Berada di lokasi kompleks Rindam IV Diponegoro Kota Magelang, tetenger monumen penanda bahwa dahulu berdiri bangunan yang digunakan sebagai markas Staff Pertempoeran Djawa Tengah (SPDTNG) dari Divisi III Pangeran Diponegoro/Goebernoer Militer III (GM III).
Magelang adalah satu dari beberapa kota yang tidak mengalami Agresi Militer I pada 21 Juli 1947, sehingga di kota ini banyak bermarkas pasukan-pasukan TNI dari berbagai kota akibat semakin menyempitnya wilayah Republik.
Pada Maret 1948 Magelang semakin penuh dengan kehadiran pasukan yang hijrah seusai perjanjian Renville untuk menuju kantong-kantong Republik.
Markas SPDTNG mulai digunakan dari bulan November 1947 hingga Desember 1948 dan terpaksa di bumi hanguskan oleh pasukan TNI di Magelang sesuai Perintah Siasat no 1 Panglima Besar Sudirman agar markas ini tidak dapat dipergunakan oleh tentara Belanda yang berhasil menerobos masuk daerah Republik pada Agresi Militer II 19 Desember 1948.
๐ : Pokok-Pokok Gerilya
Sumber : Rifkhie Sulaksmono
No comments:
Post a Comment