaan
air minum dan air
limbah
- Belum disusun Rispam
dan Jakstrada
- Belum disusun
masterplan air limbah
Masih merupakan
daftar tunggu untuk
segera disusun
Sudah masuk status
Menjadi top priority
12
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III
Program
pembangunan
infrastruktur
perdesaan
Belum disusun RPKKP
Program
Pengembangan
Perumahan
Belum disusun
perencanaan pengadaan
perumahan bagi Back Log
Program
peningkatan
ketahanan pangan,
pertanian/
perkebunan
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang
Ekonomi dengan PD
terkait
Lemahnya koordinasi
antar urusan dan PD
dalam perencananaan
Regulasi tersedia
Program
pengembangan
destinasi pariwisata
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang Sosial
Budayai dengan PD terkait
Kompetisi antar
daerah terkait wisata
Sudah adanya
Masterplan
Pengembangan
pariwisata
Program
Pengembangan
Pemasaran
Pariwisata
Program
Pengembangan
Pemasaran
Pariwisata
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang
Ekonomi dengan PD
Perlu fokus
mengingat
kompleksitas yang
digarap
Kapasitas personil
yang memadai
Program peningka-
No Visi Misi
Program
unggulan
Program
pembangunan
Permasalahan
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
13
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III
tan penerapan
teknologi petemakan
terkait
Program
pengembangan
budidaya perikanan
Program pelayanan
kesejahteraan
sosial dan
penurunan
kemiskinan
Program Wajib
Belajar Pendidikan
Dasar Sembilan
Tahun
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang Sosial
Budaya dengan PD terkait
Perlu fokus
mengingat
kompleksitas yang
digarap
Concern banyak
pihak tentang
pengembangan
Program Pendidikan
Anak Usia Dini
Promosi Kesehatan
dan Pemberdayaan
masyarakat
Program
Pemberdayaan Fakir
Miskin, Komunitas
Adat
Terpencil (KAT) dan
Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial
(PMKS) lainnya
Program Pelayanan
dan Rehabilitasi
Kesejahteraan Sosial
Program pencegahan
dini dan
penanggulangan
korban bencana alam
14
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III
No Visi Misi
Program
unggulan
Program
pembangunan
Permasalahan
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
Program
pengembangan
wilayah terpadu
berkeadilan
(inklusif) dan
mengurangi
kesenjangan wilayah
Program
pengembangan
wilayah perbatasan
Belum komprehensifnya
perencanaan
pengembangan wilayah
perbatasan
Permasalahan
regulasi
Komitmen kebijakan
dan goodwill
3 RELIGIUS 2, 5 Program
masyarakat religius
menuju
masyarakat madani
Program Kemitraan
pengembangan
wawasan
kebangsaan
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang Sosial
Budaya dengan PD
Perlu fokus
mengingat
kompleksitas yang
digarap
Concern banyak
pihak tentang
perencana dan
pengembangan
Program Wajib
Belajar Pendidikan
Dasar Sembilan
Tahun
Belum belum adanya
dokumen perencanaan
terkait dengan pendidikan
kharakter religious
Komitmen organisasi Fleksibilitas anggaran
Program Manajemen
Pelayanan
Pendidikan
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang
dengan PD terkait
Perlu fokus
mengingat
kompleksitas yang
digarap
Komitmen kebijakan
dan goodwill
Program Peningkatan
Pemberantasan
Penyakit Masyarakat
Program
Pemeliharaan
kamtrantibmas dan
Pencegahan Tindak
Kriminal
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang
dengan PD terkait
15
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III
Program
Pemberdayaan
Masyarakat untuk
Menjaga Ketertiban
dan Keamanan
Masih belum optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang
dengan PD terkait
No Visi Misi
Program
unggulan
Program
pembangunan
Permasalahan
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
Program
Peningkatan
Kemanan dan
Kenyamanan
Lingkungan
Masih blm optimalnya
koordinasi perencanaan
serta monev Bidang Sosial
Budaya dengan PD terkait
Program Penguatan
Kehidupan Beragama
dan Toleransi Umat
Beragama
Perlunya koordinasi dalam
level perencanaan
mengingat hal ini sangat
berpotensi konflik
wewenang dengan
Kemenag
Kewenangan yang
berhimpitan
Potensi religiusitas
yang mendasari
3.3 Telaahan Renstra Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Renstra Bappenas
Selain permasalahan yang ada ditingkat internal dan eksternal Bappeda Kota
Magelang, serta memperhatikan permasalahan serta program prioritas kepala Daerah
terpilih Tahun 2016-2021, hal lain yang penting perlu diperhatikan oleh dalam penyusunan
Renstra Bappeda sesuai dengan tugas dan fungsi, sekurang-kurangnya sehubungan dengan
permasalahan dan isu-isu strategis yang ada di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan nasional
yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi Bappeda Kota Magelang, selain itu aspek
Tata Ruang maupun tentang program dan kegiatan yang perlu dilaksanakan oleh Bappeda
yang terkait dalam maksud pelaksanaan penataan ruang.
Dari kajian terhadap Renstra Bappenas dan Renstra Bappeda Provinsi Jawa Tengah
Maka permasalahan pelayanan Bappeda Kota Magelang beserta Faktor Pendorong dan
Penghambat Keberhasilan Penanganannya sebagai berikut
Tabel 3.4 Permasalahan Pelayanan Bappeda
Kota Magelang berdasarkan Sasaran
Renstra Bappenas beserta Faktor Penghambat dan Pendorong Keberhasilan
Penanganannya
No
Sasaran Jangka
Menengah Bappenas
Permasalahan
Pelayanan Bappeda
Kota Magelang
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
1
Tercapainya integrasi,
sinkronisasi dan sinergi
antar daerah, antar
ruang, antar waktu, dan
antar fungsi pemerintah,
maupun antara
perencanaan,
penganggaran,
pelaksanaan dan
pengawasan
Sistem aplikasi
perencanaan yang belum
terintegrasi dengan
sistem penganggaran dan
sistem pengendalian,
monitoring dan evaluasi
Sulitnya melakukan
integrasi karena
platform sistem yang
berbeda di setiap
fungsi perencanaan
penganggaran dan
evaluasi
Adanya goodwill
di setiap pimpinan
fungsi untuk
integrasi sistem
2 Tingkat kepercayaan
pemangku kepentingan
(stakeholders) terhadap
RPJMN 2010-2014
Masih perlu upaya untuk
meningkatkan partisipasi
publik dalam
perencanaan dengan
memanfaatkan berbagai
media yang ada serta
dengan pendekatan yang
lebih inovatif dan dengan
dukungan penerapan
teknologi informasi dan
komunikasi
Masih kurang
optimalnya respons
masyarakat terhadap
saluran partisipasi
public yang relevan
dalam proses
perencanaan
pembangunan yang
berbasis TIK
Keberadaan
saluran aspirasi
masyarakat pada
website bappeda.
magelangota.go.id
melalui fiture E
Aspiration
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 17
No
Sasaran Jangka
Menengah Bappenas
Permasalahan
Pelayanan Bappeda
Kota Magelang
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
3 Tingkat kepercayaan
pemangku kepentingan
(stakeholders) terhadap
RKP
Belum optimalnya
inovasi perencanaan
daerah yang berbasis
partisipasi masyarakat
Masih kurang
optimalnya respons
masyarakat terhadap
saluran partisipasi
public yang relevan
dalam proses
perencanaan
pembangunan yang
berbasis TIK
Keberadaan
teknologi
informasi dan
komunikasi serta
daya kritis
masyarakat yang
perlu
diberdayakan
4 Terlaksananya
penugasan lainnya dari
Presiden/ Pemerintah
dalam kaitan dengan
kebijakan pemba-ngunan
nasional
Masih perlunya
peningkatan sinergitas
perencanaan antara
Bappeda dengan SKPD
Beragamnya kapasitas
SDM perencana di
SKPD
Dukungan program
kegiatan dan
penganggaran serta
keberadaan media
sosial sebagai
sarana koordinasi
dan komunikasi
secara lebih cepat
dan efisien
Demikian pula halnya dengan hasil analisis terhadap Renstra Bappeda Provinsi, Bappeda
kota Magelang juga perlu menyusun daftar faktor penghambat dan pendorong pelayanan
Bappeda yang akan mempengaruhi penanganan permasalahan yang telah diidentifikasi
pada tabel berikut :
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 18
Tabel 3.5 Permasalahan Pelayanan
Bappeda Kota Magelang Berdasarkan
Sasaran Bappeda Provinsi Jawa Tengah
beserta Faktor Penghambat dan Pendorong
Keberhasilan Penanganannya
No
Sasaran Jangka
Menengah Renstra
Bappeda Provinsi
Permasalahan
Pelayanan Bappeda
Kota Magelang
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
1 Meningkatnya proporsi
SDM yang memiliki
kompetensi.
Kapasitas sumber daya
manusia, khususnya
dibidang perencanaan,
masih perlu ada upaya
peningkatan secara terus
menerus
Dinamika kebutuhan
akan kapabilitas
personil yang tidak
diimbangi dengan
pengembangan
kapasitas secara masif
Komitmen pimpinan
dan peluang diklat
2 Meningkatnya ketepatan
dan kecepatan dalam
pelaksanaan pekerjaan.
Masih lemahnya
manajemen pengaturan
pekerjaan
Tingginya tensi
pekerjaan dan
deadline yang
berbarengan
Dorongan pimpinan
serta komitmen
diantara personil
Bappeda
3 Optimalisasi pengelolaan
prasarana sarana
perkantoran
Masih perlunya
optimalisasi pengelolaan
sarpras perlengkapan
dan peralatan
Keterbatasan
pengelola
Ketersediaan
sarpras yang cukup
memadai
4 Optimalisasi kinerja
sistem informasi
perencanaan dan
pengendalian
pembangunan daerah.
Sistem aplikasi
perencanaan yang belum
terintegrasi dengan
sistem penganggaran dan
sistem pengendalian,
monitoring dan evaluasi
Sulitnya melakukan
integrasi karena
platform sistem yang
berbeda di setiap
fungsi perencanaan
penganggaran dan
evaluasi
Adanya goodwill di
setiap pimpinan
fungsi untuk
integrasi sistem
5 Optimalisasi penyediaan
data dan informasi hasil
pemba-ngunan yang
lebih cepat (realtime)
dan akurat untuk
kepentingan
perencanaan dan
pengendalian
pembangunan.
Belum optimalnya
ketersediaan, validitas,
pemanfaatan, pengelolaan
dan pengintegrasian data
(spasial, sektoral dan
statistik) berbasis
Teknologi Informasi (TI)
yang tersusun secara
sistematis dan akurat
Banyaknya pulau
pulau data dari
berbagai sumber dan
kepentingan
menyebabkan
eksistensi data
menjadi tidak efektif
Dukungan
kelembagaan dan
opsi penganggaran
yang fleksibel dari
berbagai sumber
DAU dan Bantuan
Keuangn provinsi
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 19
No
Sasaran Jangka
Menengah Renstra
Bappeda Provinsi
Permasalahan
Pelayanan Bappeda
Kota Magelang
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
6
Sinerginya perencanaan
pembangunan Provinsi
dengan perencanaan
pembangunan nasional
dan kabupaten/kota.
Masih perlunya
peningkatan sinergitas
perencanaan antara
Bappeda dengan SKPD
Beragamnya kapasitas
SDM perencana di
SKPD
Terbukannya
peluang diklat dan
fleksibilitas
penganggaran
7 Meningkatnya partisipasi
pemangku kepentingan
dalam proses
perencanaan dan
pengendalian
pembangunan daerah.
Masih perlu upaya untuk
meningkatkan partisipasi
publik dalam perencanaan
dengan memanfaatkan
berbagai media yang ada
serta dengan pendekatan
yang lebih inovatif dan
dengan dukungan
penerapan teknologi
informasi dan komunikasi
Masih kurang
optimalnya respons
masyarakat terhadap
saluran partisipasi
publik yang relevan
dalam proses
perencanaan
pembangunan yang
berbasis TIK
Komitmen dan
tingkat partisipasi
secara konvensional
yang relative baik
dalam forum forum
konsultasi public dan
FGD
8 Optimalisasi koordina-si
pengendalian dan
pelaporan pelaksana-an
pembangunan daerah.
Belum optimalnya
koordinasi internal dan
eksternal dalam
menjalankan fungsi
koordinatif
Hambatan koordinasi,
konstrain waktu
Komitmen pimpinan
dan perencanaan
yang menunjang
9 Optimalisasi kualitas hasil
monitoring dan evaluasi
pelaksanaan
pembangunan.
Kurang optimalnya
kualitas hasil monitoring
dan evaluasi program/
kegiatan pembangunan
sebagai dasar penyusunan
perencanaan yang akan
datang
Implementasi SOP
yang belum
sepenuhnya dipahami
saat desk serta masih
adanya overlapping
antara bidang dan
skretariat
Adanya peraturan
yang dapat dijadikan
panduan umum
3.4 Telaahan RTRWK dan KLHS
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031, rencana sistem perkotaan
di Kota Magelang terdiri dari sistem:
a. pusat pelayanan kota;
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 20
b. subpusat pelayanan kota; dan
c. pusat lingkungan.
Rencana sistem perkotaan tersebut dibagi kedalam 5 (lima) BWK. Rencana
Pembagian BWK dan sistem perkotaan yang terdapat di dalamnya diatur dalam Rencana
Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) dan Rencana Kawasan Strategis.
RDTRK BWK I,II,III,IV dan V diatur dengan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kota paling lambat 4 (empat) tahun setelah Peraturan Daerah tentang RTRW
Kota Magelang ditetapkan atau maksimal Tahun 2016.
Pada setiap BWK dialokasikan pusat-pusat kegiatan dengan pengarahan skala
layanannya. Adapun pembagian Bagian Wilayah Kota (BWK) dan unit lingkungan yang ada
di Kota Magelang adalah sebagai berikut:
A. Bagian Wilayah Kota I (BWK I)
BWK I mempunyai luas kurang lebih 255 Ha, dengan fungsi utama sebagai kawasan
pusat pelayanan sosial-ekonomi skala kota, rekreasi wisata perkotaan, dan permukiman
dengan kepadatan tinggi, dan terdiri dari seluruh Kelurahan Panjang, sebagian Kelurahan
Rejowinangun Utara, seluruh Kelurahan Rejowinangun Selatan, sebagian Kelurahan
Magelang, sebagian Kelurahan Kemirirejo, sebagian Kelurahan Magersari, dan sebagian
Kelurahan Cacaban. Karakteristik BWK Pusat Kota adalah lokasi di tengah wilayah kota dan
mempunyai daya jangkau yang relatif merata dari semua sudut kota. Fasilitas pelayanan
dasar khususnya fasilitas ekonomi dan sosial kota, tersedia dan tersebar cukup merata di
BWK I. Kepadatan penduduk dan kepadatan bangunan sangat tinggi, sehingga dimasa yang
akan datang harus diantisipasi dalam pola pemanfaatan lahan secara vertikal.
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 21
Peta Pola Ruang BWK I
B. Bagian Wilayah Kota II (BWK II)
BWK II mempunyai luas kurang lebih 370 Ha, dengan arahan fungsi
konsentrasi kegiatan permukiman, pendidikan tinggi, dan militer. Pada beberapa simpul
lokasi di BWK II, terutama kawasan-kawasan yang bersinggungan langsung dengan
kawasan pusat kota harus diantisipasi perkembangan fasilias perdagangan dengan skala
pelayanan lokal dan regional. Wilayah BWK I meliputi seluruh wilayah Kelurahan
Potrobangsan; sebagian wilayah Kelurahan Wates, Gelangan, Cacaban dan Magelang.
Gambar 3.1
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 22
Pola Ruang BWK II
C. Bagian Wilayah Kota III (BWK III)
BWK III dengan luas kurang lebih 383 Ha, dengan arahan fungsi dengan fungsi
pusat pelayanan rekreasi kota/wisata alam skala regional, pelestarian alam, pendidikan
angkatan darat, dan permukiman dengan kepadatan rendah, dan terdiri dari seluruh
Kelurahan Jurangombo Utara dan Jurangombo Selatan, sebagian Kelurahan Magersari
dan Kelurahan Kemirirejo, Kawasan perkotaan pada BWK III harus dipertahankan rasio
antara ruang terbangun dan ruang terbuka hijau. Prediksi pemanfaatan lahan dimasa
depan tidak begitu banyak bergeser dari alokasi lahan saat ini. Sedangkan
pengembangan bidang kepaiwisataan sangat potensial untuk diarahkan di kawasan BWK
III tersebut. Gunung Tidar yang merupakan hutan lindung kota berlokasi di BWK III.
Kekuatan pasar akan mendesak penggunaan lahan Gunung Tidar atau sebagian lahan
gunung tersebut untuk kegiatan ekonomi.
Gambar 3.2
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 23
Peta Pola Ruang BWK III
D. Bagian Wilayah Kota IV (BWK IV)
BWK IV dengan luas kurang lebih 437 Ha, dengan fungsi pusat pelayanan
pemerintahan kota, industri kecil dan menengah, simpul pergerakan barang, jasa dan
orang, dan permukirnan kepadatan tinggi, dan terdiri dari sebagian Kelurahan
Rejowinangun Utara, sebagian Kelurahan Magersari, dan sebagian Kelurahan Wates, dan
seluruh Kelurahan Tidar Utara dan seluruh Kelurahan Tidar Selatan. Keberadaan Terminal
Tidar ikut menjadi faktor pengungkit/pendorong perkembangan di kawasan tersebut.
Peningkatan kegiatan perdagangan di BWK IV dimasa yang akan datang akan menjadi
dominan, terutama dengan berkembangnya Kawasan Soekarno-Hatta; Kawasan Canguk,
serta berkembangnya Kawasan Mertoyudan (kawasan perbatasan) yang berada di
wilayah Kabupaten Magelang sebagai kawasan perkotaan dengan dominasi kegiatan
perdagangan dan perkantoran. Pada BWK IV ini terdapat simpulsimpul kawasan yang
merupakan gerbang pintu masuk kota dari arah selatan dan timur. Sehingga penataan
ruang pada kawasan tersebut memerlukan prioritas yang harus dilaksanakan dalam
rangka menjaga kualitas ruang kota.
Gambar 3.3
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 24
Peta Pola Ruang BWK IV
E. Bagian Wilayah Kota V (BWK V).
BWK V dengan luas kurang lebih 365 Ha, dengan arahan fungsi pengembangan
sebagai pusat pelayanan perguruan tinggi, perbelanjaan toko modern, kawasan
pengembangan sosial-budaya, olahraga, dan rekreas. BWK V terdiri dari seluruh
Kelurahan Kramat Utara, seluruh Kelurahan Kramat Selatan, dan seluruh Kelurahan
Kedungsari. BWK V mempunyai 2 (dua) kawasan strategis yaitu Kawasan Sidotopo yang
diarahkan sebagai salah satu kawasan yang mengampu kegiatan ekonomi skala kota dan
regional dan Kawasan GOR Samapta yang mempunyai arahan pengembangan sebagai
pusat kegiatan olah raga dan rekreasi kota, regional, dan nasional.
Gambar 3.4
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 25
Peta Pola Ruang BWK V
Hingga Tahun 2015 progres penyusunan Raperda RDTRK Kota Magelang sebagai
berikut:
1. Raperda RDTRK BWP I dan BWP II sudah mendapat persetujuan DPRD Kota Magelang
dan rekomendasi peta dari Badan Informasi Geospasial Jakarta sebagai syarat untuk
pembahasan Persetujuan Subtansi di BKPRD Provinsi Jawa Tengah.
2. Raperda RDTRK BWP III dan BWP V proses pembahasan Pansus DPRD Kota Magelang
dan proses asistensi peta di Badan Informasi Geospasial. Pada bulan Januari 2016 Badan
Informasi Geospasial sudah memberikan rekomendasi untuk peta BWP III dan V
3. Raperda RDTRK BWP IV dilakukan review terhadap naskah Raperda, Akademis dan materi
teknis.
Dalam pelaksanaan penataan ruang Kota Magelang, Bappeda sebagai Sekretariat dan
Ketua Pokja Perencanaan BKPRD Kota Magelang, melakukan kegiatan koordinasi dengan
SKPD terkait (anggota BKPRD) dalam penyusunan program dan penyusunan dokumen
rencana tata ruang. Serta sebagai sekretariat dalam mendukung pemanfaatan dan
pengendalian tata ruang di Kota Magelang.
Gambar 3.5
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 26
Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan produk perencanaan ruang yang digunakan
sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan ruang, sehingga segala
bentuk perencanaan pemba-ngunan harus mengacu pada rencana tata ruang yang berlaku.
Pemerintah Kota Magelang telah menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang.
Dalam perumusan kebijakan teknis perencanaan tata ruang, Bappeda sebagai
Sekretariat dan Ketua Pokja Perencanaan BKPRD Kota Magelang, melakukan kegiatan
koordinasi dengan SKPD terkait (anggota BKPRD) dalam penyusunan program dan
penyusunan dokumen rencana tata ruang.
Terkait dengan kewenangan Penataan Ruang sesuai dengan Undang – Undang 23
Tahun 2014, kewenangan Penataan Ruang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (Dinas PUPR), sementara kewenangan yang masih tertinggal pada Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016 dan
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2016, adalah Perencanaan Fisik Prasarana.
Sementara itu KLHS RPJMD Tahun 2016-2021 dilakukan bersamaan dengan
penyusunan Renstra SKPD, sehingga hasil penapisan dari KLHS RPJMD Tahun 2016-2021
digunakan sebagai dasar untuk menentukan program dan kegiatan dalam Renstra SKPD
serta merumuskan mitigasi atau alternatif program berdasarkan prinsip-prinsip
pembangunan berkelanjutan.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang selanjutnya disingkat KLHS adalah rangkaian
analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip
pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan
suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
KLHS memuat kajian antara lain;
1. kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup untuk pemba-ngunan;
2. perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup;
3. kinerja layanan/jasa ekosistem;
4. efisiensi pemanfaatan sumber daya alam;
5. tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim; dan
6. tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.
Hasil KLHS menjadi dasar bagi kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan
dalam suatu wilayah. Apabila hasil KLHS menyatakan bahwa daya dukung dan daya
tampung sudah terlampaui, maka:
1. kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan tersebut wajib diperbaiki sesuai
dengan rekomendasi KLHS; dan
2. segala usaha dan/atau kegiatan yang telah melampaui daya dukung dan daya tampung
lingkungan hidup tidak diperbolehkan lagi
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 27
Dengan mempertimbangkan fungsi KLHS tersebut maka analisis terhadap dokumen
hasil KLHS ditujukan untuk mengidentifikasi apakah ada program dan kegiatan pelayanan
SKPD provinsi dan kabupaten/kota yang berimplikasi negatif terhadap lingkungan hidup.
Jika ada program dan kegiatan pelayanan SKPD provinsi dan kabupaten/kota yang
berimplikasi negatif terhadap lingkungan hidup, maka program dan kegiatan tersebut perlu
direvisi agar sesuai dengan rekomendasi KLHS.
Tabel di bawah ini menyajikan kajian hasil analisis terhadap Dokumen KLHS Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang sebagai berikut :
Tabel 3.6
HASIL ANALISIS TERHADAP DOKUMEN KLHS BAPPEDA KOTA MAGELANG
No Keterangan ASPEK KLHS
Daya Dukung dan Daya
Tampung Lingkungan
Perkiraan Mengenai
Dampak dan Resiko
Lingkungan
Kinerja
Pelayanan/ Jasa
Ekosistem
Efisiensi
Pemanfaatan SD
Alam
Tingkat
Kerentanan dan
Kapasitas Adaptasi
Perubahan Iklim
Tingkat Ketahanan dan
Potensi Keanekaragaman
Hayati
A. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan
1.
Uraian Kajian KLHS
• Meningkatkan akses
jalan bagi masyarakat
• Berkurang atau
hilangnya tanaman
turus jalan
• Semakin lebar jalan
kemungkinan beralih
fungsi lahan di
sekitar area jalan
utamanya sawah ke
permukiman
• Berpotensi
mengakibatkan
pada kebisingan,
penurunan
kualitas udara
(pencemaran
udara)
• Terjadi
pengendapan di
badan air
Pengurangan
jasa
pemeliharaan
kualitas udara
Memanfaatkan SD
Alam sebagai
bahan baku pada
tahap
pembangunan
Program
pembangunan
jalan dan
jembatan akan
menebang
tanaman turus
jalan sehingga
berkontribusi
menaikan emisi
GRK
• Penurunan
jumlah dan jenis
flora fauna
• Perubahan
lingkungan
ekosistem
hayati
2. Implikasi
Terhadap
pelayanan SKPD
Isu Pembangunan Berkelanjutan : Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
Pembangunan jalan dan jembatan akan menimbulkan dampak pencemaran udara dalam jangka panjang jika upaya minimasi polutan tidak
segera dilakukan. Kegiatan tersebut akan sangat berpengaruh terhadap aktivitas transportasi di masyarakat. Ketika akses jalan semakin
banyak, aktivitas transportasi pun diperkirakan akan meningkat. Transportasi merupakan saah satu penyumbang polutan pencemaran
udara terbesar, oleh sebab itu, upaya mitigasi terhadap kegiatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan
perlu dilakukan.Kegiatan tersebut akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat akibat meningkatnya paparan terhadap polutan
pencemara udara serta gangguan kenyamanan berupa kebisingan dari kegiatan transportasi yang ada dan mengurangi jasa pemeliharaan
kualitas udara
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 29
3. Catatan bagi
Perumusan
Program dan
Kegiatan SKPD
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang berperan dalam kegiatan pengaturan RTH yang ada di sekitar lokasi kegiatan pembangunan jalan dan
jembatan pada tahap pra konstruksi dan tahap operasi. Sementara itu, Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
berperan dalam kegiatan operasi dari kegiatan pembangunan jalan dan jembatan. Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang berperan dalam
monitoring ekosistem yang rusak serta pemantauan kualitas udara di sekitar lokasi pembangunan jalan dan jembatan secara berkala pada tahap
pra konstruksi, konstruksi, dan tahap operasi. Bangunan harus memperhatikan kaidah universal access design
No Keterangan ASPEK KLHS
Daya Dukung dan Daya
Tampung Lingkungan
Perkiraan Mengenai
Dampak dan Resiko
Lingkungan
Kinerja
Pelayanan/ Jasa
Ekosistem
Efisiensi
Pemanfaatan SD
Alam
Tingkat
Kerentanan dan
Kapasitas Adaptasi
Perubahan Iklim
Tingkat Ketahanan dan
Potensi Keanekaragaman
Hayati
B. Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh
1.
Uraian Kajian
• Dapat mengurangi
daya dukung
lingkungan karena
munculnya aktiitas
baru
• Konversi lahan
Dapat
meningkatkan
jumlah kendaraan
maka akan
bertambah jumlah
penggunaan bahan
bakar akan
menyebabkan
peningkatan emisi
• Pengurangan
jasa
pengaturan
iklim
• Pengurangan
Jasa penyedia
pangan
Kerusakan
lingkungan akan
meningkat karena
pengambilan SDA
pada tahap
pembangunan
Dapat
meningkatkan
emisi GRK dari
peningkatan
aktiitas dan
penggunaan bbm,
serta akan
meningkatkan
kerentanan
terhadap
perubahan iklim
Dapat menurunkan
keanekaragaman
hayati
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 30
2. Implikasi
Terhadap
pelayanan SKPD
Isu Pembangunan Berkelanjutan : Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
Program pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan perekonomian Kota Magelang
dan tentunya peningkatan penghasilan masyarakat. Namun dalam proses pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh memiliki dampak
terhadap kerusakan lahan di mana dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung cepat tumbuh akan dapat menggunakan lahanlahan
pertanian yang ada di Kota Magelang. Dengan kata lain program ini akan mengurangi jasa pengaturan iklim dan Jasa penyedia pangan.
3. Catatan bagi
Perumusan
Program dan
Kegiatan SKPD
SKPD teknis pembangunan kawasan strategis harus mengaplikasikan green building design, RTH yang mencukupi dan memperhatikan KDB
(Koefisien Dasar Bangunan) dan KLB (Koeefisien Lantai Bangunan) kawasan terbangun, serta penentuan delineasi (penetapan) kawasan
yang jelas, sehingga tidak menggunakan lahan pada kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bangunan harus
memperhatikan kaidah universal access design
No Keterangan ASPEK KLHS
Daya Dukung dan Daya
Tampung Lingkungan
Perkiraan Mengenai
Dampak dan Resiko
Lingkungan
Kinerja
Pelayanan/ Jasa
Ekosistem
Efisiensi
Pemanfaatan SD
Alam
Tingkat
Kerentanan dan
Kapasitas Adaptasi
Perubahan Iklim
Tingkat Ketahanan dan
Potensi Keanekaragaman
Hayati
C. Program Peningkatan dan Pengamanan Lalu Lintas
1.
Uraian Kajian
• Mempengaruhi
kualitas udara
• Kemacetan lalu lintas
• Peningkatan
akses
masyarakat
menuju antar
kawasan
• Bisa
meningkatkan
pencemaran
udara
Mengurangi
jasa kualitas
udara
Efisiensi pemanatan
energy dengan
mendorong
kemauan
masyarakat
menggunakan
angkutan umum
Mengendalikan
emisi GRK
Tidak ada
perubahan kehati
karena penggunaan
akses jalan yang
sudah ada
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 31
2. Implikasi
Terhadap
pelayanan SKPD
Isu Pembangunan Berkelanjutan: Pencemaran Lingkungan
Pengembangan peningkatan dan pengamanan lalu lintas yang tidak diiringi dengan pengendalian emisi kendaraan akan berdampak besar
terhadap terjadinya pencemaran udara dan menyumbang gas rumah kaca ke atmosfer, penurunan jasa ekosistem pengatur iklim dan
penurunan jasa ekosistem Pemeliharaan kualitas udara.
Dengan adanya program peningkatan dan pengamanan lalu lintas yang dibarengi dengan peremajaan kendaraan akan memberikan dampak positif
bagi masyarakat. Kenyamanan dan kemudahan dalam bertransportasi akan meningkat.
Sementara itu, jika penambahan angkutan terus dilakukan akan berpotensi menimbulkan kemacetan, meningkatkan polusi udara, serta berdampak
negatif terhadap masyarakat yang terpapar emisi kendaraan secara terus menerus.
3. Catatan bagi
Perumusan
Program dan
Kegiatan SKPD
Pengembangan transportasi sesuai dengan maksud dan tujuan, jarak dekat mengembangkan budaya jalan kaki dan bersepeda (kendaraan yang
tidak bermesin), pembuatan jalur pedestrian dan jalur sepeda yang memenuhi SNI dan sesuai daya dukung jalan,sedangkan jarak jauh menata
kembali jalur-jalur yang ada dengan manajemen terpadu (padu moda dan pemberhentian kendaraan), mengembangkan sarana prasarana lalin
dengan menggunakan sumber energi alternatif.
No Keterangan ASPEK KLHS
Daya Dukung dan Daya
Tampung Lingkungan
Perkiraan Mengenai
Dampak dan Resiko
Lingkungan
Kinerja
Pelayanan/ Jasa
Ekosistem
Efisiensi
Pemanfaatan SD
Alam
Tingkat
Kerentanan dan
Kapasitas Adaptasi
Perubahan Iklim
Tingkat Ketahanan dan
Potensi Keanekaragaman
Hayati
D. Program Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 32
1. Uraian Kajian Konversi lahan
peningkatan
limbah medis, B3
dan menimbulkan
pencemaran
lingkungan
• Penurunan
jasa
ekosistem
Pemelihara
an kualitas
udara
• pengurangan
jasa
pengurai
limbah
Efisiensi
pemanfaatan
sumberdaya local
dalam
pembangunannya
Kurang
berpengaruh
terhadap
produksi emisi
GRK
Kurang
berpengaruh pada
keanekaragaman
hayati
2. Implikasi
Terhadap
pelayanan SKPD
Isu Pembangunan Berkelanjutan: Pencemaran Lingkungan
Program peningkatan pelayanan kesehatan akan berpengaruh positif pada peningkatan kesehatan masyarakat di Kota Magelang. Namun disisi lain
program ini juga dapat mengkonversi RTH yang ada, dan meningkatkan limbah medis dan B3, menurunkan jasa pengaturan kualitas udara.
3. Catatan bagi
Perumusan
Program dan
Kegiatan SKPD
Pembangunan bangunan dan perluasan tidak memakai kawasan yang terindikasi sebagai LP2B, Pelengkapan dan peningkatan secara berkala
sarana pengolahan air limbah dan sampah, dan terpadunya dengan jaringan B3, dengan adanya manajemen limbah medis di rumah sakit dan
sarana kesehatan lainnya.Bangunan secara bertahap harus memperhatikan kaidah universal access design
E. Program Pengelolaan Pasar
1. Uraian Kajian meningkatnya timbulan
sampah dan limbah
Meningkatnya
timbulan sampah
dan limbah cair
Pengurangan
jasa kualitas
udara
Efisiensi
pemanfaatan
sumberdaya local
Kenaikan
timbulan
sampah akan
cenderung
berpengaruh
terhadap
keanekaragaman
hayati
No Keterangan ASPEK KLHS
Daya Dukung dan Daya
Tampung Lingkungan
Perkiraan Mengenai
Dampak dan Resiko
Lingkungan
Kinerja
Pelayanan/ Jasa
Ekosistem
Efisiensi
Pemanfaatan SD
Alam
Tingkat
Kerentanan dan
Kapasitas Adaptasi
Perubahan Iklim
Tingkat Ketahanan dan
Potensi Keanekaragaman
Hayati
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 33
Meningkatkan
pencemaran udara
(bau)
meningkatkan
emisi Gas CO2
dari sampah
dan dapat
berbengaruh
terhadap
pemanasan
global
2. Implikasi
Terhadap
pelayanan SKPD
Isu Pembangunan Berkelanjutan: Kerusakan Lingkungan
Program Pengelolaan Pasar akan memberikan pengaruh positif bagi peningkatan pendapatan pedagang dan kepuasan pengunjung pasar. Namun
program ini juga akan dapat meningkatkan timbulan sampah dan limbah yang ada.
3. Catatan bagi
Perumusan
Program dan
Kegiatan SKPD
Peningkatan manajemen pengelolaan sampah di Pasar-Pasar Daerah, peningkatan sarana dan prasarana pengolahan sampah TPST terpadu,
bangunan Pasar secara bertahap memperhatikan kesesuaian sarana dan prasarana dengan konsep universal access design (desain
inklusif).
F. Program Pengembangan Perumahan
1.
Uraian Kajian
• Dapat
meningkatkan
kesejahteraan
penduduk dengan
adanya rumah
layak huni.
• Berpoetensi
meningkatkan
• Menaikan timbulan
sampah
• Program ini dapat
menurunkan
kualitas lingkungan
apabila tidak
disertai dengan
pengolahan
• Penurunan
jasa ekosistem
pengatur
iklim
• Penurunan
jasa ekosistem
Pemeliharaan
kualitas udara
Memanfaatkan
SD Alam lokal
untuk
mendukung
pengembangan
perumahan
Dapat
meningkatkan
emisi GRK dan
akan
meningkatkan
kerentanan
terhadap
perubahan iklim
Pencemaran yang
terjadi dapat
berpengaruh
terhadap
penurunan
keanekaragama
hayati
No Keterangan ASPEK KLHS
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 34
Daya Dukung dan Daya
Tampung Lingkungan
Perkiraan Mengenai
Dampak dan Resiko
Lingkungan
Kinerja
Pelayanan/ Jasa
Ekosistem
Efisiensi
Pemanfaatan SD
Alam
Tingkat
Kerentanan dan
Kapasitas Adaptasi
Perubahan Iklim
Tingkat Ketahanan dan
Potensi Keanekaragaman
Hayati
konversi lahan
pertanian yang ada
sampah dan limbah
domestic
(meningkatkan
pencemaran air
dan tanah)
2. Implikasi
Terhadap
pelayanan SKPD
Isu Pembangunan Berkelanjutan: Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
Program pembangunan perumahan akan memberikan pengaruh bagi lingkungan. Berkurangnya area resapan, bertambahnya limbah domestik
masyarakat. serta terganggunya ekosistem akibat alih fungsi lahan akibat dampak dari program pembangunan perumahan. Selain itu juga dpat
menyebabkan penurunan jasa ekosistem pengatur iklim dan penurunan jasa ekosistem Pemeliharaan kualitas udara
Dengan adanya kegiatan pembangunan perumahan ini, kebutuhan papan masyarakat akan terpenuhi seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Bappeda, dan BLH berperan penting dalam program ini.
3. Catatan bagi
Perumusan
Program dan
Kegiatan SKPD
Dalam pembangunan dan pembebasan lahan sebisa mungkin tidak menggunakan LP2B, pencapaian program 100-0-100 dengan prioritas
kawasan kumuh, membangun sarana dan prasarana sanitasi yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat. Sebisa mungkin mengajukan usulan bagi
pembiayaan besar ke pemerintah pusat dan provinsi, untuk mempercepat tercapaian indikator.
G. Program pengembangan destinasi pariwisata
1.
Uraian Kajian
• Dapat meningkatkan
pendapatan
masyarakat di sekitar
lokasi wisata
• Dapat mengurangi
daya dukung
lingkungan karena
• Meningkatkan
timbulan sampah
• Meningkatkan
pencemaran
Pengurangan jasa
pengurai limbah
Efisiensi
penggunaan
sumber daya lokal
Dapat
meningkatkan
emisi GRK dan
akan
meningkatkan
kerentanan
terhadap
perubahan iklim
Dapat
mempengaruhi
keanekaragaman
hayati
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 35
No Keterangan ASPEK KLHS
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 36
Daya Dukung dan Daya Perkiraan Mengenai Kinerja Efisiensi Tingkat Tingkat Ketahanan dan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 37
Tampung Lingkungan Dampak dan Resiko Pelayanan/ Jasa Pemanfaatan SD Kerentanan dan Potensi Keanekaragaman
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 38
Lingkungan Ekosistem Alam Kapasitas Adaptasi Hayati
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 39
Perubahan Iklim
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 40
munculnya aktiitas
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 41
baru
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 42
Berpotensi munulnya
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 43
konersi lahan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 44
pertanian ke non
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 45
pertanian
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 46
2. Implikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan: Pencemaran lingkungan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 47
Terhadap Program pengembangan destinasi pariwisata akan memberikan pengaruh positif bagi masyarakat terutama yang berada di sekitar daerah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 48
pelayanan SKPD wisata, peningkatan pendapatan keluarga akan meningkat dengan adanya program ini, namun dampak negative dari program ini adalah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 49
timbulan sampah yang semakin meningkat dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, pencemaran udara dengan banyaknya kendaraan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 50
bermotor dan pengurangan jasa pengurai limbah. Oleh sebab itu Dinas Pariwisata dan Perhubungan harus bekerja sama untuk meminimalis
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 51
dampak pencemaran.
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 52
3. Catatan bagi
Perumusan
Program dan
Kegiatan SKPD
Pengembangan kawasan wisata dengan memperhatikan ruang terbuka hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Non Hijau (RTNH), RTH untuk
mencapai tujuan tata ruang dan RTNH untuk digunakan oleh kelompok masyarakat/komunitas tertentu (taman tematik), namun dengan
tetap memperhatikan sarana dan prasarana di dalamnya dengan universal access design (desain inklusif).
H. Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata
1.
Uraian Kajian
Seiring dengan
peningkatan jumlah
wisatawan maka akan
meningkatkan timbulan
sampah
Peningkatan
timbulan sampah
dan limbah cair
Pengurangan jasa
pengurai limbah
Memanfaatkan SD
Alam lokal
Dapat
meningkatkan
emisi GRK dan
akan
meningkatkan
kerentanan
terhadap
perubahan iklim
Dapat
mempengaruhi
keanekaragaman
hayati
No Keterangan ASPEK KLHS
Daya Dukung dan Daya
Tampung Lingkungan
Perkiraan Mengenai
Dampak dan Resiko
Lingkungan
Kinerja
Pelayanan/ Jasa
Ekosistem
Efisiensi
Pemanfaatan SD Alam
Tingkat
Kerentanan dan
Kapasitas Adaptasi
Perubahan Iklim
Tingkat Ketahanan dan
Potensi Keanekaragaman
Hayati
2. Implikasi Terhadap
pelayanan SKPD Isu Pembangunan Berkelanjutan: Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan
Program pengembangan pemasaran pariwisata akan memberikan pengaruh positif bagi masyarakat terutama yang berada di sekitar daerah wisata,
peningkatan pendapatan keluarga akan meningkat dengan adanya program ini, namun dampak negative dari program ini adalah timbulan sampah
yang semakin meningkat dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, pencemaran udara dengan banyaknya kendaraan bermotor, dan
pengurangan jasa pengurai limbah. Oleh sebab itu Dinas Pariwisata dan Perhubungan harus bekerja sanma untuk meminimalis dampak pencemaran.
3. Catatan bagi
Perumusan
Program dan
Kegiatan SKPD
Pemasaran pariwisata dengan menggunakan simpul komunikasi yang tepat, bisa menggunakan sarana komunikasi privat (melalui forum
warga) dan komunikasi publik (diseminasi, koran, TV, radio, media sosial), pengembangan teknologi informasi termasuk dalam program smart
city dimanfaatkan.
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 53
TABEL 3.7 Permasalahan dan Faktor Pendorong Hasil Analisis terhadap Dokumen KLHS Bappeda
Kota Magelang
No
Program/Kegiatan
Bappeda
Aspek Kajian KLHS yang melibatkan Bappeda Permasalah Pelayanan Bappeda
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
Program Perencanaan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Fisik Prasarana
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 54
1 Koordinasi, Monitoring dan • Kurang mengkaji dan menganalisa kesesuaian dengan tata Belum adanya format Korrdinasi monitoring dan evaluasi V
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 55
Evaluasi ruang yang komprehensif
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 56
• Kurang sampai detail memperhatikan kegiatan yang V
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 57
berdapak pada pencemaran lingkungan Adanya kekurangan kuantitas pegawai dalam melakukan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 58
• Kurang memperhatikan penapisan (KRP) dalam kedalaman kegiatan V
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 59
detail kegiatan sehingga jasa pelayanan ekosistem yang
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 60
kritis tidak dapat dipantau V
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 61
• Kurang detail dalam memahami kegiatan yang
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 62
menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 63
pemanfaatan energi alternatif V
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 64
• Data sulit didapatkan terkait dengan indikator GRk, hanya
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 65
kegiatan pemantaau pencemaran lingkungan yang dapat
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 66
dimasukkan V
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 67
• Data Keanekaragaman Hayati hanya terdapat dalam lokasi
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 68
tertentu seperti GunuNG Tidar sehingga bisa dipantau
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 69
2 Pembuatan Dokumen
Perencanaan Bidang
• Kajian KLHS terutama catatan untuk perencanaan dalam
tingkat program sektoral tertentu seringkali tidak dijadikan
bahan acuan di dokumen perencanaan
• Belum adanya data yang berkesinambungan sehingga
keluaran perencanaan sektoral seringkali kurang tepat
sasaran
Perencanaan Sektoral tidak melalui penapisan KLHS
sehingga hasil kebijakan dan rekomendasi yang
memunculkan program lain berpotensi menimbulkan
dampak terhadap lingkungan
Belum terpadunya jadwal penyusunan kegiatan dokumen
rencana dengan penyediaan data (overlap)
V
V
No
Program/Kegiatan
Bappeda
Aspek Kajian KLHS yang melibatkan Bappe da Permasalah Pelayanan Bappeda
Sebagai Faktor
Penghambat Pendorong
Program Perencanaaan Pembangunan Daerah
3 Pembutan Dokumen
Perencanaan Daerah
Sudah terdapat penapisan (Kebijakan, Rencana,
Program) dengan KLHS sehingga dapat dijadikan acuan
dalam penyusunan Kegiatan di SKPD yang mempunyai
isu strategis
Adanya sistem informasi dan manajemen dokumen
perencanaan di berbagai tingkat di Daerah
Adanya penjadwalan dan ketepatan waktu dalam
melakukan serangkaian kegiatan dalam perencanaan
daerah
V
V
3.5 Penentuan Isu-Isu Strategis
Analisis isu-isu strategis merupakan bagian penting dan sangat menentukan dalam
proses penyusunan rencana pembangunan daerah untuk melengkapi tahapan-tahapan
yang telah dilakukan sebelumnya. Identifikasi isu yang tepat dan bersifat strategis
meningkatkan akseptabilitas prioritas pembangunan, dapat dioperasionalkan dan secara
moral serta etika birokratis dapat dipertanggungjawabkan.
Perencanaan pembangunan antara lain dimaksudkan agar layanan SKPD senantiasa
mampu menyelaraskan diri dengan lingkungan dan aspirasi pengguna layanan. Oleh karena
itu, perhatian kepada mandat dari masyarakat dan lingkungan eksternalnya merupakan
perencanaan dari luar ke dalam yang tidak boleh diabaikan.
Isu-isu strategis berdasarkan tugas dan fungsi OPD adalah kondisi atau hal yang harus
diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan karena dampaknya
yang signifikan bagi OPD dimasa datang. Suatu kondisi/kejadian yang menjadi isu trategis
adalah keadaan yang apabila tidak diantisipasi, akan menimbulkan kerugian yang lebih
besar atau sebaliknya, dalam hal tidak dimanfaatkan, akan menghilangkan peluang untuk
meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam jangka panjang.
Suatu isu strategis bagi OPD diperoleh baik berasal dari analisis internal berupa
identifikasi permasalahan pembangunan maupun analisis eksternal berupa kondisi yang
menciptakan peluang dan ancaman bagi OPD di masa lima tahun mendatang.
Informasi yang diperlukan dalam perumusan isu-isu strategis berdasarkan tugas dan fungsi
ini adalah:
1. Hasil analisis gambaran pelayanan OPD
2. Hasil telaahan Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota
3. Hasil analisis Renstra Bappenas dan Renstra Bappeda provinsi Jawa Tengah
4. Hasil telaahan RTRW
5. Hasil analisis KLHS
Berdasarkan seluruh aspek analisis tersebut di atas maka permasalahan yang
melingkupi Bappeda Kota Magelang adalah sebagai berikut :
Tabel 3.8 Identifikasi Permasalahan Berdasarkan Tugas dan Fungsi
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 71
Bappeda Kota Magelang
Aspek
Kajian
Capaian/Kondisi
Saat ini
Faktor yang Mempengaruhi
Permasalahan Pelayanan
SKPD
INTERNAL
(Kewenangan
OPD)
EKSTERNAL
(Di luar
Kewenangan
OPD)
Gambaran
Pelayanan
SKPD
Terdapat beberap
aspek manajerial
yang harus
ditindaklanjuti
Potensi dan
kapasitas SDM,
Level koordinasi,
etos kerja, Sarana
prasarana yang
memadai
Perubahan
regulasi dan
dinamika
ekternalitas
1. Masih perlu upaya untuk
meningkatkan partisipasi
publik dalam perencanaan
dengan memanfaatkan
berbagai media yang ada
serta dengan pendekatan
yang lebih inovatif dan
dengan dukungan
penerapan teknologi
informasi dan komunikasi
2. Kapasitas sumber daya
manusia, khususnya
dibidang perencanaan,
masih perlu ada upaya
peningkatan secara terus
menerus
3. Belum optimalnya
implementasi hasil
dokumen hasil perencanaan
bidang
4. Masih lemahnya
manajemen pengaturan
pekerjaan
5. Masih kurangnya
koordinasi antar bidang
dengan PD
6. Belum optimal dan
meratanya kapasitas SDM
dalam pencapaian tujuan
dan sasaran organisasi
7. Belum optimalnya
koordinasi internal dan
antar bidang
8. Masih adanya pelaksanaan
beban kerja yang tidak
sesuai dengan tugas pokok
dan fungsi bidang/sub
bidang
9. Belum adanya Standar
Operasional Prosedur
Kajian
terhadap
Visi Misi
Kepala
Daerah
Terpilih
Masih adanya
koordinasi,
perencananaan dan
monev bidang
Perencanaan,
Ekonomi-Praswil
dan Pemsosbud
yang perlu disusun,
diimplmentasikan
dan dan monitoring
implmentasinya
secara intensif
Potensi dan
kapasitas SDM,
Level koordinasi,
etos kerja ,
Sarana
prasarana yang
memadai
Perubahan
regulasi dan
dinamika
ekternalitas
Kajian
Renstra
Bappeda
Provinsi
Jawa
Tengah
2013-
2018
Capaian Bappeda
Kota Magelang telah
mendukung sasaran
Renstra Bappeda
provinsi
Potensi dan
kapasitas SDM,
Level koordinasi,
etos kerja ,
Sarana
prasarana yang
memadai
Perubahan
regulasi dan
dinamika
ekternalitas
Kajian
Renstra
Bappenas
2014-
2019
Capaian Bappeda
Kota Magelang telah
mendukung sasaran
Renstra Bappeda
provinsi
Potensi dan
kapasitas SDM,
Level koordinasi,
etos kerja , Sarana
prasarana yang
memadai
Perubahan
regulasi dan
dinamika
ekternalitas
Kajian
terhadap
RTRW
Kota
Magelang
Potensi dan
kapasitas SDM,
Level koordinasi,
etos kerja ,
Sarana
prasarana yang
memadai
Perubahan
regulasi dan
dinamika
ekternalitas
Capaian/Kondisi Faktor yang Mempengaruhi Permasalahan Pelayanan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 72
Aspek
Kajian
Saat ini
INTERNAL
(Kewenangan
OPD)
EKSTERNAL
(Di luar
Kewenangan
OPD)
SKPD
Kajian
terhadap
KLHS
Potensi dan
kapasitas SDM,
Level koordinasi,
etos kerja , Sarana
prasarana yang
memadai
(SOP) untuk mendukung
tercapainya reformasi
birokrasi;
10. Belum optimalnya
ketersediaan, validitas,
pemanfaatan, pengelolaan
dan pengintegrasian data
(spasial, sektoral dan
statistik) berbasis Teknologi
Informasi (TI) yang
tersusun secara sistematis
dan akurat;
11. Sistem aplikasi perencanaan
yang belum terintegrasi
dengan sistem
penganggaran dan sistem
pengendalian, monitoring
dan evaluasi;
12. Belum optimalnya
pengelolaan sistem
database dan belum
akuratnya hasil monitoring
dan evaluasi
program/kegiatan
pembangunan seba-gai
dasar penyusunan
perencanaan yang akan
datang (terkait dengan SOP)
13. Tidak seimbangnya beban
kerja dengan kapasitas SDM
14. Belum optimalnya
sinkronisasi proses
perencanaan pembangunan
sektoral dan kewilayahan
Selanjutnya, dianalisis isu-isu strategis yang berhubungan atau mempengaruhi
secara relevan dari faktor-faktor eksternal lainnya yang tertuang pada tabel sebagai
berikut:
Tabel 3.9 Identifikasi Isu-Isu Strategis (Lingkungan Eksternal)
No Isu Strategis
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 73
Dinamika
Internasional Dinamika Nasional
Dinamika
Regional/Lokal Lain-lain
1
Tuntutan pemenuhan
akan ratifikasi
Sustainable
Development Goals
(SDGs
Belum adanya kepastian
regulasi operasional terkait
UU 23 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah
Semakin kritisnya
masyarakat dalam
mengawasi
pembangunan
Belum optimalnya
kerjasama dengan
lembaga
pendidikan tinggi
2 Masuknya Indonesia
sebagai bagian dari
Masyarakat Ekonomi
ASEAN
Perubahan paradigma
poembangunan dari money
follow function menjadi
money follow program
prioritas
Belum tuntasnya isu
perluasan wilayah Kota
Magelang yang
melibatkan daerah
sekitar
Belum optimalnya
implentasi hasil
kreativitas dan
inovasi
masyarakat Kota
Magelang
3 Kecenderungan
melemahnya
ekonomi global
Implikasi UU 23 Tahun 2014
terkait dengan mekanisme
hibah dan bansos
Masih adnya ego
kewilayahan antar
kabupaten Kota
sehingga aspek
kerjasama antar
daerah menjadi kurang
optimal
Belum optimalnya
partisipasi pilar
keempat : media
massa
4 Semaki lebarnya
ketimpangan pembangunan
dan pendapatan antar rumah
tangga dan antar wilayah
Adanya rencana
reaktivasi rel kereta
api yang menembus
Kota Magelang
mempengaruhi
konstelasi secara
geoekonomi dan sosial
Masih lemahnya
skenario
optimalisasi
Corporate Sosial
responsibility
untuk
partisipasinya
dalam
pembangunan
Kota
Implementasi dari Nawa Cita
yang masih dalam rangka
mencari bentuk terbaiknya
Munculnya Kabupaten
Kota yang menjadi
bintang inovasi
memberikan tantangan
bagi Kota
Belum optimalnya
partisipasi
masyarakat
sebagai mitra
pemerintah dalam
pembangunan
Dari berbagai telaahan isu-isu strategis berdasarkan tugas dan fungsi Bappeda
adalah kondisi atau hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembangunan karena
dampaknya yang signifikan di masa depan. Suatu kondisi atau kejadian yang menjadi isu
strategis adalah keadaan yang apabila tidak diantisipasi akan menimbulkan kerugian yang
lebih besar atau apabila tidak dimanfaatkan akan menghilangkan peluang untuk meningkatkan
layanan kepada masyarakat dalam jangka panjang.
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021 BAB – III 74
Isu strategis diperoleh dari analisis internal berupa identifikasi permasalahan
pembangunan maupun analisis eksternal berupa kondisi yang menciptakan peluang dan
tantangan pada lima tahun mendatang. Berdasarkan identifikasi permasalahan serta
memperhatikan analisis terkait dengan tantangan dan peluang, faktor pendorong dan
penghambat, serta hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan Kota
Magelang jangka menengah, maka dapat ditetapkan isu strategis Bappeda Kota Magelang
yang harus dipecahkan dalam mencapai tujuan pembangunan tahun 2016-2021 adalah
sebagai berikut :
Tabel 3.10 PENENTUAN DAN PRIORITISASI ISU - ISU
STRATEGIS OPD
No
Isu - Isu Strategis Bappeda Kota Magelang
Kriteria Penilaian
Total
Nilai
Bobot
Total
Skor
Rank
Kriteria 1 Kriteria 2 Kriteria 3 Kriteria 4 Kriteria 5
1 Masih rendahnya kualitas manajeman penyelesaian
pekerjaan
3 2 1 2 2 10 5 50 7
2 Peningkatan kapasitas dan penempatan personil yang
merata dan sesuai kompetensi dalam rangka
pencapaian tujuan dan sasaran organisasi
3
1
1
3
3
11
10
110
2
3 Peningkatan koordinasi internal dan eksternal dalam
menjalankan fungsi koordinatif
3
2
3
3
3
14
5
70
4
4 Belum optimalnya implementasi dokumen
perencanaan dalam nmenjawab permasalahan dan isu
kota
3
1
1
2
3
10
10
100
3
5 Belum optimalnya sinkronisasi proses perencanaan
pembangunan sektoral dan kewilayahan
3
2
2
2
3
12
5
60
5
6 Kurang optimalnya kualitas hasil monitoring dan
evaluasi program/ kegiatan pembangunan sebagai
dasar penyusunan perencanaan yang akan datang
3
2
2
2
2
11
5
55
6
7 Sistem aplikasi perencanaan yang belum terintegrasi
dengan sistem penganggaran dan sistem
pengendalian, monitoring dan evaluasi;
3
3
1
1
2
10
10
100
3
8 Belum optimalnya inovasi perencanaan daerah yang
berbasis partisipasi masyarakat
3
3
1
1
2
10
5
50
7
9 Belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP)
untuk mendukung tercapainya reformasi birokrasi;
2
3
1
1
2
9
5
45
8
No
Isu - Isu Strategis Bappeda Kota Magelang
Kriteria Penilaian
Total
Nilai
Bobot
Total
Skor
Rank
Kriteria 1 Kriteria 2 Kriteria 3 Kriteria 4 Kriteria 5
10 Belum optimalnya ketersediaan, validitas,
pemanfaatan, pengelolaan dan pengintegrasian data
(spasial, sektoral dan statistik) berbasis Teknologi
Informasi (TI) yang tersusun secara sistematis dan
akurat;
3
2
1
2
3
11
5
55
6
11 Masih lemahnya sistem dan pengelolaan kearsipan
2
1
2
2
2
9
5
45
8
12 Belum optimalnya perencanaan, koordinasi dan monev
Bidang Perencanaan
3
3
2
2
3
13 10 130 1
13 Belum optimalnya perencanaan, koordinasi dan monev
Bidang Ekonomi dan Prasarana Wilayah
3
3
2
2
3
13
10
130
1
14 Belum optimalnya perencanaan, koordinasi dan monev
Bidang Pemerintahan Sosial Budaya
3 3 2 2 3 13 10 130 1
Keterangan :
No Kriteria Keterangan skor
1 2 3
1
Memiliki pengaruh signifikan terhadap pencapaian sasaran
Renstra
Tidak mempengaruhi Mempengaruhi Sangat mempengaruhi
2 Kebutuhan akan sarana dan prasarana Sedikit membutuhkan Sedang Banyak
3 Kemudahan untuk ditangani Sulit Moderat Mudah
4 Kebutuhan SDM Sedikit Cukup Banyak
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III 43
5
Keberhasilan penanganan akan membantu meningkatkan
kontribusi SKPD pada pemba-ngunan daerah secara keseluruhan
Tidak membantu membantu Sangat membantu
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016 - 2021 BAB – III 44

No comments:

Post a Comment