01 December 2025

Eksekusi dan mutilasi pelaku kriminal di Jawa,1807 Sebuah lukisan cat air yang cukup spektakuler karya seorang seniman yang namanya tidak diketahui. Gambar tersebut menggambarkan seorang Hakim Belanda, berpakaian hitam, dikelilingi oleh enam pejabat Jawa (salah satunya kemungkinan adalah penguasa sebuah Kabupaten pesisir di Jawa Timur Laut) yang menyaksikan eksekusi empat penjahat. Dua tahanan, berpakaian putih, yang merupakan warna kematian, diikat ke tiang sementara para algojo bersiap untuk menghabisi mereka dengan 'keris' seremonial. Di paling kiri, seorang penjahat terbaring mati, sementara di latar depan tengah, seorang pelaku kejahatan Jawa lainnya sedang diikat dan tampaknya siap untuk dipotong anggota tubuhnya, sebuah hukuman yang umum dijatuhkan kepada para pelaku kriminal. Di latar belakang, anggota pengawal upacara berdiri siaga dengan tombak tegak, sementara orang Belanda dan pejabat Jawa menyaksikan tontonan tersebut. Salah satu orang Jawa mengambil 'sireh' (sirih) dari pelayannya yang cacat. Para pelayan berdiri di belakang sambil memegang payung. Gambar tersebut pasti memiliki makna khusus bagi Raffles sebagai bukti jenis hukuman mati yang dijatuhkan sebelum kedatangan Inggris di Jawa, dan lebih khusus lagi sebelum Lord Minto mengeluarkan proklamasinya pada 11 September 1811 yang menghapuskan penyiksaan dan mutilasi. Image: British Library.

Eksekusi dan mutilasi pelaku kriminal di Jawa,1807



Sebuah lukisan cat air yang cukup spektakuler karya seorang seniman yang namanya tidak diketahui. Gambar tersebut menggambarkan seorang Hakim Belanda, berpakaian hitam, dikelilingi oleh enam pejabat Jawa (salah satunya kemungkinan adalah penguasa sebuah Kabupaten pesisir di Jawa Timur Laut) yang menyaksikan eksekusi empat penjahat. 

Dua tahanan, berpakaian putih, yang merupakan warna kematian, diikat ke tiang sementara para algojo bersiap untuk menghabisi mereka dengan 'keris' seremonial. Di paling kiri, seorang penjahat terbaring mati, sementara di latar depan tengah, seorang pelaku kejahatan Jawa lainnya sedang diikat dan tampaknya siap untuk dipotong anggota tubuhnya, sebuah hukuman yang umum dijatuhkan kepada para pelaku kriminal. 

Di latar belakang, anggota pengawal upacara berdiri siaga dengan tombak tegak, sementara orang Belanda dan pejabat Jawa menyaksikan tontonan tersebut. Salah satu orang Jawa mengambil 'sireh' (sirih) dari pelayannya yang cacat. Para pelayan berdiri di belakang sambil memegang payung. 

Gambar tersebut pasti memiliki makna khusus bagi Raffles sebagai bukti jenis hukuman mati yang dijatuhkan sebelum kedatangan Inggris di Jawa, dan lebih khusus lagi sebelum Lord Minto mengeluarkan proklamasinya pada 11 September 1811 yang menghapuskan penyiksaan dan mutilasi. 


Image: British Library. 

No comments:

Post a Comment