01 June 2013

Lima TPA Sampah Regional Dibangun di Jateng

MAGELANG, suaramerdeka.com - Kementerian PU bekerja sama dengan Dinas PU Cipta Karya Jateng akan membangun lima tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional. Lokasinya berada di wilayah kabupaten yang berdekatan dengan kota. Pertimbangannya karena di kota lahannya terbatas. Kepala Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Dinas PU Cipta Karya Jateng, Ir Suharsono Adibroto MSi menerangkan, lima kota yang pengelolaan sampahnya ditangani TPA regional adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Magelang dan Kota Solo. Untuk kepentingan itu perlu ada nota kesepahaman (MoU) antara kota dan kabupaten, penyiapan lahan, detail engineering design dan amdal. "Saya berharap bisa sinkron dengan kabupaten, sehingga MoU bisa ditandatangani pada triwulan ketiga tahun ini," ujarnya ketika melakukan sosialisasi tentang TPA regional kepada sejumlah SKPD Pemkot Magelang, Kamis (30/5). Kasubdit Persampahan Direktorat PPLP Kementerian PU Ir Rudi Arifin MSi menuturkan, sampah menjadi persoalan besar di daerah perkotaan karena wilayahnya sempit. Kondisinya berbeda dengan wilayah kabupaten yang sangat luas. Maka perlu saling pengertian antara kota dan kabupaten. Wali Kota Ir H Sigit Widyonindito MT mengungkapkan, volume sampah di Kota Magelang setiap harinya 360 m3, sedang lahan untuk pembuangan sampah terbatas. Bahkan usia pakai TPA Banyuurip tinggal 2 tahun. Maka harus ada perubahan pola pembuangan sampah dari semula kumpul, angkut dan buang menjadi dipilah, diolah dan dimanfaatkan. "Ke depan diharapkan terjadi pengurangan pembuangan sampah ke TPA," harapnya. Sigit menerangkan, air sampah dari TPA Banyuurip sudah bisa diubah menjadi tenaga listrik untuk penerangan di lokasi tersebut. Bahkan di lokasi TPA sekarang sudah ditanami Lombok berikut sayur-sayuran. "Saya akan mengajak anak-anak sekolah ke sana supaya belajar mengolah sampah," tuturnya. Terkait TPA regional, Sigit berharap MoU dan perjanjian kerja sama Pemkot dan Pemkab Magelang yang difasilitasi Kementerian PU dan pemrov Jateng sudah bisa ditandatangani pada tahun ini. Juga mengenai pengelolaannya karena menyangkut dua daerah. "Saya ingin proyek ini sukses dan lebih baik dibanding daerah lain. Mengenai perimbangannya saya ikut saja tetapi proporsional. Karena Kota Magelang hanya terdiri tiga kecamatan, sedang Kabupaten Magelang terdiri 21 kecamatan," pintanya. ( Doddy Ardjono / CN31 / SMNetwork ) Sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/05/30/158977/Lima-TPA-Sampah-Regional-Dibangun-di-Jateng

No comments:

Post a Comment