25 June 2020

Bappeda Kota Magelang - Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Magelang Tahun 2016

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) merupakan wadah yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menentukan arah pembangunan daerah/kota. Kegiatan tersebut merupakan pendekatan secara bottom-up  yang menyusun prioritas usulan dari masyarakat dengan mengkategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang tahun 2016 yang telah dilaksanakan selama 2 hari mulai hari Rabu hingga Kamis Minggu lalu (18 s/d 19 Maret 2015) bertempat di Pendopo Pengabdian Rumah Dinas Walikota tersebut merupakan agenda kegiatan tahap lanjutan yang sebelumnya telah diawali dengan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan sejak awal tahun 2015.
Kegiatan selama 2 hari yang dibuka oleh Walikota Magelang Ir. H. Sigit Widyonindito tersebut turut mengundang perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Ketua DPRD dan unsur Muspida Kota Magelang, dihadiri pula oleh segenap jajaran Pemerintahan Kota Magelang beserta tokoh masyarakat dari berbagai kalangan. Musrenbang RKPD Tahun 2016 diawali dengan paparan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2016 oleh Kepala Bappeda Kota Magelang Ir. Joko Soeparno, MPL. yang memaparkan garis besar arah pembangunan tahun 2016 beserta kebijakannya dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Bappeda Provinsi Jawa tengah dan penyerahan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kota Magelang oleh Ketua DPRD kepada Walikota. Dalam acara tersebut juga menampilkan sambutan dan paparan Walikota.
Kegiatan hari pertama Musrenbang juga diramaikan dengan 11 (sebelas) stan pameran antara lain dari SMA N1, SMA N2, SMA N3, SMA N 4, SMA N5, SMK 1, SMK 2, SMK 3, SMP N 13, SMP N 2 dan PNPM Kota Magelang yang menampilkan berbagai produk unggulan kreasi siswa serta masyarakat.
Hasil dari Musrenbang RKPD Kota Magelang Tahun 2016 sedianya akan disampaikan dalam forum tingkat lanjut untuk ditindaklanjuti dalam Musrenbang Tingkat Provinsi dan Musrenbang Tingkat Nasional.
 

No comments:

Post a Comment