"Terbentuknya BPUPKI 1 Maret 1945"
---
Pada bulan maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI ) yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung ( K.R.T ) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaanya dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-angota sidang. "Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini? Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
- Lima dasar oleh ( Muhammad Yamin ), yang berpidato pada tanggal 29 mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut.
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat.
Beliau menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
•
Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Soekarno mengemukakan dasar dasar sebagai berikut :
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan.
3. Mufakat atau Demokrasi.
4. Dasar Perwakilan.
5. Dasar Permusyawaratan.
6. Kesejahteraan Sosial.
7. Ketuhanan.
Nama Panca Sila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya : "Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilanganya. Namanya bukan panca dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa -namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
•
st :
1. Mohammad, Hatta. Politik, Kebangsaan, Ekonomi.
2. Suwarno, PJ. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia.
-----
Repost dari akun Fb : Arief Sejarah
https://www.facebook.com/arief.miharso.75
No comments:
Post a Comment