09 May 2013

TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH AKHIR (TPSA) BANYUURIP

TPA Banyuurip merupakan tempat pembuangan akhir sampah bagi Kota Magelang. TPA Banyuurip terletak di Dusun Plumbon, Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. TPA Banyuurip dibangun dan beroperasi pada Tahun 1993 dengan luas keseluruhan 6,8 Ha dan kapasitas operasi sebesar 1.800.000 m3 dengan kolam leacheate sebesar 5.000 m3. Dengan kapasitas tersebut diperkirakan usia pakai TPA Banyuurip adalah untuk jangka waktu 14 tahun. Rancangan awal TPA Banyuurip adalah menggunakan metode sanitary landfill dimana sampah dibuang dalam sel dan setelah 3 hari diurug dengan tanah. Pada perjalanan waktu, sistem tersebut membutuhkan biaya operasional yang tinggi dan alat berat dengan jumlah yang cukup banyak maka beralih ke metode control landfill dimana setelah mencapai ketinggian 1 meter diurug oleh tanah. Setelah diurug tanah, sampah berikutnya dibuang di atas urugan tanah tersebut lalu diurug tanah kembali, demikian seterusnya sampai sel penuh. Pengurugan sampah di TPA Banyuurip dilakukan dengan alat berat yang beroperasi setiap hari karena selain mengurug sampah dengan tanah, alat berat ini digunakan untuk memadatkan dan meratakan sampah dalam sel, akan tetapi karena keterbatasan alat berat dan biaya operasional maka sementara baru setelah mencapai ketinggian 2 meter diurug tanah. Desember 2010, shelter yang baru dengan menggunakan dana bantuan Provinsi Jawa Tengah telah dibangun satu sel baru seluas 9.350 m3 yang rencananya dapat dipakai selama 3 tahun. Sel baru tersebut dialasi dengan plastik dan batu kerikil sehingga leacheate yang dihasilkan tidak langsung terserap tanah akan tetapi dapat mengalir melalui saluran pembuangan menuju kolam leacheate. Sel ini juga dilengkapi dengan cerobong gas metana. Pada tahun 2012 shelter ini sudah tidak diiisi lagi. Sebagian shelter sudah diurug tanah, sebagian lagi belum karena masih merupakan zona aktif, dimana aktifitas pemulung masih terlihat di sekitar shelter tersebut. Aktifitas yang bernilai ekonomi di TPA Banyuurip adalah mengumpulkan barang-barang bekas, plastik atau barang yang bisa didaur ulang menjadi barang jadi maupun barang setengah jadi. Mekanisme pengumpulan barang bekas yaitu dilakukan sejak truck atau kendaraan sampah sampai lokasi TPA Banyuurip dan membuang sampah dalam sel. Dalam sel, pengumpul barang bekas (pemulung) memilah sampah yang bernilai jual kembali setelah itu sampah sisa pemilahan didorong dan diratakan lagi dengan alat berat. Dengan adanya aktifitas yang menguntungkan warga dari sisi finansial ini membuat keberadaan TPA Banyuurip secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi tingkat ekonomi warga masyarakat sekitar dengan tersedianya peluang kerja, kesempatan berusaha dan kemandirian dalam berwirausaha. Selain itu dengan adanya pemilahan dan pemanfaatan sampah tersebut maka volume timbunan sampah di sel dapat dikurangi sehingga dapat memperpanjang umur TPA Banyuurip. Pemerintah Kota Magelang juga membangun rumah kompos di Lokasi TPA Banyuurip. Mekasisme pembuatan kompos seluruhnya menggunakan mesin yang digerakkan dengan tenaga diesel dengan prinsip pemilahan dan pengayakan untuk memisahkan bahan atau sampah organik dengan sampah anorganik. Operasional rumah kompos ini didanai oleh Dinas kebersihan, Pertamanan dan Tata Kota Kota Magelang. Pada tahun 2011, rumah kompos ditambah sekat-sekat sebagai tempat pengomposan dan pada Tahun 2012 dibuat rumah kompos khusus sebagai tempat fermentasi/pengomposan yang terdiri dari 15 sel berkapasitas 2 m3 yang berukuran 1 X 2 X 1 m. Sampah yang masuk TPA mula-mula dipilahkan menurut jenisnya, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Jenis sampah organik selanjutnya diproses menjadi kompos dengan menggunakan alat pengomposan yang sudah tersedia di TPA. Sampah organik dimasukkan dalam mesin pencacah. Sampah yang sudah dicacah diberi campuran bahan-bahan antara lain katul, disiram dengan air yang telah dicampur dengan EM4 untuk mempercepat proses pengomposan. Kemudian sampah yang telah dicampur bahan tadi ditutup dengan plastik untuk mempercepat proses fermentasi. Agar fermentasi dapat baik sampah tadi dibolak-balik, apabila diraba terasa panas (± 2 hari sekali). Setelah kurang lebih 2 bulan kompos sudah siap dipakai. Kompos yang dihasilkan selain dijual juga digunakan sendiri untuk menanam dan memupuk tanaman seperti sayuran, tanaman hias dan tanaman keras yang ada di sekitar lingkungan TPA Banyuurip. Sayuran yang ditanam antara lain adalah terong, timun dan tomat. Sayur/buah yang dihasilkan selain bernilai jual tinggi juga sehat karena tidak menggunakan pestisida dan pupuk kimia. Disamping menghasilkan buah dan sayur, kebun ini juga sarana penghijauan yang dapat menyerap CO2 di lingkungan TPA. Air lindi (leacheate) yang dihasilkan mengalir ke kolam lindi di bawah. Kolam lindi dibagi 7 bagian yang kemudian dialirkan ke digester biogas. Lindi tersebut dicampur dengan starter kira-kira dapat menghasilkan 1,5 L/hari untuk 1 L umpan per hari. Gas methane yang dihasilkan ditampung dalam plastik besar untuk kemudian digunakan menggerakkan motor bakar yang dapat digunakan untuk menghidupkan lampu. 1 m3 biogas dapat digunakan untuk menyalakan lampu 60 watt selama 7 jam. Dikarenakan produksinya yang terbatas, maka penggunaannya juga masih terbatas.

No comments:

Post a Comment