24 February 2021

Tentang Sejarah Magelang - SATU PERSATU HILANG

 

SATU PERSATU HILANG
"Bangunan seperti halnya kota selalu tumbuh dan berkembang sepanjang waktu. Bangunan yang dibangun pada masa lampau, sekarang bisa berwujud monumen. Monumen - monumen yang bersifat mendorong (propelling), yang sudah dipakai dalam jangka waktu tertentu, menyimpan potensi untuk dikembangkan, sehingga bisa dimanfaatkan kembali pada masa yang akan datang."
Itulah kutipan tulisan pak Handinoto dalam bukunya "Aristektur dan Kota - Kota di Jawa pada Masa Kolonial". Namun agaknya, pendapat pak Handinoto tersebut tidak berlaku untuk salah satu bangunan tua yang ada di Kota Magelang ini.
Berdiri diatas tanah dengan luas kira - kira 2000 meter persegi, bangunan eks rumah tinggal ini diperkirakan dibangun pada tahun 1910-1920an. Jika dilihat secara arsitektural bangunan ini masih menerapkan pola pembagian ruang khas rumah indies era abad ke-19 dan gaya arsitektur baru sebelum tahun 1930an. Bangunan ini sendiri menerapkan bentuk simetris dengan pembagian ruang yang seimbang. Terdapat 4 buah kamar dibagian dalam dengan lorong panjang ditengah sebagai koridor yang berfungsi untuk menghubungkan seluruh kamar dalam rumah. Terdapat ruang tamu dan ruang makan di bagian depan dan belakang rumah utama. Bekas doorloop masih bisa ditemukan pada pintu belakang rumah yang berguna untuk menghubungkan bagian rumah utama dengan bagian servis seperti dapur, kamar mandi dan kamar bedinde. Pada fasade depan banguan terdapat angin - angin atau fentilasi dan tambahan ornamen abstrak geometris. Terdapat juga ornamen bidak catur dari kayu pada bagian puncak atap fasade depan banguanan. Jendela pada tiap kamar dibuat besar dan lebar dengan fentilasi jendela kaca pada bagian teras belakang yang diduga ruang makan. Kusen pintu terbuat dari kayu jati tua dengan tebal sekitar 8 cm - 10cm dengan tinggi kurang lebih 2 meter.
Jika dilihat dari peta dan dokumen lama era kolonial, rumah ini diperkirakan pernah dimiliki oleh Tuan Jansen. Setelah era kemerdekaan, saya sendiri tidak mengetahui siapa pemilik bangunan rumah tersebut. Bangunan ini tercatat pernah digunakan sebagai hotel dengan nama HOTEL JUJUR sejak 2 Februari 1982. Bekas Hotel Jujur ini sempat terbengkalai hingga tahun 2016 dan direnovasi menjadi rumah makan. Karena sepi pembeli, bangunan rumah ini sempat juga dijadikan kantor oleh beberapa CV sampai pada akhirnya dibongkar pada hari ini.
Setelah sekian lama berdiri dan sempat bergonta - ganti penyewa dan usaha, bangunan tua ini akhirnya harus menyerah pada palu godam yang segera akan meratakannya. Bangunan yang berada di Jalan Tidar no.44 ini tidak lama lagi hanya akan menjadi kenangan bagi warga Kota Magelang dan sekitarnya. Satu persatu banguan tua di Magelang akan berganti rupa.

No comments:

Post a Comment