PERUBAHAN RENSTRA BAPPEDA KOTA MAGELANG TAHUN 2016-2021
BAB VII
PENUTUP
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021
BAB – VII
1
BAB VII
PENUTUP
7.1 Program Transisi Tahun 2022
Renstra Perubahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang Tahun 2016-2021 merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Magelang tahun 2016-2021. Jangka waktu pelaksanaan RPJMD Kota Magelang tersebut mengikuti jangka waktu masa jabatan Walikota Magelang Tahun 2016-2021 yang jatuh pada pertengahan Pebruari tahun 2021. Agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Magelang tetap berkesinambungan, maka perlu mengisi kekosongan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2022, yang harus disusun tahun 2021. Hal ini penting sebagai pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 dan Renja OPD Tahun 2022 yang merupakan penjabaran dari Renstra OPD. Oleh karena itu pada akhir tahun masa jabatan, Walikota Magelang berkewajiban menyiapkan rancangan RKPD Tahun 2022. Hal ini dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah–masalah pembangunan yang belum seluruhnya tertangani sampai dengan tahun 2021 dan masalah - masalah pembangunan yang akan dihadapi dalam tahun 2022. Analog dengan alur pikir tersebut Renstra Perubahan Bappeda Kota Magelang Tahun 2016-2021, untuk menjebatani kekosongan payung/acuan bagi penyusunan Renja OPD Bappeda Kota Magelang Tahun 2022 diperlukan program transisi, yang merupakan program-program prioritas yang harus ditangani sampai tahun 2022. Dalam hal ini program-program prioritas yang masuk dalam program transisi tahun 2022 pada Renstra OPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tahun 2016-2022, adalah sebagai berikut:
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
3. Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
4. Program perencanaan pembangunan daerah
5. Program perencanaan pembangunan ekonomi
6. Program perencanaan Fisik Prasarana
7. Program perencanaan sosial budaya
8. Program Kerjasama Pembangunan
7.1 Program Transisi Tahun 2022
7.2 Kaidah Pelaksanaan
Perubahan Renstra Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang 2016-2021
BAB – VII
2
7.1. Kaidah Pelaksanaan
Rencana Strategis (Renstra) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang Tahun 2016 -2021 adalah dokumen rencana jangka menengah pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang. Penyusunan Renstra ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah dan kegiatannya bersifat indikatif. Dalam terminologi ini, Rencana Strategis yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Kota Magelang merupakan suatu kajian strategis untuk menetapkan strategi dalam merumuskan kelompok tujuan dan kebijakan dalam pencapaian visi dan misi Bappeda Kota Magelang, sesuai tugas dan fungsinya. Kajian tersebut menggunakan metode analisis yang mempertimbangkan lingkungan eksternal yang merupakan langkah yang penting dalam memperhitungkan peluang dan tantangan serta lingkungan internal yang meliputi kekuatan dan kelemahan). Rencana tersebut berorientasi pada proses dan hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan, dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan internal dan lingkungan eksternal dari OPD sehingga selama kurun waktu 5 (lima) tahun rencana strategis yang dibuat tersebut tetap bisa dijadikan acuan serta diimplemtasikan dalam penyusunan rencana kerja (Renja) OPD. Penyusunan dokumen Renstra tersebut juga dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk melaksanakan perencanaan pembangunan secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap dinamika dan tuntutan pembangunan, berwawasan lingkungan serta memperhatikan kondisi objektif dari daerah.
No comments:
Post a Comment