Visi pembangunan daerah Kota Magelang tahun
2016-2021 yang telah ditetapkan oleh Walikota dan Wakil Walikota
terpilih tahun 2016-2021 dan dituangkan dalam RPJMD adalah“MAGELANG SEBAGAI KOTA JASA YANG MODERN DAN CERDAS DILANDASI MASYARAKAT SEJAHTERA DAN RELIGIUS”.
Unsur yang terkandung dalam visi tersebut adalah :
1. Kota Jasa
Pembangunan Kota
Magelang diarahkan untuk memperkuat sektor jasa yang didominasi oleh
jasa pemerintahan umum dan jasa swasta sebagai potensi kota, dengan
menitikberatkan pada sektor perekonomian, sektor kesehatan, dan sektor
pendidikan.
2. Kota Modern
Modern adalah sikap dan
cara berpikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntunan jaman, yang
berarti suatu kondisi lebih maju daripada daerah lain, mampu berdaya
saing dengan daerah lain menggunakan potensi yang ada. Kota modern
adalah kota yang mampu menyelaraskan sosial, fisik, dan ekonomi dengan
budaya dan sejarah yang dimiliki oleh kota tersebut, dengan
karateristik: (a) Masyarakat sejahtera dalam financial; (b) Kota
terdepan dalam pelayanan (kota modern menyediakan pelayanan yang mampu
memenuhi kebutuhan para pengguna kota atau masyarakat umum); (c) Visual
kota mengundang pesona (kota modern dapat dilihat dari fisiknya, secara
visual kota terlihat tertata, menarik, mengundang kenyamanan untuk
tinggal dan berkarya).
3. Kota Cerdas
Kota cerdas adalah kota
yang dikelola secara efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan
kepada warganya secara adil tanpa diskriminasi dengan muatan kemudahan
koneksitas informasi dan komunikasi berbasis teknologi informasi yang
dilakukan dalam dunia usaha, sistem penyelenggaraan pelayanan publik,
mekanisme partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kontrol,
maupun komplain, dan bidang lain pendukung nilai daya saing daerah.
Unsur-unsur Kota Cerdas: (1) Smart Governance yaitu: pengembangan e-governance, ada partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan; (2) Smart infrastructure yaitu: pengembangan jaringan IT, pengembangan sistem informasi manajemen berbasis IT; (3) Smart Economy, yaitu: pengembangan city branding, pengembangan kewirausahaan, pengembangan e-commerce, dan ekonomi kreatif; (4) Smart environment yaitu: pengelolaan lingkungan berbasis IT, pengelolaan SDA berbasis IT, pemanfaatan sumber energi terbarukan; (5) Smart people yaitu:
pendidikan dan pengembangan SDM yang melek teknologi, dan dukungan
penelitian, pengembangan karakter sosial budaya masyarakat; serta (6) Smart Living yaitu:
kemudahan akses terhadap layanan pendidikan, kemudahan akses terhadap
layanan kesehatan, pengembangan peran media, dan kemudahan akses
terhadap jaminan keamanan.
4. Masyarakat Sejahtera
Perwujudan kota
sejahtera dicapai melalui peningkatan dan pemantapan upaya
menyejahterakan masyarakat secara adil merata tanpa diskriminasi
melalui: (1) Optimalisasi peran dan fungsi lembaga pemerintah, swasta,
masyarakat madani, dan media massa khususnya dalam pelayanan jasa
perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan; (2) Menciptakan
peluang kerja dalam bidang pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan
dan jasa pendidikan; (3) Tanpa mengabaikan pembangunan dibidang lain
sebagai upaya menuju masyarakat yang berdaya dan mandiri.
5. Masyarakat Religius
Masyarakat religius
adalah masyarakat yang menerapkan ketaqwaan kepada ketuhanannya dalam
tata kehidupan sehari-hari sebagai warga negara dan anggota asyarakat.
Dalam masyarakat religius dijamin kebebasan beribadah sesuai agama dan
kepercayaannya, dan kecukupan ketersediaan tempat ibadah.
Untuk mencapai visi tersebut ditempuh melalui 5 (lima) misi sebagai berikut:
1. Meningkatkan
sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesional dengan
mengoptimalkan kemajuan teknologi sebagai dasar terciptanya
pemerintahan daerah yang bersih serta tanggap terhadap pemenuhan
aspirasi masyarakat, mampu meningkatkan dan mengelola potensi daerah
dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat
didukung partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
2. Mengembangkan
dan mengelola sarana perkotaan dan sarana pelayanan dasar di bidang
pendidikan, kesehatan dan perdagangan yang lebih modern serta ramah
lingkungan.
3. Meningkatkan
pemerataan pembangunan infrastruktur perkotaan untuk mendukung
pemerataaan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
4. Mengembangkan potensi budaya dan kesenian daerah sebagai landasan pengembangan dan pembangunan pariwisata Kota Magelang.
5. Memperkuat
kehidupan beragama dan toleransi antar umat beragama melalui
penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan dan peningkatan
sarana-prasarana peribadatan sebagai landasan terbangunnya masyarakat
madani.
No comments:
Post a Comment