01 July 2020

BAPPEDA KOTA MAGELANG - PERUBAHAN RENSTRA BAPPEDA KOTA MAGELANG TAHUN 2016-2021 BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA, KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN INDIKATIF

PERUBAHAN RENSTRA BAPPEDA KOTA MAGELANG TAHUN 2016-2021
BAB V
RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA, KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN INDIKATIF
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021
BAB – V
1
BAB V RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN, INDIKATOR KINERJA,KELOMPOK SASARAN DAN PENDANAAN INDIKATIF
Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran serta strategi dan kebijakan Renstra Bappeda Kota Magelang Tahun 2016-2021 maka perlu dilakukan penjabaran operasional melalui bentuk program dan kegiatan yang relevan dan disertai dengan dukungan alokasi anggaran. Hal tersebut sangat strategis dalam upaya untuk ikut mewujudkan visi dan misi RPJMD Kota Magelang Tahun 2016-2021 sesuai dengan tugas dan fungsi Bappeda di aspek perencanaan. Sesuai dengan Permendagri nomor 54 Tahun 2010 program merupakan instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran dan tujuan serta untuk memperoleh alokasi anggaran atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Penyusunan program didahului dengan telaahan Vsisi misi Walikota terpilih, serta tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan dalam renstra Bappeda yang bertujuan untuk menentukan kinerja dan bentuk pelayanan yang akan dicapai oleh Bappeda selama lima tahun mendatang. Kemudian dilakukan identifikasi kinerja SKPD dan indikator nya sertadilanjutkan dengan penyusunan outcome/indikator kinerja program dan penentuan program mana yang sesuai. Selanjutnya dilakukan penjabaran program ke bentuk kegiatan yang memberikan kontribusi pada pemenuhan dan mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Pada dasarnya kegiatan didefinisikan sebagai bagian dari program yang dilaksanakan oleh satuan kerja setingkat Eselon IV yang terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumberdaya baik yang berupa personil (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana, dan/ atau kombinasi dari beberapa atau semua jenis sumberdaya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa.
Di dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang Tahun 2016–2021 ini memuat program dan kegiatan - kegiatan yang akan di laksanakan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Hampir seluruh program dan kegiatan
Rencana Program yang akan dilaksanakan OPD lima tahun ke depan beserta indikator kinerja dan pendanaan indikatif
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021
BAB – V
2
yang dilaksanakan oleh Bappeda Kota Magelang didanai oleh DAU (Dana Alokasi Umum) Kota Magelang dan hanya terdapat 5 kegiatan yang di danai oleh Bantuan Keuangan Propinsi yaitu kegiatan Fasilitasi Kerjasama dengan Dunia Usaha (FEDEP) dan kegiatan penyusunan Profil Daerah, Penyusunan dokumen penanggulangan Kemiskinan (TKPKD), Penyusunan dokumen perencanaan GAKY dan Pendidikan Untuk Semua (PUS). Di bawah ini akan disajikan rincian dari kegiatan–kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Kota Magelang sebagai implementasi dari Program sebagai berikut :
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
 Penyediaan jasa surat menyurat
 Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik
 Penyediaan jasa pemeliharaan dan perijinan kendaraan dinas/operasional
 Penyediaan jasa administrasi keuangan
 Penyediaan jasa kebersihan kantor
 Penyediaan ATK
 Penyediaan barang cetakan dan penggandaan
 Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor
 Penyediaan Logistik Kantor
 Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan
 Penyediaan makanan minuman
 Penyediaan jasa Tenaga Kontrak/honorer daerah/tidak tetap
 Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi keluar daerah
2. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
 Pengadaan kendaraan dinas/operasional
 Pengadaan perlengkapan gedung kantor
 Pengadaan peralatan gedung kantor
 Pemeliharaan rutin berkala gedung kantor
 Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas
 Pemeliharaan mebeleur
 Pemeliharaan rutin peralatan gedung kantor
 Pemeliharaan rutin perlengkapan gedung kantor
3. Program penyelamatan dan pelestarian arsip daerah
 Pendataan dan penataan dokumen/arsip daerah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021
BAB – V
3
4. Program Perencanaan Pembangunan
 Penyusunan rancangan RKPD
 Penetapan RKPD
 Forum OPD dan FGD RKPD
 Pelaksanaan verifikasi renja SKPD
 Penyelenggaraan musrenbang RKPD
 Penyusunan Rancangan Perubahan RKPD
 Pelaksanaan Verifikasi Perubahan Renja SKPD
 Penetapan perubahan RKPD
 Penyusunan Perubahan RPJPD Kota Magelang
 Penyusunan Rancangan RPJMD
 Penetapan RPJMD
 Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD
 Konsultasi Publik RPJMD
 Penyusunan Dokumen KLHS
 Penyusunan Dokumen Pembangunan Wilayah Terpadu (PWT)
 Penetapan Indikator Kinerja RPJMD
 Pelaksanaan Forum SKPD dan FGD RPJMD
 Pelaksanaan Verifikasi Renstra OPD
 Pengendalian dan Evaluasi RKPD
 Monitoring, evaluasi dan Pelaporan pelaksanaan rencana pembangunan daerah
 Publikasi Perencanaan Pembangunan Daerah
 Penyusunan Renstra OPD
 Penyusunan Review RPJPD
 Penyusunan Standar satuan Harga
 Pencerahan Perencanaan Pembangunan Daerah
 Pengembangan Kreativitas dan Inovasi Pengembangan Daerah
 Mapping Efektivitas Kinerja Kegiatan Terhadap Pencapaian Indikator Daerah
 Kajian Teknokratik RPJMD
 Evaluasi RPJMD
 Monev Program Sejuta Bunga
 Penyusunan Masterplan SmartCity
5. Program Pengembangan Data informasi
 Penyusunan Profil Daerah
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021
BAB – V
4
6. Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur
 Workshop Perencanaan Pembangunan Daerah
 Sosialisasi perencanaan pembangunan daerah
7. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
 Penyusunan Laporan Capaian Kinerjadan Ikhtisar Realisasi Kinerja OPD
 Penyusunan pelaporan keuangan akhir tahun
 Penyusunan Pelaporan prognosis realisasi anggaran
 Penyusunan Rencana Kerja OPD
 Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran OPD
 Penyusunan Rencana Strategis OPD
 Penyusunan Laporan Capaian Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIp) OPD
8. Program Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi
 Identifikasi Pemetaan Potensi Ekonomi Kota Magelang
 Identifikasi Produk Unggulan daerah
 Perencanaan Peningkatan jaminan mutu produk pertanian
 Penyusunan Dokumen perencanaan pemasaran produk dan jaringan kemitraan
 Penyusunan Dokumen perencanaan pengembangan jangkauan pemasaran dalam skema E-commerce
 Penyusunan dokumen perencanaan peningkatan daya saing KUM berbasis ekonomi lokal
 Penyusunan Dokumen Analisis Daya Saing Kota Magelang
 Pengembangan Minapolitan
 Masterplan Ketersediaan pangan Kota Magelang
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Florikultur
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Urban Farming
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Gunung Tidar
 Pengembangan Agribisnis Hortikultura
 Perencanaan Pengembangan produk unggulan Pertanian, perikanan, peternakan
 Penyusunan Dokumen Master Plan Tenaga Kerja Daerah
 Optimalisasi budidaya perikanan
 Rencana Induk pengembangan pertanian
 Studi potensi pengembangan industri kreatif
 Masterplan pengembangan BUMD Kota Magelang
 Rencana Induk Kebun Raya Gunung Tidar
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021
BAB – V
5
 Penyusunan Dokumen Pengembangan Pertanian Organik
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) ber-NKV
 Penyusunan Sistem Informasi dan Lingkungan
 Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Sejuta Bunga
 Perencanaan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup
 Rencana Aksi Daerah Ketahanan Pangan
 Monev Ketahanan Pangan
 Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
 Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi
9. Program Kerjasama Pembangunan
 Fasilitasi Kerjasama dengan dunia usaha/lembaga
10. Program Perencanaan Pembangunan Bidang Fisik Prasarana
 Monev Implementasi Kawasan-Kawasan Strategis
 Penyusunan Studi Kelayakan Penataan Terminal Lama Rejomulyo
 Monev 100-0-100
 Monev Strategi Sanitasi Kota
 Penyusunan Blueprint Universal Design
 Review Strategi Sanitasi Kota
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Manajemen Persampahan
 Penyusunan Master Plan Air Limbah
 Penyusunan Master Plan Drainase Berwawasan Lingkungan
 Up Date Data Base Jalan dan Jembatan
 Review Master Plan Kawasan GOR Samapta
 Masterplan Taman
 Masterplan Integrated Transport System (ITS)
 Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK)
 Review Masterplan Kawasan Sukarno Hatta
 Studi Kelayakan Penataan Alun-Alun sebagai Sentra Pertumbuhan Ekonomi Baru
 Penyusunan FS Skywalk Jalan A Yani (Penghubung teras Kali Kota dan Taman Lansia)/ Pecinan
 Penyusunan FS Gondola Lifts (Kyai Langgeng - Alun-alun - Pecinan)
 Perencanaan Penataan Alun-alun
 Up Date Data Base Perumahan
 Perencanaan Penataan Terminal Lama Rejomulyo
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021
BAB – V
6
 Penyusunan Perencanaan Kawasan Prioritas
 Penyusunan Perencanaan Kawasan Strategis
 Monev AMPL
 RISPAM
 Koordinasi Perencanaan Bidang Fisik Prasarana
 Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
11. Program Pengembangan Perumahan
 Monitoring, evaluasi dan pelaporan
12. Program Lingkungan Sehat Perumahan
 Penyusunan Dokumen Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP)
13. Koordinasi perencanaan pembangunan Bidang Sosial Budaya
 Penyusunan Dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
 Penyusunan Dokumen Kota Layak Anak
 Penyusunan Dokumen RAD Kota Inklusif
 Penyusunan Dokumen Perencanaan Gangguan Akibat Kurang Yodium (GAKY)
 Penyusunan Laporan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD)
 Penyusunan RAD Kota Magelang Sehat
 Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pendidikan Untuk Semua (PUS)
 Perencanaan Pengembangan Kehidupan Berkelanjutan
 Penyusunan Masterplan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan
 Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender
 Penyusunan Dokumen Masterplan Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
 Penyusunan Masterplan Pemberdayaan Masyarakat
 Masterplan Pemberdayaan Pemuda
 Perencanaan Peningkatan Daya Saing dan Daya Jual Pariwisata
 Perencanaan Pengembangan Olahraga
 Perencanaan Pembangunan Berbasis Kependudukan
 Rencana Pengendalian Stabilitas Daerah
 Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
 Penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Hak Asasi Manusia
 Penyusunan Rencana Aksi Daerah SDGs
 Perencanaan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
 Perencanaan Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi
 Perencanaan Kerjasama Daerah
 Penyusunan Dokumen RAD ASN
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021
BAB – V
7
 Penyusunan dokumen perencanaan E-Government
 Review dan evaluasi dokumen strategi penanggulangan kemiskinan daerah
 Penyusunan Dokumen RAD-KLA
 Koordinasi Perencanaan Bidang Sosial Budaya
 Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi
Dalam rangka pelaksanaan program kegiatan di atas untuk pencapaiaan tujuan, sasaran dan indikator yang telah ditetapkan maka disajikan pendanaan indikatif untuk lima tahun ke depan sebagai berikut :
1. Tahun transisi (tahun 2016) dengan alokasi dana sebesar Rp. 3.798.348.000,-
2. Tahun pertama dengan alokasi dana sebesar Rp. 4.8404.477.000,-
3. Tahun kedua dengan alokasi dana sebesar Rp. 5.986.584.000,-
4. Tahun ketiga dengan alokasi dana sebesar Rp. 9.025.645.000,-
5. Tahun keempat dengan alokasi dana sebesar Rp. 7.973.325.300,-
6. Tahun kelima dengan alokasi dana sebesar Rp. 6.432.065.630,-
Secara terperinci pendanaan indikatif per program kegiatan dapat Tabel berikut ini :

No comments:

Post a Comment