05 May 2025

Kisah Kelam Mataram Di Makam Banyusumurup, Peristirahatan Orang Yang Dianggap Musuh Oleh Mataram Makam Banyusumurup adalah sebuah pemakaman yang terletak di Dusun Banyusumurup, Girirejo, Imogiri, Bantul. Lokasinya berdekatan dengan Pemakaman Imogiri. Komplek ini adalah pemakaman bagi orang-orang yang dianggap musuh negara oleh Amangkurat I. Di komplek makam ini tersimpan saksi bisu aneka intrik dengan latar belakang perebutan kekuasaan hingga perebutan asmara bapak anak. Pemakaman tersebut mula-mula dipakai untuk mengebumikan Pangeran Pekik asal Surabaya, beserta para anak dan bawahannya setelah dihukum mati oleh Amangkurat I pada 21 Februari 1659. Diantara 52 nisan yang ada di Banyusumurup, terdapat 32 yang berkaitan dengan Pangeran Pekik, yakni: Pangeran Pekik Ratu Pandhansari Putra Raja yang masih kecil Pangeran Lamongan RAy Tyutang RAy Kleting Wulung RAy Jambul KGP Timur Pangeran Demang Ratu Lembah Raden Kertonegoro Singolesono Martapuro Kertonadi Wongsokusumo Jagaraga Cokronogoro Singorowo Janarutro Tomo Pawiro Tarung Hangggajoyo Raden Tondo Raden Lamongan Kertopuro Koryonegoro Wirokusumo Irawongso Wongsocitro Wirosari Aryo Kusumo Atmojo Kusumo Setelah itu, Banyusumurup dipakai untuk mengebumikan orang-orang yang berkhianat, berontak, atau anti terhadap penguasa, selama masih berasal dari golongan sentono dalem (keluarga). Para tokoh yang dikebumikan diantaranya adalah: Roro Oyi, putri asal Surabaya yang direncanakan untuk dipinang Amangkurat I, antara 1668-1670. Prawirodirjo III yang didakwa berontak terhadap Belanda, 1810. Namun makam Prawirodirjo dipindahkan ke Magetan pada tahun 1957, ditempatkan di samping makam istrinya, Maduretno. Danurejo II, dihukum mati di dalam keraton Yogyakarta pada tanggal 28 Oktober 1811, kemudian dipindahkan ke Mlangi pada 1865. Raden Tumenggung Danukusumo, ayah dari Danurejo II, dihukum gantung saat diasingkan menuju Pacitan, 15 Januari 1812. Kemudian dipindahkan ke Mlangi pada tahun 1812. Pangeran Joyokusumo I dan dua putranya, Joyokusumo II dan Atmokusumo yang berpihak pada Pangeran Diponegoro. Mereka tewas di Kelurahan Sengir, Kulonprogo pada 21 September 1829 dan kepalanya dipenggal oleh Tumenggung Cokrojoyo (diangkat menjadi Bupati Purworejo oleh Belanda) dan dibawa ke Jenderal De Kock di Magelang. Kepalanya dikebumikan di Banyusumurup dan badannya dikebumikan di Sengir. * Abror Subhi

 Kisah Kelam Mataram Di Makam Banyusumurup, Peristirahatan Orang Yang Dianggap Musuh Oleh Mataram

Makam Banyusumurup adalah sebuah pemakaman yang terletak di Dusun Banyusumurup, Girirejo, Imogiri, Bantul. Lokasinya berdekatan dengan Pemakaman Imogiri.

Komplek ini adalah pemakaman bagi orang-orang yang dianggap musuh negara oleh Amangkurat I.  Di komplek makam ini tersimpan saksi bisu aneka intrik dengan latar belakang perebutan kekuasaan hingga perebutan asmara bapak anak.



Pemakaman tersebut mula-mula dipakai untuk mengebumikan Pangeran Pekik  asal Surabaya, beserta para anak dan bawahannya setelah dihukum mati oleh Amangkurat I pada 21 Februari 1659.

Diantara 52 nisan yang ada di Banyusumurup, terdapat 32 yang berkaitan dengan Pangeran Pekik, yakni:

Pangeran Pekik

Ratu Pandhansari

Putra Raja yang masih kecil

Pangeran Lamongan

RAy Tyutang

RAy Kleting Wulung

RAy Jambul

KGP Timur

Pangeran Demang

Ratu Lembah

Raden Kertonegoro

Singolesono

Martapuro

Kertonadi

Wongsokusumo

Jagaraga

Cokronogoro

Singorowo

Janarutro

Tomo

Pawiro Tarung

Hangggajoyo

Raden Tondo

Raden Lamongan

Kertopuro

Koryonegoro

Wirokusumo

Irawongso

Wongsocitro

Wirosari

Aryo Kusumo

Atmojo Kusumo


Setelah itu, Banyusumurup dipakai untuk mengebumikan orang-orang yang berkhianat, berontak, atau anti terhadap penguasa, selama masih berasal dari golongan sentono dalem (keluarga).

Para tokoh yang dikebumikan diantaranya adalah:

Roro Oyi, putri asal Surabaya yang direncanakan untuk dipinang Amangkurat I, antara 1668-1670.

Prawirodirjo III yang didakwa berontak terhadap Belanda, 1810. Namun makam Prawirodirjo dipindahkan ke Magetan pada tahun 1957, ditempatkan di samping makam istrinya, Maduretno.

Danurejo II, dihukum mati di dalam keraton Yogyakarta pada tanggal 28 Oktober 1811, kemudian dipindahkan ke Mlangi pada 1865.

Raden Tumenggung Danukusumo, ayah dari Danurejo II, dihukum gantung saat diasingkan menuju Pacitan, 15 Januari 1812. Kemudian dipindahkan ke Mlangi pada tahun 1812.


Pangeran Joyokusumo I dan dua putranya, Joyokusumo II dan Atmokusumo yang berpihak pada Pangeran Diponegoro. Mereka tewas di Kelurahan Sengir, Kulonprogo pada 21 September 1829 dan kepalanya dipenggal oleh Tumenggung Cokrojoyo (diangkat menjadi Bupati Purworejo oleh Belanda) dan dibawa ke Jenderal De Kock di Magelang. Kepalanya dikebumikan di Banyusumurup dan badannya dikebumikan di Sengir.


* Abror Subhi

No comments:

Post a Comment