03 March 2013

PROFIL KECAMATAN MAGELANG UTARA

Sejak 15 Januari 2007 telah dilakukan pemekaran wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Magelang. Pemekaran wilayah di Kota Magelang dari 2 Kecamatan menjadi 3 Kecamatan dan dari 14 Kelurahan menjadi 17 Kelurahan. Pemekaran tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan Kramat Utara, Kramat Selatan, Tidar Utara, Tidar Selatan, Jurangombo Utara, dan Jurangombo Selatan, serta Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Magelang Tengah. Dengan adanya pembentukan Kecamatan Magelang Tengah, maka jumlah Kelurahan masing-masing Kecamatan mengalami perubahan. Jumlah kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Magelang Utara setelah pemekaran ada 5 (lima) Kelurahan yaitu : 1. Kelurahan Kramat Selatan 2. Kelurahan Kramat Utara 3. Kelurahan Potrobangsan 4. Kelurahan Kedungsari 5. Kelurahan Wates Kecamatan Magelang Utara terbagi dalam 5 Kelurahan, 47 RW dan 294 RT. Lokasi Kantor Kecamatan Magelang Utara yang tadinya berada di Jl. A. Yani, Kota Magelang, terhitung sejak 16 Maret 2006 pindah dan menempati gedung baru di Jl. Jeruk Raya No. 20 D, Sanden, Kota Magelang, Telp.(0293) 362146.

No comments:

Post a Comment