Sri Sultan Hamengku Buwono V adalah Sultan Yogyakarta termuda yang naik tahta pada usia 3 tahun. Ia lahir pada 20 Januari 1821 dengan nama Gusti Raden Mas Gatot Menol.
Kronologi naik tahta:
1. Pada tahun 1823, Sri Sultan Hamengku Buwono V dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta setelah ayahnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IV, wafat.
2. Karena usianya masih sangat muda, maka dibentuk dewan perwalian untuk mendampingi tugas-tugas pemerintahan.
3.Dewan perwalian menjalankan pemerintahan hingga Sultan Hamengku Buwono V dewasa
Tahun 1823 - 1855
Lahir pada tanggal 20 Januari 1821, putera Sri Sultan Hamengku Buwono IV dengan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Kencono ini diberi nama Gusti Raden Mas (GRM) Gatot Menol.
Tahun 1823, ketika ayahandanya wafat, beliau diangkat menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono V ketika baru menginjak usia 3 tahun. Tumbuh besar dengan perlakuan khusus antara perasaan iba dan tanggung jawab yang besar seperti itulah yang membentuk karakter dia menjadi orang yang lemah lembut dan sebisa mungkin menghindari kekerasan.
Karena usia sultan yang masih sangat belia, maka dibentuklah dewan perwalian untuk mendampingi tugas-tugas pemerintahan. Anggota dewan perwalian terdiri atas Ratu Ageng (nenek Sultan, yang juga permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono III), Ratu Kencono (ibu Sultan, permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono IV), Pangeran Mangkubumi (putra Sri Sultan Hamengku Buwono II) dan Pangeran Diponegoro.
Para wali itu hanya mempunyai wewenang mengawasi keuangan keraton, sedangkan pelaksanaan pemerintahan keraton berada di tangan Patih Danurejo III , di bawah pengawasan residen Belanda. Sama halnya dengan ayah beliau yang didampingi oleh dewan perwalian, Sri Sultan Hamengku Buwono V memegang kendali pemerintahan secara penuh pada tahun 1836 ketika usianya mencapai 16 tahun. Masa kepemimpinannya sempat digantikan sementara oleh kakek buyutnya, Sri Sultan Hamengku Buwono II pada tahun 1826-1828.
No comments:
Post a Comment