.... berani menjalani kehidupan, adalah sebuah konsekuensi untuk ikut membangun sebuah peradaban yang lebih bertanggung jawab ...
03 March 2013
KEGIATAN MASING-MASING PROGRAM KECAMATAN MAGELANG UTARA
Kegiatan masing-masing Program yang akan dilaksanakan Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang Tahun 2011-2015 adalah sebagai berikut :
Program 1. Program Penataan Administrasi Kependudukan
Kegiatan :
Peningkatan Pelayanan Publik dalam Bidang Kependudukan.
Program 2. Program Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan.
Kegiatan :
1. Pengendalian Keamanan Lingkungan.
2. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
Program 3. Program Pemeliharaan Kantrantibmas dan Pencegahan Tindak Kriminal.
Kegiatan :
Koordinasi Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Program 4. Program Pencegahan Dini dan Penanggulangan Korban Bencana Alam.
Kegiatan :
Pemantauan dan Penyebarluasan Informasi Potensi Bencana Alam.
Program 5. Program Penataan Daerah Otonomi Baru.
Kegiatan :
Penguatan Kelembagaan Panitia Pembakuan Rupabumi.
Program 6. Program Pengembangan Data/Informasi/Statistika Daerah.
Kegiatan :
Penyusunan dan Pengumpulan Data dan Statistik Daerah.
Program 7. Program Penataan, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah.
Kegiatan :
Penataan, Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah.
Program 8. Program Pengembangan Sistem Informasi Pertanahan.
Kegiatan :
Penyusunan Sistem Informasi Pertanahan yang Handal.
Program 9. Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang.
Kegiatan :
Pengawasan Pemanfaatan Ruang.
Program 10. Program Kerjasama Pembangunan
Kegiatan :
Koordinasi dalam Pemecahan Masalah-masalah Pembangunan.
Program 11. Program Perencanaan Pembangunan Daerah.
Kegiatan :
1. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
2. Penyelenggaraan Musrenbang Kelurahan/Kecamatan.
Program 12. Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.
Kegiatan :
Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Lingkungan Hidup.
Program 13. Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun.
Kegiatan :
Pembinaan Minat, Bakat, dan Kreatifitas Siswa.
Program 14. Program Promosi Kesehatan dan pemberdayaan Masyarakat.
Kegiatan :
Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
Program 15. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
Kegiatan :
Peningkatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit.
Program 16. Program Upaya Kesehatan Masyarakat
Kegiatan :
Penyelenggaraan Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Wabah.
Program 17. Program Keserasian Kebijakan Peningkatan Kualitas Anak dan perempuan.
Kegiatan :
Pelaksanaan Sosialisasi yang Terkait dengan Kesetaraan Jender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Program 18. Program Peningkatan Peran Serta dan Kesetaraan Jender dalam Pembangunan.
Kegiatan :
Kegiatan Pembinaan Organisasi Masyarakat.
Program 19. Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga.
Kegiatan :
Pembinaan Olahraga yang Berkembang di Masyarakat.
Program 20. Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan.
Kegiatan :
Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi Masyarakat Pedesaan.
Program 21. Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa.
Kegiatan :
Penyusunan Dokumen Swadaya Murni Masyarakat.
Program 22. Program Perbaikan Sistem Administrasi Kearsipan.
Kegiatan :
Pengadaan Sarana Penyimpan.
Program 23. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran.
Kegiatan :
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat.
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik.
3. Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas/Operasional.
4. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan.
5. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor.
6. Penyediaan Alat Tulis Kantor.
7. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan.
8. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor.
9. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor.
10. Penyediaan Peralatan Rumah Tangga.
11. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan.
12. Penyediaan Bahan Logistik Kantor.
13. Penyediaan Makanan dan Minuman.
14. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah.
15. Penyediaan Jasa Tenaga Kontrak/Honorer Daerah/Tidak Tetap.
16. Penyediaan Jasa Pembayaran PBB Gedung Kantor/Rumah Dinas/Mess.
Program 24. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur.
Kegiatan :
1. Pembangunan Rumah Dinas.
2. Pembangunan Gedung Kantor.
3. Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional.
4. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor.
5. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor.
6. Pengadaan Mebeleur.
7. Pengadaan Alat Komunikasi.
8. Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Dinas.
9. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor.
10. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional.
11. Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor.
12. Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Gedung Kantor.
Program 25. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan.
Kegiatan :
1. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD.
2. Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun.
3. Penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD.
4. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD.
5. Penyusunan LAKIP SKPD.
6. Penyusunan Renstra SKPD.
Program 26. Program Pendidikan Anak Usia Dini.
Kegiatan :
Pelatihan Penyusunan Rencana Persiapan Sekolah Taman Kanak-Kanak (RPS-TK)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment