TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Walikota Magelang, Sigit Widyonindito menangkap tangan seorang pelajar,
BJ (16), yang tengah melakukan aksi corat-coret fasilitas publik, di kawasan
Jalan Kolonel Sugiyono, Kota Magelang, Sabtu malam. Pelajar itu pun langsung
dibawa sendiri oleh Sigit ke kantor Kesbangpolinmas Kota Magelang.
"Pak walikota sendiri yang menangkap dan membawanya ke kantor
Kesbangpolinmas untuk di interogasi," ujar Sutomo Hariyanto, Kabag Humas
Santel Setda Kota Magelang, Minggu (10/11/2013).
Dikatakan Sutomo, pelaku yang masih duduk di kelas X salah satu SMA swasta
di Kota Magelang itu tidak beraksi
sendiri namun berdua dengan kawan perempuannya usai pulang bermain tenis.
Namun di tengah jalan, BJ yang sudah membawa cat semprot di dalam tasnya
tiba-tiba berhenti di tengah jalan dan melakukan aksi corat-coret pagar seng.
Saat ditangkap, warga Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah tidak bisa berbuat banyak.
Sementara itu, Singgih Indri Pranggana, Kasatpol PP KotaMagelang menjelaskan, usai
dilakukan pemeriksanaan, pelaku dan kawannya lantas dibina dan dipulangkan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya diketahui hanya sebagai
korban ancaman dari seseorang berasal dari Yogyakarta. Namun tetap perlu ada
penindakan tegas di luar pembinaan untuk memberikan efek jera kepada para
pelaku vandalisme,” tandas Singgih.
Jika seseorng terbukti melakukan terbukti melakukan aksi vandalisme, maka
ia terjerat pelanggaran Perda No 7 Tahun 2006 tentang Pengotoran Bangunan
dengan hukuman pidana 6 bulan atau denda Rp 50 juta.
Sementara itu, BJ mengaku dipaksa seseorang melakukan perbuatan vandalisme.
BJ pun merasa ketakutan dengan ancaman orang yang tak dikenalnya itu. Akhirnya,
ia nekat membeli dua pilox berwarna silver untuk membuat tulisan ”burn”
(membakar) di pagar.
”Saya diancam sekitar satu minggu yang
lalu, dipaksa suruh bikin-bikin gambar. Kalau tidak saya mau dipukuli anak-anak
Jogja,” kata BJ.
Terkait #MagelangSumber :
No comments:
Post a Comment