25 November 2024

Potongan peta Pulau Jawa yang digambar oleh letnan insinyur B. Sauerland. Peta tersebut dicetak atau digambar pada tahun 1822, tiga tahun sebelum Perang Jawa meletus. Dalam peta tersebut masih tampak wilayah-wilayah yang masih belum masuk kekuasaan pemerintah Hindia-Belanda, yang ditandai dengan tulisan "ONTGEMENTE LANDEN VAN DEN SULTAN EN KEIZER" yang merujuk pada wilayah-wilayah yang masih berada dalam kekuasaan Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Sayangya peta ini tidak menunjukkan dengan jelas mana batas wilayah yang mengikut Kasultanan Yogyakarta dan mana batas wilayah yang mengikuti Kasunanan Surakarta. Pembuat peta ini menandai gunung dan sungai yang berada dalam batas administrasi pemerintah kolonial, namun pembuat peta tidak menandai gunung yang ada di luar wilayah tersebut. Peta ini tampaknya dibuat untuk kepentingan kekuasaan militer dan administrasi Hindia-Belanda di Jawa sehingga wilayah-wilayah yang di luar kekuasaan tersebut sengaja tidak digambar.

 Potongan peta Pulau Jawa yang digambar oleh letnan insinyur B. Sauerland. Peta tersebut dicetak atau digambar pada tahun 1822, tiga tahun sebelum Perang Jawa meletus. Dalam peta tersebut masih tampak wilayah-wilayah yang masih belum masuk kekuasaan pemerintah Hindia-Belanda, yang ditandai dengan tulisan "ONTGEMENTE LANDEN VAN DEN SULTAN EN KEIZER" yang merujuk pada wilayah-wilayah yang masih berada dalam kekuasaan Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Sayangya peta ini tidak menunjukkan dengan jelas mana batas wilayah yang mengikut Kasultanan Yogyakarta dan mana batas wilayah yang mengikuti Kasunanan Surakarta. Pembuat peta ini menandai gunung dan sungai yang berada dalam batas administrasi pemerintah kolonial, namun pembuat peta tidak menandai gunung yang ada di luar wilayah tersebut. Peta ini tampaknya dibuat untuk kepentingan kekuasaan militer dan administrasi Hindia-Belanda  di Jawa sehingga wilayah-wilayah yang di luar kekuasaan tersebut sengaja tidak digambar.

Penulis : Lengkong Sanggar Ginaris



No comments:

Post a Comment