Teuku Abdul Manaf dari Lueng Putu: Jejak Aceh dalam Lahirnya Proklamasi Indunesia
Nama Achmad Soebardjo kerap disebut sebagai salah satu perumus teks Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun tidak banyak yang mengetahui bahwa ia lahir dengan nama Teuku Abdul Manaf—sebuah nama yang menandakan garis darah bangsawan Aceh dari Lueng Putu, Pidie.
Ia dilahirkan di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, pada 23 Maret 1896. Ayahnya, Teuku Muhammad Yusuf, merupakan keturunan bangsawan Aceh dan bekerja sebagai Mantri Polisi di wilayah Teluk Jambe.
Dari garis ayah, kakeknya dikenal sebagai Ulee Balang sekaligus ulama di Lueng Putu. Sementara ibunya, Wardinah, berdarah Jawa-Bugis dan merupakan putri seorang camat di Telukagung, Cirebon.
Dari dua garis budaya itulah—Aceh dan Jawa—tumbuh seorang intelektual yang kelak memainkan peran penting dalam sejarah Indonesia.
Semasa kecil ia diberi nama Teuku Abdul Manaf oleh ayahnya, dan Achmad Soebardjo oleh ibunya. Nama Djojoadisoerjo kemudian ia tambahkan sendiri saat dewasa, khususnya setelah mengalami penahanan di Penjara Ponorogo terkait “Peristiwa 3 Juli 1946”.
Perjalanan hidupnya memang tak lepas dari pusaran politik republik yang baru lahir.
Pendidikan Soebardjo ditempuh secara modern. Ia menyelesaikan studi di Hogere Burger School (HBS) di Batavia pada 1917, lalu melanjutkan ke Universitas Leiden, Belanda. Pada 1933, ia meraih gelar Meester in de Rechten (Mr.), setara Sarjana Hukum.
Pendidikan Eropa itu membentuknya sebagai diplomat ulung dan perumus strategi politik yang matang.Peran krusialnya muncul menjelang detik-detik Proklamasi.
Pada 16 Agustus 1945, ketika golongan muda seperti Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana membawa Sukarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok, situasi Jakarta memanas.
Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Peristiwa Rengasdengklok—sebuah tekanan politik agar proklamasi segera dikumandangkan tanpa campur tangan Jepang.
Di tengah ketegangan antara golongan muda dan tua, Achmad Soebardjo tampil sebagai jembatan. Ia bernegosiasi dengan para pemuda dan menjamin bahwa Proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta.Bersama Yusuf Kunto, ia menjemput kembali Soekarno dan Hatta dari Rengasdengklok.
Keberhasilannya meredakan desakan emosional para pemuda menjadi kunci agar proses kemerdekaan berlangsung terarah, bukan gegabah.
Malam harinya, di rumah Laksamana Muda Maeda, konsep teks Proklamasi dirumuskan oleh Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo. Dialah yang menyumbangkan rumusan kalimat diplomatis yang kemudian menjadi bagian inti naskah.
Setelah disepakati, dini hari 17 Agustus 1945, teks tersebut diketik oleh Sayuti Melik.
Perannya tak berhenti di sana. Pada 18 Agustus 1945, Soebardjo dilantik sebagai Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Presidensial pertama Republik Indonesia.
Ia kembali menjabat posisi yang sama pada 1951–1952, serta dipercaya menjadi Duta Besar RI untuk Swiss pada 1957–1961.
Dari Lueng Putu di Pidie hingga meja perumusan Proklamasi di Jakarta, jejak Teuku Abdul Manaf—yang dikenal sebagai Achmad Soebardjo—menjadi bukti bahwa kemerdekaan Indonesia dirajut oleh beragam identitas daerah.
Ia bukan sekadar diplomat atau menteri, melainkan salah satu arsitek sunyi yang memastikan kata “merdeka” lahir dalam kalimat yang tepat dan momentum yang terukur.adifa. FT bg Ahmad subarjo
Sumber : Adi FA

No comments:
Post a Comment