Ini 97 tahun yang lalu, di Magelang sudah ada aturan supaya bis berhenti di halte-halte yang sudah ditentukan karena kebiasaan bis yang mengangkut dan menurunkan penumpang di tempat sesukanya itu memang nyaman bagi sebagian orang tapi mengganggu lancarnya lalu lintas.
Halte itu ada di:
-Pasar Rejowinangun
-Jalan Jagoan-Purworejo (sekitar tribun pacuan kuda)
-Alun-alun
-Pertigaan stasiun Kebonpolo
-Jalan Menowo-Potrobangsan (depan pandai besi Bertram)...ini yang menarik karena jadi tahu kira-kira letak rumah pertama yang disewa Pa van der Steur untuk rumah asuh.
Oleh : Eva Mentari Christoup
No comments:
Post a Comment