BEGRAFENIS WEDONO VAN HET DISTRICT BANDONGAN, MAS ADIWIDJOIO : Makam Wedono Distrik Bandongan, Mas Adiwidjoio
Oleh : Chandra Gusta Wisnuwardhana
Distrik Bandongan merupakan sebuah unit wilayah di bawah Kabupaten (Regentschap) Magelang yang sudah terbentuk sejak awal berdirinya kabupaten ini pada 1813. Saat distrik-distrik lain di Kabupaten Magelang mengalami pergantian nama dan pusat pemerintahan, Distrik Bandongan menjadi satu-satunya wilayah yang tidak pernah berubah namanya sejak awal dibentuk pada masa Raffles hingga saat ini. Meskipun dalam perjalanan sejarahnya distrik Bandongan pada tahun 1820an sempat masuk kedalam wilayah administrasi Kabupaten Menoreh (Temanggung), namun pada tahun 1829 wilayah ini sudah kembali lagi dimasukkan ke dalam wilayah Kabupaten Magelang. Sebagai wilayah yang berada langsung dibawah administrasi pemerintahan bupati, wilayah ini dikepalai oleh seorang wedono sebagai pemimpin daerah tertinggi pada tingkat distrik. Salah seorang wedono yang sempat memimpin District Bandongan adalah Mas Adiwidjoio yang makamnya masih bisa ditemukan hingga kini.
Wedono Mas Adiwidjoio dimakamkan persis di kompleks pekuburan Kuaman, yang lokasinya dibelakang Masjid Darul Falaah, Bandongan. Makam ini memiliki tinggi sekitar 1,5 m yang diukur dari atas tanah hingga ujung jirat nisan. Makam ini dilapisi dengan lempengan potongan - potongan batu andesit berwarna abu-abu dan pagar jeruji yang mengelilingi. Jirat makamnya berbentuk kurawal dengan hiasan lingkaran ditengah dan 3 buah mata panah dibagian bawah. Papan nama makam ini menggunakan tulisan huruf latin berbahasa Belanda dengan tambahan hiasan ornamen berbentuk daun (rosemary ?). Di dalam papan nama makam terdapat informasi berupa nama almarhum, jabatan, tanggal lahir dan tanggal kematiannya.
Lantas siapakah Mas Adiwidjoio? Sedikit sekali data yang tersedia mengenai sosok yang pernah menjabat sebagai wedono di Bandongan ini. Pertama-tama, berdasarkan keterangan pada makam, Mas Adiwidjoio lahir pada 6 April 1861 yang berarti ia lahir pada masa Cultuurstelsel. Data lain yang tersedia dalam Regerings Almanak voor Nederlandsch-Indie tahun 1892, Mas Adiwidjoio ternyata pernah tercatat bekerja sebagai Adjunct-Hoofddjaksa di Landraad Magelang pada usia 29 tahun di bawah Hoofddjaksa Mas Kerto Werdojo. Ia sendiri diangkat untuk menduduki jabatan prestisus pada 5 Agustus 1890. Usia yang masih sangat muda.
Empat tahun berselang, tepatnya pada 7 November 1895, Mas Adiwidjoio kemudian ditunjuk oleh department dalam negeri (Inlandsche Bestuur) untuk menduduki posisi wedono di distrik Bandongan menggantikan wedono sebelumnya, Mas Djojo Soedargo yang dipindah menjadi wedono di distrik Kedu, Kabupaten Temanggung. Maka dari itu, Mas Adiwidjoio kemudian terjun ke dalam dunia pemerintahan sipil dan membawahi beberapa onderdistrik yang dikepalai oleh para asisten wedono yang bertempat di Kaliangkrik, Kalegen dan Genito. Mas Adiwidjoio menjabat sebagai wedono Bandongan selama kurang lebih 12 tahun sebelum akhirnya ia meninggal pada 28 Agustus 1907 dalam usia 46 tahun, usia yang belum terlalu tua. Pengalamanya yang cukup banyak dibidang peradilan ketika masih bekerja di Landraad dan kepiawaiannya di bidang pemerintahan sipil ditambah dengan kedekatannya dengan pemerintah saat itu dapat dilihat dari wujud makam Sanb Wedono Bandongan ini dimana terlihat lebih megah dibandingkan makam-makam tua lainnya yang ada di kompleks pemakaman ini.
-Chandra Gusta Wisnuwardana-
No comments:
Post a Comment