30 June 2020

Visi Misi Kota Magelang tahun 2016-2021

Visi pembangunan daerah Kota Magelang tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan oleh Walikota dan Wakil Walikota terpilih tahun 2016-2021 dan dituangkan dalam RPJMD adalah“MAGELANG SEBAGAI KOTA JASA YANG MODERN DAN CERDAS DILANDASI MASYARAKAT SEJAHTERA DAN RELIGIUS”.
Unsur yang terkandung dalam visi tersebut adalah :
1.   Kota Jasa
Pembangunan Kota Magelang diarahkan untuk memperkuat sektor jasa yang didominasi oleh jasa pemerintahan umum dan jasa swasta sebagai potensi kota, dengan menitikberatkan pada sektor perekonomian, sektor kesehatan, dan sektor pendidikan.
2.     Kota Modern
Modern adalah sikap dan cara berpikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntunan jaman, yang berarti suatu kondisi lebih maju daripada daerah lain, mampu berdaya saing dengan daerah lain menggunakan potensi yang ada. Kota modern adalah kota yang mampu menyelaraskan sosial, fisik, dan ekonomi dengan budaya dan sejarah yang dimiliki oleh kota tersebut, dengan karateristik: (a) Masyarakat sejahtera dalam financial; (b) Kota terdepan dalam pelayanan (kota modern menyediakan pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan para pengguna kota atau masyarakat umum); (c) Visual kota mengundang pesona (kota modern dapat dilihat dari fisiknya, secara visual kota terlihat tertata, menarik, mengundang kenyamanan untuk tinggal dan berkarya).
3.      Kota Cerdas
Kota cerdas adalah kota yang dikelola secara efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya secara adil tanpa diskriminasi dengan muatan kemudahan koneksitas informasi dan komunikasi berbasis teknologi informasi yang dilakukan dalam dunia usaha, sistem penyelenggaraan pelayanan publik, mekanisme partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kontrol, maupun komplain, dan bidang lain pendukung nilai daya saing daerah. Unsur-unsur Kota Cerdas: (1) Smart Governance yaitu: pengembangan e-governance, ada partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan; (2) Smart infrastructure yaitu: pengembangan jaringan IT, pengembangan sistem informasi manajemen berbasis IT; (3) Smart Economy, yaitu: pengembangan city branding, pengembangan kewirausahaan, pengembangan e-commerce, dan ekonomi kreatif; (4) Smart environment yaitu: pengelolaan lingkungan berbasis IT, pengelolaan SDA berbasis IT, pemanfaatan sumber energi terbarukan; (5) Smart people yaitu: pendidikan dan pengembangan SDM  yang melek teknologi, dan dukungan penelitian, pengembangan karakter sosial budaya masyarakat; serta (6) Smart Living yaitu: kemudahan akses terhadap layanan pendidikan, kemudahan akses terhadap layanan kesehatan, pengembangan peran media, dan kemudahan akses terhadap jaminan keamanan.
4.      Masyarakat Sejahtera
Perwujudan kota sejahtera dicapai melalui peningkatan dan pemantapan upaya menyejahterakan masyarakat secara adil merata tanpa diskriminasi melalui: (1) Optimalisasi peran dan fungsi lembaga pemerintah, swasta, masyarakat madani, dan media massa khususnya dalam pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan; (2) Menciptakan peluang kerja dalam bidang pelayanan jasa perekonomian, jasa kesehatan dan jasa pendidikan; (3) Tanpa mengabaikan pembangunan dibidang lain sebagai upaya menuju masyarakat yang berdaya dan mandiri.
5.      Masyarakat Religius
Masyarakat religius adalah masyarakat yang menerapkan ketaqwaan kepada ketuhanannya dalam tata kehidupan sehari-hari sebagai warga negara dan anggota asyarakat.  Dalam masyarakat religius dijamin kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya, dan kecukupan ketersediaan tempat ibadah.
 
Untuk mencapai visi tersebut ditempuh melalui 5 (lima) misi sebagai berikut:
   1. Meningkatkan sumber daya manusia aparatur yang berkualitas dan profesional dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi sebagai dasar terciptanya            pemerintahan daerah yang bersih serta tanggap terhadap pemenuhan aspirasi masyarakat, mampu meningkatkan dan mengelola potensi daerah dalam rangka    efektifitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat didukung partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  2. Mengembangkan dan mengelola sarana perkotaan dan sarana pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan yang lebih modern serta  ramah lingkungan.
    3.  Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur perkotaan untuk mendukung pemerataaan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
    4.  Mengembangkan potensi budaya dan kesenian daerah sebagai landasan pengembangan dan pembangunan pariwisata Kota Magelang.

   5. Memperkuat kehidupan beragama dan toleransi antar umat beragama melalui penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan dan peningkatan sarana-prasarana peribadatan sebagai landasan terbangunnya masyarakat madani.

No comments:

Post a Comment