Kapitulasi Tuntang ( 18 September 1811 M )
________________________________________________
Perjanjian Tuntang atau Kapitulasi Tuntang adalah kesepakatan antara pihak Inggris dengan pihak Belanda terkait penyerahan Kepulauan Nusantara kepada pemerintah Inggris atau Britania Raya pada tahun 1811.
Perjanjian Tuntang dilatari oleh kekalahan perang Belanda dari pasukan Inggris. Pasukan Belanda pun mundur ke Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum pasukan Inggris datang, VOC di Nusantara mengalami kebangkrutan pada tahun 1799. Pemerintahan di Nusantara lalu langsung diserahkan pada pemerintah kerajaan Belanda pada waktu itu, seperti dikutip dari laman resmi Tuntang.
Kaisar Prancis Napoleon Bonaparte yang menang atas kekuasaan Belanda saat itu lalu memberikan kekuasaan pada saudaranya, Louis Bonaparte, sebagai Raja Belanda.
Raja Louis Bonaparte memerintahkan Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda. Daendels bertugas untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris serta membereskan keuangan pemerintahan.
Dalam masa pemerintahannya, Daendels melanggar undang-undang dengan menjual tanah negara pada pada pihak swasta. Ia pun ditarik kembali ke Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens pada 20 Februari 1811.
Dikutip dari laman Batavia Digital Perpusnas RI, Janssens tiba di Istana Buitenzorg (Bogor) pada 15 Mei 1811. Ia memulai masa jabatannya dalam kondisi genting. Para prajurit Daendels tidak cakap menjadi prajurit, sehingga kelak mudah dikalahkan Inggris yang menyerang pada 26 Agustus 1811.
Janssens pun menarik mundur pasukan ke Semarang, menambah pasukan dengan prajurit Eropa di kota tersebut dan di Surabaya, beserta prajurit dari Keraton Surakarta dan Yogyakarta. Gempuran Inggris membuat Janssens dan pasukan mundur ke Tuntang.
Di Tuntang, Janssens menyatakan menyerah pada Jenderal Auchmuty dalam Perjanjian Kapitulasi Tuntang. Dengan penandatanganan perjanjian tersebut, Janssens hanya menjaga bendera Prancis berkibar di Hindia Belanda sebagai penjajah selama enam bulan.
Isi Kapitulasi Tuntang
Peristiwa penyerahan Republik Bataaf kepada Inggris terjadi pada 18 September 1811. Hal ini dituangkan pada Perjanjian Kapitulasi Tuntang. Tokoh yang menandatangani Kapitulasi Tuntang adalah Gubernur Jenderal Jan Willem Janssens dari Republik Bataaf dan Jenderal Sir Samuel Auchmuty dari Inggris. Berikut adalah isi dari Kepitulasi Tuntang :
Seluruh Jawa berikut daerah taklukkannya diserahkan kepada Inggris
Semua serdadu Belanda menjadi tawanan perang Inggris
Semua utang yang terjadi selama pemerintahan Daendels tidak menjadi tanggung jawab Inggris S
emua pegawai yang mau bekerjasama dengan Inggris dapat ditempatkan pada kedudukan semula
Tentara yang dibina para raja boleh meninggalkan kesatuan atau pulang ke rumah
Dampak Kapitulas Tuntang
Hasil dari Kapitulasi Tuntang memiliki dampak sebagai berikut :
Wilayah VOC menjadi wilayah kekuasaan EIC
Wilayah Hindia Belanda dibagi menjadi empat gubernemen oleh Jenderal Lord Minto yaitu Malaka, Sumatera Barat, Maluku dan Jawa ditambah Madura, Palembang, Makassar, Banjarmasin serta Sunda Kecil
Thomas Stamford Raffles ditunjuk sebagai gubernur jenderal oleh Lord Minto
No comments:
Post a Comment