Pada tahun 1946, S.P. Susuhunan Surakarta mengeluarkan beberapa aturan perubahan yang dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman. Perubahan peraturan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Surat-surat yang dahulunya harus ditulis dengan huruf jawa, mulai saat itu boleh dengan huruf latin.
2. Di luar Keraton, "dodok" atau Laku Dodok dihapuskan.
3. Di dalam Keraton, jika ada tamu yang duduk di kursi, maka para abdi dalem dibolehkan duduk di kursi juga dan tkdan usah melakukan Laku Dodok.
Laku dodok sendiri merupakan cara berjalan dengan posisi dodok untuk menunjukkan rasa hormat. Biasanya laku dodok dilakukan bagi abdi dalem maupun rakyat biasa yang ditujukan kepada susuhunan atau junjungan.
Sumber: Berita Indonesia, 2 Januari 1946 Halaman 1 Kolom 1. Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Terjilid Perpustakaan Nasional RI (SKALA Team)
#Lakudodok
#Susuhunan
No comments:
Post a Comment