TOKOH PEMBAWA KOMUNIS KE ACEH
Masuknya gagasan komunisme ke Aceh tidak dapat dilepaskan dari dinamika pergerakan politik di Sumatra pada awal abad ke-20.
Pada masa itu, berbagai ideologi modern—nasionalisme, pan-Islamisme, sosialisme, hingga komunisme—berkembang bersamaan di kalangan aktivis pergerakan.
Aceh yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tradisi keagamaan yang kuat ternyata juga tidak sepenuhnya terlepas dari arus pemikiran tersebut.
Salah satu tokoh penting yang sering disebut sebagai pembawa gagasan komunisme ke Aceh adalah Nathar Zainuddin (1880–1950), seorang kader pergerakan dari Padang.
Pada tahun 1919 ia datang ke Lhokseumawe dan terlibat dalam aktivitas organisasi Sarekat Islam, organisasi massa terbesar di Hindia Belanda pada masa itu.
Sarekat Islam menjadi wadah yang mempertemukan berbagai arus pemikiran politik, termasuk unsur-unsur yang kemudian berkembang menjadi gerakan komunis.
Sekembalinya dari Jawa pada tahun 1922, Nathar Zainuddin semakin aktif dalam gerakan buruh. Ia bergabung dengan organisasi pekerja kereta api Vereeniging van Staats Spoor en Tram Personeel (VSTP), sebuah serikat buruh yang dikenal radikal dan memiliki kedekatan dengan jaringan komunis di Hindia Belanda.
Melalui organisasi inilah ia mulai mengorganisir kaum buruh. Puncaknya terjadi pada tahun 1923 ketika ia menggerakkan pemogokan buruh kereta api, sebuah aksi yang menunjukkan meningkatnya militansi gerakan buruh pada masa kolonial.
Dalam perkembangan ideologinya, Nathar Zainuddin tidak bergerak sendirian. Ia memiliki hubungan erat dengan Haji Datuk Batuah, seorang ulama Minangkabau yang dikenal sebagai salah satu tokoh yang mencoba menggabungkan gagasan Islam dan komunisme.
Bersama Datuk Batuah, Nathar Zainuddin menerbitkan sejumlah majalah di Padangpanjang, antara lain Jago-Jago—yang dalam bahasa Minangkabau berarti “Bangun! Bangun!”—serta majalah Pemandangan Islam. Penerbitan ini menjadi sarana propaganda yang mencoba menjelaskan bahwa nilai-nilai keadilan sosial dalam komunisme dapat dipertautkan dengan ajaran Islam.
Aktivitas tersebut tidak luput dari perhatian pemerintah kolonial Belanda. Pada tahun 1924 Nathar Zainuddin dan Datuk Batuah ditangkap dan diasingkan ke Kupang, Timor.
Penindasan terhadap aktivis komunis semakin keras setelah pemberontakan komunis 1926–1927. Pada tahun 1928 Nathar Zainuddin kembali dipindahkan ke kamp pembuangan politik di Boven Digul, Papua—tempat yang dikenal sebagai lokasi pengasingan bagi para aktivis radikal Hindia Belanda.
Setelah lebih dari satu dekade menjalani pembuangan, Nathar Zainuddin akhirnya dibebaskan pada tahun 1939. Ia kemudian kembali ke Sumatra dan menetap di Medan.
Di kota ini ia bekerja sama dengan seorang aktivis bernama A. Xarim MS, yang berasal dari Idi, Aceh. Keduanya membagi wilayah kerja: Xarim tetap di Medan, sementara Nathar Zainuddin menyusup ke wilayah Aceh.
Dengan menyamar sebagai pedagang keliling—disebut “menggalas”—Nathar Zainuddin bergerak hingga ke Aceh Barat. Cara ini memungkinkannya berhubungan langsung dengan masyarakat tanpa menarik perhatian aparat kolonial.
Dalam perjalanan tersebut ia berhasil membangun jaringan di kalangan pemuda Aceh dan sering berpindah dari wilayah timur ke barat Aceh untuk memperluas pengaruhnya.
Jaringan gerakan yang ia bangun tidak hanya terbatas di Aceh. Di Sumatra Timur ia memiliki hubungan dengan Zainal Baharuddin, sementara di Aceh sendiri ia bekerja bersama sejumlah tokoh seperti Suwarno Sutarjo dan Amir Husin Al-Mujahid.
Dalam berbagai kegiatan politik bawah tanah itu, Nathar Zainuddin sering dianggap sebagai salah satu penggerak utama di balik berbagai aksi politik radikal.
Perjalanan politik Nathar Zainuddin terus berlanjut hingga masa Revolusi Indonesia. Ketika Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948, ia kembali ke Minangkabau dan bergabung dengan pemerintahan darurat Republik Indonesia, Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Dalam masa itu ia turut terlibat dalam perjuangan gerilya melawan Belanda. Nathar Zainuddin akhirnya wafat di Padang pada 24 Mei 1950.
Sementara itu di Aceh sendiri, struktur organisasi Partai Komunis Indonesia (PKI) mulai terbentuk pada masa revolusi.
Kepemimpinan awalnya berada di tangan tiga tokoh yang dikenal sebagai “trio” aktivis buruh, yaitu R. Soleh, Abdul Manaf, dan Kasan Siregar, yang semuanya bekerja pada perusahaan kereta api Aceh Tram.
Menariknya, meskipun terlibat dalam gerakan komunis, mereka tetap dikenal sebagai orang yang taat menjalankan ibadah, termasuk salat.
Abdul Manaf bahkan sempat menerbitkan sebuah brosur berjudul Islam dan Komunisme pada bulan-bulan pertama revolusi.
Brosur ini mencerminkan upaya sebagian aktivis untuk menjembatani dua gagasan yang sering dianggap bertentangan: ajaran agama dan ideologi komunisme.
Dalam perkembangan berikutnya, kepemimpinan PKI di Aceh sempat dipegang oleh Tgk. Djakfar Walad, sebelum akhirnya kembali dipimpin oleh Kasan Siregar.
Setelah itu, posisi ketua PKI Aceh dipercayakan kepada Mohd. Samikidin, dengan dukungan sejumlah tokoh lain seperti Thaib Adamy, Cut Husin, dan K. Ampio. Penunjukan Samikidin cukup menarik karena ia bukan putra asli Aceh, namun memiliki latar belakang pendidikan agama di Sekolah Islam Tanjung Pura.
Kisah ini menunjukkan bahwa sejarah politik Aceh tidak sepenuhnya monolitik. Di balik citra Aceh sebagai wilayah yang sangat religius, terdapat pula pergulatan ideologi yang kompleks pada masa kolonial dan revolusi.
Tokoh-tokoh seperti Nathar Zainuddin dan jaringan aktivis di sekitarnya menjadi bagian dari dinamika tersebut—sebuah bab sejarah yang memperlihatkan bagaimana berbagai gagasan besar dunia pernah berusaha mencari tempat di tanah Aceh.adifa ft nathar zainuddin x dkk

No comments:
Post a Comment