25 August 2025

Usman bin Haji Muhammad Ali, atau lebih dikenal dengan nama Usman Janatin, lahir pada 18 Maret 1943 di Jatisaba, Purbalingga, Jawa Tengah. Ia merupakan seorang prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang turut serta dalam operasi militer pada masa Konfrontasi Indonesia–Malaysia. Dengan keberanian dan pengabdian, ia kemudian tercatat sebagai salah satu figur militer yang dikenang, meskipun jejak hidupnya berakhir tragis di negeri asing. Usman masuk menjadi anggota Marinir pada 1 Juni 1962, setelah menamatkan pendidikan SMP. Ia dipercaya menjadi bagian dari operasi Komando Siaga (yang kemudian berubah nama menjadi Komando Mandala Siaga) di bawah pimpinan Omar Dhani. Tugasnya kala itu adalah bagian dari strategi konfrontasi Indonesia melawan Malaysia. Usman sempat ditempatkan di Pulau Sambu, Riau, sebagai bagian dari persiapan operasi militer. Pengeboman MacDonald House Pada 10 Maret 1965, Usman bersama rekannya, Harun Said, diperintahkan untuk menjalankan misi sabotase. Target awal mereka adalah sebuah pembangkit listrik, namun penjagaan yang sangat ketat membuat misi itu tak mungkin dilaksanakan. Akhirnya, mereka memilih target yang lebih mudah dijangkau, yaitu MacDonald House, sebuah gedung perkantoran di Orchard Road, Singapura. Bom seberat 12 kilogram yang mereka letakkan dalam sebuah tas biru meledak pukul 15.07 waktu setempat, menewaskan tiga orang—seorang pengemudi Muslim Melayu bernama Muhammad Yasin Kesit serta dua wanita Tionghoa, Elizabeth Susie Choo Kay Hoi dan Juliet Goh Hwee Kuang. Selain itu, sebanyak 33 orang lainnya mengalami luka-luka. Aksi ini kemudian dikenal sebagai Pengeboman MacDonald House, salah satu peristiwa paling kontroversial dalam sejarah konfrontasi Indonesia–Malaysia. Penangkapan dan Eksekusi Setelah ledakan, Usman dan Harun berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap. Mereka diadili di Singapura dan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung di Penjara Changi pada 17 Oktober 1968, saat masing-masing baru berusia 25 tahun. Pahlawan Nasional Indonesia Meski dieksekusi sebagai penjahat di Singapura, pemerintah Indonesia menganggap keduanya sebagai pahlawan yang gugur dalam tugas negara. Pada hari eksekusi tersebut, Usman dan Harun secara anumerta dinaikkan pangkatnya menjadi Sersan Dua dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia. Jenazah mereka dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Penghormatan terhadap jasa mereka pun terus dikenang, salah satunya melalui penamaan kapal perang KRI Usman Harun 359 #UsmanHajiMuhammadAli #PahlawanNasional #KonfrontasiIndonesiaMalaysia #SejarahIndonesia #MarinirIndonesia #MacDonaldHouseBombing #KRIUsmanHarun

 Usman bin Haji Muhammad Ali, atau lebih dikenal dengan nama Usman Janatin, lahir pada 18 Maret 1943 di Jatisaba, Purbalingga, Jawa Tengah. Ia merupakan seorang prajurit Korps Marinir TNI Angkatan Laut yang turut serta dalam operasi militer pada masa Konfrontasi Indonesia–Malaysia. Dengan keberanian dan pengabdian, ia kemudian tercatat sebagai salah satu figur militer yang dikenang, meskipun jejak hidupnya berakhir tragis di negeri asing.



Usman masuk menjadi anggota Marinir pada 1 Juni 1962, setelah menamatkan pendidikan SMP. Ia dipercaya menjadi bagian dari operasi Komando Siaga (yang kemudian berubah nama menjadi Komando Mandala Siaga) di bawah pimpinan Omar Dhani. Tugasnya kala itu adalah bagian dari strategi konfrontasi Indonesia melawan Malaysia. Usman sempat ditempatkan di Pulau Sambu, Riau, sebagai bagian dari persiapan operasi militer.


Pengeboman MacDonald House


Pada 10 Maret 1965, Usman bersama rekannya, Harun Said, diperintahkan untuk menjalankan misi sabotase. Target awal mereka adalah sebuah pembangkit listrik, namun penjagaan yang sangat ketat membuat misi itu tak mungkin dilaksanakan. Akhirnya, mereka memilih target yang lebih mudah dijangkau, yaitu MacDonald House, sebuah gedung perkantoran di Orchard Road, Singapura.


Bom seberat 12 kilogram yang mereka letakkan dalam sebuah tas biru meledak pukul 15.07 waktu setempat, menewaskan tiga orang—seorang pengemudi Muslim Melayu bernama Muhammad Yasin Kesit serta dua wanita Tionghoa, Elizabeth Susie Choo Kay Hoi dan Juliet Goh Hwee Kuang. Selain itu, sebanyak 33 orang lainnya mengalami luka-luka.


Aksi ini kemudian dikenal sebagai Pengeboman MacDonald House, salah satu peristiwa paling kontroversial dalam sejarah konfrontasi Indonesia–Malaysia.


Penangkapan dan Eksekusi


Setelah ledakan, Usman dan Harun berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap. Mereka diadili di Singapura dan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung di Penjara Changi pada 17 Oktober 1968, saat masing-masing baru berusia 25 tahun.


Pahlawan Nasional Indonesia


Meski dieksekusi sebagai penjahat di Singapura, pemerintah Indonesia menganggap keduanya sebagai pahlawan yang gugur dalam tugas negara. Pada hari eksekusi tersebut, Usman dan Harun secara anumerta dinaikkan pangkatnya menjadi Sersan Dua dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia. Jenazah mereka dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.


Penghormatan terhadap jasa mereka pun terus dikenang, salah satunya melalui penamaan kapal perang KRI Usman Harun 359


#UsmanHajiMuhammadAli

#PahlawanNasional

#KonfrontasiIndonesiaMalaysia

#SejarahIndonesia

#MarinirIndonesia

#MacDonaldHouseBombing

#KRIUsmanHarun


Sumber : Kisah Sejarah Nusantara

No comments:

Post a Comment