Detik-detik penangkapan Tommy Soeharto pada 2001 yang ketika itu adalah buronan polisi nomor 1
Setelah setahun lebih jadi buronan, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akhirnya tertangkap oleh Tim Khusus Reserse Polda Metro Jaya, Rabu, 28 November 2001, pukul 16.05. Berita besar ini kontan jadi perbincangan hangat masyarakat.
Begitu kabar ini tersiar, ratusan wartawan langsung memadati ruang briefing yang tak begitu luas di lantai bawah Gedung Reserse Polda Metro Jaya. Mereka berdesak-desakan menunggu jumpa pers yang akan dilakukan Polda Metro Jaya.
Setelah menunggu sekian lama, muncullah Kapolda Metro Jaya (saat itu) Irjen Sofjan Jacoeb memberi keterangan didampingi Kadispen Polda Metro Jaya (saat itu) Kombes Drs. Anton Bachrul Alam, S.H. Duduk di antara mereka, Tommy Soeharto yang malam itu mengenakan kaus putih dan celana biru.
Tommy tampak klimis tanpa kumis. Anak lelaki bungsu mantan presiden Soeharto yang kabur sejak 4 November 2000 ini tampak berusaha tenang.
Suasana sangat riuh karena wartawan foto dan elektronik berusaha mendapatkan momen yang bagus. Banyak di antara mereka yang terpaksa berdiri di atas kursi. Sekitar pukul 19.10 acara dimulai. "Keberhasilan polisi tak lepas dari ketekunan tim khusus (timsus) yang bertugas menangkap Tommy," ujar Sofjan.
Selama dua bulan terakhir, polisi menajamkan usahanya untuk melacak keberadaan Tommy dengan menggunakan penyadap telepon yang disewa polisi. Dari hasil penyadapan, diketahui Tommy berada di Jakarta.
“Tapi tempatnya selalu berpindah-pindah setiap beberapa jam. Beberapa daerah kami awasi secara khusus, seperti Menteng, Pejaten, dan Bintaro,” tambah Sofjan.
Selama hampir dua minggu sebelum tertangkap, papar Sofjan, Tommy diketahui berada di Bintaro. Tepatnya di Jalan Maleo II no 9 Blok JB, Bintaro Jaya, di rumah milik Ny. Rossanna Hasan. "Begitu kami tahu lokasi persisnya, sejak 10 hari lalu lokasi tersebut kami awasi terus dengan ketat. Terutama dua hari menjelang penangkapan," tambahnya.
Agar lebih dekat ke sasaran, polisi juga melakukan pembuntutan, penyelidikan, sampai penyamaran. Salah satu anggota tim, sempat pula menyamar menjadi sopir taksi untuk bisa mengawasi rumah itu.
Begitu sudah diyakini benar bahwa Tommy yang ada di rumah itu, "Delapan anggota tim masuk ke dalam rumah. Lima di antaranya masuk ke dalam kamar nomor tiga di lantai satu dan menodongkan pistol ke arah Tommy yang tengah tidur. Sedangkan anggota yang lain menunggu di luar rumah," jelas Sofjan.
Tommy kemudian langsung dibawa menuju Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat. "Polisi tidak menemukan kesulitan saat menangkap Tommy. Dia kooperatif, kok. Tommy juga langsung menyerah, tidak mengadakan perlawanan. Jadi, bukan menyerahkan diri, melainkan ditangkap," tegas Anton dalam kesempatan sama.
Semula, petugas menyangka Tommy membawa senjata api. Nyatanya, tutur Anton, tidak ditemukan senjata ataupun granat di rumah tersebut.
"Yang ada adalah sejumlah uang dalam mata uang rupiah, dolar Singapura, dan Amerika, sebuah laptop kecil berisi alamat dan nomor telepon, pakaian, serta lima telepon genggam yang semuanya diakui milik Tommy. Semuanya kami sita," ujar Anton.
Tuduhan yang ditimpakan pada Tommy tidak main-main. Ada tiga kasus yang serentak dituduhkan padanya. Yaitu kepemilikan senjata api, pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, dan pengeboman di beberapa tempat.
Dari ketiganya, yang diutamakan saat itu adalah kasus pembunuhan hakim agung. Baru kemudian kasus-kasus lainnya. Antara kasus satu dengan kasus yang lain akan ditangani oleh tim yang berbeda.
Untuk kasus pembunuhan Syafiuddin, Tommy dikenai tuduhan melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sedangkan untuk kasus kepemilikan senjata api, Tommy dituduh melanggar Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951, juga dengan ancaman hukuman mati.
Baca artikel selengkapnya di sini https://intisari.grid.id/read/034237989/mengenang-kembali-perjuangan-polisi-menangkap-tommy-soeharto-pada-2001-lalu-ada-yang-menyamar-jadi-sopir-taksi
#tommysoeharto #polisi #penangkapan






























