26 June 2025

Temuan Yang Membuat Purbakala Hindia-Belanda Tak Mampu Membelinya 7 Oktober 1903, Lima orang Kuli pribumi dari desa Banyukembar Dist. Leksono Wonosobo menemukan berbagai benda purbakala yang ketika melakukan pekerjaan penggalian tanah di dusun Gemuruh Ds. Banyukembar. Benda yang mereka temukan berupa 2 arca emas besar, 3 arca emas kecil, 4 arca dengan ukiran emas, 2 lapik arca perak dan satu cincin emas. Temuan ini kemudian ditindak lanjuti oleh Residen Kedu dan diteruskan kepada pemerintah Batavia. Setelah dilakukan penyelidikan dan penilaian, rupanya harga yang harus dibayar untuk mengganti arca ini mencapai 2023 Gulden. Harga yang cukup fantastis bagi dinas Purbakala, mereka mengaku tidak memiliki dana sebesar itu. Kemudian sebagai solusi, Dinas Purbakala meminta Pemerintah Pusat di Batavia untuk membelinya sehingga temuan2 tersebut dapat di amankan. Solusi itupun kemudian disetujui, dan menjadi koleksi Museum Batavia. Benar apa yang dikatakan Rafles" yang di tuangkan dalam karya Ilmiah "HISTORI OF JAVA" Yang selesai dan diterbitkan pada Tahun 1817.Bahwa penjarahan Harta purbakala, berupa Arca emas" Di dataran tinggi Dieng sangatlah Memperihatinkan. Ini adalah sebagian yang di dokumentasikan Oleh Leiden Pada tahun 1863 Wonosobo. Ditaksir seharga 2023 Gulden Lebih pada masa itu, Berapa Rupiah jika di konversikan saat ini? Detail ukiran sangat halus dan indah,Ini terbuat dari Bahan Padat Emas"

 Temuan Yang Membuat Purbakala Hindia-Belanda Tak Mampu Membelinya



7 Oktober 1903, Lima orang Kuli pribumi dari desa Banyukembar Dist. Leksono Wonosobo menemukan berbagai benda purbakala yang ketika melakukan pekerjaan penggalian tanah di dusun Gemuruh Ds. Banyukembar. Benda yang mereka temukan berupa 2 arca emas besar, 3 arca emas kecil, 4 arca dengan ukiran emas, 2 lapik arca perak dan satu cincin emas.


Temuan ini kemudian ditindak lanjuti oleh Residen Kedu dan diteruskan kepada pemerintah Batavia. Setelah dilakukan penyelidikan dan penilaian, rupanya harga yang harus dibayar untuk mengganti arca ini mencapai 2023 Gulden. Harga yang cukup fantastis bagi dinas Purbakala, mereka mengaku tidak memiliki dana sebesar itu. 

Kemudian sebagai solusi, Dinas Purbakala meminta Pemerintah Pusat di Batavia untuk membelinya sehingga temuan2 tersebut dapat di amankan. Solusi itupun kemudian disetujui, dan menjadi koleksi Museum Batavia.


Benar apa yang dikatakan Rafles" yang di tuangkan dalam karya Ilmiah "HISTORI OF JAVA" Yang selesai dan diterbitkan pada Tahun 1817.Bahwa penjarahan Harta purbakala, berupa Arca emas" Di dataran tinggi Dieng sangatlah Memperihatinkan.


Ini adalah sebagian yang di dokumentasikan Oleh Leiden Pada tahun 1863 Wonosobo. Ditaksir seharga 2023 Gulden Lebih pada masa itu,  Berapa Rupiah jika di konversikan saat ini?


Detail ukiran sangat halus dan indah,Ini terbuat dari Bahan Padat Emas"

No comments:

Post a Comment