22 April 2025

Pemilu tahun 1971 adalah Pemilu kedua yang diselengarakan di Indonesia setelah Pemilu pertama tahun 1955. Partai peserta Pemilu sebanyak 10 partai politik, yaitu NU, GOLKAR, PARMUSI, PNI, PSII, PARKINDO, Partai KATOLIK, PERTI, IPKI, dan MURBA. Pada tahun 1977 yaitu Pemilu ketiga beberapa partai melakukan fusi atau gabungan : NU, Parmusi, Perti, dan PSII bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Sedangkan PNI, Parkindo, partai Katolik, IPKI dan Murba bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI. Sehingga pada Pemilu tahun 1977 ada 3 kontestan peserta pemilu yaitu PPP, PDI dan Golkar.

 Pemilu tahun 1971 adalah Pemilu kedua yang diselengarakan di Indonesia setelah Pemilu pertama tahun 1955.

Partai peserta Pemilu sebanyak 10 partai politik, yaitu NU, GOLKAR, PARMUSI, PNI, PSII, PARKINDO, Partai KATOLIK, PERTI, IPKI, dan MURBA.



Pada tahun 1977 yaitu Pemilu ketiga beberapa partai melakukan fusi atau gabungan :

NU, Parmusi, Perti, dan PSII bergabung menjadi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.

Sedangkan PNI, Parkindo, partai Katolik, IPKI dan Murba bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia atau PDI.

Sehingga pada Pemilu tahun 1977 ada 3 kontestan peserta pemilu yaitu PPP, PDI dan Golkar.

No comments:

Post a Comment