MAGELANG TEMPO DOELOE:
ANIEM "SANG PENERANG"
ANIEM "SANG PENERANG"
Jika kita menyebut soal listrik di jaman Hindia Belanda, jangan lupa dan harus ingat dengan ANIEM. ANIEM (Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij) adalah perusahaan listrik swasta yang diberi hak untuk membangun dan mengelola sistem kelistrikan di Hindia Belanda.
Perlistrikan di Magelang juga ditangani oleh ANIEM dengan kantornya di Bajemanweg no. 16 (kini Gereja Pantekosta Jl. Tentara Pelajar). Fisik gedung kantor ini dibangun pada tahun 1932 oleh perusahaan pemborong bangunan "Sitzen & Lozanda", meskipun operasional perlistrikan sudah beberapa tahun sebelumnya sudah beroperasi.
Sumber daya listrik berasal dari PLTA Jelok di daerah Tuntang, timur Ambarawa. PLTA Jelok ini mengoperasikan mesin tenaga airnya dan mensuplainya ke wilayah Semarang, Salatiga dan Magelang. Dengan mengandalkan 6 generator yang menghasilkan tenaga sebesar 4000 kw dan menjadi perusahaan listrik swasta terbesar di Hindia Belanda saat itu.
Dari Jelok, daya listrik disalurkan melalui bentangan kabel yang teramat panjang menuju Central ANIEM atau gardu induk listrik ANIEM di Elloweg Wates (kini kantor PLN Kebonpolo/depan eks RSB Budi Rahayu Jl. Urip Sumoharjo). Central ANIEM ini menjadi pusat penyimpanan dan pembagian listrik untuk wilayah Magelang.
Sebagai tanda peringatan tentang perlistrikan di Magelang, didirikanlah sebuah tugu di depan Klenteng Liong Hok Bio (depan kantor pos). Pada dinding sisi timur tertempel sebuah prasasti yang bertuliskan:
"MAART 1924 ELECTRIFICATIE MAGELANG".
Yang artinya perlistrikan di Magelang Maret 1924.
"MAART 1924 ELECTRIFICATIE MAGELANG".
Yang artinya perlistrikan di Magelang Maret 1924.
Pada sekitar tahun 1930-an, aliran listrik sudah menerangi jalan-jalan di kota Magelang. Bahkan pada Januari 1937, gedung-gedung utama di kota ini bermandikan cahaya kala perayaan pernikahan Putri Juliana dan Pangeran Bernhard. Gedung-gedung tersebut diantaranya Masjid Agung Kauman, Gereja Protestan, Gereja Katolik, Rumah Bupati Magelang, Kantor Pos, MOSVIA, Balaikota, dll.
Perlistrikan dan penerangan di kantor-kantor milik pemerintah dijalankan oleh pegawai KOMISI PENERANGAN LAMPU JALAN (STRAATVERLICHTING-COMMISIE) yang dipegang oleh S. Martosendjojo, dimana komisi ini di bawah Dewan Pemerintah Kotapraja Magelang (Gemeenteraad).
Saat itu, karena keterbatasan jaringan dan sumber daya listrik, tidak semua rumah memiliki listrik. Hanya kalangan masyarakat tertentu saja yang mampu memasangnya. Daya listrik saat itu masih 110 volt, beda dengan sekarang yang 220 volt. Selebihnya masyarakat yang tidak memasang listrik masih memakai lampu berbahan bakar minyak tanah (teplok, senthir) atau minyak goreng.
Foto di bawah ini adalah kantor Perusahaan Listrik ANIEM di Bajemanweg no. 16 (sisi kanan). Si tukang foto memotret ke arah selatan (Bayeman), terlihat beberapa pesepeda mengayuh sepedanya ke arah Aloon-aloon (utara). Tampak pula deretan pepohonan besar menaungi di sepanjang sisi jalan raya. Persis di seberang gedung ini (sisi kiri) adalah 'Kebonstraat' alias Jl. Pajang (Kebon) sekarang ini.
Pada tahun 1947, gedung ini pernah dipergunakan untuk gedung BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia). Sayangnya, gedung ini sudah dibongkar dan berubah menjadi Gereja Pantekosta Jl. Tentara Pelajar no. 16.
No comments:
Post a Comment