Kisah Jenderal Besar Nasution Terkait Wafatnya Sutan Syahrir dan Tahanan Politik
Perdana Menteri yang pertama Republik Indonesia Sutan Syahrir wafat di Swiss dalam status tahanan pemerintah Orde Lama pada 9 April 1966. Jenderal Besar Purn Abdul Haris Nasution menuliskan kisahnya prihal wafatnya Sutan Syahrir dan tahanan politik Orde Lama dalam buku Memenuhi Panggilan Tugas Jilid 7; Masa Konsolidasi Orde Baru ".
Dalam rangka wafatnya Sutan Syahrir Brigjen Prof. Dr. Erie Sudewo datang ke rumah Jendral Nasution meminta agar pak Nas menjernihkan soal penahanan Sutan Syahrir, sehingga namanya dibersihkan dari hal-hal yang tidak semestinya. Pak Nas mengatakan keyakinannya bahwa Bung Syahrir tidak bersalah. Pimpinan AD pun menyatakan keraguan atas laporan Jaksa Agung Muda waktu itu, tentang dugaan subversif yang dituduhkan kepada Bung Syahrir.
Untuk jelasnya secara detail, pak Nas memanggil Kolonel Hadi yang dulunya menggarap soal ini di staf Peperti, pada masa Mayjen Basuki Rachmad sebagai Kepala Stafnya. Kolonel Hadi membenarkan pendapat pak Nas. Atas dasar penjelasan tersebut Jenderal Nasution yang masih menjabat Wapangsar KOTI mengeluarkan penjelasan resmi, yang intinya sebagai berikut.
Jasa dan nama Sutan Syahrir tidak bisa lepas dari revolusi kita, untuk mana beliau telah memberikan peranan yang positif. Tidak ada manusia tanpa kekurangan. Bagaimana pun beliau adalah tokoh utama revolusi 1945.
Mengenai tindakan pemerintah terhadap beliau selama ini adalah tindakan keamanan oleh Peperti kemudian berdasarkan Penpres yang pelaksanaannya oleh Kejaksaan Agung. Dalam masa Peperti menurut pak Nas tidak ada bukti kesalahan. Sekarang ini adalah sewajarnya negara memberikan penghargaan dan penghormatan kepada Sutan Syahrir. Beliau telah berjuang dan memberikan pengorbanan yang besar.
Kemudian pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Sutan Syahrir dan dimakamkan dengan upacara kenegaraan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Teman-teman dekat Sutan Syahrir membentuk panitia. Pasukan Kehormatan diberikan dari
Kostrad yang diatur langsung oleh Jenderal Kemal Idris.
Ketika jenazah tiba pak Nas bertemu dengan Bung Hatta di rumah duka. Bung Hatta dalam sambutannya menyebut, "Bekas Perdana Menteri ini adalah korban tirani, dan dituntutnya pembebasan semua tahanan politik Orde Lama".
Terkait tahanan politik Orde Lama pak Nas mengatakan bahwa mereka ditahan berdasarkan Penpres. Sumber utama informasi sehingga mereka ditahan adalah Kejaksaan Agung dan BPI. Pak Nas meragukan kebenaran laporan atau informasi tersebut. Karena itu adalah tugas kita bersama untuk menegakkan kebenaran. Tugas ini penting pula dalam hal penyelesaian tahanan-tahanan tertentu yang menjadi perhatian serius masyarakat. Soal tahanan politik Orde Lama perlu diselesaikan selekas-lekasnya.

No comments:
Post a Comment