Bappeda Kota Magelang - Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan untuk RKPD 2019
Sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 salah satu
tahapan dalam rangkaian penyusunan RKPD Tahun 2019 adalah pelaksanaan
pendekatan bottom up dan partisipatif melalui kegiatan Musrenbang.
Bappeda sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah Kota Magelang
memandang bahwa pelaksaan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan memiliki
esensi yang sangat penting dan menjadi kewajiban untuk mengawal usulan
dan kesepakatan hasil Musrenbang ini hingga sampai dengan renja OPD dan
RKPD Kota Magelang Tahun 2019 secara keseluruhan. Adapun pelaksanaan
musrenbang kelurahan dilaksanakansampai dengan akhir Januari 2018
sedangkan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan hingga medio Pebruari 2018
No comments:
Post a Comment