21 July 2025

SUNAN PAKUBUWANA V Sunan Pakubuwana V terlahir dengan nama Raden Mas Gusti Sugandhi. Beliau adalah putra dari Sunan Pakubuwana IV ketika masih sebagai Adipati Anom ( putra mahkota ) dengan RAy Handoyo, putri Adipati Cakradiningrat dari Pamekasan Madura. RMG Sugandhi lahir di Dalem Kadipaten Kraton Surakarta, pada pukul 01 siang, hari Selasa Kliwon, Anggara Kasih 15 Pebruari 1785 atau 5 Rabiul Akhir tahun Dal 1711. Dengan Candra Sekala Narpo Putra Kaswaring Rat ~ Tataning Bujangga Sinulang Putra, wuku Tabir Windu Adi. Ketika RMG Sugandhi berusia 1, 5 tahun, Ibunda beliau RAy Handoyo ( BRAy Adipati Anom ) wafat dan dimakamkan di Astana Laweyan Surakarta. Kelak ketika RMG Sugandhi menjadi Raja, Ibu beliau yang dahulu bergelar BRAy Adipati Anom diwisuda dengan nama baru yaitu Kangjeng Ratu Pakubuwana IV. Pada Senen Legi tanggal 13 Agustus 1792, RMG Sugandhi yang berusia 7 tahun lebih 8 bulan diwisuda menjadi putra mahkota Kraton Surakarta dengan nama Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom. Kemudian pada Senen Wage pada tanggal 11 Juli 1796, Sunan Pakubuwana IV berkenan memberikan tambahan nama gelar " Hamengkunagoro pada nama KGPA Adipati Anom. Setelah RMG Sugandhi / KGPA Adipati Anom Hamengkunagoro disunat, beliau mendapat berbagai piwulang / pelajaran juga keahlian. Baik itu ilmu pengetahuan maupun ilmu kanuragan. Para abdi dalem yang punya keahlian diperintahkan untuk mengajar beliau termasuk Ilmu Agama Islam, Kasusastran, Karawitan, Berkuda, Memanah, Keprajuritan, Ilmu Tata Negara. Sang Ayahanda berharap RMG Sugandhi kelak menjadi Raja yang mumpuni Setelah dewasa, KGPAdp Anom Hamengkunagoro dinikahkan dengan putri RMH Jayadiningrat yang bernama BRAy Adipati Anom Hamengkunagoro dan kelak ketika RMG Sugandhi menjadi Raja, istrinya tersebut bernama Gusti Kangjeng Ratu Mas. RMG Sugandhi semasa mudanya pernah membuat keris dari leburan Meriam Guntur Geni yang ambyar sewaktu menanggulangi geger Pecinan Kraton Kartasura . Setelah keris itu jadi, atas restu Sunan PB IV keris itu dinamakan " Kyai Kaget" sesuai perasaan Sunan PB IV ketika pertama kali melihat keris buatan putranya tersebut. RMG Sugandhi juga punya keahlian seni kriya atau ukir. Salah satu karyanya yaitu " Canthik Kyai Rajamala " Dalam seni Sastra, beliau juga membuat sebuah mahakarya yang terkenal dengan nama " Serat Centhini " Sepeninggal Sunan Pakubuwana IV yang wafat tanggal 20 Oktober 1820, delapan hari kemudian pada Senin Pahing tanggal RMG Sugandhi dinobatkan sebagai Raja Surakarta selanjutnya dengan gelar : " Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakubuwana Senopati ing Ngalaga Ngabdurachman Sayidin Panatagama ingkang kaping V ing Keraton Surakarta Hadiningrat " Saat itu beliau berusia 36 tahun lebih 8 bulan 27 hari. Ketika bertahta, Susuhunan Pakubuwana V didampingi : Pepatih Dalem : R Adp Sosrodiningrat II Jaksa Ageng : RT Hamong Projo Pangulu : Ki Ageng Martolaya Pujangga : R Ngb Yosodipuro II Setelah dinobatkan menjadi Raja, Sunan PB V berencana untuk mengambil kembali tanah tanah Kraton Surakarta yang dikuasai pemerintah Belanda. Sunan PB V paham kalau untuk menarik kembali tanah yang dikuasai Belanda sangat sulit sekali, kemudian Beliau memerintahkan kepada Patih Sosrodiningrat II untuk membuat surat kepada pemerintah Belanda yang isinya " bagaimana jika ada orang yang meminjam barang tetapi tidak mengembalikan pada pemiliknya " tanggapan dari Belanda akan digunakan sebagai dasar hukum pengadilan di Nagari Surakarta. Kemudian pihak pemerintah Belanda memberi jawaban atas surat dari Sunan PB V tersebut yang intinya bahwa : " Jika peminjam barang tidak mengembalikan barang kepada pemiliknya, maka pihak pemilik bisa menggugat ke Pengadilan dan jika tidak bisa mengembalikan akan dikenakan denda, kalau tidak bisa membayar denda maka dihukum penjara selaras dengan barang yang dipinjam " Kemudian surat jawaban dari pemerintah Belanda tersebut digunakan sebagai pedoman oleh Sunan PB V dalam rangka meminta kembali tanah tanah yang dikuasai pemerintah Belanda. Sebelum perintah Sunan PB V terlaksana, Kraton Surakarta berkabung. Kanjeng Ratu Kencana Wungu, Permaisuri II Sunan PB IV wafat pada tanggal 21 Januari 1821 dan dimakamkan di Imogiri disisi Sunan PB IV. 3 bulan kemudian G K R Mas, permaisuri Sunan PB V tanggal 29 Maret 1821 dan dimakamkan disisi GKR Kencana Wungu. Kemudian Sunan PB V menikah lagi dengan Putri RMTH Kusumadiningrat dengan BRAj Sentul ( putri Sunan PB III ) dan diangkat sebagai permaisuri dengan gelar GKR Kencana. Setelah masa berkabung selesai, Sunan PB V memanggil Residen MR HG Nahoys untuk menanyakan tanah tanah milik Kraton Surakarta yang dikuasai pemerintah Belanda. Menurut Residen, ada sebagian tanah sebagai ganjaran atas bantuan pemerintah Belanda dalam menumpas pemberontakan dahulu. Juga ada tanah yang dipinjam ( tanah gaduh ) Kemudian atas tanah tanah yang dipinjam tersebut, Sunan PBV memerintahkan kepada Patih Sosrodiningrat II untuk mendata tanah tanah yang dipinjam pemerintah Belanda membuat surat kepada pemerintah Belanda yang isinya: Jika pemerintah Belanda masih akan meminjam kembali maka akan dikenakan bea sewa tanah. Meski pemerintah Belanda berjanji akan membayar uang sewa tetapi kenyataannya Pemerintah Belanda malah mengawasi gerak gerik Sunan PB V dan mengganti Residen Surakarta hingga 3 kali yang menyebabkan setiap akan membuat aturan pengadilan jadi tertunda hingga akhirnya Sunan PB V wafat. JULUKAN SINUHUN SUGIH Sinuhun Sugih adalah julukan yang diberikan untuk Sunan PB V Dikisahkan setelah 100 hari wafat Ibu tiri beliau yaitu GKR Kencana Wungu maka saatnya untuk membagi warisan peninggalan GKR Kencana Wungu untuk dua anaknya yaitu GKR Pambayun dan KGPH Purubaya. GKR Kencana Wungu terkenal kayaraya memiliki berbagai batu mulia, perhiasan dan tanah luas juga tabungan uang yang banyak, meski demikian beliau juga punya hutang yg besar ( 6 laksa rupiah perak ) Ketika warisan akan dibagi, Sunan PB V membuat pernyataan yang membuat kaget kalangan istana, Beliau ingin diikutkan sebagai salah satu ahli waris, mengingat GKR Kencana Wungu adalah bibi, adik dari GKR Pakubuwana IV ibu dari Sunan PB V. Kemudian pernyataan tersebut dituangkan dalam surat dengan catatan jika putra putri GKR Kencana Wungu menyetujui. Dan yang diminta menyerahkan surat adalah adiknya yaitu BKPH Hangabehi. BKPH Hangabehi tidak enak hati kemudian menghadap Patih Sosrodiningrat II untuk meminta saran mengenai isi surat Sunan PBV tersebut. Oleh Patih Sosrodiningrat II , BKPH Hangabehi diminta untuk melaksanakan perintah Sunan PB V untuk menyerahkan surat kepada saudara2 nya tersebut. Akhirnya BKPH Hangabehi memberikan surat dari Sunan PB V kepada GKR Pembayun dan KGPH Puruboyo. Seterima surat tersebut dan membaca isinya, mereka berdua setuju jika Sunan PB V ikut sebagai ahli waris dan menyerahkan seluruh kebijakan kepada Sinuhun. Mendengar jawaban adik adiknya lewat BKPH Hangabehi, Sunan bergembira. Akhirnya pada tanggal 1 Mei 1821, Selasa Pon pagi bertempat di Pendapa Ageng Kraton Surakarta dihadapan keluarga, sentana, abdi dalem Sunan Pakubuwana V akan memimpin pembagian harta warisan Ibu GKR Kencana Wungu secara aturan agama Islam. Barang barang yang dibagi sbb: 1. Barang perhiasan, diberikan kepada GKR Pambayun. 2. Barang barang pusaka diberikan kepada KGPH Purubaya. 3. Uang kertas, Emas latakan, batu mulia dibagi adil untuk GKR Pambayun dan KGPH Purubaya 4. Tanah dusun dan Sawah garap diberikan kepada KGPH Purubaya 5. Tabungan uang belanja GKR Kencana Wungu diberikan kepada GKR Pambayun 6. Buku Buku, Kitab, Surat dan Kain Jarik dibagi untuk GKR Pambayun dan KGPH Purubaya. Kemudian untuk hutang GKR Kencono Wungu, Sunan PB V sendiri yang akan melunasi dengan uang pribadinya. Dan Sunan PBV sendirilah yang akan menyerahkan kepada yang memberi pinjaman. Betapa terkejutnya para putra, sentana, juga BKPH Hangabehi. Mereka tidak menyangka bahwa Sunan PB V mempunyai hati yang luhur, beliau tidak meminta harta warisan tetapi malah melunasi hutang ibu tirinya. Kemudian Patih Sosrodiningrat berkata itulah yang disebut " Sinuhun Sugih " Bukan hanya kaya harta tapi juga kaya hati. Karena pemerintahannya yang singkat, Sunan PB V hanya membangun Pendapa Ijo atau Sasana Handrawina. Selain dijuluki sebagai Sinuhun Sugih, Sunan Pakubuwana V diumpamakan sebagai " Kadi Hyang Diwangkara Amadhangi Jagad Raya " . Beliau adalah Raja yang menyayangi rakyatnya, ketika ada pageblug dan kerusuhan , Sunan PB V sendiri yang turun tangan menentramkan Nagari dan Rakyatnya. Sayang sekali pemerintahan Sinuhun Pakubuwana V hanya berjalan 2 tahun 11 bulan 26 hari. Pada Jumat Kliwon tanggal 5 September 1823 atau 29 Dulkijah tahun Je 1750. Sirnaning Wisaya Pangadikaning Narendra dalam usia 39 tahun 8 bulan 23 hari, Sunan Pakubuwana V wafat dan dimakamkan di Astana Imogiri Yogyakarta. Al Fatihah kagem Eyang Pakubuwana V Oleh KRT Koesrahadi S Jayaningrat

 SUNAN PAKUBUWANA V


Sunan Pakubuwana V terlahir dengan nama Raden Mas Gusti Sugandhi. Beliau adalah putra dari Sunan Pakubuwana IV ketika masih sebagai Adipati Anom ( putra mahkota ) dengan RAy Handoyo, putri Adipati Cakradiningrat dari Pamekasan Madura.



RMG Sugandhi lahir di Dalem Kadipaten Kraton Surakarta,  pada pukul 01 siang,  hari Selasa Kliwon, Anggara Kasih 15 Pebruari 1785 atau 5 Rabiul Akhir tahun Dal 1711. Dengan Candra Sekala Narpo Putra Kaswaring Rat ~ Tataning Bujangga Sinulang Putra, wuku Tabir Windu Adi.


Ketika RMG Sugandhi  berusia 1, 5 tahun, Ibunda beliau RAy Handoyo ( BRAy Adipati Anom ) wafat dan dimakamkan di Astana Laweyan Surakarta. Kelak ketika RMG Sugandhi menjadi Raja, Ibu beliau yang dahulu bergelar BRAy Adipati Anom diwisuda dengan nama baru yaitu Kangjeng Ratu Pakubuwana IV.


Pada Senen Legi tanggal 13 Agustus 1792, RMG Sugandhi yang berusia 7 tahun lebih 8 bulan diwisuda menjadi putra mahkota Kraton Surakarta dengan nama Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom. Kemudian pada Senen Wage pada tanggal 11 Juli 1796, Sunan Pakubuwana IV berkenan memberikan tambahan nama gelar " Hamengkunagoro pada nama KGPA Adipati Anom.


Setelah RMG Sugandhi / KGPA Adipati Anom Hamengkunagoro disunat, beliau mendapat berbagai piwulang / pelajaran juga keahlian.

Baik itu ilmu pengetahuan maupun ilmu kanuragan. Para abdi dalem yang punya keahlian diperintahkan untuk mengajar beliau termasuk  Ilmu Agama Islam, Kasusastran, Karawitan, Berkuda, Memanah, Keprajuritan, Ilmu Tata Negara. Sang Ayahanda berharap RMG Sugandhi kelak menjadi Raja yang mumpuni


Setelah dewasa, KGPAdp Anom Hamengkunagoro dinikahkan dengan putri RMH Jayadiningrat yang bernama BRAy Adipati Anom Hamengkunagoro dan kelak ketika RMG Sugandhi menjadi Raja, istrinya tersebut bernama Gusti Kangjeng Ratu Mas.


RMG Sugandhi semasa mudanya pernah membuat keris dari leburan Meriam Guntur Geni yang ambyar sewaktu menanggulangi geger Pecinan Kraton Kartasura . Setelah keris itu jadi, atas restu Sunan PB IV keris itu dinamakan " Kyai Kaget" sesuai perasaan Sunan PB IV ketika pertama kali melihat keris buatan putranya tersebut.


RMG Sugandhi juga punya keahlian seni kriya atau ukir. Salah satu karyanya yaitu " Canthik Kyai Rajamala "


Dalam seni Sastra, beliau juga membuat sebuah mahakarya yang terkenal dengan nama  " Serat Centhini "


Sepeninggal Sunan Pakubuwana IV yang wafat tanggal 20 Oktober 1820, delapan hari kemudian pada Senin Pahing tanggal RMG Sugandhi dinobatkan sebagai Raja Surakarta selanjutnya dengan gelar :

" Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakubuwana Senopati ing Ngalaga  Ngabdurachman Sayidin  Panatagama ingkang kaping V ing Keraton Surakarta Hadiningrat "

Saat itu beliau berusia 36 tahun lebih 8 bulan 27 hari.


Ketika bertahta, Susuhunan Pakubuwana V didampingi :

Pepatih Dalem :  R Adp Sosrodiningrat II

Jaksa Ageng   :  RT Hamong Projo

Pangulu            :  Ki Ageng Martolaya

Pujangga          : R Ngb Yosodipuro II


Setelah dinobatkan menjadi Raja, Sunan PB V berencana untuk mengambil kembali tanah tanah Kraton Surakarta yang dikuasai pemerintah Belanda.


Sunan PB V paham kalau untuk menarik kembali tanah yang dikuasai Belanda sangat sulit sekali, kemudian Beliau memerintahkan kepada Patih Sosrodiningrat II untuk membuat surat kepada pemerintah Belanda yang isinya " bagaimana jika ada orang yang meminjam barang tetapi tidak mengembalikan pada pemiliknya " tanggapan dari Belanda akan digunakan sebagai dasar hukum pengadilan di Nagari Surakarta.

Kemudian pihak pemerintah Belanda memberi jawaban atas surat dari Sunan PB V tersebut yang intinya bahwa :

" Jika peminjam barang tidak mengembalikan barang kepada pemiliknya, maka pihak pemilik bisa menggugat ke Pengadilan dan jika tidak bisa mengembalikan akan dikenakan denda, kalau tidak bisa membayar denda maka dihukum penjara selaras dengan barang yang dipinjam "

Kemudian surat jawaban dari pemerintah Belanda tersebut digunakan sebagai pedoman oleh Sunan PB V dalam rangka meminta kembali tanah tanah yang dikuasai pemerintah Belanda.


Sebelum perintah Sunan PB V terlaksana, Kraton Surakarta berkabung. Kanjeng Ratu Kencana Wungu, Permaisuri II Sunan PB IV wafat pada tanggal 21 Januari 1821 dan dimakamkan di Imogiri disisi Sunan PB IV. 3 bulan kemudian G K R Mas, permaisuri Sunan PB V tanggal 29 Maret 1821 dan dimakamkan disisi GKR Kencana Wungu. Kemudian Sunan PB V menikah lagi dengan Putri RMTH Kusumadiningrat dengan BRAj Sentul ( putri Sunan PB III ) dan diangkat sebagai permaisuri dengan gelar GKR Kencana.


Setelah masa berkabung selesai, Sunan PB V memanggil Residen MR HG Nahoys untuk menanyakan tanah tanah milik Kraton Surakarta yang dikuasai pemerintah Belanda.

Menurut Residen, ada sebagian tanah sebagai ganjaran atas bantuan pemerintah Belanda dalam menumpas pemberontakan dahulu. Juga ada tanah yang dipinjam ( tanah gaduh )

Kemudian atas tanah tanah yang dipinjam tersebut, Sunan PBV memerintahkan kepada Patih Sosrodiningrat II untuk mendata tanah tanah yang dipinjam pemerintah Belanda membuat surat kepada pemerintah Belanda yang isinya:

Jika pemerintah Belanda masih akan meminjam kembali maka akan dikenakan bea sewa tanah.

Meski pemerintah Belanda berjanji akan membayar uang sewa tetapi kenyataannya Pemerintah Belanda malah mengawasi gerak gerik Sunan PB V dan mengganti Residen Surakarta  hingga 3 kali yang menyebabkan setiap  akan membuat aturan pengadilan jadi tertunda hingga akhirnya Sunan PB V wafat.


JULUKAN SINUHUN SUGIH

Sinuhun Sugih adalah julukan yang diberikan untuk Sunan PB V

Dikisahkan setelah 100 hari wafat Ibu tiri beliau yaitu GKR Kencana Wungu maka saatnya untuk membagi warisan peninggalan GKR Kencana Wungu untuk dua anaknya yaitu GKR Pambayun dan KGPH Purubaya. GKR Kencana Wungu terkenal kayaraya memiliki berbagai batu mulia, perhiasan dan tanah luas juga tabungan uang yang banyak, meski demikian beliau juga punya hutang yg besar ( 6 laksa rupiah perak )


Ketika warisan akan dibagi, Sunan PB V membuat pernyataan yang membuat kaget kalangan istana, Beliau ingin diikutkan sebagai salah satu ahli waris, mengingat GKR Kencana Wungu adalah bibi, adik dari GKR Pakubuwana IV ibu dari Sunan PB V.

Kemudian pernyataan tersebut dituangkan dalam surat dengan catatan jika putra putri GKR Kencana Wungu menyetujui. Dan yang diminta menyerahkan surat adalah adiknya yaitu BKPH Hangabehi. BKPH Hangabehi tidak enak hati kemudian menghadap Patih Sosrodiningrat II untuk meminta saran mengenai isi surat Sunan PBV tersebut. Oleh Patih Sosrodiningrat II , BKPH Hangabehi diminta untuk melaksanakan perintah Sunan PB V untuk menyerahkan surat kepada saudara2 nya tersebut.

Akhirnya BKPH Hangabehi memberikan surat dari Sunan PB V kepada GKR Pembayun dan KGPH Puruboyo. Seterima surat tersebut dan membaca isinya, mereka berdua setuju jika Sunan PB V ikut sebagai ahli waris dan menyerahkan seluruh kebijakan kepada Sinuhun.  Mendengar jawaban adik adiknya lewat BKPH Hangabehi, Sunan bergembira.


Akhirnya pada tanggal 1 Mei 1821, Selasa Pon pagi bertempat di Pendapa Ageng Kraton Surakarta dihadapan keluarga, sentana, abdi dalem Sunan Pakubuwana V akan memimpin pembagian harta warisan Ibu GKR Kencana Wungu secara aturan agama Islam.


Barang barang yang dibagi sbb:

1. Barang perhiasan, diberikan kepada GKR Pambayun.

2. Barang barang pusaka diberikan kepada KGPH Purubaya.

3. Uang kertas, Emas latakan, batu mulia dibagi adil untuk GKR Pambayun dan KGPH Purubaya

4. Tanah dusun dan Sawah garap diberikan kepada KGPH Purubaya

5. Tabungan uang belanja GKR Kencana Wungu diberikan kepada GKR Pambayun

6. Buku Buku, Kitab, Surat dan Kain Jarik dibagi untuk GKR Pambayun dan KGPH Purubaya.


Kemudian untuk hutang GKR Kencono Wungu, Sunan PB V sendiri yang akan melunasi dengan uang pribadinya. Dan Sunan PBV sendirilah yang akan menyerahkan kepada yang memberi pinjaman.


Betapa terkejutnya para putra, sentana, juga BKPH Hangabehi. Mereka tidak menyangka bahwa Sunan PB V mempunyai hati  yang luhur, beliau tidak meminta harta warisan tetapi malah melunasi hutang ibu tirinya.


Kemudian Patih Sosrodiningrat berkata itulah yang disebut " Sinuhun Sugih " Bukan hanya kaya harta tapi juga kaya hati.


Karena pemerintahannya yang singkat, Sunan PB V hanya membangun Pendapa Ijo atau Sasana Handrawina.


Selain dijuluki sebagai Sinuhun Sugih, Sunan Pakubuwana V diumpamakan sebagai "  Kadi Hyang Diwangkara Amadhangi Jagad Raya " .

Beliau adalah Raja yang menyayangi rakyatnya, ketika ada pageblug dan kerusuhan , Sunan PB V sendiri yang turun tangan menentramkan Nagari dan Rakyatnya.


Sayang sekali pemerintahan Sinuhun Pakubuwana V hanya berjalan 2 tahun 11 bulan 26 hari. Pada Jumat Kliwon tanggal 5 September 1823 atau 29 Dulkijah tahun Je 1750. Sirnaning Wisaya Pangadikaning Narendra dalam usia 39 tahun 8 bulan 23 hari, Sunan Pakubuwana V wafat dan dimakamkan di Astana Imogiri Yogyakarta.


Al Fatihah kagem Eyang Pakubuwana V


Oleh KRT Koesrahadi S Jayaningrat

No comments:

Post a Comment