09 March 2026

Bung Karno bersama Cindy Adam Siapa Cindy Adam ? Cindy Adams adalah seorang jurnalis dan penulis Amerika Serikat (lahir 1930) yang dikenal luas sebagai penulis biografi resmi Presiden Soekarno. Ia adalah penulis buku monumental "Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" (aslinya: Soekarno: An Autobiography as Told to Cindy Adams) yang diterbitkan pada 1965.

 Bung Karno bersama Cindy Adam



Siapa Cindy Adam ?


Cindy Adams adalah seorang jurnalis dan penulis Amerika Serikat (lahir 1930) yang dikenal luas sebagai penulis biografi resmi Presiden Soekarno. Ia adalah penulis buku monumental "Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia" (aslinya: Soekarno: An Autobiography as Told to Cindy Adams) yang diterbitkan pada 1965.

08 March 2026

TOKOH PEMBAWA KOMUNIS KE ACEH Masuknya gagasan komunisme ke Aceh tidak dapat dilepaskan dari dinamika pergerakan politik di Sumatra pada awal abad ke-20. Pada masa itu, berbagai ideologi modern—nasionalisme, pan-Islamisme, sosialisme, hingga komunisme—berkembang bersamaan di kalangan aktivis pergerakan. Aceh yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tradisi keagamaan yang kuat ternyata juga tidak sepenuhnya terlepas dari arus pemikiran tersebut. Salah satu tokoh penting yang sering disebut sebagai pembawa gagasan komunisme ke Aceh adalah Nathar Zainuddin (1880–1950), seorang kader pergerakan dari Padang. Pada tahun 1919 ia datang ke Lhokseumawe dan terlibat dalam aktivitas organisasi Sarekat Islam, organisasi massa terbesar di Hindia Belanda pada masa itu. Sarekat Islam menjadi wadah yang mempertemukan berbagai arus pemikiran politik, termasuk unsur-unsur yang kemudian berkembang menjadi gerakan komunis. Sekembalinya dari Jawa pada tahun 1922, Nathar Zainuddin semakin aktif dalam gerakan buruh. Ia bergabung dengan organisasi pekerja kereta api Vereeniging van Staats Spoor en Tram Personeel (VSTP), sebuah serikat buruh yang dikenal radikal dan memiliki kedekatan dengan jaringan komunis di Hindia Belanda. Melalui organisasi inilah ia mulai mengorganisir kaum buruh. Puncaknya terjadi pada tahun 1923 ketika ia menggerakkan pemogokan buruh kereta api, sebuah aksi yang menunjukkan meningkatnya militansi gerakan buruh pada masa kolonial. Dalam perkembangan ideologinya, Nathar Zainuddin tidak bergerak sendirian. Ia memiliki hubungan erat dengan Haji Datuk Batuah, seorang ulama Minangkabau yang dikenal sebagai salah satu tokoh yang mencoba menggabungkan gagasan Islam dan komunisme. Bersama Datuk Batuah, Nathar Zainuddin menerbitkan sejumlah majalah di Padangpanjang, antara lain Jago-Jago—yang dalam bahasa Minangkabau berarti “Bangun! Bangun!”—serta majalah Pemandangan Islam. Penerbitan ini menjadi sarana propaganda yang mencoba menjelaskan bahwa nilai-nilai keadilan sosial dalam komunisme dapat dipertautkan dengan ajaran Islam. Aktivitas tersebut tidak luput dari perhatian pemerintah kolonial Belanda. Pada tahun 1924 Nathar Zainuddin dan Datuk Batuah ditangkap dan diasingkan ke Kupang, Timor. Penindasan terhadap aktivis komunis semakin keras setelah pemberontakan komunis 1926–1927. Pada tahun 1928 Nathar Zainuddin kembali dipindahkan ke kamp pembuangan politik di Boven Digul, Papua—tempat yang dikenal sebagai lokasi pengasingan bagi para aktivis radikal Hindia Belanda. Setelah lebih dari satu dekade menjalani pembuangan, Nathar Zainuddin akhirnya dibebaskan pada tahun 1939. Ia kemudian kembali ke Sumatra dan menetap di Medan. Di kota ini ia bekerja sama dengan seorang aktivis bernama A. Xarim MS, yang berasal dari Idi, Aceh. Keduanya membagi wilayah kerja: Xarim tetap di Medan, sementara Nathar Zainuddin menyusup ke wilayah Aceh. Dengan menyamar sebagai pedagang keliling—disebut “menggalas”—Nathar Zainuddin bergerak hingga ke Aceh Barat. Cara ini memungkinkannya berhubungan langsung dengan masyarakat tanpa menarik perhatian aparat kolonial. Dalam perjalanan tersebut ia berhasil membangun jaringan di kalangan pemuda Aceh dan sering berpindah dari wilayah timur ke barat Aceh untuk memperluas pengaruhnya. Jaringan gerakan yang ia bangun tidak hanya terbatas di Aceh. Di Sumatra Timur ia memiliki hubungan dengan Zainal Baharuddin, sementara di Aceh sendiri ia bekerja bersama sejumlah tokoh seperti Suwarno Sutarjo dan Amir Husin Al-Mujahid. Dalam berbagai kegiatan politik bawah tanah itu, Nathar Zainuddin sering dianggap sebagai salah satu penggerak utama di balik berbagai aksi politik radikal. Perjalanan politik Nathar Zainuddin terus berlanjut hingga masa Revolusi Indonesia. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948, ia kembali ke Minangkabau dan bergabung dengan pemerintahan darurat Republik Indonesia, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Dalam masa itu ia turut terlibat dalam perjuangan gerilya melawan Belanda. Nathar Zainuddin akhirnya wafat di Padang pada 24 Mei 1950. Sementara itu di Aceh sendiri, struktur organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) mulai terbentuk pada masa revolusi. Kepemimpinan awalnya berada di tangan tiga tokoh yang dikenal sebagai “trio” aktivis buruh, yaitu R. Soleh, Abdul Manaf, dan Kasan Siregar, yang semuanya bekerja pada perusahaan kereta api Aceh Tram. Menariknya, meskipun terlibat dalam gerakan komunis, mereka tetap dikenal sebagai orang yang taat menjalankan ibadah, termasuk salat. Abdul Manaf bahkan sempat menerbitkan sebuah brosur berjudul Islam dan Komunisme pada bulan-bulan pertama revolusi. Brosur ini mencerminkan upaya sebagian aktivis untuk menjembatani dua gagasan yang sering dianggap bertentangan: ajaran agama dan ideologi komunisme. Dalam perkembangan berikutnya, kepemimpinan PKI di Aceh sempat dipegang oleh Tgk. Djakfar Walad, sebelum akhirnya kembali dipimpin oleh Kasan Siregar. Setelah itu, posisi ketua PKI Aceh dipercayakan kepada Mohd. Samikidin, dengan dukungan sejumlah tokoh lain seperti Thaib Adamy, Cut Husin, dan K. Ampio. Penunjukan Samikidin cukup menarik karena ia bukan putra asli Aceh, namun memiliki latar belakang pendidikan agama di Sekolah Islam Tanjung Pura. Kisah ini menunjukkan bahwa sejarah politik Aceh tidak sepenuhnya monolitik. Di balik citra Aceh sebagai wilayah yang sangat religius, terdapat pula pergulatan ideologi yang kompleks pada masa kolonial dan revolusi. Tokoh-tokoh seperti Nathar Zainuddin dan jaringan aktivis di sekitarnya menjadi bagian dari dinamika tersebut—sebuah bab sejarah yang memperlihatkan bagaimana berbagai gagasan besar dunia pernah berusaha mencari tempat di tanah Aceh.adifa ft nathar zainuddin x dkk

 TOKOH PEMBAWA KOMUNIS KE ACEH


Masuknya gagasan komunisme ke Aceh tidak dapat dilepaskan dari dinamika pergerakan politik di Sumatra pada awal abad ke-20. 



Pada masa itu, berbagai ideologi modern—nasionalisme, pan-Islamisme, sosialisme, hingga komunisme—berkembang bersamaan di kalangan aktivis pergerakan. 


Aceh yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tradisi keagamaan yang kuat ternyata juga tidak sepenuhnya terlepas dari arus pemikiran tersebut.

Salah satu tokoh penting yang sering disebut sebagai pembawa gagasan komunisme ke Aceh adalah Nathar Zainuddin (1880–1950), seorang kader pergerakan dari Padang. 


Pada tahun 1919 ia datang ke Lhokseumawe dan terlibat dalam aktivitas organisasi Sarekat Islam, organisasi massa terbesar di Hindia Belanda pada masa itu. 


Sarekat Islam menjadi wadah yang mempertemukan berbagai arus pemikiran politik, termasuk unsur-unsur yang kemudian berkembang menjadi gerakan komunis.


Sekembalinya dari Jawa pada tahun 1922, Nathar Zainuddin semakin aktif dalam gerakan buruh. Ia bergabung dengan organisasi pekerja kereta api Vereeniging van Staats Spoor en Tram Personeel (VSTP), sebuah serikat buruh yang dikenal radikal dan memiliki kedekatan dengan jaringan komunis di Hindia Belanda. 


Melalui organisasi inilah ia mulai mengorganisir kaum buruh. Puncaknya terjadi pada tahun 1923 ketika ia menggerakkan pemogokan buruh kereta api, sebuah aksi yang menunjukkan meningkatnya militansi gerakan buruh pada masa kolonial.


Dalam perkembangan ideologinya, Nathar Zainuddin tidak bergerak sendirian. Ia memiliki hubungan erat dengan Haji Datuk Batuah, seorang ulama Minangkabau yang dikenal sebagai salah satu tokoh yang mencoba menggabungkan gagasan Islam dan komunisme. 


Bersama Datuk Batuah, Nathar Zainuddin menerbitkan sejumlah majalah di Padangpanjang, antara lain Jago-Jago—yang dalam bahasa Minangkabau berarti “Bangun! Bangun!”—serta majalah Pemandangan Islam. Penerbitan ini menjadi sarana propaganda yang mencoba menjelaskan bahwa nilai-nilai keadilan sosial dalam komunisme dapat dipertautkan dengan ajaran Islam.


Aktivitas tersebut tidak luput dari perhatian pemerintah kolonial Belanda. Pada tahun 1924 Nathar Zainuddin dan Datuk Batuah ditangkap dan diasingkan ke Kupang, Timor. 


Penindasan terhadap aktivis komunis semakin keras setelah pemberontakan komunis 1926–1927. Pada tahun 1928 Nathar Zainuddin kembali dipindahkan ke kamp pembuangan politik di Boven Digul, Papua—tempat yang dikenal sebagai lokasi pengasingan bagi para aktivis radikal Hindia Belanda.


Setelah lebih dari satu dekade menjalani pembuangan, Nathar Zainuddin akhirnya dibebaskan pada tahun 1939. Ia kemudian kembali ke Sumatra dan menetap di Medan. 


Di kota ini ia bekerja sama dengan seorang aktivis bernama A. Xarim MS, yang berasal dari Idi, Aceh. Keduanya membagi wilayah kerja: Xarim tetap di Medan, sementara Nathar Zainuddin menyusup ke wilayah Aceh.


Dengan menyamar sebagai pedagang keliling—disebut “menggalas”—Nathar Zainuddin bergerak hingga ke Aceh Barat. Cara ini memungkinkannya berhubungan langsung dengan masyarakat tanpa menarik perhatian aparat kolonial. 


Dalam perjalanan tersebut ia berhasil membangun jaringan di kalangan pemuda Aceh dan sering berpindah dari wilayah timur ke barat Aceh untuk memperluas pengaruhnya.


Jaringan gerakan yang ia bangun tidak hanya terbatas di Aceh. Di Sumatra Timur ia memiliki hubungan dengan Zainal Baharuddin, sementara di Aceh sendiri ia bekerja bersama sejumlah tokoh seperti Suwarno Sutarjo dan Amir Husin Al-Mujahid. 


Dalam berbagai kegiatan politik bawah tanah itu, Nathar Zainuddin sering dianggap sebagai salah satu penggerak utama di balik berbagai aksi politik radikal.


Perjalanan politik Nathar Zainuddin terus berlanjut hingga masa Revolusi Indonesia. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948, ia kembali ke Minangkabau dan bergabung dengan pemerintahan darurat Republik Indonesia, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). 


Dalam masa itu ia turut terlibat dalam perjuangan gerilya melawan Belanda. Nathar Zainuddin akhirnya wafat di Padang pada 24 Mei 1950.

Sementara itu di Aceh sendiri, struktur organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) mulai terbentuk pada masa revolusi. 


Kepemimpinan awalnya berada di tangan tiga tokoh yang dikenal sebagai “trio” aktivis buruh, yaitu R. Soleh, Abdul Manaf, dan Kasan Siregar, yang semuanya bekerja pada perusahaan kereta api Aceh Tram. 


Menariknya, meskipun terlibat dalam gerakan komunis, mereka tetap dikenal sebagai orang yang taat menjalankan ibadah, termasuk salat.

Abdul Manaf bahkan sempat menerbitkan sebuah brosur berjudul Islam dan Komunisme pada bulan-bulan pertama revolusi. 


Brosur ini mencerminkan upaya sebagian aktivis untuk menjembatani dua gagasan yang sering dianggap bertentangan: ajaran agama dan ideologi komunisme.


Dalam perkembangan berikutnya, kepemimpinan PKI di Aceh sempat dipegang oleh Tgk. Djakfar Walad, sebelum akhirnya kembali dipimpin oleh Kasan Siregar. 


Setelah itu, posisi ketua PKI Aceh dipercayakan kepada Mohd. Samikidin, dengan dukungan sejumlah tokoh lain seperti Thaib Adamy, Cut Husin, dan K. Ampio. Penunjukan Samikidin cukup menarik karena ia bukan putra asli Aceh, namun memiliki latar belakang pendidikan agama di Sekolah Islam Tanjung Pura.


Kisah ini menunjukkan bahwa sejarah politik Aceh tidak sepenuhnya monolitik. Di balik citra Aceh sebagai wilayah yang sangat religius, terdapat pula pergulatan ideologi yang kompleks pada masa kolonial dan revolusi. 


Tokoh-tokoh seperti Nathar Zainuddin dan jaringan aktivis di sekitarnya menjadi bagian dari dinamika tersebut—sebuah bab sejarah yang memperlihatkan bagaimana berbagai gagasan besar dunia pernah berusaha mencari tempat di tanah Aceh.adifa ft nathar zainuddin x dkk

PENGKHIANATAN DEWAN REVOLUSI NEGARA ISLAM ACEH DAN PERGOLAKAN PRRI/PERMESTA Dalam sejarah pergolakan politik Indonesia pada akhir 1950-an, gerakan Negara Islam Aceh yang dipimpin oleh Daud Beureueh merupakan salah satu kekuatan penting dalam dinamika pemberontakan daerah yang berkaitan dengan gerakan PRRI/Permesta. Faksi Aceh ini dikenal sebagai kelompok yang memiliki posisi politik yang kuat serta sikap yang relatif tegas dalam mempertahankan prinsip perjuangannya. Kelompok tersebut tidak mudah menerima kompromi politik yang dianggap dapat melemahkan cita-cita perjuangan mereka. Karena itu, mereka tetap berpegang pada prinsip bahwa setiap penyelesaian konflik harus ditempuh melalui perundingan resmi antara Negara Islam Aceh (NIA) dan Republik Indonesia. Namun dinamika internal gerakan tidak selalu berjalan mulus. Pada Maret 1959, muncul perpecahan di tubuh kepemimpinan Negara Islam Aceh. Dengan tuduhan bahwa Daud Beureueh menjalankan kepemimpinan secara sepihak, dan semena mena.Sekelompok tokoh yang dipimpin oleh Hasan Saleh melakukan langkah politik untuk menggulingkan kepemimpinan Daud beureueh Pada 15 Maret 1959, sekitar seribu orang berkumpul dalam sebuah pertemuan di Pidie. Dalam forum tersebut kelompok sempalan itu membentuk pemerintahan tandingan yang mereka namakan Gerakan Revolusioner Islam Indonesia – Negara Bagian Aceh. Organisasi baru ini dipimpin oleh Abdul Gani Usman sebagai ketua, dengan Hasan Saleh sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris umum dipegang oleh AG Mutiara yang juga bertanggung jawab atas bidang penerangan. Beberapa tokoh yang sebelumnya berada dalam lingkaran kepemimpinan Daud Beureueh ikut bergabung dengan kelompok baru ini. Di antaranya adalah Amir Husen Mujahid, TA Hasan, Ibrahim Saleh, TM Amin, dan Husen Yusuf.(Limong dro pengkhianat saban lage bak teken MOU helsingki) Langkah pertama yang diambil oleh Abdul Gani Usman sebagai ketua Dewan Revolusi adalah mengumumkan bahwa jabatan kepala negara untuk sementara dijalankan oleh Dewan Revolusi, yang dipimpin oleh Amir Husen Mujahid. Pada saat yang sama, ia juga memerintahkan para pengikutnya untuk menghentikan penarikan pajak di desa-desa. Dalam bidang militer, Hasan Saleh mengambil langkah reorganisasi terhadap pasukan Divisi Tgk. Chik di Tiro, yang selama ini menjadi kekuatan militer gerakan. Ia membatasi gerak para prajurit dengan menempatkan mereka kembali ke dalam asrama serta menarik pasukan yang sebelumnya ditempatkan di desa-desa. Sementara itu Dewan Revolusi juga berupaya membuka jalur diplomasi dengan pemerintah pusat. Sebuah delegasi dikirim ke Jakarta untuk membicarakan kemungkinan mengakhiri konflik dengan pemerintah Republik Indonesia. Pada bulan berikutnya dukungan terhadap Dewan Revolusi semakin meluas. Pasukan dari Aceh Barat di bawah pimpinan TR Idris serta Komandan Resimen VII Sumatra Timur Haji Hasanuddin turut bergabung. Menurut pernyataan AG Mutiara pada Agustus tahun yang sama, Dewan Revolusi mengklaim memperoleh dukungan sekitar 25.000 anggota Darul Islam. Menanggapi perkembangan ini, pemerintah pusat mengirim sebuah misi perundingan ke Aceh. Delegasi tersebut dipimpin oleh Hardi selaku Wakil Perdana Menteri Pertama, didampingi oleh Gatot Subroto dan Kolonel Suprajogi. Upaya diplomasi akhirnya menghasilkan kemajuan penting. Pada 26 Mei 1959, melalui perantaraan Ali Hasjmy dan Kolonel T. Hamzah Bendahara, tercapai sebuah persetujuan sementara antara pemerintah pusat dan pimpinan Dewan Revolusi. Dalam kesepakatan tersebut, pihak Dewan Revolusi secara tertulis menyatakan kesediaan untuk kembali ke dalam Republik Indonesia serta mengucapkan sumpah setia kepada Undang-Undang Dasar. Sebelumnya, pada tahun 1957, sejumlah pemimpin penting gerakan Darul Islam di Aceh sebenarnya telah lebih dahulu melakukan dialog dengan pihak Republik dalam sebuah pertemuan di Lamteh. Kesepakatan tersebut kemudian dikenal sebagai Ikrar Lamteh, yang memuat komitmen bersama antara kedua pihak untuk memajukan Islam, mendorong pembangunan Aceh, serta menciptakan keamanan dan kemakmuran bagi masyarakat. Di pihak Republik, dokumen tersebut ditandatangani oleh Syamaun Gaharu bersama sejumlah pejabat daerah, antara lain T. Hamzah, Ali Hasjmy, dan Kepala Kepolisian Aceh M. Insya. Dalam konteks yang lebih luas, situasi Aceh pada masa itu juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan keadaan perang di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan keputusan Penguasa Perang Pusat pada 31 Oktober 1959, Indonesia berada dalam status darurat perang sejak Maret 1957 hingga 1962. Selama periode tersebut, struktur pemerintahan di daerah diatur melalui sistem Penguasa Perang Pusat dan Penguasa Perang Daerah. Di Aceh, jabatan Penguasa Perang Daerah dipegang oleh Panglima Militer Syamaun Gaharu dengan Ali Hasjmy sebagai wakilnya. Sementara itu, di pihak Darul Islam, kepemimpinan gerakan dipegang oleh tokoh-tokoh seperti Hasan Saleh, Hasan Aly, dan Ishak Amin yang pada masa itu menjabat sebagai Bupati Aceh Besar. Pergolakan politik ini akhirnya menjadi bagian dari rangkaian panjang proses rekonsiliasi antara gerakan Darul Islam di Aceh dengan pemerintah Republik Indonesia—sebuah proses yang kelak berpuncak pada peristiwa turunnya Daud Beureueh dari pegunungan dan kembalinya beliau ke pangkuan Republik.adifa FT Daud beureueh di temput dari kamp nya

 PENGKHIANATAN DEWAN REVOLUSI NEGARA ISLAM ACEH DAN PERGOLAKAN PRRI/PERMESTA 


Dalam sejarah pergolakan politik Indonesia pada akhir 1950-an, gerakan Negara Islam Aceh yang dipimpin oleh Daud Beureueh merupakan salah satu kekuatan penting dalam dinamika pemberontakan daerah yang berkaitan dengan gerakan PRRI/Permesta. 



Faksi Aceh ini dikenal sebagai kelompok yang memiliki posisi politik yang kuat serta sikap yang relatif tegas dalam mempertahankan prinsip perjuangannya.


Kelompok tersebut tidak mudah menerima kompromi politik yang dianggap dapat melemahkan cita-cita perjuangan mereka. Karena itu, mereka tetap berpegang pada prinsip bahwa setiap penyelesaian konflik harus ditempuh melalui perundingan resmi antara Negara Islam Aceh (NIA) dan Republik Indonesia.


Namun dinamika internal gerakan tidak selalu berjalan mulus. Pada Maret 1959, muncul perpecahan di tubuh kepemimpinan Negara Islam Aceh. Dengan tuduhan bahwa Daud Beureueh menjalankan kepemimpinan secara sepihak, dan semena mena.Sekelompok tokoh yang dipimpin oleh Hasan Saleh melakukan langkah politik untuk menggulingkan kepemimpinan Daud beureueh


Pada 15 Maret 1959, sekitar seribu orang berkumpul dalam sebuah pertemuan di Pidie. Dalam forum tersebut kelompok sempalan itu membentuk pemerintahan tandingan yang mereka namakan Gerakan Revolusioner Islam Indonesia – Negara Bagian Aceh. 


Organisasi baru ini dipimpin oleh Abdul Gani Usman sebagai ketua, dengan Hasan Saleh sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris umum dipegang oleh AG Mutiara yang juga bertanggung jawab atas bidang penerangan.


Beberapa tokoh yang sebelumnya berada dalam lingkaran kepemimpinan Daud Beureueh ikut bergabung dengan kelompok baru ini. Di antaranya adalah Amir Husen Mujahid, TA Hasan, Ibrahim Saleh, TM Amin, dan Husen Yusuf.(Limong dro pengkhianat saban lage bak teken MOU helsingki)


Langkah pertama yang diambil oleh Abdul Gani Usman sebagai ketua Dewan Revolusi adalah mengumumkan bahwa jabatan kepala negara untuk sementara dijalankan oleh Dewan Revolusi, yang dipimpin oleh Amir Husen Mujahid. 


Pada saat yang sama, ia juga memerintahkan para pengikutnya untuk menghentikan penarikan pajak di desa-desa.

Dalam bidang militer, Hasan Saleh mengambil langkah reorganisasi terhadap pasukan Divisi Tgk. Chik di Tiro, yang selama ini menjadi kekuatan militer gerakan. 


Ia membatasi gerak para prajurit dengan menempatkan mereka kembali ke dalam asrama serta menarik pasukan yang sebelumnya ditempatkan di desa-desa.

Sementara itu Dewan Revolusi juga berupaya membuka jalur diplomasi dengan pemerintah pusat. 


Sebuah delegasi dikirim ke Jakarta untuk membicarakan kemungkinan mengakhiri konflik dengan pemerintah Republik Indonesia. Pada bulan berikutnya dukungan terhadap Dewan Revolusi semakin meluas. Pasukan dari Aceh Barat di bawah pimpinan TR Idris serta Komandan Resimen VII Sumatra Timur Haji Hasanuddin turut bergabung.


Menurut pernyataan AG Mutiara pada Agustus tahun yang sama, Dewan Revolusi mengklaim memperoleh dukungan sekitar 25.000 anggota Darul Islam.


Menanggapi perkembangan ini, pemerintah pusat mengirim sebuah misi perundingan ke Aceh. Delegasi tersebut dipimpin oleh Hardi selaku Wakil Perdana Menteri Pertama, didampingi oleh Gatot Subroto dan Kolonel Suprajogi.


Upaya diplomasi akhirnya menghasilkan kemajuan penting. Pada 26 Mei 1959, melalui perantaraan Ali Hasjmy dan Kolonel T. Hamzah Bendahara, tercapai sebuah persetujuan sementara antara pemerintah pusat dan pimpinan Dewan Revolusi. 


Dalam kesepakatan tersebut, pihak Dewan Revolusi secara tertulis menyatakan kesediaan untuk kembali ke dalam Republik Indonesia serta mengucapkan sumpah setia kepada Undang-Undang Dasar.


Sebelumnya, pada tahun 1957, sejumlah pemimpin penting gerakan Darul Islam di Aceh sebenarnya telah lebih dahulu melakukan dialog dengan pihak Republik dalam sebuah pertemuan di Lamteh. 


Kesepakatan tersebut kemudian dikenal sebagai Ikrar Lamteh, yang memuat komitmen bersama antara kedua pihak untuk memajukan Islam, mendorong pembangunan Aceh, serta menciptakan keamanan dan kemakmuran bagi masyarakat.


Di pihak Republik, dokumen tersebut ditandatangani oleh Syamaun Gaharu bersama sejumlah pejabat daerah, antara lain T. Hamzah, Ali Hasjmy, dan Kepala Kepolisian Aceh M. Insya.


Dalam konteks yang lebih luas, situasi Aceh pada masa itu juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan keadaan perang di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan keputusan Penguasa Perang Pusat pada 31 Oktober 1959, Indonesia berada dalam status darurat perang sejak Maret 1957 hingga 1962.


Selama periode tersebut, struktur pemerintahan di daerah diatur melalui sistem Penguasa Perang Pusat dan Penguasa Perang Daerah. Di Aceh, jabatan Penguasa Perang Daerah dipegang oleh Panglima Militer Syamaun Gaharu dengan Ali Hasjmy sebagai wakilnya.


Sementara itu, di pihak Darul Islam, kepemimpinan gerakan dipegang oleh tokoh-tokoh seperti Hasan Saleh, Hasan Aly, dan Ishak Amin yang pada masa itu menjabat sebagai Bupati Aceh Besar.


Pergolakan politik ini akhirnya menjadi bagian dari rangkaian panjang proses rekonsiliasi antara gerakan Darul Islam di Aceh dengan pemerintah Republik Indonesia—sebuah proses yang kelak berpuncak pada peristiwa turunnya Daud Beureueh dari pegunungan dan kembalinya beliau ke pangkuan Republik.adifa FT Daud beureueh di temput dari kamp nya

Ogah disetir Belanda, Mangkunegara VI pun mengundurkan diri dan pindah ke Surabaya Dia memang tak sepopuler penguasa-penguasa sebelumnya seperti Mangkunegara I dan Mangkunegara IV, tapi Mangkunegara VI punya peran sentral dalam mereformasi kondisi ekonomi Kadipaten Mangkunegaran. Dia juga sosok berwatak keras, terbukti dengan keputusannya mundur sebagai adipati Pura Mangkunegaran karena ogah disetir oleh Belanda. Mangkunegara VI lahir dengan nama RM Suyitno atau KPA Dayaningrat. Dia adalah adik KGPAA Mangkunegara V dan naik takhta menggantikan kakaknya pada 1896-1916 dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara VI. Saat naik takhta, usianya 40 tahun. Jika sang kakak sangat giat membangun kesenian, Mangkunegara VI adalah sosok yang sangat fokus pada keuangan dan kondisi ekonomi kerajaan. Kas kerajaan yang sebelumnya hampir kosong, gemuk lagi setelah Mangkunegara VI berkuasa. Yang dia lakukan adalah efisiensi, menyingkirkan segala macam kebutuhan yang tidak terlalu utama tapi sangat mengisap keuangan. Pada masa Mangkunegara VI ini, utang kerajaan yang ditinggalkan pendahulunya dapat dilunasi. Mangkunegara VI juga mereformasi banyak hal, termasuk fesyen. Di antaranya, dia mempelopori model rambut pendek dengan memotong rambutnya sendiri serta mewajibkan semua pejabat serta kawula untuk tidak memanjangkan rambut, terutama bagi laki-laki. Secara garis besar, kebijakan-kebijakannya sangat anti-Blanda. Tapi sayang, pemerintahannya berakhir dengan tragis. Sejatinya, dia berkehendak menjadikan putranya, KPA Seojono Handajaningrat sebagai penerusnya, tapi diveto oleh kelompok kerabat Pangeran dan pihak Belanda. Karena itulah dia mengundurkan diri dan memutuskan pindah ke Surabaya. Mangkunegara VI adalah putra Mangkunegara IV yang dikenal sebagai raja terkaya di Pulau Jawa pada zamannya. Meski begitu, kata sejarawan UI Bondan Kanumoyoso, dia memiliki sikap hidup yang efisien, sederhana, dan tidak suka foya-foya. Mangkunegara VI wafat pada 25 Juni 1928 saat berusia 71 tahun. Dia tak dimakamkan di Astana Mangadeg atau Astana Girilayu sebagaimana raja-raja Mangkunegaran yang lain, tapi di Astana Oetara Nayu. Baca artikel selengkapnya di sini https://intisari.grid.id/read/034360214/mangkunegara-vi-raja-reformis-yang-mengundurkan-diri-karena-ogah-disetir-belanda #MangkunegaraVI #mangkunegaran

 Ogah disetir Belanda, Mangkunegara VI pun mengundurkan diri dan pindah ke Surabaya



Dia memang tak sepopuler penguasa-penguasa sebelumnya seperti Mangkunegara I dan Mangkunegara IV, tapi Mangkunegara VI punya peran sentral dalam mereformasi kondisi ekonomi Kadipaten Mangkunegaran. Dia juga sosok berwatak keras, terbukti dengan keputusannya mundur sebagai adipati Pura Mangkunegaran karena ogah disetir oleh Belanda.


Mangkunegara VI lahir dengan nama RM Suyitno atau KPA Dayaningrat. Dia adalah adik KGPAA Mangkunegara V dan naik takhta menggantikan kakaknya pada 1896-1916 dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara VI.


Saat naik takhta, usianya 40 tahun. Jika sang kakak sangat giat membangun kesenian, Mangkunegara VI adalah sosok yang sangat fokus pada keuangan dan kondisi ekonomi kerajaan. Kas kerajaan yang sebelumnya hampir kosong, gemuk lagi setelah Mangkunegara VI berkuasa.


Yang dia lakukan adalah efisiensi, menyingkirkan segala macam kebutuhan yang tidak terlalu utama tapi sangat mengisap keuangan. Pada masa Mangkunegara VI ini, utang kerajaan yang ditinggalkan pendahulunya dapat dilunasi.


Mangkunegara VI juga mereformasi banyak hal, termasuk fesyen. Di antaranya, dia mempelopori model rambut pendek dengan memotong rambutnya sendiri serta mewajibkan semua pejabat serta kawula untuk tidak memanjangkan rambut, terutama bagi laki-laki.


Secara garis besar, kebijakan-kebijakannya sangat anti-Blanda. Tapi sayang, pemerintahannya berakhir dengan tragis.


Sejatinya, dia berkehendak menjadikan putranya, KPA Seojono Handajaningrat sebagai penerusnya, tapi diveto oleh kelompok kerabat Pangeran dan pihak Belanda. Karena itulah dia mengundurkan diri dan memutuskan pindah ke Surabaya.


Mangkunegara VI adalah putra Mangkunegara IV yang dikenal sebagai raja terkaya di Pulau Jawa pada zamannya. Meski begitu, kata sejarawan UI Bondan Kanumoyoso, dia memiliki sikap hidup yang efisien, sederhana, dan tidak suka foya-foya.


Mangkunegara VI wafat pada 25 Juni 1928 saat berusia 71 tahun. Dia tak dimakamkan di Astana Mangadeg atau Astana Girilayu sebagaimana raja-raja Mangkunegaran yang lain, tapi di Astana Oetara Nayu.


Baca artikel selengkapnya di sini https://intisari.grid.id/read/034360214/mangkunegara-vi-raja-reformis-yang-mengundurkan-diri-karena-ogah-disetir-belanda


#MangkunegaraVI #mangkunegaran

Seorang pemuda gagah berani bernama Supeno atau Soepeno, pernah meregang nyawa di lereng Gunung Wilis pada 24 Februari 1949. Keluarga baru mengetahui titik eksekusi dilakukan di bawah sebuah goa yang sering digunakan untuk bertapa saat Menteri Supeno hendak mandi di pancuran. Hal itu diketahui setelah sejumlah keluarga mendiang Menteri Supeno melakukan napak tilas di lereng Gunung Wilis untuk mengenang kembali kepahlawanannya. Salah satu yang ikut bersama rombongan napak tilas adalah cucu dari Menteri Supeno, yakni Shyntia Roosana Untari. Dalam kesaksiannya, Shyntia mengisahkan saat itu ia bersama suaminya dan rombongan melewati jalan setapak yang berliku dan menanjak-curam. Penduduk sempat mengingatkan rombongan untuk berhati hati karena di titik tesebut, lokasi yang diyakini tempat Mentari Supeno dieksekui, banyak hal ghaib. Selama perjalanan napak tilas untuk sampai ke lokasi, Shyntia mengakui bahwa hal-hal yang berbau metafisika kerap ditemui. Baca selengkapnya di kolom komentar ..... #menterisupeno #gunungwilis #supeno #sawahan

 Seorang pemuda gagah berani bernama Supeno atau Soepeno, pernah meregang nyawa di lereng Gunung Wilis pada 24 Februari 1949. 



Keluarga baru mengetahui titik eksekusi dilakukan di bawah sebuah goa yang sering digunakan untuk bertapa saat Menteri Supeno hendak mandi di pancuran. 


Hal itu diketahui setelah sejumlah keluarga mendiang Menteri Supeno melakukan napak tilas di lereng Gunung Wilis untuk mengenang kembali kepahlawanannya. 


Salah satu yang ikut bersama rombongan napak tilas adalah cucu dari Menteri Supeno, yakni Shyntia Roosana Untari. 


Dalam kesaksiannya, Shyntia mengisahkan saat itu ia bersama suaminya dan rombongan melewati jalan setapak yang berliku dan menanjak-curam. 


Penduduk sempat mengingatkan rombongan untuk berhati hati karena di titik tesebut, lokasi yang diyakini tempat Mentari Supeno dieksekui, banyak hal ghaib. 


Selama perjalanan napak tilas untuk sampai ke lokasi, Shyntia mengakui bahwa hal-hal yang berbau metafisika kerap ditemui. 


Baca selengkapnya di kolom komentar ..... 


#menterisupeno #gunungwilis #supeno #sawahan

07 March 2026

Foto 1886, pengantin pria di Soerakarta masih berambut panjang. Artinya saat sehari2 memakai iket tentu akan timbul mondholan. . Jika demikian, kemungkinan memang destar saat itu semua masih ada mondholannya. Narasi yang menyatakan pria surakarta tidak lagi berambut panjang mungkin perlu dicari buktinya. Barangkali hanya setelah 1920 rambut potong pendek mulai dilakukan, dimana mondolan gepeng tetap dipertahankan seperti dalam blangkon gaya surakarta sekarang. Dilihat dari kerisnya ini ladrang surakarta dimana ulu/jejer keris yg lebih melengkung ke kiri, dengan angkup dan godhongan dgn bentuk lekuk lebih tajam. KITLV Een bruidspaar op de rug gezien te Soerakarta 1868 National Arvhief/KITLV - 1880

 Foto 1886, pengantin pria di Soerakarta masih berambut panjang. Artinya saat sehari2 memakai iket tentu akan timbul mondholan. 

.


Jika demikian, kemungkinan memang destar saat itu semua masih ada mondholannya. Narasi yang menyatakan pria surakarta tidak lagi berambut panjang mungkin perlu dicari buktinya. 


Barangkali hanya setelah 1920 rambut potong pendek mulai dilakukan, dimana mondolan gepeng tetap dipertahankan seperti dalam blangkon gaya surakarta sekarang. 


Dilihat dari kerisnya ini ladrang surakarta dimana ulu/jejer keris yg lebih melengkung ke kiri, dengan angkup dan godhongan dgn bentuk lekuk lebih tajam.


KITLV

Een bruidspaar op de rug gezien te Soerakarta 1868


National Arvhief/KITLV - 1880

04 March 2026

Sebagaimana yang diberitakan pada majalah Tempo dalam sebuah tulisan yang berjudul Meminang Lewat Sepucuk Surat (2007: 64) disebutkan bahwa “Ahmad Aidit yang anak seorang mantri kehutanan dari Belitung adalah seorang pemuda serius, tak pandai berkelakar, ia menyukai musik klasik. Hari-harinya dihabiskan untuk membaca buku sementara hal yang dipikirkannya hanyalah bagaimana memajukan partai”. Karakter Aidit yang semacam itu tentu bukan tipe laki-laki penggoda, tapi bukan berarti hasratnya untuk becinta tidak ada. Hasrat cinta Aidit tumbuh manakala ia kedatangan Mahasiswi kedokteran dari Yogyakata bernama Soetanti. Mahasiswi calon dokter itu dijuluki oleh kawan-kawannya dengan sebutan “Bolletje” bahasa Belanda yang maksudnya “bulat” atau si bohay dalam bahasa kekinian. Perjumpaan Soetanti dan Aidit sebetulnya perjumpaan yang tak direncanakan, Aidit kala itu bekerja di kantor majalah Dua Bulanan Bintang Merah yang berlokasi di Jalan Purnosari Kota Solo. Mulanya Soetanti datang ke di kantor majalah Dua Bulanan Bintang Merah bersama satu kawan dekatnya, tujuannya untuk melakukan survei apakah pimpinan majalah tersebut bersedia atau tidak jika dimintai bantuan untuk mengisi kuliah umum di kampusnya. Kala itu Soetanti merupakan aktivis dari Sarekat Mahasiswa Indonesia. Atas nama Sarekat Mahasiswa Indonesia, Soetanti mengundang Aidit sebagai Ketua Departemen Agitasi dan Propaganda Partai Komunis Indonesia Solo untuk memberikan ”kuliah” soal politik dan keorganisasian. Karena urusan organisasi itulah Soetanti kerap bolak-balik Yogyakarta-Solo. Kunjungan berikutnya tak lagi ke kantor Bintang Merah, tapi ke kantor PKI di Jalan Boemi 29. Dari pertemuan-pertemuan itu hubungan Aidit dan Soetanti kian akrab. Berbeda dengan watak Aidit yang serius, Soetanti dikenal sebagai gadis yang periang, gampang akrab, dan suka bicara ceplas-ceplos. Latar belakang keluaganyapun tidak kalah terhormat dengan Aidit, sebab Soetanti merupakan putri seorang ningrat Mangkunegaran, kakeknya seorang Bupati Tuban, ditambah lagi predikatnya mahasiswi kedokteran membuatnya kian dihormati dalam organisasi dan dalam kehidupan sehari-hari. Karakter Soetanti yang semacam itu gerak tubuhnya mudah ditebak, gadis semacam itu bila suka pada sesuatu akan tampak rasa sukanya, sebaliknya bila benci pada sesuatu akan tanpak kebenciannya. Berkenaan dengan sikapnya pada Aidit, Soetanti rupanya diam-diam mengagumi Aidit, ia kagum pada argumen dan penjelasan-penjelasan yang disampaikan Aidit pada kuliah umum yang ia gelar, Soetanti juga terpikat pada Aidit saat fasih mengutip filsafat Marxisme, mengurai revolusi Prancis dan Rusia. Setiap kali Aidit berpidato, Soetanti senantiasa menyimak di bangku paling depan sambil senyum-senyum tak jelas. Selaku aktivis dari Sarekat Mahasiswa Indonesia, Soetanti menjadi kecanduan kuliah umum yang disampaikan Aidit, iapun beberapa kali melibatkan Aidit dalam seminar dan acara-acara lainnya di Kampus. Pada tahap inilah hubungan Aidit dan Soetanti kian akrab. Aidit yang berkarakter serius dan tidak pandai berkelakar mampu menebak gejala-gejala dan sikap aneh Soetanti pada dirinya, ia merasa Soetanti mencintainya. Hal tersebut dibuktikan dari tingkah laku Soetanti yang merasa cemburu bila ada kawan-kawan perempuannya yang berlama-lama sekedar ngobrol dengannya. Meskipun begitu Aidit tidak sedikitpun menampakan rasa sukanya terhadap Soetanti. Sampai pada suatu ketika, selepas berpidato dalam sebuah kuliah umum, Aidit menghampiri Soetanti lalu menyerahkan sepucuk surat yang ditujukan kepada Bapak Moedigdo, ayah Soetanti, seorang kepala polisi Semarang yang aktif di Partai Sosialis Indonesia. Sebetulnya Soetanti tidak mengetahui isi surat itu, lagipula surat itu ditujukan untuk ayahnya, akan tetapi setelah ayah Soetanti membuka surat tepat didepan Soetanti, rupanya surat itu adalah surat lamaran. Aidit menyampaikan niat meminang Soetanti. Melihat, mengamati dan mendengar isi surat itu, Soetanti dibuat tak bedaya, ia seperti melayang, senyum-senyum sendiri. Sementara di sisi lain memahami gejala yang tidak beres dari anaknya, maka Moedigdo menyetujui lamaran tersebut. Pada awal Tahun 1948, Aidit yang berusia 25 tahun, dan Soetanti yang berusia 24 tahun menikah secara Islam tanpa pesta di rumah K.H Raden Dasuki, sesepuh PKI Solo yang bertindak sebagai penghulu.

 Sebagaimana yang diberitakan pada majalah Tempo dalam sebuah tulisan yang berjudul Meminang Lewat Sepucuk Surat (2007:  64) disebutkan bahwa “Ahmad Aidit yang anak seorang mantri kehutanan dari Belitung adalah seorang pemuda serius, tak pandai berkelakar, ia menyukai musik klasik. Hari-harinya dihabiskan untuk membaca buku sementara hal yang dipikirkannya hanyalah bagaimana memajukan partai”.



Karakter Aidit yang semacam itu tentu bukan tipe laki-laki penggoda, tapi bukan berarti hasratnya untuk becinta tidak ada. Hasrat cinta Aidit tumbuh manakala ia kedatangan Mahasiswi kedokteran dari Yogyakata bernama Soetanti. Mahasiswi calon dokter itu dijuluki oleh kawan-kawannya dengan sebutan “Bolletje” bahasa Belanda yang maksudnya “bulat” atau si bohay dalam bahasa kekinian.


Perjumpaan Soetanti dan Aidit sebetulnya perjumpaan yang tak direncanakan, Aidit kala itu bekerja di kantor majalah Dua Bulanan Bintang Merah yang berlokasi di Jalan Purnosari Kota Solo.


Mulanya Soetanti datang ke di kantor majalah Dua Bulanan Bintang Merah bersama satu kawan dekatnya, tujuannya untuk melakukan survei apakah pimpinan majalah tersebut bersedia atau tidak jika dimintai bantuan untuk mengisi kuliah umum di kampusnya. Kala itu Soetanti merupakan aktivis dari Sarekat Mahasiswa Indonesia.


Atas nama Sarekat Mahasiswa Indonesia, Soetanti mengundang Aidit sebagai Ketua Departemen Agitasi dan Propaganda Partai Komunis Indonesia Solo untuk memberikan ”kuliah” soal politik dan keorganisasian. Karena urusan organisasi itulah Soetanti kerap bolak-balik Yogyakarta-Solo. Kunjungan berikutnya tak lagi ke kantor Bintang Merah, tapi ke kantor PKI di Jalan Boemi 29. Dari pertemuan-pertemuan itu hubungan Aidit dan Soetanti kian akrab.


Berbeda dengan watak Aidit yang serius, Soetanti dikenal sebagai gadis yang periang, gampang akrab, dan suka bicara ceplas-ceplos. Latar belakang keluaganyapun tidak kalah terhormat dengan Aidit, sebab Soetanti merupakan putri seorang ningrat Mangkunegaran, kakeknya seorang Bupati Tuban, ditambah lagi predikatnya mahasiswi kedokteran membuatnya kian dihormati dalam organisasi dan dalam kehidupan sehari-hari.


Karakter Soetanti yang semacam itu gerak tubuhnya mudah ditebak, gadis semacam itu bila suka pada sesuatu akan tampak rasa sukanya, sebaliknya bila benci pada sesuatu akan tanpak kebenciannya.


Berkenaan dengan sikapnya pada Aidit, Soetanti rupanya diam-diam mengagumi Aidit, ia kagum pada argumen dan penjelasan-penjelasan yang disampaikan Aidit pada kuliah umum yang ia gelar, Soetanti juga terpikat pada Aidit saat fasih mengutip filsafat Marxisme, mengurai revolusi Prancis dan Rusia. Setiap kali Aidit berpidato, Soetanti senantiasa menyimak di bangku paling depan sambil senyum-senyum tak jelas.


Selaku aktivis dari Sarekat Mahasiswa Indonesia, Soetanti menjadi kecanduan kuliah umum yang disampaikan Aidit, iapun beberapa kali melibatkan Aidit dalam seminar dan acara-acara lainnya di Kampus. Pada tahap inilah hubungan Aidit dan Soetanti kian akrab.


Aidit yang berkarakter serius dan tidak pandai berkelakar mampu menebak gejala-gejala dan sikap aneh Soetanti pada dirinya, ia merasa Soetanti mencintainya. Hal tersebut dibuktikan dari tingkah laku Soetanti yang merasa cemburu bila ada kawan-kawan perempuannya yang berlama-lama sekedar ngobrol dengannya. Meskipun begitu Aidit tidak sedikitpun menampakan rasa sukanya terhadap Soetanti.


Sampai pada suatu ketika, selepas berpidato dalam sebuah kuliah umum, Aidit menghampiri Soetanti lalu menyerahkan sepucuk surat yang ditujukan kepada Bapak Moedigdo, ayah Soetanti, seorang kepala polisi Semarang yang aktif di Partai Sosialis Indonesia.


Sebetulnya Soetanti tidak mengetahui isi surat itu, lagipula surat itu ditujukan untuk ayahnya, akan tetapi setelah ayah Soetanti membuka surat tepat didepan Soetanti,  rupanya surat itu adalah surat lamaran. Aidit menyampaikan niat meminang Soetanti. Melihat, mengamati dan mendengar isi surat itu, Soetanti dibuat tak bedaya, ia seperti melayang, senyum-senyum sendiri. Sementara di sisi lain memahami gejala yang tidak beres dari anaknya, maka Moedigdo menyetujui lamaran tersebut.


Pada awal Tahun 1948, Aidit yang berusia 25 tahun, dan Soetanti yang berusia 24 tahun menikah secara Islam tanpa pesta di rumah K.H Raden Dasuki, sesepuh PKI Solo yang bertindak sebagai penghulu.


Sumber : Sejarah Cirebon

03 March 2026

Iklan pengumuman penyaringan SDSB berhadiah 1 milyar pada tahun 1989..

 Iklan pengumuman penyaringan  SDSB berhadiah 1 milyar pada tahun 1989..



Jauh sebelum lahir Liga Indonesia, PSSI punya kompetisi semipro dengan nama Galatama atau Liga Sepak Bola Utama. Jika sebelumnya kompetisi amatir dari PSSI punya nama Perserikatan, Galatama beda dalam hal kepemilikan klub. Klub yang dikelola perorangan atau perusahaan serta yayasan adalah peserta Galatama. Artinya, klub-klub ini berstatus swasta. Musim pertama Galatama pada 1979-1980, 14 klub ikut serta walaupun yang sampai akhir kompetisi hanya 13 setelah BBSA Tama Jakarta mundur. Galatama musim pertama didominasi klub asal Jakarta, jumlahnya sampai delapan termasuk BBSA Tama. Artinya, klub asal luar Jakarta hanya enam saja dan salah satunya adalah Tidar Sakti asal Magelang. Klub ini dikelola dua orang penting di Kota Magelang pada masa itu. Dua petinggi termasuk penyandang dana Tidar Sakti adalah Letkol dr H Moch Soebroto dan Liem Wan King. Moch Soebroto adalah Walikota Magelang kala itu. Pada masa depan atau per 2015, nama Moch Soebroto dijadikan identitas stadion terbesar Kota Magelang untuk menghargai jasa sang walikota yang memimpin medio 1971 sampai 1981. Sedangkan Liem Wan King adalah pengusaha pemilik perusahaan besar di Kota Magelang, PT Armada Glass dan PT Indopola. Sayang, Tidar Sakti hanya bertahan dua musim saja. Galatama edisi kedua musim 1980-1982 jadi kompetisi semipro terakhir mereka eksis. Suap ke pemain Tidar Sakti membuat klub ini limbung lalu berakhir dengan matinya eksistensi mereka di sepak bola nasional. Semua ini bermula Tidar Sakti kalah dengan skor yang dinilai tak masuk akal. Mereka kalah 0-11 dari Niac Mitra asal Surabaya dan tumbang dari Arseto Jakarta (sebelum pindah Solo) dengan skor 3-7. Ditulis dari Majalah Selecta nomor sembilan edisi 9 Juni 1982, mereka menuliskan Moch Soebroto melakukan pengusutan atas kekalahan tak wajar klub dikelolanya. Ternyata, tiga pemain terbukti menerima suap dari cukong judi. Ketiganya pun kena skorsing enam bulan pada Januari 1982. Saat jalani sanksi, tiga pemain pesakitan yang tak disebut namanya secara lengkap ini gabung tim hanya latihan saja. Tetapi, mereka membuat suasana tim tak kondusif. Para pemain lain mayoritas dikatakan Moch Soebroto tak kompak karena enggan main bersama para pelaku suap itu. Kondisi ini diperparah mundurnya Liem Wan King. Moch Soebroto pun mulai kelimpungan karena biaya operasional klub membengkak karena dia sendiri yang menanggung. Tidar Sakti pun terenggah-enggah menyelesaikan Galatama musim kedua. Pada Mei 1982, petinggi PSIS Semarang mengambil alih klub ini. Namun efek tak ada keseriusan pengelolaan Tidar Sakti setelah dimiliki pemilik anyar dan pindah dari Magelang ke Semarang, klub ini tenggelam. Itu terbukti pada Galatama musim ketiga pada 1982-1983, Tidar Sakti sudah tak ada kabarnya lagi sampai kini. Klub tradisional sekaligus salah satu pendiri PSSI, PPSM Magelang sempat "merger" dengan Tidar Sakti. Mereka memakai nama PPSM Sakti, tetapi itu bukan Tidar Sakti yang murni dari eks-pilar awal Galatama.

 Jauh sebelum lahir Liga Indonesia, PSSI punya kompetisi semipro dengan nama Galatama atau Liga Sepak Bola Utama.

Jika sebelumnya kompetisi amatir dari PSSI punya nama Perserikatan, Galatama beda dalam hal kepemilikan klub.



Klub yang dikelola perorangan atau perusahaan serta yayasan adalah peserta Galatama. Artinya, klub-klub ini berstatus swasta.

Musim pertama Galatama pada 1979-1980, 14 klub ikut serta walaupun yang sampai akhir kompetisi hanya 13 setelah BBSA Tama Jakarta mundur.


Galatama musim pertama didominasi klub asal Jakarta, jumlahnya sampai delapan termasuk BBSA Tama.

Artinya, klub asal luar Jakarta hanya enam saja dan salah satunya adalah Tidar Sakti asal Magelang. Klub ini dikelola dua orang penting di Kota Magelang pada masa itu.


Dua petinggi termasuk penyandang dana Tidar Sakti adalah Letkol dr H Moch Soebroto dan Liem Wan King. Moch Soebroto adalah Walikota Magelang kala itu.

Pada masa depan atau per 2015, nama Moch Soebroto dijadikan identitas stadion terbesar Kota Magelang untuk menghargai jasa sang walikota yang memimpin medio 1971 sampai 1981.


Sedangkan Liem Wan King adalah pengusaha pemilik perusahaan besar di Kota Magelang, PT Armada Glass dan PT Indopola.

Sayang, Tidar Sakti hanya bertahan dua musim saja. Galatama edisi kedua musim 1980-1982 jadi kompetisi semipro terakhir mereka eksis.


Suap ke pemain Tidar Sakti membuat klub ini limbung lalu berakhir dengan matinya eksistensi mereka di sepak bola nasional.

Semua ini bermula Tidar Sakti kalah dengan skor yang dinilai tak masuk akal. Mereka kalah 0-11 dari Niac Mitra asal Surabaya dan tumbang dari Arseto Jakarta (sebelum pindah Solo) dengan skor 3-7.


Ditulis dari Majalah Selecta nomor sembilan edisi 9 Juni 1982, mereka menuliskan Moch Soebroto melakukan pengusutan atas kekalahan tak wajar klub dikelolanya.


Ternyata, tiga pemain terbukti menerima suap dari cukong judi. Ketiganya pun kena skorsing enam bulan pada Januari 1982.

Saat jalani sanksi, tiga pemain pesakitan yang tak disebut namanya secara lengkap ini gabung tim hanya latihan saja. Tetapi, mereka membuat suasana tim tak kondusif.


Para pemain lain mayoritas dikatakan Moch Soebroto tak kompak karena enggan main bersama para pelaku suap itu. Kondisi ini diperparah mundurnya Liem Wan King.


Moch Soebroto pun mulai kelimpungan karena biaya operasional klub membengkak karena dia sendiri yang menanggung.


Tidar Sakti pun terenggah-enggah menyelesaikan Galatama musim kedua. Pada Mei 1982, petinggi PSIS Semarang mengambil alih klub ini.


Namun efek tak ada keseriusan pengelolaan Tidar Sakti setelah dimiliki pemilik anyar dan pindah dari Magelang ke Semarang, klub ini tenggelam.


Itu terbukti pada Galatama musim ketiga pada 1982-1983, Tidar Sakti sudah tak ada kabarnya lagi sampai kini.


Klub tradisional sekaligus salah satu pendiri PSSI, PPSM Magelang sempat "merger" dengan Tidar Sakti. Mereka memakai nama PPSM Sakti, tetapi itu bukan Tidar Sakti yang murni dari eks-pilar awal Galatama.

02 March 2026

Saksi penemu balonwonosobo pertama kali. Ada yang mengenal beliau?

 Saksi penemu balonwonosobo pertama kali.

Ada yang mengenal beliau?



Orang Jawa berfoto di depan Pohon Bambu pada tahun 1900an. Waktu itu masih banyak bambu raksasa yang mungkin umurnya ratusan tahun.

 Orang Jawa berfoto di depan Pohon Bambu pada tahun 1900an. Waktu itu masih banyak bambu raksasa yang mungkin umurnya ratusan tahun.



PUTRA MAHKOTA TERAKHIR KERAJAAN ACEH YANG TERSISIH DARI SINGGASANA Ia lahir sebagai putra mahkota. Darahnya adalah darah raja terakhir Kesultanan Aceh Darussalam: Sultan Muhammad Daud Syah. Seandainya sejarah berjalan lembut, namanya mungkin akan tercatat sebagai Sultan berikutnya, duduk di atas singgasana, memayungi rakyatnya dengan wibawa dan kemuliaan. Namun sejarah tidak pernah berjanji untuk bersikap adil. Pada 24 Desember 1907, ketika kekuasaan kolonial Hindia Belanda menegaskan kemenangannya, keluarga istana tidak lagi diperlakukan sebagai simbol kedaulatan, melainkan sebagai tawanan perang. Dengan dalih hukum perang Reght van Over Winning, seluruh harta dirampas. Sang Sultan, istri dan anak-anaknya—termasuk Tuanku Raja Ibrahim—dibuang jauh ke Ambon. Dari sana, mereka dipindahkan ke Batavia, menetap di Jatinegara dalam pengasingan yang panjang dan sunyi. Sejak hari itu, putra mahkota tidak lagi mewarisi istana—ia mewarisi kehilangan. Ayahnya wafat pada 6 Februari 1939 di tanah rantau, tanpa pernah menginjakkan kaki kembali di Aceh. Bayangkan luka seorang anak yang menyaksikan ayahnya, raja yang dulu disegani, menutup mata sebagai orang buangan. Tidak ada tabuhan rapa’i, tidak ada dentum meriam kehormatan. Hanya sunyi dan kenangan. Namun hidup Tuanku Raja Ibrahim penuh ironi yang getir. Ia pernah dipanggil ke Belanda atas kehendak Ratu Wilhelmina. Ia bahkan diberi pangkat letnan. Seolah dunia ingin menghiburnya dengan secuil kehormatan, sambil tetap merampas akar tanahnya. Pada masa pendudukan Jepang, utusan militer dari Kaisar Hirohito datang mencarinya di Lameulo, Pidie. Nama ayahnya masih dikenang di negeri jauh, karena surat yang pernah dikirim Sultan kepada Jepang selepas kemenangan di Selat Tsushima tahun 1905. Surat yang menjadi salah satu sebab pembuangan itu. Sejarah mengejarnya seperti bayang-bayang: dari Belanda ke Jepang, dari istana ke kampung. Ia pernah bersahabat dengan seorang anak kurus bernama Soekarno. Mereka bermain bersama. Soekarno kecil memanggilnya “Bram”. Bahkan nama anak mereka pernah bersinggungan: Sukmawati. Namun waktu mengubah segalanya. Ketika Soekarno berdiri sebagai Presiden Republik Indonesia, sang putra mahkota tetap berdiri—tetapi di tanah biasa, tanpa kuasa, tanpa keistimewaan. Ia tidak menuntut takhta. Ia tidak mengangkat senjata. Ia hanya berharap pada keadilan sejarah yang ternyata tak pernah datang. Ironi paling pahit bukanlah kehilangan istana—melainkan dilupakan. Tuanku Raja Ibrahim kembali ke Aceh. Ia menikah, beranak-pinak. Enam belas anak lahir dari darah yang dulu disebut darah sultan. Tetapi kehidupan mereka jauh dari kemewahan. Ia bekerja sebagai mantri tani di Pidie. Pensiunnya pada 1960 hanya Rp 9.000. Enam belas anak bergantung pada angka itu. Putra mahkota terakhir Aceh hidup di Lampoh Ranup, Lamlo, dalam rumah sederhana. Sementara sebagian keturunan bangsawan yang dahulu bekerja sama dengan kolonial menikmati pengaruh dan kenyamanan hidup. Sejarah kadang tidak sekadar kejam—ia juga paradoksal. Pada 1975, beberapa tokoh Aceh menjemputnya ke Banda Aceh. Pemerintah Daerah meminjamkan rumah tipe 45 di Jalan Teungku Cot Plieng. Atas perhatian Hamengkubuwono IX, ia mendapat tambahan penghasilan kecil. Namun bahkan rumah itu bukan miliknya. “Bila saya telah tiada, rumah ini harus dikembalikan,” katanya. Kalimat itu bukan keluhan. Ia lebih seperti penerimaan seorang lelaki yang terlalu lama bersahabat dengan kehilangan. Ada satu keinginan yang tersisa di hatinya: menziarahi makam ayahnya di Jakarta. Hanya itu. Bukan takhta. Bukan istana. Hanya ingin berdiri di pusara seorang Sultan yang wafat sebagai orang buangan. Keinginan itu tak pernah terwujud. Pada 31 Maret 1982, Tuanku Raja Ibrahim menghembuskan napas terakhir. Ia dimakamkan di Baperis. Tidak ada protokol kerajaan. Tidak ada iring-iringan megah. Hanya keluarga dan kenangan. Begitulah akhir seorang putra mahkota. Kisahnya bukan sekadar kisah pribadi. Ia adalah cermin luka kolektif Aceh: tentang pengkhianatan, tentang perampasan, tentang janji-janji politik yang patah, tentang bagaimana sejarah sering dirayakan tetapi pewarisnya dilupakan. Ia tidak pernah merebut kembali mahkota. Tetapi dalam kesederhanaannya, ia mewariskan sesuatu yang lebih sunyi—martabat dalam kehilangan. Dan mungkin, justru di situlah kebesaran adifa terakhir seorang raja.(FT Twk raja Ibrahim sang putra mahkota Aceh)

 PUTRA MAHKOTA TERAKHIR KERAJAAN ACEH YANG TERSISIH DARI SINGGASANA


Ia lahir sebagai putra mahkota.

Darahnya adalah darah raja terakhir Kesultanan Aceh Darussalam: Sultan Muhammad Daud Syah.



Seandainya sejarah berjalan lembut, namanya mungkin akan tercatat sebagai Sultan berikutnya, duduk di atas singgasana, memayungi rakyatnya dengan wibawa dan kemuliaan. 


Namun sejarah tidak pernah berjanji untuk bersikap adil.

Pada 24 Desember 1907, ketika kekuasaan kolonial Hindia Belanda menegaskan kemenangannya, keluarga istana tidak lagi diperlakukan sebagai simbol kedaulatan, melainkan sebagai tawanan perang. 


Dengan dalih hukum perang Reght van Over Winning, seluruh harta dirampas. Sang Sultan, istri dan anak-anaknya—termasuk Tuanku Raja Ibrahim—dibuang jauh ke Ambon. Dari sana, mereka dipindahkan ke Batavia, menetap di Jatinegara dalam pengasingan yang panjang dan sunyi.


Sejak hari itu, putra mahkota tidak lagi mewarisi istana—ia mewarisi kehilangan.

Ayahnya wafat pada 6 Februari 1939 di tanah rantau, tanpa pernah menginjakkan kaki kembali di Aceh. 


Bayangkan luka seorang anak yang menyaksikan ayahnya, raja yang dulu disegani, menutup mata sebagai orang buangan. Tidak ada tabuhan rapa’i, tidak ada dentum meriam kehormatan. 


Hanya sunyi dan kenangan.

Namun hidup Tuanku Raja Ibrahim penuh ironi yang getir. Ia pernah dipanggil ke Belanda atas kehendak Ratu Wilhelmina. Ia bahkan diberi pangkat letnan. Seolah dunia ingin menghiburnya dengan secuil kehormatan, sambil tetap merampas akar tanahnya.


Pada masa pendudukan Jepang, utusan militer dari Kaisar Hirohito datang mencarinya di Lameulo, Pidie. Nama ayahnya masih dikenang di negeri jauh, karena surat yang pernah dikirim Sultan kepada Jepang selepas kemenangan di Selat Tsushima tahun 1905. 


Surat yang menjadi salah satu sebab pembuangan itu. Sejarah mengejarnya seperti bayang-bayang: dari Belanda ke Jepang, dari istana ke kampung.


Ia pernah bersahabat dengan seorang anak kurus bernama Soekarno. Mereka bermain bersama. Soekarno kecil memanggilnya “Bram”. Bahkan nama anak mereka pernah bersinggungan: Sukmawati.


Namun waktu mengubah segalanya. Ketika Soekarno berdiri sebagai Presiden Republik Indonesia, sang putra mahkota tetap berdiri—tetapi di tanah biasa, tanpa kuasa, tanpa keistimewaan. 


Ia tidak menuntut takhta. Ia tidak mengangkat senjata. Ia hanya berharap pada keadilan sejarah yang ternyata tak pernah datang.

Ironi paling pahit bukanlah kehilangan istana—melainkan dilupakan.


Tuanku Raja Ibrahim kembali ke Aceh. Ia menikah, beranak-pinak. Enam belas anak lahir dari darah yang dulu disebut darah sultan. Tetapi kehidupan mereka jauh dari kemewahan. 


Ia bekerja sebagai mantri tani di Pidie. Pensiunnya pada 1960 hanya Rp 9.000. Enam belas anak bergantung pada angka itu.

Putra mahkota terakhir Aceh hidup di Lampoh Ranup, Lamlo, dalam rumah sederhana. 


Sementara sebagian keturunan bangsawan yang dahulu bekerja sama dengan kolonial menikmati pengaruh dan kenyamanan hidup.

Sejarah kadang tidak sekadar kejam—ia juga paradoksal.


Pada 1975, beberapa tokoh Aceh menjemputnya ke Banda Aceh. Pemerintah Daerah meminjamkan rumah tipe 45 di Jalan Teungku Cot Plieng. Atas perhatian Hamengkubuwono IX, ia mendapat tambahan penghasilan kecil.


Namun bahkan rumah itu bukan miliknya. “Bila saya telah tiada, rumah ini harus dikembalikan,” katanya. Kalimat itu bukan keluhan. Ia lebih seperti penerimaan seorang lelaki yang terlalu lama bersahabat dengan kehilangan.


Ada satu keinginan yang tersisa di hatinya: menziarahi makam ayahnya di Jakarta. Hanya itu. Bukan takhta. Bukan istana. Hanya ingin berdiri di pusara seorang Sultan yang wafat sebagai orang buangan.


Keinginan itu tak pernah terwujud.

Pada 31 Maret 1982, Tuanku Raja Ibrahim menghembuskan napas terakhir. Ia dimakamkan di Baperis. Tidak ada protokol kerajaan. Tidak ada iring-iringan megah. Hanya keluarga dan kenangan.

Sumber : Adi FA

Begitulah akhir seorang putra mahkota.

Kisahnya bukan sekadar kisah pribadi. Ia adalah cermin luka kolektif Aceh: tentang pengkhianatan, tentang perampasan, tentang janji-janji politik yang patah, tentang bagaimana sejarah sering dirayakan tetapi pewarisnya dilupakan.


Ia tidak pernah merebut kembali mahkota.

Tetapi dalam kesederhanaannya, ia mewariskan sesuatu yang lebih sunyi—martabat dalam kehilangan.

Dan mungkin, justru di situlah kebesaran adifa terakhir seorang raja.(FT Twk raja Ibrahim sang putra mahkota Aceh)


27 February 2026

Rejim Boros dan Pembohong: Saya baru saja menonton sebuah dokumenter tentang mengapa Jepang kalah dari China dalam membangun KA Cepat. Dokumenter ini luar biasa. Sayangnya dalam bahasa Inggris. Jepang menawarkan pembanguna KA cepat dengan skema pembayaran panjang, 40 tahun. Total beaya pembangunan diperkirakan antar US$5,3 hingga US$5,5 milyar. Pembayarannya dengan skema kredit 40 tahun dengan bunga sangat rendah yaitu 0.14% per tahun. Waktu pengerjaan 8 tahun. Namun ada satu syarat: kalau perusahan KA cepat ini gagal dalam operasinya, hutang itu harus dicicil oleh Indonesia lewat APBN. Presiden Jokowi dan menterinya Luhut Panjaitan ketika itu menolak skema ini. Alasannya adalah proyek ini tidak boleh membebani APBN. Lalu datanglah China. Mereka menawarkan skema B to B alias antar bisnis. Pengerjaan lebih singkat yakni 5 tahun. Beaya antara US$5 milhar hingga US$5,5 milyar. Proyek dibeayai China Development Bank. dengan bunga lebih besar 2% per tahun selama 40 tahun. Karena skema B to B maka tidak ada pembeayaan dari APBN. Akhirnya, proyek ini selesai dengan beaya membengkak: US$7,2 miliar. Hutang baru sebesar US$ 1,2 miliar dibikin. Rencana awal memberangkatkan KA ini dari dalam kota, Stasiun Manggarai ke Stasiun Bandung Kota dibatalkan. Urusan pembebasan tanahnya sangat ribet dan memakan beaya. KA Cepat Jakarta-Bandung akhirnya berangkat dari Halim dan berakhir di Tegalluar. Ini tidak di pusat kota. Dan KA ini bersaing dengan KA Parahiyangan yang beayanya jauh lebih murah tapi bisa PP dari stasiun pusat kota Jakarta dan Bandung. Tentu saja, seperti yang kita tahu, KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) ini terus merugi. Kita selalu disuguhi angka-angka besar. Woosh sudah mengangkut lima atau enam juta penumpang dalam setahun. Namun pemasukan dari tiket jelas tidak cukup. Karena pembengkakan beaya sebesar US$ 1,2 milyar, maka bunganya pinjaman juga membengkak. Kini bunganya sebesar 3,5% per tahun. Akibatnya, KCIC menanggung hutang besar. Karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki 60% saham di KCIC, perusahan negara ini harus menanggung utang yang membengkak setiap harinya. Proyek mercusuar kebanggaan rejim Jokowi ini akhirnya memakan semua hampir semua keuntungan PT KAI. Karena PT KAI tidak mampu membayarnya maka hutang itu dialihkan ke Danantara, sovereign wealth fund yang dibikin Prabowo ketika awal berkuasa. Dan, entah mengapa, pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa hutang KCIC yang menangani Woosh akan ditanggung oleh negara lewat APBN. Sodara, proyek Woosh itu dan proyek-proyek lain dibawah Jokowi memang terlihat berkilau (glowing) di awal. Banyak sekali kemegahannya (di awal). Namun akhirnya kita semua tahu. Rejim Jokowi memproyeksikan kebangkitan Indonesia -- sejajar dengan negara-negara maju. Ini sebenarnya baik-baik saja. Namun, banyak hal tidak dihitung dengan cermat dan bahkan sarat kepentingan. Entah kepentingan politik atau kepentingan pribadi. Wossh itu bisa menjadi proyek mangkrak bila negara tidak mencicil hutang dan bunganya selama 40 tahun dan dengan bunga tinggi. Selain KA Cepat, Jokowi juga menyisakan IKN. Ini proyek ambisius yang sekarang kembang kempis nyaris mangkrak. Pemerintah tidak punya uang untuk membayarnya. Untuk tahun 2026, Otorita IKN mengajukan beaya Rp 17 triliun. Akhirnya, budget yang keluar hanya Rp 6,2 triliun. Dengan dana hanya Rp 6,2 triliun trilyun itu, nyaris tidak akan ada yang bisa dibangun. Yang ada hanya pemeliharaan. Lalu bagaimana dengan bandara-bandara yang dibangun di mana-mana oleh Jokowi? Bandara Kertajati? Atau bandara-bandara lain yang antah berantah. Saya menyebutnya, "airport to nowhere ..." alias bandara yang tidak punya tujuan. Tahukah Anda bahwa rejim Jokowi membangun bandara di Bojonegoro seharga Rp 132 miliar yang diresmikan pada 2021? Bandara itu sebentar saja didarati pesawat. Sekarang? Mangkrak! Tidak ada perusahan penerbangan yang menerbangkan pesawatnya kesana. Karena apa? Ya jelas, tidak ada penumpang! Pemborosan uang negara untuk hal-hal yang tidak perlu itu sudah menjadi kebiasaan. Kadang demi harga diri yang murahan. Pernah dengan sirkuit Mandalika kan? Indonesia keren karena menggelar balap motor tingkat dunia. Diharapkan akan membangkitkan pariwisata. Lalu, pinjam duit Rp 3,6 triliun dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang pusatnya di Beijing. Jangan salah. Ini bukan kesalahan bank atau pemerintah Cina. Ini semua keputusan yang diambil oleh para pemimpin dan politisi Indonesia, yang Anda sekalian pilih untuk mengurus negara ini. Pemborosan itu sudah mendarah daging. Sekarang lebih parah lagi karena terlihat jelas di depan mata. Saya berani mengatakan bahwa proyek MBG itu kemungkinan besar akan gagal. Proyek ini sulit sekali dijaga keberlangsungannya. Skema MBG dengan membuat SPPG yang dikerjakan swasta tanpa melibatkan stakeholder lokal jelas akan beresiko gagal. MBG dalam skema sekarang ini adalah privatisasi kepentingan publik. Dananya dari dana negara tapi dikontrakkan ke private enterprise yang motifnya mencari untung. Jelas bahwa pemilik SPPG akan berpikir, untung dulu. Pengabdian kemudian -- itu bisa dibayar dengan mata uang Yen ... yen ono duite! (kalau ada duitnya). Dan penghamburan uangnya luar biasa! Beberapa minggu lalu, Kepala BGN memutuskan untuk memberi insentif setiap SPPG sebesar Rp 6 juta setiap hari! Itu artinya 30 juta per minggu (5 hari MBG) dan 120 juta sebulan. Jika dalam setahun ada 38 minggu hari sekolah, termasuk libur semester dan libur puasa Lebaran dimana MBG tetap dibagikan, maka SPPG akan mendapat insentif Rp 1,140 miliar! Beaya pembuatan dapur SPPG sebesar Rp 1,6 miliar saja. Dan negara sudah nomboki Rp 1,140 miliar untuk tahun pertama! Luar biasa. Artinya apa? Bikin SPPG nyaris tidak perlu modal! Iya tidak perlu modal! Itu akan ditalangi oleh negara. Dan, nanti makanan yang Anda bikin di SPPG akan dibayar oleh negara juga! 3,000 porsi dengan marjin Rp 2,000 per porsi. Itu artinya Rp 6 juta per hari! Keuntungan per tahun, sama dengan insentif untuk SPPG yaitu Rp 1,140 miliar! Dan Anda tidak perlu mengeluarkan modal besar! Luar biasa bukan? Persoalannya, siapa yang boleh memiliki SPPG? Dalam hal ini, datanya tidak tersedia. Saya tidak berhasil mendapatkannya. Anda boleh tidak setuju dengan saya. Tapi jelas, ini proyek penghamburan uang luar biasa! Secara teoritik, saya bisa mengatakan ini adalah proyek "rent-distribution regime." Ia dibagikan ke kalangan koalisi pendukung rejim pemerintahan ini. Namun yang lebih besar lagi kemungkinannya untuk gagal adalah Koperasi Desa Merah Putih. Anda boleh catat ini: bahkan sebelum Prabowo menyelesaikan masa jabatannya, sebagian besar dari Koperasi ini akan tumbang! Tutup! Kukut! Tata kelolanya amburadul. Tidak jelas siapa yang bertanggungjawab. Tidak ada pengawasan. Tidak ada akuntabilitas. Hanya saja, kenyataannya pasti akan berakhir menyedihkan: ratusan triliun uang negara ini mangkrak dan terbuang percuma, tidak ada yang masuk penjara karena itu. Semakin saya menelaah ini semua, semakin saya menjadi sedih. Sebenarnya saya sudah mulai menulis ini semua sejak awal tahun lalu. Mengamati perkembangan proyek-proyek mercusuar rejim ini. Seraya mengingatkan bahwa ini bahaya, itu tidak feasible, itu tidak layak. Namun jarang yang mendengarkan. Tambahan pula, kita akan punya 1 juta tentara. Untuk mengamankan apa? Katanya tentara-tentara ini akan bertani dan memproduksi pangan. Akan ada 500 lebih Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang akan bertani. Kalau memang benar-benar tentara yang memproduksi produk pertanian, mari kita juga berhitung beaya ekonominya. Anda tahu berapa beaya untuk menggaji satu batalyon BTP per bulannya? Rp 1,9 milyar per bulan! Itu baru satu batalyon. Kalikan itu dengan 500 batalyon. Apakah batalyon ini akan bisa menghasilkan produksi pertanian, peternakan, perikanan dan kesehatan yang setara dengan beaya yang dikeluarkan untuk memeliharanya? Kalau ini untuk kepentingan strategis perang, mengapa tidak dikatakan ini untuk perang? Juga soal Koperasi Desa Merah Putih. Cicilannya adalah 600 juta per tahun. Itu artinya, KDMP ini harus menghasilkan Rp 50 juta per bulan kan? Itu hanya untuk bisa mencicil utang pendiriannya. Karena 600 juta itu adalah adalah pemotongan dana desa. KDMP ini sudah pasti tidak akan mampu menghasilkan keuntungan Rp 50 juta per bulan. Taruhlah marjin keuntungan barang yang dijual KDMP itu 5% saja, KDMP harus memutar Rp 1 milyar per bulan! Bahkan desa-desa makmur di Bali atau Jawa tidak akan bisa mencapai jumlah itu. Padahal, kalau sembako marjinnya lebih rendah lagi, yakni 3% saja. Kira-kira per bulan KDMP harus putar uang sebesar 1,5 milyar supaya bisa mencicil Rp 50 juta itu. Belum lagi beaya-beaya lain: gaji karyawan, air, listrik, dan lain sebagainya. Marjin keuntungan untuk minimarket Indomaryono dan Alfamaryono kabarnya tidak lebih dari 10 juta per bulan. Bisa 20 juta dengan usaha luar biasa! Karena perputaran uangnya juga tidak besar. KDMP dihitung dari sisi apapun tidak realistis. Apakah menteri-menteri itu, termasuk menteri desa, yang dengan songong mengatakan bahwa jaringan minimarket Indomaryono dan Alfamaryono harus tutup karena ada KDMP, itu mengerti persoalannya? Dua perusahan minimarket ini punya jaringan distribusi yang amat kuat. Bisa-bisa KDMP harus menjual minyak goreng 30% lebih mahal dari kedua minimarket ini karena distribusi yang tidak efisien. Saya nggak tahu, apakah orang-orang ini berpikir ketika membuat kebijakan-kebijakan mercusuar itu? Sekarang saya paham mengapa orang-orang banyak yang bilang IQ rata-rata bangsa ini cuma 78. Awalnya saya marah karena itusangat menghina. Namun menelan kenyataan ini, kok saya jadi yakin memang sekian lah rata-rata IQ kita. Terutama IQ para elit pembuat kebijakan. Atau, ada alternatif penjelasan kedua: mereka berbohong kepada rakyatnya! Link video dari Behind Asia: How Japan Lost Indonesia to China (And Why They Are Glad They Did) https://www.youtube.com/watch?v=SYvD64HckSc

 Rejim Boros dan Pembohong: Saya baru saja menonton sebuah dokumenter tentang mengapa Jepang kalah dari China dalam membangun KA Cepat. Dokumenter ini luar biasa. Sayangnya dalam bahasa Inggris. 


Jepang menawarkan pembanguna KA cepat dengan skema pembayaran panjang, 40 tahun. Total beaya pembangunan diperkirakan antar US$5,3 hingga US$5,5 milyar. Pembayarannya dengan skema kredit 40 tahun dengan bunga sangat rendah yaitu 0.14% per tahun. Waktu pengerjaan 8 tahun. Namun ada satu syarat: kalau perusahan KA cepat ini gagal dalam operasinya, hutang itu harus dicicil oleh Indonesia lewat APBN. 


Presiden Jokowi dan menterinya Luhut Panjaitan ketika itu menolak skema ini. Alasannya adalah proyek ini tidak boleh membebani APBN. 


Lalu datanglah China. Mereka menawarkan skema B to B alias antar bisnis. Pengerjaan lebih singkat yakni 5 tahun. Beaya antara US$5 milhar hingga US$5,5 milyar. Proyek dibeayai China Development Bank. dengan bunga lebih besar 2% per tahun selama 40 tahun. Karena skema B to B maka tidak ada pembeayaan dari APBN. 


Akhirnya, proyek ini selesai dengan beaya membengkak: US$7,2 miliar. Hutang baru sebesar US$ 1,2 miliar dibikin. Rencana awal memberangkatkan KA ini dari dalam kota, Stasiun Manggarai ke Stasiun Bandung Kota dibatalkan. Urusan pembebasan tanahnya sangat ribet dan memakan beaya. 


KA Cepat Jakarta-Bandung akhirnya berangkat dari Halim dan berakhir di Tegalluar. Ini tidak di pusat kota. Dan KA ini bersaing dengan KA Parahiyangan yang beayanya jauh lebih murah tapi bisa PP dari stasiun pusat kota Jakarta dan Bandung. 


Tentu saja, seperti yang kita tahu, KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) ini terus merugi. Kita selalu disuguhi angka-angka besar. Woosh sudah mengangkut lima atau enam juta penumpang  dalam setahun. Namun pemasukan dari tiket jelas tidak cukup. 


Karena pembengkakan beaya sebesar US$ 1,2 milyar, maka bunganya pinjaman juga membengkak. Kini bunganya sebesar 3,5% per tahun. 


Akibatnya, KCIC menanggung hutang besar. Karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki 60% saham di KCIC, perusahan negara ini harus menanggung utang yang membengkak setiap harinya. Proyek mercusuar kebanggaan rejim Jokowi ini akhirnya memakan semua hampir semua keuntungan PT KAI. 


Karena PT KAI tidak mampu membayarnya maka hutang itu dialihkan ke Danantara, sovereign wealth fund yang dibikin Prabowo ketika awal berkuasa. Dan, entah mengapa, pemerintah akhirnya mengumumkan bahwa hutang KCIC yang menangani Woosh akan ditanggung oleh negara lewat APBN. 


Sodara, proyek Woosh itu dan proyek-proyek lain dibawah Jokowi memang terlihat berkilau (glowing) di awal. Banyak sekali kemegahannya (di awal). Namun akhirnya kita semua tahu. 


Rejim Jokowi memproyeksikan kebangkitan Indonesia -- sejajar dengan negara-negara maju. Ini sebenarnya baik-baik saja. Namun, banyak hal tidak dihitung dengan cermat dan bahkan sarat kepentingan. Entah kepentingan politik atau kepentingan pribadi. 


Wossh itu bisa menjadi proyek mangkrak bila negara tidak mencicil hutang dan bunganya selama 40 tahun dan dengan bunga tinggi. Selain KA Cepat, Jokowi juga menyisakan IKN. Ini proyek ambisius yang sekarang kembang kempis nyaris mangkrak. Pemerintah tidak punya uang untuk membayarnya. Untuk tahun 2026, Otorita IKN mengajukan beaya Rp 17 triliun. Akhirnya, budget yang keluar hanya Rp 6,2 triliun. Dengan dana hanya Rp 6,2 triliun trilyun itu, nyaris tidak akan ada yang bisa dibangun. Yang ada hanya pemeliharaan. 


Lalu bagaimana dengan bandara-bandara yang dibangun di mana-mana oleh Jokowi? Bandara  Kertajati? Atau bandara-bandara lain yang antah berantah. Saya menyebutnya, "airport to nowhere ..." alias bandara yang tidak punya tujuan. 


Tahukah Anda bahwa rejim Jokowi membangun bandara di Bojonegoro seharga Rp 132 miliar yang diresmikan pada 2021? Bandara itu sebentar saja didarati pesawat. Sekarang? Mangkrak! Tidak ada perusahan penerbangan yang menerbangkan pesawatnya kesana. Karena apa? Ya jelas, tidak ada penumpang! 


Pemborosan uang negara untuk hal-hal yang tidak perlu itu sudah menjadi kebiasaan. Kadang demi harga diri yang murahan. 


Pernah dengan sirkuit Mandalika kan? Indonesia keren karena menggelar balap motor tingkat dunia. Diharapkan akan membangkitkan pariwisata. Lalu, pinjam duit Rp 3,6 triliun dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang pusatnya di Beijing. 


Jangan salah. Ini bukan kesalahan bank atau pemerintah Cina. Ini semua keputusan yang diambil oleh para pemimpin dan politisi Indonesia, yang Anda sekalian pilih untuk mengurus negara ini. 


Pemborosan itu sudah mendarah daging. Sekarang lebih parah lagi karena terlihat jelas di depan mata. 


Saya berani mengatakan bahwa proyek MBG itu kemungkinan besar akan gagal. Proyek ini sulit sekali dijaga keberlangsungannya. Skema MBG dengan membuat SPPG yang dikerjakan swasta tanpa melibatkan stakeholder lokal jelas akan beresiko gagal. 


MBG dalam skema sekarang ini adalah privatisasi kepentingan publik. Dananya dari dana negara tapi dikontrakkan ke private enterprise yang motifnya mencari untung. Jelas bahwa pemilik SPPG akan berpikir, untung dulu. Pengabdian kemudian -- itu bisa dibayar dengan mata uang Yen ... yen ono duite! (kalau ada duitnya). 


Dan penghamburan uangnya luar biasa! Beberapa minggu lalu, Kepala BGN memutuskan untuk memberi insentif setiap SPPG sebesar Rp 6 juta setiap hari! Itu artinya 30 juta per minggu (5 hari MBG) dan 120 juta sebulan. Jika dalam setahun ada 38 minggu hari sekolah, termasuk libur semester dan libur puasa Lebaran dimana MBG tetap dibagikan, maka SPPG akan mendapat insentif Rp 1,140 miliar! 


Beaya pembuatan dapur SPPG sebesar Rp 1,6 miliar saja. Dan negara sudah nomboki Rp 1,140 miliar untuk tahun pertama! Luar biasa. Artinya apa? Bikin SPPG nyaris tidak perlu modal! Iya tidak perlu modal! Itu akan ditalangi oleh negara. 


Dan, nanti makanan yang Anda bikin di SPPG akan dibayar oleh negara juga! 3,000 porsi dengan marjin Rp 2,000 per porsi. Itu artinya Rp 6 juta per hari! 


Keuntungan per tahun, sama dengan insentif untuk SPPG yaitu Rp 1,140 miliar! Dan Anda tidak perlu mengeluarkan modal besar! 


Luar biasa bukan? Persoalannya, siapa yang boleh memiliki SPPG? Dalam hal ini, datanya tidak tersedia. Saya tidak berhasil mendapatkannya. 


Anda boleh tidak setuju dengan saya. Tapi jelas, ini proyek penghamburan uang luar biasa! Secara teoritik, saya bisa mengatakan ini adalah proyek "rent-distribution regime." Ia dibagikan ke kalangan koalisi pendukung rejim pemerintahan ini.  


Namun yang lebih besar lagi kemungkinannya untuk gagal adalah Koperasi Desa Merah Putih. Anda boleh catat ini: bahkan sebelum Prabowo menyelesaikan masa jabatannya, sebagian besar dari Koperasi ini akan tumbang! Tutup! Kukut!  


Tata kelolanya amburadul. Tidak jelas siapa yang bertanggungjawab. Tidak ada pengawasan. Tidak ada akuntabilitas. Hanya saja, kenyataannya pasti akan berakhir menyedihkan: ratusan triliun uang negara ini mangkrak dan terbuang percuma, tidak ada yang masuk penjara karena itu. 


Semakin saya menelaah ini semua, semakin saya menjadi sedih. Sebenarnya saya sudah mulai menulis ini semua sejak awal tahun lalu. Mengamati perkembangan proyek-proyek mercusuar rejim ini. Seraya mengingatkan bahwa ini bahaya, itu tidak feasible, itu tidak layak. Namun jarang yang mendengarkan. 


Tambahan pula, kita akan punya 1 juta tentara. Untuk mengamankan apa? Katanya tentara-tentara ini akan bertani dan memproduksi pangan. Akan ada 500 lebih Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang akan bertani. 

 

Kalau memang benar-benar tentara yang memproduksi produk pertanian, mari kita juga berhitung beaya ekonominya. Anda tahu berapa beaya untuk menggaji satu batalyon BTP per bulannya? Rp 1,9 milyar per bulan! Itu baru satu batalyon. Kalikan itu dengan 500 batalyon. 


Apakah batalyon ini akan bisa menghasilkan produksi pertanian, peternakan, perikanan dan kesehatan yang setara dengan beaya yang dikeluarkan untuk memeliharanya? Kalau ini untuk kepentingan strategis perang, mengapa tidak dikatakan ini untuk perang?  


Juga soal Koperasi Desa Merah Putih. Cicilannya adalah 600 juta per tahun. Itu artinya, KDMP ini harus menghasilkan Rp 50 juta per bulan kan? Itu hanya untuk bisa mencicil utang pendiriannya. 


Karena 600 juta itu adalah adalah pemotongan dana desa. KDMP ini sudah pasti tidak akan mampu menghasilkan keuntungan Rp 50 juta per bulan. 


Taruhlah marjin keuntungan barang yang dijual KDMP itu 5% saja, KDMP harus memutar Rp 1 milyar per bulan! Bahkan desa-desa makmur di Bali atau Jawa tidak akan bisa mencapai jumlah itu. 


Padahal, kalau sembako marjinnya lebih rendah lagi, yakni 3% saja. Kira-kira per bulan KDMP harus putar uang sebesar 1,5 milyar supaya bisa mencicil Rp 50 juta itu. Belum lagi beaya-beaya lain: gaji karyawan, air, listrik, dan lain sebagainya. 


Marjin keuntungan untuk minimarket Indomaryono dan Alfamaryono kabarnya tidak lebih dari 10 juta per bulan. Bisa 20 juta dengan usaha luar biasa! Karena perputaran uangnya juga tidak besar. 


KDMP dihitung dari sisi apapun tidak realistis. Apakah menteri-menteri itu, termasuk menteri desa, yang dengan songong mengatakan bahwa jaringan minimarket Indomaryono dan Alfamaryono harus tutup karena ada KDMP, itu mengerti persoalannya? 


Dua perusahan minimarket ini punya jaringan distribusi yang amat kuat. Bisa-bisa KDMP harus menjual minyak goreng 30% lebih mahal dari kedua minimarket ini karena distribusi yang tidak efisien. 


Saya nggak tahu, apakah orang-orang ini berpikir ketika membuat kebijakan-kebijakan mercusuar itu?


Sekarang saya paham mengapa orang-orang banyak yang bilang IQ rata-rata bangsa ini cuma 78. Awalnya saya marah karena itusangat menghina. Namun menelan kenyataan ini, kok saya jadi yakin memang sekian lah rata-rata IQ kita. Terutama IQ para elit pembuat kebijakan. Atau, ada alternatif penjelasan kedua: mereka berbohong kepada rakyatnya!

Sumber : Made Supriatna

Link video dari Behind Asia: How Japan Lost Indonesia to China (And Why They Are Glad They Did)


https://www.youtube.com/watch?v=SYvD64HckSc