Bappeda Kota Magelang
Dengan menggunakan data dari BDT, jumlah dan sasaran penerima manfaat program dapat dianalisis sejak awal perencanaan program. Hal ini akan membantu meminimalisasi kesalahan dalam penetapan sasaran program sosial.Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Magelang Dwi Agus Priyanto menyampaikan bahwa sebelum melakukan pemutakhiran data, BPS melakukan kegiatan sosialisasi agar dapat tercapai pemahaman yang sama dalam melakukan pemutakhiran data.
Lebih lanjut Kepala BPS menjelaskan kegiatan PBDT akan dilaksanakan akhir bulan Mei sampai dengan Bulan Juni 2015. Pendataan ditempuh dengan tiga tahap tahap pertama yaitu Persiapan, tahap kedua Forum Konsultasi Publik (FKP) dan tahap ketiga Pendataan Karateristik Rumah Tangga. BPS Kota Magelang juga akan mengolah kembali untuk dilakukan kategori peringkat kemiskinan yaitu warga sangat miskin, miskin dan hampir miskin.Pada tahap FKP akan dilibatkan berbagai unsur . “Penanggulangan kemiskinan perlu partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, maka peran Lurah, Camat, ketua RW dan RT serta tokoh masyarakat, sangat diperlukan untuk memberi informasi yang benar dan valid pada FKP agar tidak terjadi kesalahan data” kata Dwi Agus Priyanto.
Seperti kita ketahui selama ini data yang dipakai untuk program penanggulangan kemiskinan masih menggunakan data BDT tahun 2011, sehingga data tersebut memiliki margin kesalahan yang tinggi karena adanya dinamika sosial selama 4 tahun terakhir ini. Misalnya perubahan status penduduk miskin menjadi tidak miskin, kematian, perpindahan penduduk dan lain lain.
Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo, S.Sos MM selaku ketua TKPKD Kota Magelang dalam sambutannya, mengatakan program Government to Person (G to P) dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk penanggulangan kemiskinan di Indonesia berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS) memerlukan data yang baik, sehingga untuk mendapatkan informasi kondisi terkini terkait kemiskinan di Indonesia pada umumnya dan di Kota Magelang pada khususnya, pemutakhiran data merupakan suatu keharusan karena nanti akan terintegrasi dengan program pemerintah tersebut. “Kita harus tepat dalam mendata, agar data yang dihasilkan valid, akurat dan dapat digunakan sebagai alat dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah dalam program penanggulangan kemiskinan. Dalam proses pendataan juga harus bebas dari intervensi dari pihak manapun termasuk intervensi politik, karena kesalahan data bisa berakibat perampasan hak orang miskin” kata Wakil Walikota.
(@hend_sby).
No comments:
Post a Comment