21 August 2025

Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 23 Juli 2001. Isi utama dekrit tersebut: 1. Membekukan MPR dan DPR 2. Mengembalikan kedaulatan kepada rakyat 3. Menjadwalkan pemilu dalam waktu satu tahun 4. Menyelamatkan gerakan reformasi Namun, dekrit ini tidak diakui secara hukum dan politik, karena: 1. TNI dan Polri tidak mendukungnya 2. DPR dan MPR tetap bersidang 3. Hari itu juga, MPR memberhentikan Gus Dur sebagai Presiden, dan menggantinya dengan Megawati Soekarnoputri.

 Gus Dur mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 23 Juli 2001.


Isi utama dekrit tersebut:

1. Membekukan MPR dan DPR

2. Mengembalikan kedaulatan kepada rakyat

3. Menjadwalkan pemilu dalam waktu satu tahun

4. Menyelamatkan gerakan reformasi


Namun, dekrit ini tidak diakui secara hukum dan politik, karena:

1. TNI dan Polri tidak mendukungnya

2. DPR dan MPR tetap bersidang

3. Hari itu juga, MPR memberhentikan Gus Dur sebagai Presiden, dan menggantinya dengan Megawati Soekarnoputri.




No comments:

Post a Comment