Geger pemberitaan tentang kaburnya Edy Tansil dari Lembaga Pemasyarakatn Cipinang, Jakarta pada 4 Mei 1996. Berita kaburnya terpidana kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,3 Triliun tersebut, tidak hanya menjadi pembicaraan masyarakat kalangan atas saja. Masyarakat pedesaan juga ikut memperhatikannya. Salah satunya warga Desa Tembok Luwung, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal ini. Keadaan rumahnya yang sudah reot, mencari perhatian dari pemerintah dengan menuliskan pesan “ Edy Tansil tidak mungkin ngumpet di gubuk ini”.
Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Perpustakaan Nasional RI
Sumber : Suara Merdeka, 24 Mei 1996 halaman 4 kolom 4-7 (Skala Team)
#EdyTansil #korupsi #LPCipinang #gubug #Tegal
No comments:
Post a Comment