Sedikit riwayat kota Magelang. Tahun 1810 masih dibawah kekuasaaan Inggris. Magelang dipilih menjadi ibukota kabupaten dan bupati pertamanya: Mas Angabei Danoekromo. Berdasarkan putusan Gubernur Jendral Belanda pada 20 Nov. 1813 ditetapkan menjadi pejabat pemerintah Hindia Belanda dengan gelar Raden Tumenggung Danuningrat. Ketika terjadi perang Diponegoro tahun 1825 di daerah Kedu, Bupati Magelang yang pertama tersebut tewas. Kepala Sang Bupati dibawa untuk dipersembahkan ke hadapan Pangeran Diponegoro kemudian dimakamkan di Selarong. Sedangkan tubuh Sang Bupati dikubur di Desa Kauman dekat Magelang. Atas jasa-jasa Sang Bupati, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan besluit (surat keputusan) no. 14 tertanggal 15 Januri 1831 dengan menganugrahi gelar Raden Adipati Danuningrat I. RA Danuningrat I ini adalah yang pertama mendirikan rumah kabupaten dan mesjid di kota magelang. Rumah kabupaten diberi nama Kebondalam yang diperintahkan seorang Demang. Kebondalam artinya kebon raja. Selanjutnya setelah RA Danuningrat I, dilanjutkan oleh RA Danuningrat II, III dan selanjutnya. Ketika artikel ini ditulis, Bupati Magelang masih R A Danusugondo (RA Danuningrat V) yang memerintah sejak tahun 1908. Sumber: Pemandangan 15 Des. 1938. Koleksi Surat Kabar Lama Perpusnas (SKJIL-Team)
.... berani menjalani kehidupan, adalah sebuah konsekuensi untuk ikut membangun sebuah peradaban yang lebih bertanggung jawab ...
03 July 2024
Sejarah Magelang - Sedikit riwayat kota Magelang. Tahun 1810 masih dibawah kekuasaaan Inggris. Magelang dipilih menjadi ibukota kabupaten dan bupati pertamanya: Mas Angabei Danoekromo. Berdasarkan putusan Gubernur Jendral Belanda pada 20 Nov. 1813 ditetapkan menjadi pejabat pemerintah Hindia Belanda dengan gelar Raden Tumenggung Danuningrat. Ketika terjadi perang Diponegoro tahun 1825 di daerah Kedu, Bupati Magelang yang pertama tersebut tewas. Kepala Sang Bupati dibawa untuk dipersembahkan ke hadapan Pangeran Diponegoro kemudian dimakamkan di Selarong. Sedangkan tubuh Sang Bupati dikubur di Desa Kauman dekat Magelang. Atas jasa-jasa Sang Bupati, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan besluit (surat keputusan) no. 14 tertanggal 15 Januri 1831 dengan menganugrahi gelar Raden Adipati Danuningrat I. RA Danuningrat I ini adalah yang pertama mendirikan rumah kabupaten dan mesjid di kota magelang. Rumah kabupaten diberi nama Kebondalam yang diperintahkan seorang Demang. Kebondalam artinya kebon raja. Selanjutnya setelah RA Danuningrat I, dilanjutkan oleh RA Danuningrat II, III dan selanjutnya. Ketika artikel ini ditulis, Bupati Magelang masih R A Danusugondo (RA Danuningrat V) yang memerintah sejak tahun 1908. Sumber: Pemandangan 15 Des. 1938. Koleksi Surat Kabar Lama Perpusnas (SKJIL-Team)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment