29 September 2026

Persekusi Terhadap Masyumi Di masa Demokrasi Terpimpin, PKI semakin menancapkan pengaruhnya pada pemerintahan. Bisa dikatakan saat itu PKI paling menentukan kebijakan negri ini. Meskipun sudah melakukan pemberontakan berdarah di tahun 1948, tapi seakan-akan kasus itu terlupakan begitu saja. Semakin bergesernya bandul Soekarno pada PKI membuat tekanan-tekanan pada para tokoh oposisi yang anti komunis semakin keras. Intimidasi dan teror dilakukan oleh "orang-orang tidak dikenal". Suara oposisi satu persatu dibungkam. Rezim Soekarno pada tahun 1960 lewat PEPERTI No 10 tahun 1960, mengeluarkan peraturan untuk menaati 19 pernyataan setia bagi pers. Yaitu mendukung, membela, taat, patuh, membantu, menjadi alat, tidak memuat berita sensasional yang menghina pejabat negara. Pada 31 Oktober 1960, koran harian Abadi milik Masyumi memilih tidak mengeluarkan pernyataaan setia tersebut. Dalam tajuk rencana edisi terakhir, koran tersebut berpamitan kepada para pembacanya karena suasana utk menyatakan pendapat sudah tidak ada lagi. Rabu, 16 Januari 1962 pukul 03.30 pagi, rumah Yunan Nasution mantan sekjen Masyumi didatangi tiga orang polisi militer. Meskipun Masyumi sudah dibubarkan tapi tokoh-tokohnya masih diintimidasi. Atas perintah Penguasa Perang Tertinggi (Peperti), Yunan Nasution ditangkap tanpa ada alasab yg jelas. Yunan tak tahu, bahwa hari itu adalah hari pertama kebebasannya direnggut hingga 4.5 tahun berikutnya tanpa proses peradilan. Pengurus Masyumi yang lainnya juga ditangkap paksa. Muhammad Roem, Prawoto, KH Isa Anshary, EZ Muttaqien, Mochtar Ghozali ditangkap tanpa pernah tau kesalahannya. Moh Roem adalah salah satu tokoh Masyumi yang ditangkap. Penangkapan dirinya sangat janggal karena ia tidak terlibat dalam peristiwa PRRI. Ia diperiksa di kantor penguasa perang tertinggi. Meskipun ia adalah seorang pejuang bangsa, tapi tak ada penghargaan sama sekali terhadap dirinya. Ia diinterogasi laksana kriminal. Ia dipotret menggunakan papan digantung di lehernya dg tulisan "Mr. Mohammad Roem". Ia dipotret dari depan dan dari samping, sama seperti penjahat-penjahat yg dipotret dengan cara demikian. Para tokoh Masyumi ditangkap tanpa proses peradilan. Tempat penahanan mereka pun berpindah-pindah tanpa ada pemberitahuan pada keluarga. Para tahanan politik itu mengalami diskriminasi. Hal ini bisa dilihat dari perlakuan yg berbeda soal jam besuk, hingga tidak beradabnya perlakuan dan pemeriksaan terhadap barang-barang yg dibawa para pembesuk. Dan perlakuan yg amat menekan dirasakan ketika para tahanan membutuhkan pengobatan. Seringkali para tahanan baru dapat diobati setelah menunggu selama dua minggu. Pengobatan sengaja diulur-ulur waktunya. Padahal tahanan yg sakit membutuhkan pengobatan dg segera. Hal ini dialami oleh KH Isa Anshary dan Sholeh Iskandar. Imron Rosjadi, tokoh GP Anshor juga ditahan. Saat itu dia sakit tapi digeletakkan begitu saja di depan salah satu ruangan selama berjam-jam. Padahal saat itu ia perlu segera dioperasi. Kejadian mengenaskan juga dialami Sutan Sjahrir, tokoh sosialis yg ditahan. Saat itu Sutan Sjahrir jatuh di kamar mandi krn tekanan darah tinggi yg diidapnya. Segera saja para tahanan mengurus Sutan Sjahrir agar segera dibawa ke dokter. Namun usaha tersebut tidak berhasil karena persoalan prosedur. Baru keesokan siangnya Sutan Sjahrir dapat dibawa ke Rumah Sakit. Perlakuan-perlakuan mengenaskan bagi para tahanan itu terjadi hingga bertahun-tahun.

 Persekusi Terhadap Masyumi



Di masa Demokrasi Terpimpin, PKI semakin menancapkan pengaruhnya pada pemerintahan. Bisa dikatakan saat itu PKI paling menentukan kebijakan negri ini. Meskipun sudah melakukan pemberontakan berdarah di tahun 1948, tapi seakan-akan kasus itu terlupakan begitu saja.


Semakin bergesernya bandul Soekarno pada PKI membuat tekanan-tekanan pada para tokoh oposisi yang anti komunis semakin keras. Intimidasi dan teror dilakukan oleh "orang-orang tidak dikenal". 


Suara oposisi satu persatu dibungkam. Rezim Soekarno pada tahun 1960 lewat PEPERTI No 10 tahun 1960, mengeluarkan peraturan untuk menaati 19 pernyataan setia bagi pers. Yaitu mendukung, membela, taat, patuh, membantu, menjadi alat, tidak memuat berita sensasional yang menghina pejabat negara. 


Pada 31 Oktober 1960, koran harian Abadi milik Masyumi memilih tidak mengeluarkan pernyataaan setia tersebut. Dalam tajuk rencana edisi terakhir, koran tersebut berpamitan kepada para pembacanya karena suasana utk menyatakan pendapat sudah tidak ada lagi.


Rabu, 16 Januari 1962 pukul 03.30 pagi, rumah Yunan Nasution mantan sekjen Masyumi didatangi tiga orang polisi militer. Meskipun Masyumi sudah dibubarkan tapi tokoh-tokohnya masih diintimidasi. Atas perintah Penguasa Perang Tertinggi (Peperti), Yunan Nasution ditangkap tanpa ada alasab yg jelas.


Yunan tak tahu, bahwa hari itu adalah hari pertama kebebasannya direnggut hingga 4.5 tahun berikutnya tanpa proses peradilan. Pengurus Masyumi yang lainnya juga ditangkap paksa. Muhammad Roem, Prawoto, KH Isa Anshary, EZ Muttaqien, Mochtar Ghozali ditangkap tanpa pernah tau kesalahannya. 


Moh Roem adalah salah satu tokoh Masyumi yang ditangkap. Penangkapan dirinya sangat janggal karena ia tidak terlibat dalam peristiwa PRRI. Ia diperiksa di kantor penguasa perang tertinggi. Meskipun ia adalah seorang pejuang bangsa, tapi tak ada penghargaan sama sekali terhadap dirinya. Ia diinterogasi laksana kriminal. Ia dipotret menggunakan papan digantung di lehernya dg tulisan "Mr. Mohammad Roem". Ia dipotret dari depan dan dari samping, sama seperti penjahat-penjahat yg dipotret dengan cara demikian.


Para tokoh Masyumi ditangkap tanpa proses peradilan. Tempat penahanan mereka pun berpindah-pindah tanpa ada pemberitahuan pada keluarga. 


Para tahanan politik itu mengalami diskriminasi. Hal ini bisa dilihat dari perlakuan yg berbeda soal jam besuk, hingga tidak beradabnya perlakuan dan pemeriksaan terhadap barang-barang yg dibawa para pembesuk. Dan perlakuan yg amat menekan dirasakan ketika para tahanan membutuhkan pengobatan. Seringkali para tahanan baru dapat diobati setelah menunggu selama dua minggu. Pengobatan sengaja diulur-ulur waktunya. Padahal tahanan yg sakit membutuhkan pengobatan dg segera. Hal ini dialami oleh KH Isa Anshary dan Sholeh Iskandar.


Imron Rosjadi, tokoh GP Anshor juga ditahan. Saat itu dia sakit tapi digeletakkan begitu saja di depan salah satu ruangan selama berjam-jam. Padahal saat itu ia perlu segera dioperasi. Kejadian mengenaskan juga dialami Sutan Sjahrir, tokoh sosialis yg ditahan. Saat itu Sutan Sjahrir jatuh di kamar mandi krn tekanan darah tinggi yg diidapnya. Segera saja para tahanan mengurus Sutan Sjahrir agar segera dibawa ke dokter. Namun usaha tersebut tidak berhasil karena persoalan prosedur. Baru keesokan siangnya Sutan Sjahrir dapat dibawa ke Rumah Sakit. Perlakuan-perlakuan mengenaskan bagi para tahanan itu terjadi hingga bertahun-tahun.


Sumber  : Widi Astuti

No comments:

Post a Comment